Jakarta (BIB) - Perizinan Berusaha pada Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ada yang dilakukan di https://oss.go.id/ dan ada juga yang masih harus melakukan perizinan Kementerian ESDM dan Badan Geologi.
Berikut ini Perizinan Berusaha Bidang ESDM yang dilakukan melalui https://oss.go.id/;
- Izin Survei Umum Migas;
- Izin Pengolahan Migas;
- Izin Penyimpanan Migas;
- Izin Niaga Migas;
- Izin Usaha Pertambangan;
- Izin Usaha Pertambangan Khusus;
- Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi;
- Izin Pengangkutan dan Penjualan Minerba;
- Izin Usaha Jasa Pertambangan;
- Izin Pertambangan Rakyat;
- Izin Panas Bumi;
- Izin Usaha Bahan Bakar Nabati;
- Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Kepentingan Umum;
- Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik;
- Izin Penjualan Listrik Listas Negara;
- Izin Pembelian Tenaga Listrik Lintas Negara;
- Izin Interkoneksi Tenaga Listrik Lintas Negara.
Sedangkan Perizinan Usaha dan Operasional Sektor ESDM (IUP, IUPK, IUP Untuk Penjualan, IPR, dan SIPB) yang masih diajukan di Kementerian ESDM adalah;
- Izin Usaha Pertambangan;
- Izin Usaha Pertambangan Khusus;
- Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian;
- Izin Pengangkutan dan Penjualan;
- Izin Usaha Jasa Pertambangan;
- Izin Usaha Pertambangan Untuk Penjualan;
- Surat Izin Pertambangan Batuan;
- Izin Pertambangan Rakyat;
- Pengesahan Kepala Teknik Tambang/Penanggung Jawab Teknik dan Lingkungan;
- Permohonan Kartu Izin Meledakkan (KIM);
- Permohonan Kartu Pekerja Meledakkan (KPP) Madya;
- Persetujuan Besar Pencairan Jaminan Kesungguhan Penjaminan Fasilitas Pemurnian;
- Surat Rekomendasi Persetujuan Ekspor;
- WIUP Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan.
Berikut ini adalah beberapa KBLI yang berkaitan dengan pertambangan dan penggalian:
- 05100 : Pertambangan Batubara
- 05200 : Pertambangan Lignit
- 06100 : Pertambangan Minyak Bumi
- 06201 : Pertambangan Gas Alam
- 06202 : Pertambangan Tenaga Panas Bumi
- 07101 : Pertambangan Pasir Besi
- 07102 : Pertambangan Bijih Besi
- 07210 : Pertambangan Biji Uranium dan Torium
- 07291 : Pertambangan Bijih Timah
- 07292 : Pertambangan Bijih Timah Hitam
- 07293 : Pertambangan Bijih Bauksit
- 07294 : Pertambangan Bijih Tembaga
- 07295 : Pertambangan Bijih Nikel
- 07296 : Pertambangan Bijih Mangan
- 07299 : Pertambangan Bahan Galian Lainnya Yang Tidak Mengandung Bijih Besi
- 08101 : Penggalian Batu Hias dan Batu Bangunan
- 08102 : Penggalian Batu Kapur/Gamping
- 08103 : Penggalian Kerikil/Sirtu
- 08104 : Penggalian Pasir
- 08105 : Penggalian Tanah dan Tanah Liat
- 08106 : Penggalian Gips
- 08107 : Penggalian Tras
- 08108 : Penggalian Batu Apung
- 08109 : Penggalian Batu, Pasir dan Tanah Liat Lainnya
- 08911 : Pertambangan Belerang
- 08912 : Pertambangan Fosfat
- 08913 : Pertambangan Nitrat
- 08914 : Pertambangan Yodium
- 08915 : Pertambangan Potash (Kalium Karbonat)
- 08919 : Pertambangan Mineral, Bahan Kimia dan Bahan Pupuk Lainnya
- 08920 : Pertambangan Tanah Gemuk (Peat)
- 08930 : Ekstraksi Garam
- 08991 : Pertambangan Batu Mulia
- 08992 : Penggalian Feldspar dan Kalsit
- 08993 : Pertambangan Aspal Alam
- 08994 : Penggalian Asbes
- 08995 : Penggalian Kuarsa/Pasir Kuarsa
- 08999 : Pertambangan dan Penggalian Lainnya Ytdl
- 09100 : Aktifitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam
- 09900 : Aktifitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya
- 20292 : Industri Bahan Peledak
- 35111 : Pembangkitan Tenaga Listrik
- 35112 : Transmisi Tenaga Listrik
- 35113 : Distribusi Tenaga Listrik
- 35114 : Penjualan Tenaga Listrik
- 35115 : Pembangkit, Transmisi, Distribusi dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha
- 35116 : Pembangkit, Transmisis, dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha
- 35117 : Pembangkit, Distribusi, dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha
- 35118 : Distribusi, dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha
- 35121 : Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik
- 35122 : Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
- 35129 : Aktifitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya
- 35201 : Pengadaan Gas Alam dan Buatan
- 35202 : Distribusi Gas Alam dan Buatan
- 35203 : Pengadaan Gas Bio
- 35301 : Pengadaan Uap/Air Panas Dan Udara Dingin
- 35302 : Produksi Es
- 94120 : Angkutan Jalan Rel Untuk Barang
- 49300 : Angkutan Melalui Saluran Pipa
- 71102 : Aktifitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI
#BangImamBerbagi #OSS #ESDM #2022
Istilah Izin Usaha Pertambangan (IUP) merupakan kegiatan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, dan lain sebagainya.
BalasHapus