Kota Cibinong (BHC) - SPMB di Kabupaten Bogor Tahun 2025 sudah dimulai masa pendaftaran tanggal 01 Juli 2025.
Berikut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Bogor Tahun 2025 :
Kota Cibinong (BHC) - SPMB di Kabupaten Bogor Tahun 2025 sudah dimulai masa pendaftaran tanggal 01 Juli 2025.
Berikut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Bogor Tahun 2025 :
Kota Bekasi (BHC) - Jalur Mutasi adalah jalur bagi anak dari orang tua yang pindah kerja ke daerah sekitar Bekasi. Daya tampung Jalur Mutasi sebesar 5% dari seluruh kursi yang tersedia.
Seleksi Jalur Mutasi sudah selesai pada SPMB Tahap I.
Jika sisa hasil SPMB Tahap I masih tersedia, otomatis menjadi jatah SPMB Tahap II pada Jalur Domisili yang akan dilaksanakan mulai 01 Juli 2025.
Berikut Daya Tampung, Pendaftar dan Hasil SPMB Jalur Mutasi Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2025 :
Kota Bekasi (BHC) - Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB di Kota Bekasi untuk Jalur Prestasi pada jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2025 dibagi lagi menjadi Jalur Prestasi Nilai Rapor, Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik, dan Prestasi Tahfidz.
Daya Tampung Jalur Prestasi sebesar 25% dari kursi yang tersedia. Setara dengan 5.070 kursi. Jumlah pendaftar mencapai 9.428 murid. Sedangkan yang lolos sebanyak 4.251 murid.
Ada 62 SMP Negeri di Kota Bekasi saat ini, terdiri dari 57 SMP Negeri dan 6 USB SMP Negeri.
Berikut Hasil SPMB Jalur Prestasi SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2025 :
Kota Bekasi (BHC) - Hasil SPMB Tahap I di Kota Bekasi dumumkan tanggal 30 Juni 2025. SPMB Tahap I melakukan seleksi terhadap Jalur Afirmasi, Mutasi dan Prestasi.
Ada 62 SMP Negeri yang menjadi peserta SPMB. Daya Tampung Jalur Afirmasi sebanyak 5.071 kursi.
Pendaftar sebanyak 4.647 murid. Dan yang diterima sebanyak 4.385 murid. Sehingga masih ada kursi tersedia sebesar 686 kursi untuk siswa miskin.
Sementara, disisi lain ada 262 siswa miskin yang gagal masuk SMP Negeri melalui Jalur Afirmasi.
Kota Cikarang (BHC) - Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB di Kabupaten Bekasi dimulai sejak 19 Juni 2025. Kabupaten Bekasi hanya menyeleksi peserta murid baru dari 4 jalur.
Yaitu, Jalur Afirmasi, Mutasi, Prestasi dan Domisili. Pelaksanaan SPMB di Kabupaten Bekasi dilakukan dalam 2 tahap. Tahap I untuk Jalur Afirmasi, Mutasi dan Prestasi.
Sementara itu SPMB Tahap II dilaksanakan untuk seleksi terhadap Jalur Domisili.
Jalur Prestasi sendiri dibagi lagi menajdi Prestasi Akademik dan Non Akademik.
SPMB Tahap I dimulai dari 19 Juni s.d. 3 Juli 2025.
Dan SPMB Tahap II dimulai dari 04 Juli s.d. 11 Juli 2025. Total daya tampung SMP Negeri di Kabupaten Bekasi mencapai 34.587 kursi.
Berikut Jadwal SPMB Kabupaten Bekasi 2025 :
Jakarta (BHC) - Provinsi DKI Jakarta memiliki 297 SMP Negeri. Pada SPMB Tahun 2025 ini daya tampung SMP Negeri di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 72.749 siswa.
Jadwal SPMB DKI Jakarta 2025 :
Ini setara dengan 74,36% sekolah di Kabupaten Bogor dikelola oleh swasta.
Di Indonesia saat ini, data terakhir ada 441.379 sekolah, sebanyak 267.873 (60,69%) merupakan sekolah swasta. Hanya 173.506 (39,31%) sekolah negeri alias milik pemerintah.
