Kamis, 18 November 2021

KBLI 2020 : Industri Tekstil

Jakarta (BIB) - Industri Tekstil adalah golongan pokok ini mencakup persiapan dan pemintalan, serat tekstil serta pertenunan, penyempurnaan tekstil dan pakaian jadi, pembuatan barang-barang tekstil bukan pakaian (seperti sprei, taplak meja, gorden, selimut, permadani, tali-temali dan lain-lain).

Golongan ini tidak mencakup penanaman serat alami (golongan pokok 01) atau pembuatan serat sintetis masuk dalam subgolongan 2030 dan pembuatan pakaian masuk dalam golongan pokok 14.

13 - INDUSTRI TEKSTIL

  1. 131 - Industri Pemintalan, Pertenunan dan Penyempurnaan Tekstil
  2. 139 - Industri Tekstil Lainnya

131 - Industri Pemintalan, Pertenunan dan Penyempurnaan Tekstil

Golongan ini mencakup pembuatan tekstil, termasuk persiapan, pengolahan, pemintalan serat tekstil dan pertenunan. Tekstil dapat dibuat dari berbagai bahan baku seperti, sutra, wol, serat rambut hewan lainnya, serta tumbuhan atau serat buatan, serat dari bubur kayu atau serat kaca, dan serat lain-lain. Golongan ini juga mencakup penyempurnaan tekstil dan pakaian bahan jadi, seperti pengelantangan, pencelupan dan kegiatan lainnya.

  • 1311 - Industri Persiapan dan Pemintalan Serat Tekstil
  • 1312 - Industri Pertenunan Tekstil
  • 1313 - Industri Penyempurnaan Tekstil

1311 - Industri Persiapan dan Pemintalan Serat Tekstil

Subgolongan ini mencakup :

  • persiapan pengolahan serat tekstil, seperti proses penggulungan dan pencucian sutera, degreasasi dan karbonisasi wol dan pencelupan wol bulu domba, pemisahan serat (carding) dan penyisiran serat (combing) semua jenis serat dari rambut hewan, serat tumbuhan dan serat buatan manusia
  • pemintalan dan pembuatan benang jahit untuk pertenunan atau penjahitan yang dijual eceran maupun untuk diproses selanjutnya, seperti proses penteksturan, pemberian antihan (twisting), pelipatan (folding), penggabungan (cabling), dan pencelupan benang sintetis atau benang artifisial.

Subgolongan ini tidak mencakup; retting tanaman tumbuhan serat tekstil (rami, serabut rami), lihat 0116, pemisahan biji kapas, lihat 0163, industri tow sintetis dan artifisial, industri benang tunggal (termasuk benang berkekuatan tinggi dan benang untuk karpet) dari serat sintetis dan artifisial (dari bubur kayu) lihat 2030, industri serat kaca, lihat 2312.

KBLI

  1. 13111 - Industri Persiapan Serat Tekstil
  2. 13112 - Industri Pemintalan Benang
  3. 13113 - Industri Pemintalan Benang Jahit

1312 - Industri Pertenunan Tekstil

Subgolongan ini mencakup :

  • industri pertenunan dengan benang kapas, benang wol, atau benang sutera, termasuk dari benang campuran baik artifisial maupun sintetis
  • industri kain tenun lainnya, dengan benang yang berasal dari flax (linen), rami, hemp, jute, serat bast dan benang khusus.

Subgolongan ini juga mencakup : industri kain berbulu (pile atau chenille), bahan untuk handuk, kain ihram, kain kasa, kain gorden dan lain-lain. Industri kain tenun dari benang serat kaca. Industri Kain Tenun dari Benang Karbon dan Benang Aramid. Industri Kain Bulu Imitasi.

Subgolongan ini tidak mencakup; industri kain rajutan dan sulaman, lihat 1391, industri tekstil penutup lantai, lihat 1393, industri kain bukan tenun dan lakan atau bulu kempa, lihat 1399, industri tekstil narrow (pita/webbing), lihat 1399

KBLI

  1. 13121 - Industri Pertenunan (bukan Pertenunan Karung Goni dan Karung Lainnya)
  2. 13122 - Industri Kain Tenun Ikat
  3. 13123 - Industri Bulu Tiruan Tenunan

1313 - Industri Penyempurnaan Tekstil

Subgolongan ini mencakup :

  • pemutihan dan pencelupan serat tekstil, benang, kain dan barang-barang tekstil termasuk pakaian jadi
  • penyiapan, pengeringan, penguapan, penyusutan, penambalan, sonforizing, mercerizing kain dan barang-barang tekstil termasuk pakaian jadi 

Subgolongan ini juga mencakup: pengelantangan jeans, pelipatan kain dan pengerjaan sejenis pada tekstil, pembuatan tahan air, pelapisan, pelapisan dengan karet, atau impregnasi pakaian, pencetakan dengan menggunakan media perantara seperti kasa dan sebagainya pada kain dan pakaian jadi.

