Tampilkan postingan dengan label SLB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SLB. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Januari 2026

Layanan Pendidikan di Tingkat Provinsi di Indonesia Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Kewenangan provinsi dalam layanan pendidikan terbatas pada jenjang SMA, SMK, dan SLB. Sisanya untuk jenjang PAUD, SD, SMP, PKBM, dan SKB masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Namun, sejak Tahun Ajaran 2025/2026 telah berdiri Sekolah Rakyat, yakni SRD, SRMP, SRMA, maka kewenangan tersebut ada pada Kementerian Sosial.

Sehingga, walaupun jenjang SMA, misalnya, akan dipisahkan. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, jumlah Sekolah Rakyat Jnejang SMA di seluruh Indonesia mencapai 97 SRMA.

Kamis, 22 Januari 2026

Daftar SLB di DKI Jakarta Tahun 2026


Jakarta Pusat (BHC) -
SLB atau Sekolah Pendidikan Khusus adalah layanan pendidikan pada peserta didik yang membutuhkan pendidikan khusus. DKI Jakarta memiliki 87 SLB. Terdiri dari 13 SLB Negeri dan 74 SLB Swasta, Masih sangat minim pendidikan khusus di DKI Jakarta saat ini.

Layanan Sekolah Luar Biasa terdiri dari;

Senin, 19 Januari 2026

TKLB di Indonesia Tahun 2026

147 TKLB


Kota Surabaya (BHC) -
Jumlah layanan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Indonesia per 19 Januari 2026 mencapai 2.429 SLB. Dan tidak semua menyelenggarakan Pendidikan Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB).

Hanya 147 SLB yang menyelenggarakan layanan mulai dari pendidikan anak usia dini. Sehingga hanya 147 itulah yang masuk kategori TKLB.

Saat ini tidak ada secara spesifik yang menyelenggarakan khusus pada jenjang TKLB. Rata-rata sudah terintegrasi dengan SLB yang khusus menyelenggarakan TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMLB.

Sebetulnya banyak layanan pendidikan anak usia dini pada pendidikan khusus. Namun, umumnya mengajukan perizinan pada pendidikan non formal dan informal. Karena saat ini, Taman Kanak-Kanak (TK) masuk kategori pendidikan formal, maka diintegrasikan pada SLB.

Minggu, 18 Januari 2026

Daftar SLB di Jawa Barat Tahun 2026

400 SLB


Kota Bandung (BHC) -
Provinsi Jawa Baratmemiliki 400 Sekolah Luar Biasa yang tersebar di 27 kabupaten/kota. 60 sekolah diantaranya merupakan SLB Negeri. Selebihnya masih dikelola oleh swasta.

Hampir semua kabupaten/kota memiliki SLB Negeri. 

Namun, jika dihitung berdasarkan daerah, maka Kabupaten Bandung paling banyak memiliki SLB, yakni sebanyak 46 SLB. Kemudian disusul Kota Bandung 44 SLB, Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang masing-masing memiliki 36 SLB.

Dan Kota Sukabumi merupakan daerah yang memiliki paling sedikit SLB, yakni hanya 4 SLB saja. SLB termasuk kategori Pendidikan Khusus.

Berikut Daftar SLB Negeri dan Swasta di Provinsi Jawa Barat Tahun 2026;

Rabu, 24 Desember 2025

Sebaran SMA, SMK, MA dan SLB di Indonesia Tahun 2025

DAPODIKDASMEN SMA, SMK, SLB DI INDONESIA TAHUN 2025

 

No

Jenjang

Dapodikdasmen dan Emis

Sekolah

Murid

Rombel

Guru

Tendik

 

Jumlah

42.432

12.143.348

402.064

881.835

220.758

1

SMA

15.206

5.416.275

169.280

351.193

95.317

2

SMK

14.421

5.041.604

189.506

331.953

90.880

3

SLB

2.426

165.617

43.278

28.655

9.193

4

MA

10.374

1.519.852

-

170.016

25.368

5

MAK

5

-

-

18

-

Sumber : Dapodikdasmen dan Emis, 24 Desember 2025 

Jakarta (BHC) - Jumlah layanan pendidikan jenjang SMA, SMK, SLB, MA, dan MAK mencapai 42.432 lembaga. 

Dimana untuk jenjang SMA, SMK dan SLB merupakan kewenangan provinsi dan MA serta MAK menjadi kewenangan Kementerian Agama.

Data Emis untuk Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sepertinya belum update untuk Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026.

Jadi, pembahasan kita fokus pada SMA, SMK, dan SLB saja ya.

