Selasa, 04 Agustus 2026

Cara Membuat Izin Pendirian Sekolah Swasta/Madrasah Swasta dengan Tahun 2026 ?


Jakarta (BIB) -
Izin Operasional Sekolah/Madrasah (IOP/M) saat ini menyesuaikan dengan kewenangan dan tingkatannya.

Untuk sekolah umum, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Artinya, Izin Operasional Pendidikan Dasar dan PAUD menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Sementara untuk Izin Operasional Sekolah (IOP) jenjang SMA, SMK, dan SLB dilakukan di Pemerintah Provinsi.

Dan untuk Izin Operasional Madrasah dilakukan melalu laman Kementerian Agama.


Sementara itu, Izin Operasional Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) baik dari SPK KB, SPK TK, SPK SD, SPK SMP, SPK SMA, dan SPK SMK diajukan melalui Pemerintah Pusat (Kemdikdasmen).

Senin, 03 Agustus 2026

Daftar Layanan PAUD di Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu Tahun 2026


Pulau Pramuka (BHC) -
Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu merupakan wilayah laut di Provinsi DKI Jakarta. 

Pada Dapodik Tahun Ajaran 2026/2027 semester ganjil per Agustus 2026, jumlah layanan pendidikan di Kepulauan Seribu mencapai 53 lembaga.

Terdiri dari 28 layanan PAUD, 14 SD, 7 SMP, 1 SMA, 1 SMK, 3 SLB.

Minggu, 02 Agustus 2026

Dampak Kemarau di Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

205.567 Jiwa Terdampak


Cikarang (BHC) -
Kekeringan akibat musim kemarau pancang terjadi di Indonesia sejak bulan Juli 2026. Provinsi Jawa Barat per akhir Juli 2026, terdampak bencana kekeringan sudah terjadi di 15 kabupaten/kota, 89 kecamatan dan 194 desa/kelurahan dengan jumlah korban terdampak mencapai 205.567 jiwa.

Provinsi Jawa Barat melalui BPBD telah mendistribusikan air bersih mencapai 4.013.500 liter.

Yang paling terdampak di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Banjar, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Purwakarta.

Jumat, 31 Juli 2026

Ini Layanan PAUD di DKI Jakarta Tahun 2026


DKI Jakarta memiliki bentuk layanan Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD yang masih sangat unik, karena masih mempertahankan istilah nama lama.

Sebut saja POS PAUD, Bina Keluarga Balita (BKB) hingga memiliki nama transformasi dengan istilah internasional, sebut saja Playgroup, Kindergarten.

Jakarta juga memiliki keunikan lainnya, dimana layanan PAUD mulai dari Taman Penitipan Anak, Kelompok Bermain, Taman Kanak-Kanak hingga Satuan PAUD Sejenis sudah banyak yang berstatus PAUD Negeri.

Makanya, Provinsi DKI Jakarta sangat serius mengelola dan membuat layanan PAUD. PAUD-PAUD Negeri ini terbentuk dan berdiri di Kantor Kelurahan, Kecamatan, Walikota hingga Kantor Gubernur.

DKI Jakarta juga tetap mempertahankan layanan PAUD yang dikelola oleh Kader-kader Posyandu, PKK dan Pengurus RT/RW. Sehingga, masyarakat memiliki pilihan untuk layanan PAUD berkualitas, terjangkau dan berkeadilan.

Kamis, 30 Juli 2026

Daftar PAUD di Kotamadya Jakarta Timur Tahun 2026


Cakung (BHC) -
Kotamadya Jakarta Timur merupakan daerah di Provinsi DKI Jakarta yang paling banyak memiliki layanan PAUD.

Saat ini jumlah layanan PAUD di Kotamadya Jakarta Timur mencapai 1.319 lembaga. Menurut sebaran per kecamatan, hampir seluruh kecamatan memiliki layanan PAUD mencapai 100 lembaga, kecuali Kecamatan Makasar 93 lembaga, Kecamatan Pasar Rebo 93 lembaga, dan Kecamatan Matraman 83 lembaga.

Dan kecamatan yang paling banyak memiliki PAUD adalah Kecamatan Duren Sawit 97 lembaga dan Kecamatan Cakung sebanyak 190 lembaga.