Jakarta (BHC) - Sebanyak 80-an perguruan tinggi keagamaan negeri di Indonesia. Terdiri dari PTAN Islam, PTAN Kristen, PTAN Katolik, PTAN Protestan, PTAN Hindu, PTAN Buddha, dan PTAN Konghucu.
34 perguruan tinggi keagamaan diantaranya sudah mendapatkan Akreditasi "Unggul". Hampir semua provinsi sudah memiliki perguruan tinggi keagamaan negeri sesuai dengan mayoritas agama yang dianut warganya.
Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri juga sudah setara dengan perguruan tinggi negeri yang ada di Kemendiktisaintek.