Rabu, 29 Oktober 2025

Daftar Sekolah dan Madrasah Berdasarkan Desa di Kabupaten Bekasi Tahun 2025

4.372 Sekolah/Madrasah


Kota Deltamas (BHC) -
Sebanyak 3.620 sekolah sudah berdiri di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat per Nopember 2025. Sedangkan jumlah madrasah di Kabupaten Bekasi mencapai 752 lembaga. Sehingga total jumlah sekolah dan madrasah saat ini menjadi 4.372 lembaga.

Dan hanya 893 sekolah negeri. 

Ditinjau dari layanan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendominasi di Kabupaten Bekasi yang mencapai 1.990 lembaga, setara dengan 45,51%. PAUD yang dimaksud sudah termasuk 994 TK, 554 KB, 20 TPA, 91 SPS, dan 331 RA.

Dalam pembahasan kali ini, Bilqis Haura Consultant akan menyajikan sebaran sekolah dan madrasah di 187 desa/kelurahan di Kabupaten Bekasi. Sekolah yang dimaksud adalah TPA, KB, TK, SPS, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB pada pendidikan formal.

BACA JUGA : Sebaran Sekolah dan Madrasah Berdasarkan Kelurahan di Kota Bekasi Tahun 2025

Sementara yang masuk pendidikan non formal diantaranya, PKBM dan SKB. Dan ditambah dengan madrasah yang terdiri dari RA, MI, MTs, dan MA.

Senin, 27 Oktober 2025

Sebaran Sekolah dan Madrasah Berdasarkan Kelurahan di Kota Bekasi Tahun 2025

3.016 Sekolah/Madrasah


Kota Bekasi (BHC) -
Kota Bekasi hingga per Oktober 2025 sudah memiliki 3.016 sekolah/madrasah. Terdiri dari 2.468 sekolah (81,83%) dan 548 madrasah (18,17%). 

Dalam dokumen kali ini, kita akan menuliskan jumlah sekolah/madrasah berdasarkan kelurahan di Kota Bekasi. 

Sesuai dengan urutannya, dimulai dari kelompok layanan PAUD (TPA, KB, TK, RA, SPS), SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, dan SLB.

Serta terakhir PKBM dan SKB.

Coba, kamu cek kelurahan masing-masing tempat tinggalmu, daerah mana yang paling banyak memiliki sekolah dan madrasah ya.

Sabtu, 25 Oktober 2025

Daftar SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB Swasta di Kota Bekasi Tahun 2025

809 Swasta


Kota Bekasi (BHC) -
Kota Bekasi per 25 Oktober 2025 memiliki 2.468 sekolah. Terdiri dari 423 sekolah negeri dan 2.045 sekolah swasta.

Dari 2.468 sekolah, sebanyak 1.178 merupakan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Lainnya 640 SD, 307 SMP, 118 SMA, 142 SMK, dan 12 SLB. Ada juga pendidikan non formal yakni 70 PKBM dan 1 SKB.

Yang lagi kita bahas saat ini adalah sekolah swasta dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Jumlah sekolah swastanya mencapai 809 sekolah, dengan rincian 325 SD Swasta, 251 SMP Swasta, 95 SMA Swasta, 127 SMK Swasta, dan 11 SLB Swasta.

Selasa, 14 Oktober 2025

KBLI Pendidikan Untuk Perizinan Pendirian Sekolah dan Madrasah Tahun 2025

Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI yaitu sistem pengkodean standar yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengklasifikasikan aktifitas ekonomi di Indonesia berdasarkan lapangan usaha


Jakarta (BHC) -
KBLI sangat penting bagi pelaku usaha karena digunakan sebagai panduan untuk menentukan jenis usaha yang sesuai dan merupakan acuan dalam proses perizinan berusaha, seperti pengurusan izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Di Indonesia, pendirian pendidikan harus dibawah badan hukum "YAYASAN". Yayasan sendiri bertujuan untuk tujuan Sosial, Keagamaan, dan Kemanusiaan.

Sedangkan kategori "Pendidikan" masuk dalam kategori kegiatan "Sosial".

KBLI seperti dipergunakan untuk izin usaha, sementara Pendidikan merupakan kategori Sosial, bukan kategori Usaha dan/atau Kegiatan. Namun, karena "Beban Resiko" kegiatan Pendidikan masuk "Resiko Tinggi" yang membutuhkan "Perizinan", makanya tetap harus menggunakan KBLI.

Selasa, 19 Agustus 2025

Standar Sarana dan Prasarana Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh Yahya S

Walaupun sudah diatur dengan Standar Sarana dan Prasarana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi kondisi di lapangan tentu akan berbeda-beda. Terutama perbedaan geografis antara desa dan kota, struktur bangunan, dan juga berpengaruh terhadap sismtem pembelajaran di sekolah/madrasah tersebut.

Termasuk juga mempertimbangkan jenjang pendidikan (formal, nonformal dan informal), serta kondisi bangunan apakah sudah eksisting atau masih perencanaan. Jika masih dalam perencanaan, semua standar sarana dan prasarana sangat mungkin untuk ditaati dan sesuai ketentuan.