Subgolongan ini tidak mencakup; industri kain yang di-impregnasi, dilapisi, ditutupi, atau dilaminasi dengan karet dimana karet tersebut menjadi unsur utamanya, lihat 2219

KBLI

  1. 13131 - Industri Penyempurnaan Benang
  2. 13132 - Industri Penyempurnaan Kain
  3. 13133 - Industri Pencetakan Kain
  4. 13134 - Industri Batik

139 - Industri Tekstil Lainnya

Golongan ini mencakup pembuatan barang jadi dari tekstil kecuali pakaian jadi, seperti bahan rajutan, barang-barang tekstil, karpet dan permadani, tali temali, benang ikat, jaring, bahan lapisan, kain pita, bahan hiasan, gorden, kerai, tenda kemping, layar dan kain penutup mobil, bendera, perasut dan baju pelampung.

  • 1391 - Industri Kain Rajutan dan Sulaman
  • 1392 - Industri Pembuatan Barang Tekstil, Bukan Pakaian Jadi
  • 1393 - Industri Karpet dan Permadani
  • 1394 - Industri Tali dan Barang dari Tali
  • 1399 - Industri Tekstil Lainnya Ytdl

1391 - Industri Kain Rajutan dan Sulaman

Subgolongan ini mencakup :

  • industri pengolahan dan pembuatan kain rajutan atau sulaman untuk handuk, kain ihram, vitrase dan kain rajutan untuk perlengkapan jendela yang dibuat dengan mesin Raschel atau sejenisnya dan kain rajutan dan sulaman lainnya
  • industri bulu binantang tiruan dengan cara dirajut

 Subgolongan ini tidak mencakup; industri jaring dan perlengkapan jendela dengan jenis kain dengan tali yang dirajut pada mesin Raschel dan sejenisnya, lihat 1399, industri pakaian jadi yang dirajut dan disulam, lihat 1430

KBLI

  1. 13911 - Industri Kain Rajutan
  2. 13912 - Industri Kain Sulaman
  3. 13913 - Industri Bulu Tiruan Rajutan

1392 - Industri Pembuatan Barang Tekstil, Bukan Pakaian Jadi

Subgolongan ini mencakup :

  • industri pembuatan barang-barang dari berbagai bahan kain, termasuk kain rajutan dan sulaman, seperti selimut, termasuk permadani untuk bepergian; linen untuk kasur, linen untuk meja (taplak), sarung alas kursi, linen untuk dapur atau toilet,; dan selimut kapas, selimut bulu angsa, bantal kursi, bantal, guling, kantong tidur dan lain-lain
  • industri pembuatan barang-barang perlengkapan seperti gorden, kelambu, sprei, kerai, penutup mesin atau perabotan, terpal, tenda, perlengkapan untuk berkemah, layar, pelindung dari cahaya matahari, penutup mobil, mesin dan perabot dan lain-lain; bendera, spanduk, umbul-umbul dan lain-lain; lap pembersih, serbet piring dan barang perlengkapan sejenisnya, jaket keselamatan, parasut, dan lain-lain.

Subgolongan ini juga termasuk; industri tekstil yang merupakan bagian dari selimut listrik, industri permadani hiasan dinding dengan tenunan tangan, industri penutup ban.

Subgolongan ini tidak termasuk; industri barang-barang tekstil untuk keperluan teknik, lihat 1399

KBLI

  1. 13921 - Industri Barang Jadi Tekstil Untuk Keperluan Rumah Tangga
  2. 13922 - Industri Barang Jadi Tekstil Sulaman
  3. 13923 - Industri Bantal dan Sejenisnya
  4. 13924 - Industri Barang Jadi Rajutan dan Sulaman
  5. 13925 - Industri Karung Goni
  6. 13926 - Industri Karung Bukan Goni
  7. 13929 - Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya

1393 - Industri Karpet dan Permadani

Subgolongan ini mencakup :

  • Industri tekstil penutup lantai, seperti karpet, permadani dan keset ubin
  • Industri penutup lantai dari lakan atau bulu kempa yang dibuat dengan jarum tenun

