Jakarta (BIB) - Industri Mesin dan Perlengkapan Ytdl termasuk dalam kategori KBLI 2020, C - Industri Pengolahan. KBLI yang masuk kategori ini sebanyak 35 KBLI Industri.
URAIAN
Golongan pokok ini mencakup pembuatan mesin dan peralatan yang dapat bekerja bebas dengan bahan-bahan baik secara mekanik atau yang berhubungan dengan panas atau melaksanakan pengolahan bahan-bahan (seperti; pengangkatan, penyemprotan, penimbangan atau pengepakan), termasuk komponen mekaniknya yang menghasilkan dan menggunakan tenaga dan komponen utama yang dihasilkan secara khusus.
Golongan pokok ini mencakup pembuatan peralatan tangan, peralatan tetap atau bergerak, tanpa memperhatikan apakah peralatan tersebut dibuat untuk keperluan industri, pekerjaan sipil dan bangunan, pertanian atau rumah tangga.
Pembuatan peralatan khusus untuk angkutan penumpang atau barang dalam dasar pembatasan juga tercakup disini. Pembedaan antara pembuatan mesin untuk keperluan khusus, misalnya, mesin untuk keperluan eksklusif, dalam industri ISIC, dan mesin untuk keperluan umum, misalnya mesin yang biasanya digunakan dalam cakupan luas dalam industri ISIC.