Tampilkan postingan dengan label DKI Jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DKI Jakarta. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Agustus 2026

Daftar Layanan PAUD di Kotamadya Jakarta Pusat Tahun 2026


Senen (BHC) -
Kotamadya Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta hanya memiliki 451 layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). 

Kecamatan Kemayoran menjadi daerah dengan layanan PAUD terbanyak yakni sebanyak 89 lembaga. Berikutnya, ada Kecamatan Kecamatan Tanah Abang sebanyak 65 lembaga, Kecamatan Cempaka Putih 55 lembaga, dan Kecamatan Johar Baru dan Menteng masing-masing 50 lembaga.

Ada juga Kecamatan Gambir 49 lembaga, Kecamatan Sawah Besar 48 lembaga dan Kecamatan Senen sebanyak 45 lembaga.

Senin, 03 Agustus 2026

Daftar Layanan PAUD di Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu Tahun 2026


Pulau Pramuka (BHC) -
Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu merupakan wilayah laut di Provinsi DKI Jakarta. 

Pada Dapodik Tahun Ajaran 2026/2027 semester ganjil per Agustus 2026, jumlah layanan pendidikan di Kepulauan Seribu mencapai 53 lembaga.

Terdiri dari 28 layanan PAUD, 14 SD, 7 SMP, 1 SMA, 1 SMK, 3 SLB.

Jumat, 31 Juli 2026

Ini Layanan PAUD di DKI Jakarta Tahun 2026


DKI Jakarta memiliki bentuk layanan Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD yang masih sangat unik, karena masih mempertahankan istilah nama lama.

Sebut saja POS PAUD, Bina Keluarga Balita (BKB) hingga memiliki nama transformasi dengan istilah internasional, sebut saja Playgroup, Kindergarten.

Jakarta juga memiliki keunikan lainnya, dimana layanan PAUD mulai dari Taman Penitipan Anak, Kelompok Bermain, Taman Kanak-Kanak hingga Satuan PAUD Sejenis sudah banyak yang berstatus PAUD Negeri.

Makanya, Provinsi DKI Jakarta sangat serius mengelola dan membuat layanan PAUD. PAUD-PAUD Negeri ini terbentuk dan berdiri di Kantor Kelurahan, Kecamatan, Walikota hingga Kantor Gubernur.

DKI Jakarta juga tetap mempertahankan layanan PAUD yang dikelola oleh Kader-kader Posyandu, PKK dan Pengurus RT/RW. Sehingga, masyarakat memiliki pilihan untuk layanan PAUD berkualitas, terjangkau dan berkeadilan.

Kamis, 30 Juli 2026

Daftar PAUD di Kotamadya Jakarta Timur Tahun 2026


Cakung (BHC) -
Kotamadya Jakarta Timur merupakan daerah di Provinsi DKI Jakarta yang paling banyak memiliki layanan PAUD.

Saat ini jumlah layanan PAUD di Kotamadya Jakarta Timur mencapai 1.319 lembaga. Menurut sebaran per kecamatan, hampir seluruh kecamatan memiliki layanan PAUD mencapai 100 lembaga, kecuali Kecamatan Makasar 93 lembaga, Kecamatan Pasar Rebo 93 lembaga, dan Kecamatan Matraman 83 lembaga.

Dan kecamatan yang paling banyak memiliki PAUD adalah Kecamatan Duren Sawit 97 lembaga dan Kecamatan Cakung sebanyak 190 lembaga. 

Rabu, 29 Juli 2026

Daftar PAUD di Kota Jakarta Barat Tahun 2026


Jakarta Barat (BHC) -
Kotamadya Jakarta Barat di Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah yang memiliki layanan PAUD nomor ke-3 terbanyak di DKI Jakarta. 

Jakarta Barat hanya kalah dari Kotamadya Jakarta Timur (1.319 lembaga) dan Kotamadya Jakarta Selatan (941 lembaga).

Saat ini di Kotamadya Jakarta Barat terdapat 822 layanan PAUD. Kecmaatan Cengkareng menjadi daerah terbanyak yang memiliki layanan ini.

Sebanyak 179 PAUD berada di Kecamatan Cengkareng. Kemudian di Kecamatan Kali Deres sebanyak 166 PAUD, Kecamatan Kembangan 124 PAUD, dan Kecamatan Kebon Jeruk 104 PAUD.

