Senin, 09 Februari 2026

Syarat Perizinan Izin Operasional atau Pendirian Sekolah Khusus Swasta (SKH/SLB) di Banten Tahun 2026


Kota Serang (BHC) -
Izin Pendirian Sekolah Khusus atau Sekolah Luar Biasa merupakan perizijan yang dilayani oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Untuk Wilayah Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang layanan Perizinan Pendidikan Khusus diajukan ke DPMPTSP Provinsi Banten.

Berikut Syarat Perizinan Izin Operasional Pendirian Sekolah Khusus di Banten Tahun 2026;

Minggu, 08 Februari 2026

Universitas di Indonesia Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Universitas atau perguruan tinggi di Indonesia mencapai 913 kampus. Namun, keseluruhan perguruan tinggi dari berbagai bentuk sebanyak 4.030 kampus.

Di Indonesia, bentuk perguruan tinggi termasuk universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, dan akademi.

Sebaran perguruan tinggi di Pulau Jawa masih mendominasi ya, mencapai 1.354 kampus yang setara dengan 33,59%.

BACA JUGA : Kampus Negeri di Indonesia Tahun 2025

Untuk universitas saja di Pulau Jawa mencapai 487 kampus (53,57%) dari 913 kampus. 72 kampus diantaranya merupakan Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Pulau Jawa.

Sabtu, 07 Februari 2026

Ini Daftar 29 SMK Swasta Favorit di Kota Bekasi Tahun 2026


Kota Bekasi (BHC) -
Di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat memiliki 142 SMK. Terdiri dari 15 SMK Negeri dan 127 SMK Swasta.

Dari 127 SMK Swasta di Kota Bekasi, hanya 29 SMK Swasta yang menjadi tujuan favorit calon siswa untuk menimba ilmu sembari mencari pengalaman untuk diterima di dunia kerja.

Pada tahun 2026 ini, hampir semua kecamatan sudah memiliki SMK Swasta Favorit. Hal ini juga cukup membanggakan karena di setiap kecamatan sudah terdapat SMK Negeri dan SMA Negeri, sehingga persaingan dalam pencari murid sangat ketat.

SMK Swasta bahkan di 10 besar terfavorit tersebut bisa bersaing ketat dengan SMK Negeri di daerahnya.

Kamis, 05 Februari 2026

Cara Membuat Izin Pendirian Sekolah Swasta/Madrasah Swasta dengan Tahun 2026 ?


Jakarta (BIB) -
Izin Operasional Sekolah/Madrasah (IOP/M) saat ini menyesuaikan dengan kewenangan dan tingkatannya.

Untuk sekolah umum, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Artinya, Izin Operasional Pendidikan Dasar dan PAUD menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Sementara untuk Izin Operasional Sekolah (IOP) jenjang SMA, SMK, dan SLB dilakukan di Pemerintah Provinsi.

Dan untuk Izin Operasional Madrasah dilakukan melalu laman Kementerian Agama.


Sementara itu, Izin Operasional Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) baik dari SPK KB, SPK TK, SPK SD, SPK SMP, SPK SMA, dan SPK SMK diajukan melalui Pemerintah Pusat (Kemdikdasmen).

Rabu, 04 Februari 2026

Daftar Perguruan Tinggi Akreditasi Unggul di Indonesia Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) hingga September 2025, terdapat sedikitnya 230 perguruan tinggi di Indoensia yang telah memperoleh Akreditasi "Unggul".

Terdiri 181 universitas, 19 institut, 8 sekolah tinggi, 17 politeknik, dan 2 akademi.

Sebanyak 89 perguruan tinggi negeri, 17 perguruan tinggi K/L, dan 127 perguruan tinggi swasta.

Bila didasarkan persebaran wilayah, hanya 41 kampus (17,80%) di Pulau Sumatera, 7 kampus (2,73%) di Kalimantan, 14 kampus (6,39%) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, serta 14 kampus (5,47%) di wilayah Pulau Sulawesi. Serta di Wilayah Papua 1 kampus.

Sisanya sebanyak 156 kampus (68,49%) berdiri di wilayah Pulau Jawa. Bahkan di Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek) mencapai 46 kampus setara dengan 20,54%.