Nah, jika pada SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 ini kamu tidak lolos di Sekolah Negeri, ada beberapa Sekolah Swasta Favorit di Kabupaten Bogor yang sudah menjadi pilihan kakak-kakakmu terdahulu lo.
Kamu sekolah dimana?
Sebaran SMP terbanyak berada di Kecamatan Cibinong sebanyak 54 SMP. Kemudian di Kecamatan Gunungputri sebanyak 46 SMP, Kecamatan Cileungsi sebanyak 43 SMP, Kecamatan Bojonggede sebanyak 40 SMP, dan Kecamatan Cibungbulang sebanyak 33 SMP.
Sementara itu, kecamatan dengan SMP paling sedikit terdapat di Kecamatan Sukajaya sebanyak 8 SMP, dan masing-masing di Kecamatan Cariu, Kecamatan Cijeruk, dan Kecamatan Nanggung sebanyak 9 SMP.
Sedangkan, sebaran SMP Negeri terbanyak berada di Kecamatan Jasinga sebanyak 6 SMP Negeri. Diikuti oleh Leuwiliang dan Parungpanjang masing-masing 5 SMP Negeri.
Dan seluruh kecamatan sudah memiliki SMP Negeri.
Jalur Penerimaan PMB SD SMP terdiri dari; Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili dan Jalur Mutasi.
Berikut Jadwal SPMB di Kabupaten Bogor Tahun Ajaran 2025/2026 :
Daya tampung ini di khususkan bagi murid sesuai dengan "Kategori Satuan Pendidikan". Seperti "SMP UMUM", "SMP ISLAM", "SMP KRISTEN", "SMP KATOLIK", "SMP BUDDHA".
SPMB Bersama ini dilaksanakan sebanyak 3 tahap. Namun, jika Tahap 1 daya tampung sudah terpenuhi, maka tidak dilaksanakan lagi tahap 2 dan tahap akhir.
Sedangkan SMA, SMK dan SLB menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA : Rekomendasi Dinas Pendidikan TK, PKBM & LKP di Kabupaten Bogor Tahun 2025
Berikut Daftar Persyaratan Izin Operasional SD & SMP di Kabupaten Bogor Tahun 2025:
SPMB Madrasah sudah dimulai sejak Mei 2025, tepatnya 19 Mei 2025. Sedangkan SPMB untuk sekolah umum baru dimulai pada bulan Juni 2025.
Kota Bekasi saat ini memiliki 398 SMP/MTs. Terdidi dari 313 SMP Negeri/Swasta dan 85 MTs. Jika dirinci lagi, ada 62 SMP Negeri, 3 MTs Negeri, 251 SMP Swasta, dan 82 MTs Swasta.
Berikut Tabel 1.1. Persebaran SMP Negeri, SMP Swasta, MTs Negeri dan MTs Swasta Berdasarkan Kelurahan di Kota Bekasi Tahun 2025;
Terima kasih ya untuk SD dan SMP Swasta yang sudah ikut menjadi peserta SPMB.
Seharusnya sih, semua sekolah swasta termasuk madrasah harus ikut bersama-sama mensukseskan program SPMB secara bersama-sama atau SPMB Bersama antara Sekolah Negeri, Sekolah Swasta, Madrasah, Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah.
Sayangnya, Madrasah sudah mendahului SPMB, dan partisipasi sekolah swasta hanya 66 lembaga. Terdiri dari 9 SD Swasta (2,79%) partisipasinya. Karena jumlah SD Swasta di Kota Bekasi mencapai 322 SD Swasta.
Sedangkan partisipasi SMP Swasta hanya 57 SMP setara dengan 22,70% dari 251 SMP Swasta di Kota Bekasi.
BACA JUGA : Daftar SMP Negeri dan Swasta di Kota Bekasi
Protesnya Iya...partisipasinya minim.
282 Kursi Untuk Murid Perbatasan
Kota Bekasi memberikan kuota sebanyak 282 kursi (2% dari daya tampung total). Tetapi, tidak semua SMP Negeri menampung murdi luar Kota Bekasi ya... hanya SMP Negeri yang berdekatan dengan perbatasan saja.
