Surat Keterangan Distributor Minuman Beralkohol (SKMB Distributor) dan SMKB Sub Distributor
I. DISTRIBUTOR MINUMAN BERALKOHOL GOLONGAN A, B, DAN C
Nama Perizinan Berusaha : Surat Keterangan Distributor Minuman Beralkohol (SKMB Distributor)
Persyaratan Perizinan Berusaha :
- Tanda Daftar Gudang (TDG)
- Surat Penunjukan sebagai Distributor Minuman Beralkohol dari Produsen dan/atau Importir Terdaftar Minuman Beralkohol (IT-MB)
- Rekomendasi dari Gubernur untuk setiap wilayah pemasaran yang dibuktikan dengan Berita Acara Penelitian Lapangan dari Dinas Kabupaten/Kota tempat Domisili Perusahaan untuk Minuman Beralkohol Golongan B dan C
- Badan Hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT)