Tampilkan postingan dengan label OSS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OSS. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Agustus 2021

Cara Menentukan AMDAL, UKL-UPL dan SPPL Tahun 2021

PermenLHK Nomor 4 Tahun 2021

Jakarta (BIB) - Saat ini penentuan Amdal, UKL-UPL dan SPPL sebuah usaha dan/atau kegiatan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 4 Tahun 2021.

I. Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki AMDAL

Pasal 3
(1) Setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang memiliki Dampak Penting terhadap lingkungan wajib memiliki AMDAL.

(2) Kriteria usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang wajib memiliki AMDAL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas;

a. pengubahan bentuk lahan dan bentang alam;

b. eksploitasi sumber daya alam, baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan;

c. proses dan kegiatan yang secara potensial dapat menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup serta pemborosan dan kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya;

d. proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sosial dan budaya;

e. proses dan kegiatan yang hasilnya akan mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya alam dan/atau perlindungan cagar budaya;

f. introduksi jenis tumbuh-tumbuhan, hewan dan jasad renik;

g. pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non hayati;

h. kegiatan yang mempunyai resiko tinggi dan/atau mempengaruhi pertahanan negara; dan/atau

i. penerapan teknologi yang diperkirakan mempunyai potensi besar untuk mempengaruhi lingkungan hidup.

Rabu, 07 April 2021

Cara Membuat Dokumen DPLH Tahun 2021

Apakah Anda Kesulitan Menyusun DPLH ???

*Oleh : Tengku Imam Kobul Moh Yahya S (Bang Imam)

Mendukung Kota Tanpa Kumuh program Dirjen Cipta Karya, PUPR
Foto : Bang Imam / Tengku Imam Kobul Moh Yahya S

Dokumen Lingkungan Hidup merupakan dokumen yang memuat pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Agar lebih jelas, silahkan simak ulasan ini, atau dapat berkonsultasi langsung pada alamat dan nomor kontak ada di bawah ulasan.

Nah, yang dimaksud dengan dokumen lingkungan hidup terdiri atas; 
  • AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) ;
  • UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup)
  • SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) ;
  • DPPL (Dokumen Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) ;
  • SEMDAL (Studi Evaluasi Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) ;
  • SEL (Studi Evaluasi Lingkungan Hidup) ;
  • PIL (Penyajian Informasi Lingkungan) ;
  • PEL (Penyajian Evaluasi Lingkungan) ;
  • DPL (Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup) ;
  • RKL-RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan) ;
  • DELH (Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup) ; 
  • DPLH (Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup) ; dan
  • Audit Lingkungan.

Jumat, 19 Maret 2021

Ini Induk Kegiatan Maksud dan Tujuan di OSS 2021

Belum semua jenis usaha dan/atau kegiatan masuk dalam proses perizinan di oss

Bang Imam
Jakarta (BIB) - Hingga saat ini ada 21 kategori induk kegiatan pada maksud dan tujuan dalam menjalankan usaha dan/atau kegiatan yang akan diurus dalam https://oss.go.id/

Sedangkan turunan dari 21 kategori maksud dan tujuan dalam berusaha, terdapat sedikitnya 99 induk usaha dan/atau kegiatan yang dikategorikan dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) dengan 2 (dua) digit.

BACA JUGA :

1. Cara Membuat Izin Pendirian Sekolah di OSS

2. Cara Membuat Dokumen DPLH Tahun 2021

Sementara itu total KBLI untuk 5 (lima) digit yang sudah dapat masuk perizinan melalui oss.go.id sebanyak 1.754 jenis usaha dan/atau kegiatan (KBLI DI OSS).

Berikut ini adalah induk kegiatan pada maksud dan tujuan yang sudah link dengan oss 2021:

  1. A = Pertanian, Kehutanan dan Perikanan,
  2. B = Pertambangan dan Penggalian,
  3. C = Industri Pengolahan,
  4. D = Pengadaan Listrik, Gas, Uap, Air Panas dan Udara Dingin,
  5. E = Pengolahan Air, Pengolahan Air Limbah, Pengolahan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktifitas Remediasi,
  6. F = Konstruksi,

Selasa, 24 September 2019

Ini Syarat Izin Operasional SMA Swasta di Jawa Barat 2019

Bandung (BIB) - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka kewenangan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan PLB menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi.

Di Provinsi Jawa Barat permohonan Izin Operasional SMA Swasta difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat yang beralamat di Jl. Windu No.26 Bandung.