Seleksi dilakukan dengan mengacu kepada Titik Korrinat SMP Negeri yang dituju terhadap jarak tempat tinggal calon murid.
Khusus di SMP Negeri 31 Kota Bekasi dan SMP Negeri 43 Kota Bekasi memberikan kuota Jalur Domisili bagi siswa luar Kota Bekasi yang tempat tinggalnya masih beririsan dengan Kota Bekasi. Seleksi dilakukan berdasarkan jarak, dan tetap memprioritaskan warga Kota Bekasi.
Jalur Domisili sendiri mendapatkan porsi SPMB sebanyak 45%, terdiri dari 43% jatah siswa Kota Bekasi dan 2% jatah siswa luar Kota Bekasi (Perbatasan).
Daerah Perbatasan yang dimaksud adalah:
298 SMP Negeri
Jika dilihat berdasarkan persentase, maka hanya 27,23% saja SMP Negeri. Selebihnya 72,77% merupakan SMP Swasta.
Dan jumlah total sekolah di DKI Jakarta adalah 8.832 lembaga. Sehingga SMP hanya 12,18% saja.
Jika berdasarkan persebaran, maka Kotamadya Jakarta Timur memiliki 96 SMP Negeri, Kotamadya Jakarta Selatan memiliki 67 SMP Negeri, dan Kotamadya Jakarta Barat memiliki 53 SMP Negeri.
Sedangkan Kotamadya Jakarta Utara memiliki 40 SMP Negeri dan Kotamadya Jakarta Pusat memiliki 37 SMP Negeri. Di Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu sendiri hanya memiliki 7 SMP Negeri.
Rata-rata jenjang yang bekerja sama itu adalah Kelompok Bermain (KB). Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SM), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Data diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terbaru per bulan Mei 2025 ya di laman Dapodikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sehingga bisa jadi perbedaan, apabila tahun 2024 masih berstatus SPK, tahun 2025 sudah menjadi sekolah nasional saja.
BACA JUGA : Daftar SMA Unggul Garuda di Indonesia Tahun 2025
Oh ya...pemerintah juga sedang mendirikan saingan SPK lo, namanya 'Sekolah Garuda'.
Kota Bekasi (BHC) - Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per Desember 2024, jumlah SMP di Kota Bekasi mencapai 307 SMP. Terdiri dari 56 SMP Negeri dan 251 SMP Swasta.
Dilapangan, Kota Bekasi memiliki Unit Sekolah Baru (SMP) sebanyak 6 USB, sehingga jumlah SMP Negeri di Kota Bekasi saat ini mencapai 62 SMP Negeri. Sehingga total SMP di Kota Bekasi mencapai 313 SMP Negeri/Swasta.
USB SMP Negeri yang dimaksud adalah; USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi, USB SMP Negeri 58 Kota Bekasi, USB SMP Negeri 59 Kota Bekasi, USB SMP Negeri 60 Kota Bekasi, USB SMP Negeri 61 Kota Bekasi, dan USB SMP Negeri 62 Kota Bekasi.
Di Kota Bekasi juga ada 3 SMP Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), yaitu SPK SMP Global Prestasi (Bekasi Barat), SPK SMP Victory Plus (Rawalumbu) dan SPK SMP Bina Nusantara (Mustikajaya)
Sedangkan untuk izin pendirian SMA, SMK, dan SLB diajukan melalui Pemerintah Provinsi Bali.
Khusus untuk pengajuan SPK KB, SPK TK, SPK SD, SPK SMP, SPK SMA diajukan langsung ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Kemendikdasmen) RI.
Sesuai dengan ketentuan, sebelum mengajukan perijinan sekolah, perlu melengkapi dengan;
Selanjutnya, harus diselesaikan ke dinas teknis terkait.
Begitu juga dengan Izin Pendirian Program Sekolah Menengah Pertama atau SMP Swasta, harus diselesaikan di Dinas Pendidikan terkait, dengan menyertakan rekomendasi dari berjenjang mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga UPTD atau setingkat lainnya.
Berikut Persyaratan Izin Pendirian Program Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Kota Bekasi Tahun 2024;