Berikutnya di Kecamatan Grogol Petamburan 81 PAUD, Palmerah 66 PAUD, Tambora 63 PAUD, dan terakhir di Kecamatan Taman Sari 39 PAUD.

Minggu, 26 Juli 2026

Data Layanan PAUD di Kota Jakarta Selatan Tahun 2026


Jakarta Selatan (BHC) -
Kotamadya Jakarta Selatan di Provinsi DKI Jakarta telah memiliki 941 layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) baik bentuk layanan TPA, KB, TK, maupun SPS.

Dari 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan, yang terbanyak memiliki layanan PAUD adalah Kecamatan Kebayoran Lam dengan jumlah PAUD sebanyak 130 lembaga.

Kemudian disusul Kecamatan Jagakarsa 127 lembaga, Pasar Minggu 124 lembaga, dan Pesanggrahan sebanyak 101 lembaga.

Berikutnya Kecamatan Cilandak 99 lembaga, Tebet 95 lembaga, Kebayoran Baru 81 lembaga, Pancoran 68 lembaga, Mampang Prapatan 63 lembaga, dan Kecamatan Setia Budi sebanyak 53 lembaga.

Sabtu, 25 Juli 2026

Daftar Layanan PAUD di Kota Jakarta Utara Tahun 2026


Kota Jakarta Utara (BHC) -
Di Kotamadya Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta per Juli 2026 sudah memiliki layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mencapai 641 lembaga.

Sedangkan total jumlah layanan PAUD di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 4.202 lembaga. Artinya, Kotamadya Jakarta Utara memiliki layanan PAUD sekitar 15,25%. 

Layanan PAUD di Kotamadya Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta terdiri dari TPA, KB, TK, SPS, BKB dan POS PAUD.

Berdasarkan kecamatan yang paling banyak memiliki layanan PAUD di Jakarta Utara adalah Kecamatan Tanjung Priok 147 lembaga, Kecamatan Cilincing 146 lembaga, dan Kecamatan Penjaringan 117 lembaga.

Sisanya di Kecamatan Koja 99 lembaga, Kelapa Gading 87 lembaga, dan Kecamatan Pademangan sebanyak 44 lembaga.

Senin, 22 Juni 2026

Daya Tampung SMA Negeri di Jakarta Pada SPMB Tahun 2026

Jakarta (BHC) - Provinsi DKI Jakarta memiliki 521 SMA. Terdiri dari 121 SMA Negeri dan 400 SMA Swasta.

Sedangkan yang mengikuti SPMB DKI Jakarta Tahun 2026 sebanyak 117 SMA Negeri. Total daya tampung SPMB 117 SMA Negeri di DKI Jakarta tahun 2026 mencapai 29.337 kursi.

Sedangkan beberapa sekolah negeri tidak ikut SPMB reguler, seperti;

  • SMA Negeri Unggulan Mohammad Husni Thamrin
  • SMA Negeri Ragunan Jakarta
  • Sekolah Rakyat Menengah Atas 9 Jakarta Timur
  • Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Jakarta Selatan.

Minggu, 07 Juni 2026

Daftar SMA, SMK Swasta Favorit di Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok dan Tangerang Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
 SMK dan SMA Swasta di Jabodetabek masih menjadi favorit siswa dalam menempuh ilmu. Hal ini terlihat dari minat siswa yang masih cukup tinggi untuk belajar.

Dari 3.464 SMA/SMK di Wilayah Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang ada 440 SMA/SMK Swasta yang tergolong Favorit. Terdiri dari 138 SMA Swasta dan 302 SMK Swasta. Hal ini terlihat dari jumlah muridnya yang rata-rata diatas 500 siswa bahkan ada yang mencapai 4.000-an siswa.

Ada 11 SMA Swasta yang memiliki murid lebih dari 1.000 siswa dan 74 SMK Swasta di Jabodetabek juga mmeiliki siswa mencapai 1.000 orang.

Sekolah ini menjadi pilihan utama bagi siswa untuk bersekolah

Jumat, 05 Juni 2026

Daftar Peserta SPMB Bersama DKI Jakarta Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
SPMB Bersama adalah adalah jalur penerimaan murid baru jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB Swasta yang didanai penuh oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakartasehingga siswa dibebaskan biaya uang pangkal dan SPP Bulanan. 

