Kamis, 12 Februari 2026

Cara Membuat Izin Pendirian Sekolah Swasta/Madrasah Swasta dengan Tahun 2026 ?


Jakarta (BIB) -
Izin Operasional Sekolah/Madrasah (IOP/M) saat ini menyesuaikan dengan kewenangan dan tingkatannya.

Untuk sekolah umum, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Artinya, Izin Operasional Pendidikan Dasar dan PAUD menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Sementara untuk Izin Operasional Sekolah (IOP) jenjang SMA, SMK, dan SLB dilakukan di Pemerintah Provinsi.

Dan untuk Izin Operasional Madrasah dilakukan melalu laman Kementerian Agama.


Sementara itu, Izin Operasional Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) baik dari SPK KB, SPK TK, SPK SD, SPK SMP, SPK SMA, dan SPK SMK diajukan melalui Pemerintah Pusat (Kemdikdasmen).

Rabu, 11 Februari 2026

Anggota DPR RI Terpilih Menurut Dapil Pada Pemilu 2024

580 Kursi


Jakarta (BHC) -
Pemilu 2024 menghasilkan 580 kursi DPR-RI dengan 8 partai politik lolos ke Senayan Jakarta. 

Pemenang Pemilu DPR-RI dengan perolehan kursi terbanyak adalah, PDIP sebanyak 110 kursi. Diikuti oleh Partai Golkar 102 kursi, Partai Gerindra 86 kursi, Partai NasDem 69 kursi, PKB 68 kursi, PKS 53 kursi. PAN 48 kursi, dan Partai Demokrat 44 kursi.

Selasa, 10 Februari 2026

Kampus di Bogor Tahun 2026


Bogor (BHC) - Kampus di Bogor termasuk Kabupaten Bogor dan Kota Bogor kini sudah beragam dan memiliki pilihan tersendiri. Mulai dari universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, hingga akademi.

Ada yang milik pemerintah (kampus negeri), milik Kementerian/Lembaga (K/L), dan ada juga yang dikelola oleh Kementerian Agama. Serta tentunya milik masyarakat alias swasta.

Senin, 09 Februari 2026

Syarat Perizinan Izin Operasional atau Pendirian Sekolah Khusus Swasta (SKH/SLB) di Banten Tahun 2026


Kota Serang (BHC) -
Izin Pendirian Sekolah Khusus atau Sekolah Luar Biasa merupakan perizijan yang dilayani oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Untuk Wilayah Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang layanan Perizinan Pendidikan Khusus diajukan ke DPMPTSP Provinsi Banten.

Berikut Syarat Perizinan Izin Operasional Pendirian Sekolah Khusus di Banten Tahun 2026;

Minggu, 08 Februari 2026

Universitas di Indonesia Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Universitas atau perguruan tinggi di Indonesia mencapai 913 kampus. Namun, keseluruhan perguruan tinggi dari berbagai bentuk sebanyak 4.030 kampus.

Di Indonesia, bentuk perguruan tinggi termasuk universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, dan akademi.

Sebaran perguruan tinggi di Pulau Jawa masih mendominasi ya, mencapai 1.354 kampus yang setara dengan 33,59%.

BACA JUGA : Kampus Negeri di Indonesia Tahun 2025

Untuk universitas saja di Pulau Jawa mencapai 487 kampus (53,57%) dari 913 kampus. 72 kampus diantaranya merupakan Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Pulau Jawa.