Rabu, 29 April 2026

Membuat NIB Usaha Mikro di OSS Tahun 2026


Usaha Mikro dalam Sistem OSS adalah usaha produktif milik Warganegara Indonesia dengan modal usaha maskimal Rp1.000.000.000,00 tidak termasuk tanah/bangunan.

Usaha Mikro umumnya beresiko (Resiko) Rendah, mendapatkan kemudahan perizinan tunggal (NIB) sebagai legalitas utama, serta mencakup sektor UMKM seperti warung, jasa dan usaha rumahan. 

Lebih detail, Usaha Mikro memiliki ciri-ciri sebagai berikut;

  • Kriteria Modal = maksimal Rp.1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
  • Hasil Penjualan = maksimal Rp.2.000.000.000,00 (Dua Miliar Rupiah) Per Tahun
  • Perizinan = cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang berlaku juga sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) untuk Resiko Rendah.
  • Sistem = didaftarkan melalui oss.go.id dengan memilih skala usaha UMK.

Senin, 27 April 2026

Ini Program Studi Pada Kampus Vokasi di Indonesia Tahun 2026


Bandung (BHC) -
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Vokasi di Indonesia identik dengan politeknik. Saat ini PTN Vokasi di Indonesia sebanyak 44 kampus.

Kampus PTN Vokasi identik dengan Sarjana Terapan (D4/S.Tr). Saat ini selain jenjang Diploma, PTN Vokasi juga menawarkan Magister Terapan (S2) dan Doktor Terapan dalam beberapa program studi.

PTN Vokasi juga sudah tersebar di hampir seluruh provinsi di Indonesia ya.

Ayuk kuliah di PTN Vokasi.

Minggu, 26 April 2026

Ini Program Studi Kampus PTKIN di Indonesia Tahun 2026


Yogyakarta (BHC) -
Perguruan Tinggi Negeri Keagamaan Islam (PTKIN) di Indonesia sudah tersebar di seluruh provinsi. PTKIN saat ini terdiri dari Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi.

Program studi yang ditawarkan biasanya tidak jauh-jauh dari Ilmu Ke-Islaman, seperti Tarbiyah, Syariah, Ushuluddin, Adab, dan Dakwah.

Untuk yang sudah berstatus Universitas Islam Negeri (UIN) biasanya juga sudah menyediakan program studi keilmuan umum.

PTKIN menawarkan program studi untuk Sarjana (S1), Magister (S2) dan Doktor (S3).

Sabtu, 25 April 2026

Bantu Izin Pendirian Sekolah Swasta Tahun 2026

TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Madrasah & Pesantren

Jakarta (BHC) - Untuk memulai pra pendirian satuan pendidikan (sekolah swasta), dimulai dengan membentuk badan hukum nirlaba, biasanya berbentuk 'Yayasan'.

Saat ini dalam pembentukan badan hukum bidang pendidikan wajib memperhatikan jenjang yang akan didirikan berdasarkan KBLI yang telah ditetapkan.

Setelah membentuk badan hukum, kemudian diaktifkan dan didaftar pada https://oss.go.id/ untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh OSS-RBA. Dan biasanya, https://oss.go.id/ juga akan menentukan langkah perizinan selanjutnya yang akan diurus setelah membentuk badan hukum, seperti;

Jumat, 24 April 2026

Cara Membuat Izin Pendirian Sekolah Swasta/Madrasah Swasta dengan Tahun 2026 ?


Jakarta (BIB) -
Izin Operasional Sekolah/Madrasah (IOP/M) saat ini menyesuaikan dengan kewenangan dan tingkatannya.

Untuk sekolah umum, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Artinya, Izin Operasional Pendidikan Dasar dan PAUD menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Sementara untuk Izin Operasional Sekolah (IOP) jenjang SMA, SMK, dan SLB dilakukan di Pemerintah Provinsi.

Dan untuk Izin Operasional Madrasah dilakukan melalu laman Kementerian Agama.


Sementara itu, Izin Operasional Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) baik dari SPK KB, SPK TK, SPK SD, SPK SMP, SPK SMA, dan SPK SMK diajukan melalui Pemerintah Pusat (Kemdikdasmen).