BACA JUGA :

Nah, disini akan diungkapkan syarat untuk mendirikan SMA Swasta Baru. Berikut ini syarat-syaratnya:

Jumat, 08 Februari 2019

CARA MENYUSUN ANDAL DI OSS

Pedoman Penilaian Andal, RKL-RPL 


Kota Bekasi (BIB) - Penyusunan Analisis Dampak Lingkungan, Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (Andal, RKL-RPL) serta Pedoman Penilaian Andal, RKL-RPL lewat OSS (Online) dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018.

Berikut ini cara menyusun Andal, RKL-RPL melalui OSS :

I. PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN ANDAL

A. PENJELASAN UMUM

1.      Pengertian

Yang dimaksud Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut AMDAL adalah Kajian Mengenai Dampak Penting Suatu Usaha dan/atau Kegiatan Yang Direncanakan pada Lingkungan Hidup Yang Diperlukan Bagi Proses Pengambilan Keputusan Tentang Penyelenggaraan Usaha dan/atau Kegiatan.

Yang dimaksud Dampak Penting adalah Perubahan Lingkungan Hidup Yang Sangat Mendasar Yang Diakibatkan Oleh Suatu Usaha dan/atau Kegiatan.

Analisis Dampak Lingkungan Hidup selanjutnya disebut ANDAL, adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.

2.      Fungsi Pedoman Penyusunan Andal

Pedoman penyusunan dokumen andal digunakan sebagai dasar penyusunan Andal.

3.      Tujuan dan Fungsi Andal

Andal disusun dengan tujuan untuk menyampaikan telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.

Hasil kajian dalam andal berfungsi untuk memberikan pertimbangan guna pengambilan keputusan kelayakan atau ketidaklayakan dari rencana usaha dan/atau kegiatan yang diusulkan.  

Kamis, 07 Februari 2019

KERANGKA ACUAN AMDAL DI OSS


Tahukah kamu sobat hijau, kalau penyusunan Kerangka Acuan (KA) Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Andal) dibuat secara online di OSS ???

Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Berikut ini metodenya :

I. PEDOMAN PENYUSUNAN FORMULIR KERANGKA ACUAN (KA)

A. Tujuan dan Fungsi Formulir KA

1. Tujuan Penyusunan Formulir KA adalah :
  • merumuskan lingkup dan kedalaman Studi Andal;
  • mengarahkan Studi Andal agar berjalan secara efektif dan efesien sesuai dengan biaya, tenaga, dan waktu yang tersedia.

Selasa, 05 Februari 2019

Ini Daftar Tenaga Ahli Asing di Indonesia

Lagi rame bicara soal tenaga kerja asing yang marak di Indonesia. Berbondong-bondongnya tenaga kerja asing disebabkan karena investasi asing semakin mudah di Indonesia. Ditambah lagi investasi itu dibarengi dengan bawaan teknologi, yang mau tidak mau wajib ada pendampingan hingga transfer teknologi tersebut berhasil kepada tenaga kerja lokal



Jakarta (BIB) - Berdasarkan penelusuran, maraknya tenaga kerja asing atau tenaga ahli asing dimulai dari adanya regulasi yang memberikan angin segar terhadap kemudahan tenaga kerja asing di Indonesia. 

Bahkan, secara spesifik, tenaga kerja asing yang diperbolehkan di Indonesia diurai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era Muhaimin Iskandar. Umumnya, Kepmenaker tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) ini ditandatangani dan mulai berlaku sejak tahun 2012.

Berikut ini adalah sebagian regulasi pembolehan dan kemudahan TKA di Indonesia :
  1. Kategori Konstruksi (Kepmenakertrans 247/2011);
  2. Jabatan-Jabatan Tertentu Yang Dilarang Diduduki Tenaga Kerja Asing (Kepmenakertrans 40/2012);
  3. Kategori Jasa Pendidikan (Kepmenakertrans 462/2012);
  4. Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia (Kepmenakertrans 463/2012) 
  5. Kategori Perdagangan Besar dan Eceran serta Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (Kepmenakertrans 464/2012)
  6. Kategori Transportasi dan Pergudangan serta Angkutan Udara (Kepmenakertrans 707/2012);
  7. Kategori Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi, Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian, dan Kreatifitas, dan Golongan Pokok Olahraga dan Rekreasi Lainnya (Kepmenakertrans 708/2012):
  8. Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Minuman (Kepmenakertrans 354/2013);
  9. Kategori Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah Golongan Pokok Pengelolaan Limbah (Kepmenakertrans 355/2013);
  10. Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Tekstil (Kepmenakertrans 356/2013):
  11. Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Pakaian Jadi (Kepmenakertrans 357/2013):
  12. Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan (Kepmenakertrans 358/2013);
  13. Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Barang Logam Bukan Mesin dan Peralatannya (Kepmenakertrans 359/2013);
  14. Perpres 72/2014 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing serta Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kerja Pendamping;
  15. Permenakertrans 16/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
  16. Perpres 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
  17. SE Menaker 05/2018 tentang Proses Peralihan Pelayanan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Ini Daftar Tenaga Kerja Asing Bidang Konstruksi

