Kamis, 04 Juni 2026

Daftar SLB di Jawa Barat Tahun 2026

402 SLB


Kota Bandung (BHC) -
Provinsi Jawa Baratmemiliki 402 Sekolah Luar Biasa yang tersebar di 27 kabupaten/kota. 60 sekolah diantaranya merupakan SLB Negeri. Selebihnya masih dikelola oleh swasta.

Hampir semua kabupaten/kota memiliki SLB Negeri. 

Namun, jika dihitung berdasarkan daerah, maka Kabupaten Bandung paling banyak memiliki SLB, yakni sebanyak 46 SLB. Kemudian disusul Kota Bandung 44 SLB, Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang masing-masing memiliki 36 SLB.

Dan Kota Sukabumi merupakan daerah yang memiliki paling sedikit SLB, yakni hanya 4 SLB saja. SLB termasuk kategori Pendidikan Khusus.

Berikut Daftar SLB Negeri dan Swasta di Provinsi Jawa Barat Tahun 2026;

Daftar SMA Swasta Kerjasama Penerima Siswa Miskin dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2026


Kota Bandung (BHC) -
Provinsi Jawa Barat saat ini memiliki 5.221 SMA/SMK/SLB. Terdiri dari 1.906 SMA, 2.913 SMK, dan 402 SLB.

Dari jumlah tersebut hanya 879 SMA/SMK/SLB Negeri yang setara dengan 16,83%. Jika dirinci lagi terdapat 530 SMA Negeri, 289 SMK Negeri, dan 60 SLB Negeri.

Pada Tahun Ajaran 2026/2027 ini terdapat penambahan 13 USB SMA Negeri dan 4 USB SMK Negeri. Tetapi dengan jumlah tersebut layanan pemerataan pendidikan terutama terhadap siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu belum maksimal di Sekolah Negeri.

Karenanya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan SMA Swasta untuk menyelesaikan persoalan akses pemerataan pendidikan.

Daftar SMA Negeri di Provinsi Jawa Barat Tahun 2026


Bandung (BHC) -
Sejak alih kelola satuan pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB dari kabupaten/kota ke provinsi, Provinsi Jawa Barat belum banyak menambah unit sekolah baru (USB).

Alih kelola dari kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi terjadi pada tahun 2017.

BACA JUGA : Ini Daftar SMA Terbuka di Jawa Barat Tahun 2025 

Hingga Tahun Ajaran 2025/2026 ini Provinsi Jawa Barat telah membangun beberapa SMA, SMK dan SLB Negeri. Untuk SMA Negeri yang sudah terbangun adalah :

  1. SMA Negeri 14 Kota Depok (Tahun 2020)
  2. SMA Negeri 15 Kota Depok (Tahun 2020)
  3. SMA Negeri 1 Cisalak, Kabupaten Subang (Tahun 2020)
  4. SMA Negeri 1 Panumbangan, Kabupaten Ciamis (Tahun 2021)
  5. SMA Negeri 1 Binong, Kabupaten Subang (Tahun 2021)
  6. SMA Negeri Depok, Kabupaten Cirebon (Tahun 2022)
  7. SMA Negeri 1 Tengah Tani, Kabupaten Cirebon (Tahun 2022)
  8. SMA Negeri 11 Tasikmalaya (Tahun 2025)
  9. SMA Negeri 1 Kutawaringin, Kabupaten Bandung (2025)
  10. SMA Negeri 1 Pasir Jambu, Kabupaten Bandung (2025)
  11. SMA Negeri 1 Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta (2025)
  12. SMA Negeri 3 Jonggol, Kabupaten Bogor (Tahun 2025)
  13. SMA Negeri 1 Kemang, Kabupaten Bogor (Tahun 2025)
  14. SMA Negeri 1 Cibitung, Kabupaten Sukabumi (Tahun 2025)
  15. SMA Negeri 1 Sidamulih, Kabupaten Pangandaran (Tahun 2025)

Sedangkan SMA yang dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial adalah :

  1. SMA~Sekolah Rakyat Menengah Atas 11 Bandung 
  2. SMA~Sekolah Rakyat Menengah Atas 12 Bogor
  3. SMA~Sekolah Rakyat Menengah Atas 13 Bekasi
  4. SMA~Sekolah Rakyat Menengah Atas 14 Bandung Barat
  5. SMA~Sekolah Rakyat Menengah Atas Terintegrasi 4 Sumedang
  6. SMA~Sekolah Rakyat Menengah Atas Terintegrasi 16 Bandung
  7. SMA~Sekolah Rakyat Menengah Atas Terintegrasi 17 Cimahi

Bantu Izin Pendirian Sekolah Swasta Tahun 2026

TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Madrasah & Pesantren

Jakarta (BHC) - Untuk memulai pra pendirian satuan pendidikan (sekolah swasta), dimulai dengan membentuk badan hukum nirlaba, biasanya berbentuk 'Yayasan'.

Saat ini dalam pembentukan badan hukum bidang pendidikan wajib memperhatikan jenjang yang akan didirikan berdasarkan KBLI yang telah ditetapkan.

Setelah membentuk badan hukum, kemudian diaktifkan dan didaftar pada https://oss.go.id/ untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh OSS-RBA. Dan biasanya, https://oss.go.id/ juga akan menentukan langkah perizinan selanjutnya yang akan diurus setelah membentuk badan hukum, seperti;

Syarat Perizinan Operasional Pendirian Sekolah Menengah Atas (SMA) di Banten Tahun 2026


Kota Serang (BHC) -
Yang dimaksud Wilayah Banten mencakup Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Izin Operasional SMA, SMK dan SLB (SKH) merupakan kewenangan Provinsi. Di Banten menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten.