Kota Cikarang (SPMB) - Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 jenjang SMK di Provinsi Jawa Barat kembali dibuka dalam 2 tahap.
Tahap Pertama yang diseleksi adalah Jalur Domisili Terdekat, Afirmasi, Mutasi, dan Persiapan Kelas Industri. Sedangkan SPMB Tahap II akan menyeleksi murid di jalur prestasi akademik dan prestasi non akademik.
Di Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah III yang meliputi Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi melakukan seleksi terhadap 30 SMK Negeri. Terdiri dari masing-masing Kota Bekasi 15 SMK Negeri dan Kabupaten Bekasi juga memiliki 15 SMK Negeri.