66 Jabatan


Kota Cikarang (BIB) - Maraknya pembangunan jalan tol, LRT, MRT dan sebagainya juga mengundang tenaga kerja asing, termasuk pembangunan rel kereta api. Sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KPE.247/MEN/X/2011 tentang Jabatan Yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing Pada Kategori Konstruksi, maka ada 66 posisi yang diperbolehkan.

Jabatan ini sudah termasuk Komisaris, Direktur Utama, Direktur Keuangan, dan Direktur Operasional. Selain, ditingkatan direktur, juga termasuk tingkatan manajer dan teknik lainnya.

Tentu, posisi tersebut lebih banyak diisi pada perusahaan dengan modal asing yang beroperasi di Indonesia.

Berikut ini adalah jabatan tenaga kerja asing bidang konstruksi yang diperbolehkan di Indonesia :

Minggu, 03 Februari 2019

Daftar Jabatan Tenaga Kerja Asing Bidang Pendidikan

115 Jabatan Bidang Pendidikan

Kota Bekasi (BIB) - Saat ini terdapat 534 jabatan tenaga ahli di Indonesia yang boleh diisi atau dijabat oleh Tenaga Kerja Asing (TKA). Sebanyak 115 jabatan diantaranya merupakan jabatan di bidang pendidikan.

Jadi, hampir seluruh bidang pada pendidikan bisa dijabat oleh orang asing di Indonesia. Dari 115 jabatan tersebut terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Dosen, Guru SD, Guru SMP, Guru SMA, Guru TK/PAUD dan Guru Pendidikan Khusus.

Termasuk juga sebagai penasehat. Di Indonesia sendiri sudah berdiri Sekolah Internasional yaitu sekolah yang didirikan oleh diplomat asing (SI), dan sekolah internasional yang didirikan oleh orang Indonesia sendiri.

Saat ini sekolah internasional sudah berubah penyebutannya menjadi Sekolah Pendidikan Kerja Sama (SPK).

BACA JUGA :
1. Izin Operasional SPK di OSS 
2. Izin Pendirian Sekolah Lewat OSS 
3. SPK di Bekasi 2018 
4. SPK SD di Indonesia 2016 
5. SPK PAUD di Indoensia 2017 
6. Jabatan Yang Dilarang Untuk Tenaga Kerja Asing 

Berikut ini adalah daftar tenaga asing bidang pendidikan di Indonesia :

Sabtu, 02 Februari 2019

Ini Jabatan Yang Dilarang Untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia

19 Jabatan Dilarang Dipegang Oleh Asing



Kota Bekasi (BIB) - Jika anda ingin mempekerjakan orang asing diperusahaan anda, maka kamu harus mengetahui bahwa ada 19 jenis pekerjaan yang dilarang dipegang oleh asing lo.

Namun, kenyataannya beberapa perusahaan asing (PMA) umumnya kadang-kadang pimpinan personalianya masih double pekerjaan, seperti selain menjadi direktur sekaligus ikut-ikutan mewawancarai calon karyawan.

Padahal dalam aturan, pewawancara pegawai dilarang dijabat oleh orang asing di Indonesia.

Saat ini, sebanyak 534 jabatan boleh dijabat oleh orang asing/tenaga kerja asing/tenaga ahli asing di Indonesia, wow (Data akan diberitakan berikutnya).

BACA JUGA :

Berikut ini adalah jabatan yang dilarang untuk dipegang oleh orang asing (TKA) di Indonesia :

Rabu, 22 Agustus 2018

Izin Lingkungan dan Kehutanan pada OSS

Ini Izin Lingkungan dan Kehutanan Dilaksanakan Secara Elektronik



Jakarta (BIB) - Sejumlah izin pada sektor lingkungan dan kehutanan saat ini dilakukan secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).Ada 57 jenis perizinan dengan 11 bidang pada sektor lingkungan dan kehutanan diintegrasikan proses perizinannya melalui online.

Beberapa izin ada yang sudah digabungkan menjadi satu pada perizinan melalui OSS.