Tampilkan postingan dengan label Kementerian Perindustrian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kementerian Perindustrian. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 Oktober 2021

Ini Jenis Izin Industri Tahun 2021


Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Perindustrian, maka wajib menyesuaikan dengan arahan permenperin tersebut.

Usaha industri harus juga masuk dalam akun https://siinas.kemenperin.go.id/

Berikut ini jenis perizinan yang terkait dengan bidang industri (sesuai dengan SIINas) pada Kementerian Perindustrian tahun 2021 :

  1. Akta Perusahaan
  2. Angka Pengenal Importir (API)
  3. Angka Pengenal Importir Produsen (API-P)
  4. Angka Pengenal Importir Terbatas (API-T)
  5. Anga Pengenal Importir Umum (API-U)
  6. Botasupal (BOTASUPAL)