Subgolongan ini tidak termasuk; industri keset dan tikar dari anyaman, lihat 1629, industri penutup lantai dari gabus, lihat 1629, industri penutup lantai yang lentur seperti vinil, linoleum, lihat 2229

KBLI

  1. 13930 - Industri Karpet dan Permadani

1394 - Industri Tali dan Barang Dari Tali

Subgolongan ini mencakup :

  • Industri Tali Ikat, tali temali, tali dan kabel dari serat atau carik tekstil atau sejenisnya baik yang diisi atau tidak, dilapisi atau tidak, ditutupi atau tidak, dan disarungi atau tidak oleh karet atau plastik
  • Industri jala rajut dari tali ikat, tali temali atau tali
  • Industri barang dari tali atau jala, seperti jala ikan, spatbor kapal (ship's fenders), alat duduk yang terpisah (unloading cushions), kain gendongan yang diisi, tali atau kabel dengan cincin logam dan lainnya

Subgolongan ini tidak mencakup; industri jaring rambut/harnest, lihat 1413, industri tali kabel, lihat 25951

KBLI

  1. 13941 - Industri Tali
  2. 13942 - Industri Barang dari Tali

1399 - Industri Tekstil Lainnya Ytdl

Subgolongan ini mencakup semua kegiatan yang berhubungan dengan industri tekstil dan produk tekstil, yang tidak secara khusus tercakup di golongan 13 atau 14, mencakuip sejumlah besar proses dan bermacam-macam jenis barang.

Subgolongan ini mencakup:

  • Industri Kain Tenun Narrow (tipis)
  • Industri Label, Badge dan lain-lain
  • Industri Penghiasan Ornamen (hiasan) seperti pita, jumba, ponpon dan lain-lain
  • Industri Lakan atau Bulu Kempa
  • Industri Kain Tulle dan kain jaring lainnya dan renda serta sulaman
  • Industri kain yang dilapisi, diisi, ditutupi atau dilaminasi dengan plastik
  • Industri benang rajutan yang dimetalisasi atau benang rajutan yang di gimp dan benang atau tali karet yang dilapisi dengan bahan tekstil, benang atau potongan kain yang diisi, dilapisi, dan dibungkus dengan karet atau plastik
  • Industri kain tali tyre dari benang rajutan dengan ketahanan tinggi buatan tangan
  • Industri kain dengan lapisan lain, seperti kain untuk menggambar/menjiplak, kain kanvas yang digunakan pelukis, bukram (linen untuk menjilid buku), dan kain yang dikeraskan sejenis, kain yang dilapisi dengan getah atau amylaceous
  • Industri berbagai barang tekstil seperti sumbu kain, mantel gas pijar dan selang gas, kain mantel, selang air yang mengandung unsur tekstil, lajur atau ban berjalan pembawa barang (baik yang dikuatkan dengan logam atau bahan lain atau tidak), kain gulungan dan kain tipis
  • Hiasan untuk kenderaan atau otomotif
  • Industri pita pakaian yang sensitif tekanan
  • Papan kanvas seniman dan kain untuk menggambar atau menjiplak
  • Industri tali sepatu dari tekstil
  • Industri Handuk atau lap muka dan puff bedak. 

Subgolongan ini tidak mencakup; industri penutup lantai dari lakan atau bulu kempa yang dibuat dengan jarum tenun, lihat 1393, industri kapas tekstil dan barang-barang dari kapas seperti tisue kesehatan, tampon dan lain-lain, lihat 1709, industri lajur atau ban berjalan pembawa barang dari kain, benang atau kabel yang diisi, dilapisi, ditutupi dengan karet dimana karet menjadi unsur utama, lihat 2219, industri lempengan atau lembaran serat karet atau plastik yang dicampur tekstil dengan tujuan hanya untuk menguatkan, lihat 2219, 2229, industri kain yang dibuat dari kawat logam yang ditenun, lihat 2599. 

KBLI

  1. 13991 - Industri Kain Pita (Narrow Fabric)
  2. 13992 - Industri Yang Menghasilkan Kain Keperluan Industri
  3. 13993 - Industri Non Woven (bukan Tenunan)
  4. 13994 - Industri Kain Ban
  5. 13995 - Industri Kapuk
  6. 13996 - Industri Kain Tulle dan Kain Jaring
  7. 13999 - Industri Tekstil Lainnya YTDL

#BangImamBerbagi #KBLI2020 #IndustriPengolahan #IndustriTekstil #2021

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi