Jumat, 07 Agustus 2026

Kota-kota di Indonesia


Indonesia memiliki kota, kotamadya dan kota yang menjadi ibukota kabupaten. Namun, sesungguhnya masih ada ibukota kabupaten hanya setara desa/kelurahan. Bahkan ibukota provinsi pun masih ada yang bukan kota mandiri, hanya ibukota atau kecamatan di kabupaten saja.

Karakter kota di Indonesia memang berbeda. Selain karena sebagai ibukota provinsi maupun kabupaten, pengembangan kota di Indonesia lebih pada padatnya jumlah penduduk, transportasi yang mudah, akses, sarana dan prasarana yang memadai, dan adanya ikon tertentu di suatu tempat.

Kamis, 06 Agustus 2026

Daftar Layanan PAUD di Kota Depok Tahun 2026


Depok (BHC) -
Kota Depok dibawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Depok kini memiliki 1.056 layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Berdasarkan persebaran menurut kecamatan, Kecamatan Tapos menjadi wilayah yang palign banyak memiliki layanan PAUD. Di Kecamatan Tapos terdapat 149 PAUD. Kecamatan lainnya yang memiliki layanan PAUD lebih dari 100 lembaga terdapat di Kecamatan Sukmajaya (137 lembaga), Kecamatan Pancoran Mas (136 lembaga), Kecamatan Cimanggis (118 lembaga), dan Kecamatan Sawangan 106 lembaga.

Lainnya, Kecamatan Bojongsari (91 lembaga), Kecamatan Cilodong (81 lembaga), Kecamatan Cipayung (80 lembaga), Kecamatan Beji (70 lembaga), Kecamatan Limo (53 lembaga), dan Kecamatan Cinere (35 lembaga).

Rabu, 05 Agustus 2026

Daftar Layanan PAUD di Kotamadya Jakarta Pusat Tahun 2026


Senen (BHC) -
Kotamadya Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta hanya memiliki 451 layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). 

Kecamatan Kemayoran menjadi daerah dengan layanan PAUD terbanyak yakni sebanyak 89 lembaga. Berikutnya, ada Kecamatan Kecamatan Tanah Abang sebanyak 65 lembaga, Kecamatan Cempaka Putih 55 lembaga, dan Kecamatan Johar Baru dan Menteng masing-masing 50 lembaga.

Ada juga Kecamatan Gambir 49 lembaga, Kecamatan Sawah Besar 48 lembaga dan Kecamatan Senen sebanyak 45 lembaga.

Selasa, 04 Agustus 2026

Cara Membuat Izin Pendirian Sekolah Swasta/Madrasah Swasta dengan Tahun 2026 ?


Jakarta (BIB) -
Izin Operasional Sekolah/Madrasah (IOP/M) saat ini menyesuaikan dengan kewenangan dan tingkatannya.

Untuk sekolah umum, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Artinya, Izin Operasional Pendidikan Dasar dan PAUD menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Sementara untuk Izin Operasional Sekolah (IOP) jenjang SMA, SMK, dan SLB dilakukan di Pemerintah Provinsi.

Dan untuk Izin Operasional Madrasah dilakukan melalu laman Kementerian Agama.


Sementara itu, Izin Operasional Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) baik dari SPK KB, SPK TK, SPK SD, SPK SMP, SPK SMA, dan SPK SMK diajukan melalui Pemerintah Pusat (Kemdikdasmen).

Senin, 03 Agustus 2026

Daftar Layanan PAUD di Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu Tahun 2026


Pulau Pramuka (BHC) -
Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu merupakan wilayah laut di Provinsi DKI Jakarta. 

Pada Dapodik Tahun Ajaran 2026/2027 semester ganjil per Agustus 2026, jumlah layanan pendidikan di Kepulauan Seribu mencapai 53 lembaga.

Terdiri dari 28 layanan PAUD, 14 SD, 7 SMP, 1 SMA, 1 SMK, 3 SLB.