Sayangnya, beberapa daerah dan pejabat yang berwenang untuk menberikan Izin Pendirian Sekolah/Madrasah baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi terlalu "Kaku" membaca aturan, sehingga jika tidak sesuai biasanya perizinan langsung "ditolak" tanpa mempertimbangkan kondisi yang sebenarnya.

Jumat, 18 Juli 2025

Mata Pelajaran TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Sederajat Pada Struktur Kurikulum Tahun 2025

Termasuk RA, MI, MTs, MA, MAK dan Bentuk Lain Yang Sederajat


Kota Bekasi (BHC) - Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Ada 18 Permendikbud yang "Tidak Berlaku Lagi" sejak Permendikbudristek 12/2014 diberlakukan. Sedangkan Permendikdasmen Nomor 13/2025 Mengatur Perubahan Atas Permendikbudristen 12/2024 terutama Pasal 3 ayat (2), Pasal 6, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 22, Pasal 32, serta ada Penyisipan 1 pasal antara Pasal 32 dengan Pasal 33 menjadi Pasal 32A.

Perubahan lainnya terjadi pada Pelajaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila diganti menjadi Kokurikuler.

Rabu, 08 Mei 2024

Jadwal dan Jalur PPDB SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat Tahun 2024

Mulai 3 Juni 2024

Jadwal PPDB SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat Tahun 2024

Bandung (BHC) -
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat akan dimulai pada tanggal 03 Juni 2024.

PPDB akan dilakukan dalam 2 tahap. 

TAHAP I PPDB JABAR

03-07 Juni 2024 : Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen

03-07 Juni 2024 : Masa Sanggah Verifikasi

10-12 Juni 2024 : Tes Minat dan Bakat Program Bidang Keahlian (SMK) dan Uji Kompetensi Prestasi Kejuaraan (SMA) bagi yang melaksanakan

Rabu, 03 Januari 2024

Kondisi SMA, SMK Dan SLB di Kota Cirebon Tahun 2024


Kota Cirebon (BIB) - Kota Cirebon memiliki 510 lembaga pendidikan. Urutan ke-25 dari 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

Dan urutan ke-39 dari 98 kota di Indonesia.

BACA JUGA : Dapodik di Provinsi Cirebon Jika Dimekarkan dari Jawa Barat

Sedangkan jumlah SMA, SMK dan SLB di Kota Cirebon hingga Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024 sebanyak 61 sekolah. Terdiri dari 28 SMA, 28 SMK, dan 5 SLB. Secara spesifik 12 SMA/SMK/SLB Negeri (19,67%) dan 49 SMA/SMK/SLB Swasta (80,33%). 

SMA, SMK dan SLB menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dibawah Dinas Pendidikan.

Kamis, 14 Desember 2023

Sekolah di Kota Balikpapan Tahun 2023


Kota Balikpapan (BIB) -
Kota Balikpapan di Provinsi Kalimantan Timur merupakan menjadi salah satu kota penyangga bagi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kota Balikpapan memiliki jumlah penduduk sekitar 703.610 jiwa.

Saat ini jumlah sekolah di Kota Balikpapan sebanyak 340 lembaga. Tidak termasuk layanan PAUD, PKBM, SKB, Pondok Pesantren dan Madrasah.

Sejumlah sekolah swasta terbaik yang ada di Jakarta juga berdiri di Kota Balikpapan. Sebut saja Al-Azhar, IPEKA, Bina Bangsa, dan Raffles Christian School.

BACA JUGA : Sekolah di IKN Tahun 2023

Yang dihitung hanya SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Jenjang SD dan SMP menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Balikpapan. Sedangkan SMA, SMK, dan SLB menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Rabu, 16 Agustus 2023

Kondisi Pendidikan di Kabupaten Bekasi Tahun 2023

4.125 Sekolah/Madrasah

Perbandingan Jumlah Pendidikan di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Tahun 2023

 

No

Jenjang

Kota Bekasi

Kabupaten Bekasi

 

Jumlah

3.043

4.125

1

PAUD/RA

1.475

1.844

2

SD/MI

816

1.280

3

SMP/MTs

397

556

4

SMA/MA

147

173

5

SMK

144

193

6

SLB

11

10

7

PKBM

57

68

8

SKB

1

1

Sumber : diolah Bang Imam Berbagi, 2023

Kota Cikarang (BIB) - Berdasarkan data pokok pendidikan pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024, jumlah lembaga pendidikan umum di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat mencapai 3.402 sekolah.

Sedangkan jumlah madrasah mencapai 723 lembaga. Sehingga jumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Bekasi per 17 Agustus 2023 sebanyak 4.125 sekolah/madrasah.