Tampilkan postingan dengan label PB-UMKU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PB-UMKU. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Maret 2026

Bantu Urus Izin Usaha Anda

Usaha anda ingin di bantu buat :

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) di OSS
  • KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
  • SPPL 
  • PBG-SLF
  • Izin Usaha dan/atau Izin Operasional
  • PB-UMKU

Hubungi Bang Imam : 0813-14-325-400


Sabtu, 17 Desember 2022

Sertifikat Badan Usaha atau SBU


SBU atau Sertifikat Badan Usaha dapat diajukan perizinannya melalui OSS. SBU termasuk Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU).

APA ITU PB-UMKU

Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha adalah perizinan yang diperlukan bagi kegiatan usaha dan/atau produk pada saat pelaksanaan tahap operasional dan/atau komersial.

Jenis PB-UMKU sangat bervariasi, antara lain dalam bentuk izin, Persetujuan, Penetapan, Pengesahan, Penunjukan, Registrasi, Rekomendasi, Sertifikat, Sertifikasi, Konsultasi, dan Surat Keterangan.

PB-UMKU tidak termasuk izin yang sifatnya transaksional (berlaku hanya untuk sekali kegiatan), seperti Izin Terbang untuk Pesawat, Pilot, Pramugari/a, dan Persetujuan Impor/Ekspor.