Jumat, 20 Februari 2026

Pengusaha Wajib Urus Sampah, Yang Keluar Hanya Residu

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S

Idealnya Perkantoran Pemerintah, Perkantoran Swasta, Mall, Rumah Sakit, Hotel, Apartemen, Sekolah, Pasar dan Perumahan tidak lagi diangkut sampahnya oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Mereka wajib mengelola sampahnya dilokasi kegiatan, minimal memiliki TPS 3R, sehingga hanya residu yang boleh keluar dari daerah tersebut untuk diolah kembali di TPST.

Apa sulitnya sih mengolah sampah, jika sudah diwajibkan tanggung jawab pengelolaannya sejak awal dari sumber sampah itu sendiri.

Walaupun menurutku sudah sangat terlambat (karena sampah sudah menjadi bencana saat ini), Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025 masih bisa kita apresiasi.

Hanya saja, menurut pendapat saya pribadi, Surat Edaran Menteri LH/BPLH ini kurang adil. Dimana kewajiban pengurangan sampah hanya ditujukan kepada pihak swasta, tapi tidak terhadap kegiatan/urusan dan usaha pemerintah.

Kalau saja, Kantor Pemerintah dari level Presiden, Wakil Presiden, Kementerian/Lembaga, Gubernur, Bupati, Walikota, Camat, Kelurahan/Desa hingga OPD dan BUMN/BUMD dapat atau wajib juga melakukan pengurangan sampah dan mengelolanya, tentu sampah akan terkelola 70% di sumber sampah itu sendiri.

Sebut saja 30% sampah dari kantong-kantong kantor pemerintah dan 40% dari kantong-kantong swasta, jika ditambah 20% dari permukiman, bisa jadi hanya tersisa 10% sampah yang diangkut ke TPA.

Bahkan, seperti hal diawal, hanya tersisa residu saja yang boleh masuk TPA. Sehingga konsep Zero Waste akan tercapai, dan tidak perlu ada investasi triliunan rupiah untuk membangun PLTSa lagi.

Rabu, 18 Februari 2026

Daftar Kampus Institut di Indonesia Tahun 2026


Jakarta (BHC) - Ada 480 kampus di Indonesia yang berbentuk institut. Sebagiannya memang sudah bertransformasi menjadi universitas. Dan beberapa diantaranya tetap eksis sebagai institut dan masih menjadi favorit calon mahasiswa.

Sebut saja ITB, ITS, ITERA, ITK, ITH, dan ITENAS. Sedangkan IPB lebih dikenal saat ini dengan IPB University.

Bahkan, 18 institut diantaranya sudah memperoleh akreditasi "Unggul". 

Institut biasanya terkenal dengan jurusan teknologinya dan jurusan keagamaan. 

Ini Daftar Perguruan Tinggi Negeri Menurut Wilayah di Indonesia Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Dari 38 provinsi di Indonesia semua sudah memiliki perguruan tinggi negeri. Kecuali Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia berbagai macam bentuk mulai dari universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik hingga akademi komunitas. 

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Diktisaintek) mengelola universitas, institut, politeknik dan akademi komunitas.

BACA JUGA : Akreditasi Kampus Kementerian/Lembaga Tahun 2025

Sedangkan di Kementerian Agama (Kemenag) umumnya perguruan tinggi negerinya berupa universitas, institut dan sekolah tinggi. Untuk di Kementerian Agama hampir semua agama sudah memiliki perguruan tinggi negeri.

Sebut saja perguruan tinggi negeri Agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.

Selasa, 17 Februari 2026

Kampus di Wilayah Papua Tahun 2026


Jayapura (BHC) -
Wilayah Papua kini sudah memiliki beberapa provinsi, diantaranya Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Wilayah Papua juga semakin berkembang dan maju, yang diikuti dengan berdirinya beberapa perguruan tinggi di wilayah Indonesia paling timur ini.

Selain kampus negeri, swasta juga sudah bertumbuh mulai dari universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, hingga akademi.

Universitas di Indonesia Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Universitas atau perguruan tinggi di Indonesia mencapai 913 kampus. Namun, keseluruhan perguruan tinggi dari berbagai bentuk sebanyak 4.030 kampus.

Di Indonesia, bentuk perguruan tinggi termasuk universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, dan akademi.

Sebaran perguruan tinggi di Pulau Jawa masih mendominasi ya, mencapai 1.354 kampus yang setara dengan 33,59%.

BACA JUGA : Kampus Negeri di Indonesia Tahun 2025

Untuk universitas saja di Pulau Jawa mencapai 487 kampus (53,57%) dari 913 kampus. 72 kampus diantaranya merupakan Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Pulau Jawa.