Tampilkan postingan dengan label Tambang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tambang. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 April 2025

Daftar DAS di Wilayah Maluku Utara Berdasarkan Wilayah Sungai Tahun 2025


Kota Sofifi (BHC) -
Provinsi Maluku Utara memiliki 3 Wilayah Sungai dan 579 DAS atau Daerah Aliran Sungai. 

Ada 2 Wilayah Sungai yang menjadi kewenangan pusat, yaitu WS Halmahera Utara dan WS Halmahera Selatan dibawah BWS Maluku Utara, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum (Ditjen SDA, Kemen PU). Karena WS Halamahera Utara dan WS Halmahera Selatan merupakan Wilayah Sungai Strategis Nasional.

Sedangkan WS Kepulauan Sula-Obi merupakan kewenangan provinsi, karena menjadi Wilayah Sungai Lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.

WS Kewenangan Pusat terdiri dari 395 DAS, dan kewenangan provinsi sebanyak 184 DAS.

Kamis, 05 Januari 2023

Tambang di Proper 2022

242 Perusahaan


Jakarta (BIB) -
Sebanyak 242 perusahaan tambang ikut dalam proper 2022. Sebanyak 6 perusahaan tambang mendapatkan proper emas, 20 proper hijau, dan  115 proper biru.

Sementara yang mendapatkan kategori proper merah di perusahaan tambang  sebanyak 100 perusahaan serta proper hitam 1 perusahaan.

Berikut ini kegiatan pertambangan pada proper tahun 2022;

EMAS

  1. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (pengolahan logam), Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara;
  2. PT Timah Tbk, Wilayah Operasi Kepri dan Riau-Unit Metalurgi Kundur (tambang pengolahan dan pemurnian), Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau;
  3. PT Timah Tbk, Unit Metalurgi Muntok (tambang pengolahan dan pemurnian), Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung;
  4. PT Bukit Asam Tbk, - Unit Pelabuhan Tarahan (stockpile batubara), Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung;
  5. PT Adaro Indonesia (tambang batubara), Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Selatan;
  6. PT Berau Coal-Site Lati (tambang batubara), Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Kamis, 24 Maret 2022

Perizinan Berusaha Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2022


Jakarta (BIB) -
Perizinan Berusaha pada Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ada yang dilakukan di https://oss.go.id/ dan ada juga yang masih harus melakukan perizinan Kementerian ESDM dan Badan Geologi.

Berikut ini Perizinan Berusaha Bidang ESDM yang dilakukan melalui https://oss.go.id/;