Syarat Pendaftaran;

  • KK Jakarta minimal dikeluarkan Dukcapil Jakarta per 15 Juni 2025
  • Penerima KJP Plus Tahap I
  • Terdaftar dalam DTKS
  • Anak Pengemudi Mitra Trans Jakarta
  • Anak dari Buruh/Pekerja pemegang Kartu Pekerja Jakarta

Kamis, 04 Juni 2026

Izin Pendirian Sekolah Dasar Swasta di DKI Jakarta Tahun 2026


Berikut Syarat Izin Pendirian Sekolah Dasar (SD) Swasta di DKI Jakarta Tahun 2026;

1. Tanda Daftar Yayasan

2. Akta Pendirian Yayasan

3. Surat Pernyataan Bermaterai yang menyatakan menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan

4. Tidak Menempati atau Menggunakan fasilitas gedung milik Pemerintah, Rumah Toko/Rumah Kantor atau pada lahan yang bermasalah

5. Surat Pernyataan Kepala Sekolah (bermaterai) yang menyatakan sanggup melaksanakan jam belajar mulai pukul 06.30

6. SK Pengesahan Akta Pendirian Yayasan

7. SK Pengesahan Akta Perubahan Yayasan

8. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Selasa, 02 Juni 2026

SMA Negeri di Jakarta Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
SMA di Provinsi DKI Jakarta berjumlah 520. Sebanyak 121 diantaranya merupakan SMA Negeri. Selebihnya, sebanyak 399 merupakan SMA Swasta. Hanya ada 117 SMA Negeri yang ikut SPMB Online, sisanya 2 SMA Negeri melakukan SPMB secara mandiri yaitu SMA Unggul M.H. Thamrin dan SMA Negeri Ragunan Jakarta.

Sedangkan 2 SMA Negeri lainnya merupakan Sekolah Rakyat, yakni SRMA 9 Jakarta Timur dan SRMA 10 Jakarta Selatan.

Jadi SMA Swasta mencapai 76,92%.

Sedangkan SMA Negeri hanya sekitar 23.08%.

BACA JUGA : Daftar SMA Swasta di Jakarta Tahun 2024

Kota Jakarta Timur memiliki 41 SMA Negeri, setara dengan 31.49%. Sisanya di 31 SMA Negeri di Jakarta Selatan, 17 SMA Negeri masing-masing di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, 14 SMA Negeri di Jakarta Pusat, serta 1 SMA Negeri di Kepulauan Seribu.

Minggu, 31 Mei 2026

Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Kampus di Jakarta Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Provinsi DKI Jakarta sebagai ibukota negara menjadi magnet utama mencari kampus-kampus unggulan di Indonesia. Hingga saat ini, Jakarta belum bisa digantikan oleh daerah lainnya.

Walaupun di daerah sekitar dan kota-kota besar di Indonesia sudah tumbuh kampus bergensi, tapi Jakarta tetap menjadi tujuan utama. Hal ini karena lulusan kampus langsung bisa berdaya di ibukota ini.

Sedangkan, serapan lulusan perguruan tinggi di daerah masih sangat terbatas.

BACA JUGA : Program Studi Kampus Unggul di Indonesia Tahun 2026

Saat ini terdapat 236 perguruan tinggi yang tersebar di Jakarta, termasuk universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik dan akademi.

Sedangkan perguruan tinggi negeri ada UI, UNJ, UPN Veteran Jakarta, UT, PNJ, dan Polimedia Jakarta.

Minggu, 22 Februari 2026

Persyaratan Rekomendasi SPK SD di DKI Jakarta Tahun 2026


Berikut ini adalah Syarat Rekomendasi Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) Sekolah Dasar (SD) di Provinsi DKI Jakarta tahun 2026 :

1. Identitas Penanggung Jawab

2. NPWP Penanggung Jawab

3. SK Pengesahan Akta Pendirian Perusahaan/Yayasan

4. NPWP Perusahaan/Yayasan

Selasa, 03 Februari 2026

Daftar SD di DKI Jakarta Tahun 2026

Foto : Kelanakids.com

Jakarta (BHC) -
Provinsi DKI Jakarta telah memiliki 8.949 sekolah per 03 Februari 2026. Terdiri dari 2.018 sekolah negeri (22,55%) dan 6.931 sekolah swasta (77,45%).

Sekolah swasta yang banyak tersebut ditunjang dari layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 4.136 sekolah (46,21%).

Sedangkan untuk SD saja sebanyak 2.235 SD (24,97%) saja. Sebanyak 1.305 SD Negeri (14,58%), 860 SD Swasta (9,61%), dan 70 SPK SD (0,78%).

