Usaha anda ingin di bantu buat :
- Nomor Induk Berusaha (NIB) di OSS
- KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
- SPPL
- PBG-SLF
- Izin Usaha dan/atau Izin Operasional
- PB-UMKU
Hubungi Bang Imam : 0813-14-325-400
Usaha anda ingin di bantu buat :
Hubungi Bang Imam : 0813-14-325-400
Saya adalah Konsultan Pendidikan dan Penikmat Sumber Daya Air dan Lingkungan sesekali juga menyenangi menulis dan traveling
Membantu mempermudah Anda Memperoleh Perizinan
PT Bilqis Haura Consultant adalah perusahaan peroerangan yang beroperasi di Indonesia sejak tahun 2022. PT Bilqis Haura Consultant membantu customer (mitra) dalam mengurus dan memperoleh Perizinan dan Non Perizinan yang sah dari Pemerintah.Kami, memudahkan dan membantu untuk proses perizinan usaha anda.
Usaha perizinan dan non perizinan yang dapat dibantu mulai dari : OSS, KKPR, IOP, IOS, IOM, SPPL, UKL-UPL, AMDAL, KA ANDAL, RKL-RPL, DELH, DPLH, Adendum AMDAL, SNI Bina UKM, SIINas, LKPM, PB UMKU, PBG/SLF, SPK, Pertek Air Tanah, Pertek Air Limbah dan Non Perizinan linnya.
Kegiatan yang dapat dibantu dan dikonsultasikan kepada PT Bilqis Haura Consultant adalah:
Saya adalah Konsultan Pendidikan dan Penikmat Sumber Daya Air dan Lingkungan sesekali juga menyenangi menulis dan traveling
NIB diterbitkan oleh Lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, pelaku usaha perorangan maupun badan hukum bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial/Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing, berdasarkan KBLI.
Nah, untuk memperoleh NIB oleh pelaku usaha perorangan, dapat dilakukan langkah-langkah sebagai berikut, siapkan;
Kemudian, silahkan masuk ke link https://oss.go.id/
Saya adalah Konsultan Pendidikan dan Penikmat Sumber Daya Air dan Lingkungan sesekali juga menyenangi menulis dan traveling
Nomor Induk Berusaha
![]() |
| Bang Imam, Foto |
NIB wajib dimiliki oleh seluruh pelaku usaha di Indoensia jika ia ingin bergerak dan berkembang secara legal. NIB dapat diperoleh dengan tujuan legalitas dan mempermudah perkembangan bisnis (usaha/kegiatan) melalui Perizinan Berusaha.
Sekolah atau Satuan Pendidikan milik masyarakat (swasta) juga wajib memiliki NIB.
Penerbitan NIB melalui https://oss.go.id/ dengan menyertakan syarat dan KBLI Pendidikan yang dimiliki.
Konsultasi Pembuatan NIB sekolah :
Tengku Imam Kobul (Bang Imam) : HP.WA 0813-14-325-400, bangimam.kinali@gmail.com
BACA JUGA : Ini KBLI Pendidikan Tahun 2020
Saya adalah Konsultan Pendidikan dan Penikmat Sumber Daya Air dan Lingkungan sesekali juga menyenangi menulis dan traveling
Diperpanjang Hingga Juli 2022
Bagi masyarakat yang ingin memulai usaha atau telah memiliki usaha, namun belum memiliki NIB di OSS, maka dapat dibantu dibuatkan NIB secara gratis.
Khusus untuk USAHA MIKRO....
Hubungi : Bang Imam, HP. 0813-14-325-400
Email: bangimam.kinali@gmail.com
Saya adalah Konsultan Pendidikan dan Penikmat Sumber Daya Air dan Lingkungan sesekali juga menyenangi menulis dan traveling