Minggu, 27 September 2026

Banjir Yang Direncanakan

Jika Banjir Selalu Berulang Tiap Tahun, Maka Banjir Itu Direncanakan, Bukan Lagi Musibah

Banjir sebetulnya bisa dicegah dan diantisipasi. Karena banjir pada dasarnya disebabkan karena kerusakan tutupan lahan hutan lindung di hulu yang masif akibat ulah manusia. 

Sehingga, Banjir Tidak Tepat Disebut Musibah, Melainkan Banjir Merupakan Masalah Tahunan Yang Direncanakan.

Banjir Menjadi Problematik dan Sekaligus Potret Ketidakmampuan Pemerintah Mengendalikan Perusakan Tutupan Lahan Hutan Lingdung di Hulu, Pemukiman Yang Serampangan di Sempadan Sungai, dan Tertutupnya Drainase-Drainase Perkotaan Yang Tidak Pernah Dibersihkan.

Pencegahan Yang Harus Dilakukan Saat ini Wajib Ekstrim, Kembalikan Hutan Seperti Semula, Merdekakan Sempadan Sungai, dan Buka Kembali Drainase Yang Sudah Ditutup.

Setelah aksi ekstrim ini, barulah pengelolaan dan persahabatan dengan banjir dapat dilakukan dengan Normalisasi, Naturalisasi, buat Embung, Danau Buatan, Situ, Waduk, Bendungan, Tanggul Penahan Tebing Yang Rawan Longsor di Tepi Sungai, Pompa Air, dan juga Kanal Banjir serta Ruang Limpah Sungai.

Nah, ini semua adalah Cara Dalam Pengendalian Banjir, Bukan Mencegah dan Menghentikan Banjir.

Daftar Peringkat Universitas di Sinta Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Secara publikasi literatur ilmiha standar internasional, perguruan tinggi di Indonesia melalui SINTA juga memberikan rangking tersendiri. 

Jadi, semua perguruan tinggi di Indonesia diberikan peringkat menurut Top Affiliations by Publications Scopus di SINTA.

Ada 10 peringkat atas yang memiliki publikasi Sains dan Teknologi Indek versi SINTA, yaitu UI, UGM, ITB, BRIN, UNAIR, IPB University, ITS, UNS, UNDIP, dan UNPAD

Jumat, 25 September 2026

Cara Membuat Izin Pendirian Sekolah Swasta/Madrasah Swasta dengan Tahun 2026 ?


Jakarta (BIB) -
Izin Operasional Sekolah/Madrasah (IOP/M) saat ini menyesuaikan dengan kewenangan dan tingkatannya.

Untuk sekolah umum, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Artinya, Izin Operasional Pendidikan Dasar dan PAUD menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Sementara untuk Izin Operasional Sekolah (IOP) jenjang SMA, SMK, dan SLB dilakukan di Pemerintah Provinsi.

Dan untuk Izin Operasional Madrasah dilakukan melalu laman Kementerian Agama.


Sementara itu, Izin Operasional Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) baik dari SPK KB, SPK TK, SPK SD, SPK SMP, SPK SMA, dan SPK SMK diajukan melalui Pemerintah Pusat (Kemdikdasmen).

Kamis, 24 September 2026

Bantu Izin Pendirian Sekolah Swasta Tahun 2026

TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Madrasah & Pesantren

Jakarta (BHC) - Untuk memulai pra pendirian satuan pendidikan (sekolah swasta), dimulai dengan membentuk badan hukum nirlaba, biasanya berbentuk 'Yayasan'.

Saat ini dalam pembentukan badan hukum bidang pendidikan wajib memperhatikan jenjang yang akan didirikan berdasarkan KBLI yang telah ditetapkan.

Setelah membentuk badan hukum, kemudian diaktifkan dan didaftar pada https://oss.go.id/ untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh OSS-RBA. Dan biasanya, https://oss.go.id/ juga akan menentukan langkah perizinan selanjutnya yang akan diurus setelah membentuk badan hukum, seperti;

Rabu, 23 September 2026

Daftar Peringkat Universitas di Dunia Tahun 2027


Jakarta (BHC) -
QS World University Rankings 2027 sudah rilis sejak 18 Juni 2026. Ada 1504 universitas yang ikut dan masuk dalam rangking dunia. 

Tahun ini dari Asia sudah masuk 10 besar yakni NUS Singapore. NUS Singapore juga mewakili Asia Tenggara sebagai Top Universitas Rangking Dunia.

Untuk Top 100 Ranking Dunia, diisi oleh kampus dari negara-negara (1) Amerika Serikat, (2) Inggris, (3) Swiss, (4) Singapura, (5) Hong Kong, (60 China, dan (7) Australia.

Kemudian ada negara (8) Jerman, (9) Kanada, (10) Perancis, (11) Korea Selatan, (12) Jepang, (13) Belanda, (14) Taiwan, (15) Malaysia, (16) Belgia, (17) Arab Saudi, (18) Selandia Baru, (19) Irlandia, (20) Argentina, (21) Italia, dan (22) Denmark.