Jumat, 15 Oktober 2021

Ini Jenis Izin Industri Tahun 2021


Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Perindustrian, maka wajib menyesuaikan dengan arahan permenperin tersebut.

Usaha industri harus juga masuk dalam akun https://siinas.kemenperin.go.id/

Berikut ini jenis perizinan yang terkait dengan bidang industri (sesuai dengan SIINas) pada Kementerian Perindustrian tahun 2021 :

  1. Akta Perusahaan
  2. Angka Pengenal Importir (API)
  3. Angka Pengenal Importir Produsen (API-P)
  4. Angka Pengenal Importir Terbatas (API-T)
  5. Anga Pengenal Importir Umum (API-U)
  6. Botasupal (BOTASUPAL)
  7. Dokumen Pendukung Lainnya (Lainnya)
  8. Ekpostir Terdaftar Timah Industri (ET Timah Industri)
  9. Importir Terdaftar Cakram Optik (ITCO)
  10. Importir Terdaftar Garam (IT_G)
  11. Importir Terdaftar Holtikultura (IT Holtikultura)
  12. Importir Terdaftar Makanan dan Minuman (IT Mamin)
  13. Importir Terdaftar Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin Fotokopi (IT_PB)
  14. IP Bahan Berbahaya (IP-B2)
  15. IP Beras Ketan Pecah 100% (IP-BKP)
  16. IP Beras Pecah 100% (IP-PB)
  17. IP Besi atau Baja (IP Besi Atau Baja)
  18. IP Garam (IPGaram)
  19. IP Holtikultura (IP Holtikulutra)
  20. IP Limbah Non B3 (IPLNB3)
  21. IP Prekursor (IP Prekursor)
  22. IP Raw Sugar (IP Raw Sugar)
  23. IP Tekstil (IP Tekstil)
  24. IT Bahan Perusak Ozon (IT BPO)
  25. IT Besi Atau Baja (IT-Besi)
  26. IT Elektronika (IT Elektronika)
  27. IT Semen (Importir Terdaftar Semen)
  28. IT Telepon Seluler (IT Ponsel)
  29. Izin Edar (Izin Edar)
  30. Izin Industri Farmasi (IIF)
  31. Izin Jasa Penunjang Minyak dan Gas Bumi (IJPU Migas)
  32. Izin Lingkungan (Izin Lingkungan)
  33. Izin Lokasi (Izin Lokasi)
  34. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  35. Izin Operasional/Komersial (Izin Operasional/Komersial)
  36. Izin Penetapan sebagai Kawasan Berikat (Kawasan Berikat)
  37. Izin Perluasan (Perluasan)
  38. Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI)
  39. Izin Prinsip Kawasan Industri (IPKI)
  40. Izin Prinsip Penanaman Modal (IPPM)
  41. Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal (IPPPM)
  42. Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal (IPPPM)
  43. Izin Usaha (Izin Usaha)
  44. Izin Usaha Angkutan Darat (Izin Usaha Angkutan Darat)
  45. Izin Usaha Farmasi (IUF)
  46. Izin Usaha Industri (IUI)
  47. Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL)
  48. Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI)
  49. Izin Usaha Konstruksi (IUK)
  50. Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) (IUN Biofuel)
  51. Izin Usaha Penggabungan (IUP)
  52. Izin Usaha Perikanan (IU Perikanan)
  53. Izin Usaha Perkebunan (Izin Usaha Perkebunan)
  54. Izin Usaha Perluasan (IU Perluasan)
  55. Izin Usaha Pertambangan (Pertambangan)
  56. Izin Usaha Perubahan PMA (Izin Usaha Perubahan PMA)
  57. Izin Usaha Tetap (IUT)
  58. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  59. Nomor Induk Kepabeanan (NIK)
  60. Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC)
  61. Nomor Pokok Wajip Pajak (NPWP)
  62. NPIK (NPIK)
  63. Pedagang Gula Antar Pulau Terdaftar (PGAPT)
  64. Pengakuan Keagenan Kenderaan Bermotor (PKKB)
  65. Persetujuan BKPM (BKPM)
  66. Persetujuan Kontrak Karya (PKK)
  67. Persetujuan Prinsip (Prinsip)
  68. Persetujuan Prinsipal (Prinsipal)
  69. Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
  70. Sertifikat Produksi (Sertifikat Produksi)
  71. Sertifikat SDPPI Tipe A (SDPPI Tipe A)
  72. Sertifikat SDPPI Tipe B (SDPPI Tipe B)
  73. SRP (SRP)
  74. Surat Izin Usaha Penjualan Langsung Tetap (SIUPLT)
  75. Surat Izin Edar Pupuk (SIEP)
  76. Surat Izin Lingkungan (SIL)
  77. Surat Izin Tetap Usaha Industri (SITUI)
  78. Surat Izin Tetap Usaha Perdagangan (SITUP)
  79. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
  80. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  81. Surat Izin Usaha Perdagangan Bahan Berbahaya (SIUP-B2)
  82. Surat Izin Usaha Perdagangan Besar (SIUP Besar)
  83. Surat Izin Usaha Perdagangan Kecil (SIUP Kecil)
  84. Surat Izin Usaha Perdagangan Menengah (SIUP Menengah)
  85. Surat Izin Usaha Perdagangan Beralkohol (SIUP-Alkohol)
  86. Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL)
  87. Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
  88. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)
  89. Surat Persetujuan Penambahan Kapasitas dan Pemasaran (SPPKP)
  90. Surat Persetujuan Penanaman Modal (SPPM)
  91. Surat Persetujuan Penanaman Modal Asing (SPPMA)
  92. Surat Persetujuan Perdagangan Gula Rafinasi Antar Pulau (SPPGRAP)
  93. Surat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal (SPPPM)
  94. Surat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal Dalam Negeri (SPPPMDN)
  95. Surat Persetujuan Perubahan Produksi (Surat Persetujuan Perubahan Produksi)
  96. Tanda Daftar Industri (TDI)
  97. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  98. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)
  99. Undang-Undang (UU) 

#BangImamBerbagi #IUI #2021

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi