DKI Jakarta memiliki bentuk layanan Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD yang masih sangat unik, karena masih mempertahankan istilah nama lam.
Sebut saja POS PAUD, Bina Keluarga Balita (BKB) hingga memiliki nama transformasi dengan istilah internasional, sebut saja Playgroup, Kindergarten.
Jakarta juga memiliki keunikan lainnya, dimana layanan PAUD mulai dari Taman Penitipan Anak, Kelompok Bermain, Taman Kanak-Kanak hingga Satuan PAUD Sejenis sudah berstatus PAUD Negeri.
Makanya, Provinsi DKI Jakarta sangat serius mengelola dan membuat layanan PAUD. PAUD-PAUD Negeri ini terbentuk dan berdiri di Kantor Kelurahan, Kecamatan, Walikota hingga Kantor Gubernur.
DKI Jakarta juga tetap mempertahankan layanan PAUD yang dikelola oleh Kader-kader Posyandu, PKK dan Pengurus RT/RW. Sehingga, masyarakat memiliki pilihan untuk layanan PAUD berkualitas, terjangkau dan berkeadilan.
.jpg)



