Rabu, 02 September 2026

Daftar Program Studi S3 (Doktor) di Indonesia Tahun 2026

Jakarta (BHC) - Selain Spesialis dan Subspesialis, serta pendidikan profesi, Perguruan Tinggi juga sudah banyak yang menyelenggarakan program pascasarjana, terutama S3 (Doktor).

Program Studi Pendidikan Doktor hanya ditulis yang sudah memiliki akreditasi atau terdaftar di BAN-PT saja.

Kemungkinan masih banyak yang tidak tercatat, karena belum akreditasi BAN-PT.

Selasa, 01 September 2026

Ini Prodi Pendidikan Profesi di Indonesia Tahun 2026


Jakarta (BHC) - Pendidikan Profesi di Indonesia belumlah begitu banyak. Dan karenanya masih perlu untuk menjadi perhatian kita semua.

Program studi Profesi adalah jenjang pendidikan tinggi lanjutan setelah program sarjana (S1) atau sarjana terapan (D4) yang dirancang khusus untuk memberikan keahlian, kompetensi praktis, serta gelar keprofesian tertentu sebelum seseorang mulai bekerja pada bidangnya.

Program Studi Spesialis Kampus di Indonesia Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan baru-baru ini mensahkan 25 prodi PPDS baru.

Biasanya pelaksana program studi PPDS ialah Fakultas Kedokteran atau Rumah Sakit Pendidikan Utama (RS PPU) yang menjadi pusat pelatihan klinis.

Di Indonesia selain program pendidikan spesialis juga sudah ada subspesialis. Tetapi, sayangnya program ini masih didominasi oleh Perguruan Tinggi Negeri.

Dapodik Yang Sudah Singkron Baru 94,6%

Data pokok pendidikan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan hingga penutupan Dapodik 31 Agustus 2026, baru 96,4% yang sudah singkronisasi


Jakarta (BHC) -
Dari 447.108 sekolah yang terdata per 01 September 2026 pukul 0:04 wib, sudah ada 431.157 sekolah yang sudah terkirim dan sudah singkronisasi. Sehingga masih ada 15.951 sekolah yang belum si gkronisasi.

Jenjang tertinggi yang sudah singkron adalah jenjang SD yaitu 99,3% dari 149.876 SD yang masuk dapodik per hari ini, sebanyak 148.791 SD sudah singkronisasi. Dan masih ada 1.085 SD yang belum singkron dan belum update dapodiknya.

Kemudian jenjang SMP sudah singkron 98,3% atau setara dengan 43.745 SMP yang sudah melakukan singkronisasi. Yang belum singkron sebanyak 765 SMP terdata belum singkron.

Senin, 31 Agustus 2026

Izin Pendirian Sekolah Dasar Swasta di DKI Jakarta Tahun 2026


Berikut Syarat Izin Pendirian Sekolah Dasar (SD) Swasta di DKI Jakarta Tahun 2026;

1. Tanda Daftar Yayasan

2. Akta Pendirian Yayasan

3. Surat Pernyataan Bermaterai yang menyatakan menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan

4. Tidak Menempati atau Menggunakan fasilitas gedung milik Pemerintah, Rumah Toko/Rumah Kantor atau pada lahan yang bermasalah

5. Surat Pernyataan Kepala Sekolah (bermaterai) yang menyatakan sanggup melaksanakan jam belajar mulai pukul 06.30

6. SK Pengesahan Akta Pendirian Yayasan

7. SK Pengesahan Akta Perubahan Yayasan

8. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)