Selasa, 29 September 2026

Daftar Perguruan Tinggi di Aceh Tahun 2026

Banda Aceh (BHC) - Perguruan Tinggi di Provinsi Aceh sudah tersebar di seluruh kabupaten/kota. Namun, untuk kategori universitas masih terbatas.

Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Aceh juga sungguh mencukupi dan tersebar sesuai kewilayahan.

Sebut saja ;

  1. Universitas Syiah Kuala (USK);
  2. Universitas Malukussaleh; 
  3. Universitas Samudra
  4. Universitas Teuku Umar
  5. UIN Ar-Raniry Banda Aceh
  6. UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
  7. IAIN Langsa
  8. IAIN Takengon
  9. ISBI Aceh
  10. STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh
  11. Politeknik Negeri Lhokseumawe
  12. Akademi Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat

Jadi, Aceh itu paket komplit ya.

Senin, 28 September 2026

Bantu Izin Pendirian Sekolah Swasta Tahun 2026

TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Madrasah & Pesantren

Jakarta (BHC) - Untuk memulai pra pendirian satuan pendidikan (sekolah swasta), dimulai dengan membentuk badan hukum nirlaba, biasanya berbentuk 'Yayasan'.

Saat ini dalam pembentukan badan hukum bidang pendidikan wajib memperhatikan jenjang yang akan didirikan berdasarkan KBLI yang telah ditetapkan.

Setelah membentuk badan hukum, kemudian diaktifkan dan didaftar pada https://oss.go.id/ untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh OSS-RBA. Dan biasanya, https://oss.go.id/ juga akan menentukan langkah perizinan selanjutnya yang akan diurus setelah membentuk badan hukum, seperti;

Cara Membuat Izin Pendirian Sekolah Swasta/Madrasah Swasta dengan Tahun 2026 ?


Jakarta (BIB) -
Izin Operasional Sekolah/Madrasah (IOP/M) saat ini menyesuaikan dengan kewenangan dan tingkatannya.

Untuk sekolah umum, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Artinya, Izin Operasional Pendidikan Dasar dan PAUD menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Sementara untuk Izin Operasional Sekolah (IOP) jenjang SMA, SMK, dan SLB dilakukan di Pemerintah Provinsi.

Dan untuk Izin Operasional Madrasah dilakukan melalu laman Kementerian Agama.


Sementara itu, Izin Operasional Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) baik dari SPK KB, SPK TK, SPK SD, SPK SMP, SPK SMA, dan SPK SMK diajukan melalui Pemerintah Pusat (Kemdikdasmen).

Minggu, 27 September 2026

Banjir Yang Direncanakan

Jika Banjir Selalu Berulang Tiap Tahun, Maka Banjir Itu Direncanakan, Bukan Lagi Musibah

Banjir sebetulnya bisa dicegah dan diantisipasi. Karena banjir pada dasarnya disebabkan karena kerusakan tutupan lahan hutan lindung di hulu yang masif akibat ulah manusia. 

Sehingga, Banjir Tidak Tepat Disebut Musibah, Melainkan Banjir Merupakan Masalah Tahunan Yang Direncanakan.

Banjir Menjadi Problematik dan Sekaligus Potret Ketidakmampuan Pemerintah Mengendalikan Perusakan Tutupan Lahan Hutan Lingdung di Hulu, Pemukiman Yang Serampangan di Sempadan Sungai, dan Tertutupnya Drainase-Drainase Perkotaan Yang Tidak Pernah Dibersihkan.

Pencegahan Yang Harus Dilakukan Saat ini Wajib Ekstrim, Kembalikan Hutan Seperti Semula, Merdekakan Sempadan Sungai, dan Buka Kembali Drainase Yang Sudah Ditutup.

Setelah aksi ekstrim ini, barulah pengelolaan dan persahabatan dengan banjir dapat dilakukan dengan Normalisasi, Naturalisasi, buat Embung, Danau Buatan, Situ, Waduk, Bendungan, Tanggul Penahan Tebing Yang Rawan Longsor di Tepi Sungai, Pompa Air, dan juga Kanal Banjir serta Ruang Limpah Sungai.

Nah, ini semua adalah Cara Dalam Pengendalian Banjir, Bukan Mencegah dan Menghentikan Banjir.

Daftar Peringkat Universitas di Sinta Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Secara publikasi literatur ilmiha standar internasional, perguruan tinggi di Indonesia melalui SINTA juga memberikan rangking tersendiri. 

Jadi, semua perguruan tinggi di Indonesia diberikan peringkat menurut Top Affiliations by Publications Scopus di SINTA.

Ada 10 peringkat atas yang memiliki publikasi Sains dan Teknologi Indek versi SINTA, yaitu UI, UGM, ITB, BRIN, UNAIR, IPB University, ITS, UNS, UNDIP, dan UNPAD