BACA JUGA : Daftar SD Negeri dan Swasta di Jakarta Tahun 2025

Sementara itu jumlah sekolah di Indonesia mencapai 444.484 sekolah, sehingga persentase sekolah di Provinsi DKI Jakarta terhadap nasional adalah 2,01%.

Provinsi DKI Jakarta menjadi urutan ke-15 dari 38 provinsi di Indonesia yang memiliki sekolah terbanyak.

Senin, 02 Februari 2026

Izin Pendirian TK Swasta di DKI Jakarta Tahun 2026


 Ini Syarat Izin Pendirian Taman Kanak-Kanak (TK) Swasta di DKI Jakarta Tahun 2026;

1. Identitas Kepala Taman Kanak-Kanak

2. Identitas Ketua/Pimpinan Pengurus

3. NPWP Badan Hukum (scan asli)

4. Akta Pendirian dan Perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang jika ada) (scan asli)

5. SK Pengesahan Pendirian dan Perubahan yang diterbitkan oleh Kemenkumham (scan asli)

Sabtu, 31 Januari 2026

Ini Syarat KKPR Non Berusaha di DKI Jakarta Tahun 2026


Syarat KKPR Non Berusaha di DKI Jakarta Tahun 2026;

1. Identitas Pemohon/Penanggung Jawab

2. NPWP Penanggung Jawab

3. Akta Pendirian & SK Pengesahannya

4. Akta Perubahan & SK Pengesahannya

5. NPWP Badan Hukum

6. Dokumen Penunjang lainnya

Senin, 26 Januari 2026

Cara Mengurus Permohonan Izin Operasional TK, KB, TPA, SPS di Jakarta Tahun 2026


Jakarta (BHC) - Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014
Lembaga PAUD yang dimaksud adalah; Taman Kanak-Kanak (Kindergarten), Kelompok Bermain (Play Group), Taman Penitipan Anak (Child Care), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

KONSULTAN PENDIDIKAN : BANG IMAM 0813-14-325-400

Di Provinsi DKI Jakarta, proses perizinan PAUD dilaksanakan sepenuhnya di PTSP. Hal-hal yang harus dipenuhi dalam proses perizinan antara lain :
  1. Penyelenggaraan PAUD,
  2. Identitas PAUD,
  3. Fasilitas PAUD,
  4. Data Personil PAUD,
  5. Data Peserta Didik PAUD, dan
  6. Lampiran-lampiran.

Minggu, 25 Januari 2026

Membantu Izin Pendirian Sekolah SD di Jakarta Tahun 2026

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S

Izin Pendirian Sekolah untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Elementary School di Provinsi DKI Jakarta wajib melakukan langkah-langkah dengan teratur dan terpadu.

Biasanya, untuk mendirikan sekolah memerlukan lokasi yang sesuai dengan peruntukannya, saat ini disebut sebagai KKPR (Kesesuain Kegiatan Pemanfaatan Ruang).

Di Jakarta, sebelum KKPR, terlebih dahulu dilihat kondisi ril di lapangan soal lahan yang digunakan apakah sesuai peruntukannya, dengan mendaftarkan ke Informasi Rencana Kota (IRK). Jika mmeungkinkan untuk dibangun, selanjutnya mengurus IMB (saat ini bernama PGB-SLF) dan baru bisa mengajukan Izin Pendirian Sekolah.

Ada beberapa proses yang harus dilakukan baik dalam bentuk Perizinan dan Non Perizinan.

Berikut Perizinan dan Non Perizinan yang harus ditempuh dalam mendirikan sekolah di Jakarta Tahun 2025;

  1. Akta Notaris Yayasan
  2. Pengesahan Kemenkumham
  3. NIB
  4. IRK
  5. KKPR
  6. Izin Lingkungan (SPPL, UKL-UPL, Amdal)
  7. PGB-SLF
  8. Izin Pendirian Sekolah

Kamis, 22 Januari 2026

Daftar SLB di DKI Jakarta Tahun 2026


Jakarta Pusat (BHC) -
SLB atau Sekolah Pendidikan Khusus adalah layanan pendidikan pada peserta didik yang membutuhkan pendidikan khusus. DKI Jakarta memiliki 87 SLB. Terdiri dari 13 SLB Negeri dan 74 SLB Swasta, Masih sangat minim pendidikan khusus di DKI Jakarta saat ini.

Layanan Sekolah Luar Biasa terdiri dari;