Jakarta (BIB) - Industri Mesin dan Perlengkapan Ytdl termasuk dalam kategori KBLI 2020, C - Industri Pengolahan. KBLI yang masuk kategori ini sebanyak 35 KBLI Industri.
URAIAN
Golongan pokok ini mencakup pembuatan mesin dan peralatan yang dapat bekerja bebas dengan bahan-bahan baik secara mekanik atau yang berhubungan dengan panas atau melaksanakan pengolahan bahan-bahan (seperti; pengangkatan, penyemprotan, penimbangan atau pengepakan), termasuk komponen mekaniknya yang menghasilkan dan menggunakan tenaga dan komponen utama yang dihasilkan secara khusus.
Golongan pokok ini mencakup pembuatan peralatan tangan, peralatan tetap atau bergerak, tanpa memperhatikan apakah peralatan tersebut dibuat untuk keperluan industri, pekerjaan sipil dan bangunan, pertanian atau rumah tangga.
Pembuatan peralatan khusus untuk angkutan penumpang atau barang dalam dasar pembatasan juga tercakup disini. Pembedaan antara pembuatan mesin untuk keperluan khusus, misalnya, mesin untuk keperluan eksklusif, dalam industri ISIC, dan mesin untuk keperluan umum, misalnya mesin yang biasanya digunakan dalam cakupan luas dalam industri ISIC.
Golongan pokok ini juga mencakup pembuatan mesin untuk keperluan khusus lainnya, yang tidak dicakup dimanapun dalam klasifikasinya, baik digunakan atau tidak dalam proses industri, seperti peralatan permainan/hiburan pasar malam, peralatan gelanggang bouling otomatis dan lain-lain.
Termasuk dalam golongan pokok ini kegiatan remanufacturing, yang melekat pada masing-masing jenis industrinya.
28 - INDUSTRI MESIN DAN PERLENGKAPAN YTDL
- 281 - Industri Mesin Untuk Keperluan Umum
- 282 - Industri Mesin Untuk Keperluan Khusus
281 - INDUSTRI MESIN UNTUK KEPERLUAN UMUM
URAIAN
Golongan ini mencakup pembuatan mesin untuk keperluan umum yaitu mesin yang biasa digunakan dalam cakupan luas dari industri ISIC, seperti halnya pembuatan komponen yang digunakan dalam berbagai macam mesin lain atau pembuatan mesin yang mendukung operasi usaha lain.
Golongan ini termasuk pembuatan mesin dan turbin, kecuali mesin kendaraan dan pesawat udara, termasuk juga mesin peralatan mesin tenaga air, pompa, kompresor, katup/klep dan kran, bearing, gir, dan unsur-unsur untuk menggerakkan gir kemudi, oven, tungku dan tungku pembakar, peralatan untuk pemindahan dan pengangkatan barang, mesin dan peralatan perkantoran (kecuali peralatan komputer dan perlengkapannya), peralatan/perkakas tangan yang digerakkan tenaga dan mesin untuk keperluan umum lainnya.
Untuk kegiatan remanufakturing dapat digolongkan dalam kegiatan industri.
TURUNANNYA
- 2811 - Industri Mesin dan Turbin, Bukan Mesin Pesawat Terbang dan Kenderaan Bermotor
- 2812 - Industri Peralatan Tenaga Zat Cair dan Gas
- 2813 - Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Kran dan Klep/Ketup
- 2814 - Industri Bearing, Roda Gigi dan Elemen Penggerak Mesin
- 2815 - Industri Oven, Perapian dan Tungku Pembakar
- 2816 - Industri Alat Pengangkat dan Pemindah
- 2817 - Industri Mesin dan Peralatan Kantor (Bukan Komputer dan Peralatan Perlengkapannya)
- 2818 - Industri Perkakas Tangan yang digerakkan Tenaga
- 2819 - Industri Mesin Untuk Keperluan Umum Lainnya
2811 - Industri Mesin dan Turbin, Bukan Mesin Pesawat Terbang dan Kenderaan Bermotor
Subgolongan ini mencakup :
- industri mesin piston pembakaran dalam (kecuali mesin kenderaan bermotor, pesawat terbang dan mesin penggerak putaran), seperti mesin kapal laut dan mesin kereta api
- industri piston, cincin piston, karburator dan sejenisnya untuk semua jenis mesin pembakaran dalam, mesin diesel dan sebagainya
- industri inlet dan klep/katup pelepas gas dari mesin pembakaran dalam
- industri turbin dan bagian-bagiannya, seperti turbin uap dan turbin sejenis lainnya, turbin hidrolik, kincir air dan regulatornya, turbin angin, dan turbin gas/udara, kecuali turbojet dan turbo baling-baling untuk pesawat terbang
- industri perangkat turbin-ketel (boiler-turbine)
- industri perangkat generator-turbin
Subgolongan ini tidak mencakup; industri generator listrik (kecuali perangkat generator turbin), lihat 2711, industri perangkat generator penggerak utama (kecuali perangkat generator turbin), lihat 2711, industri peralatan listrik dan komponen dari mesin pembakar dalam, lihat 2790, industri mesin penggerak kenderaan bermotor, pesawat udara atau sepeda motor, lihat 2910, 3030, 3091, industri turbojet dan turbo baling-baling, lihat 3030.
KBLI
- 28111 - Industri Mesin Uap, Turbin dan Kincir
- 28112 - Industri Motor Pembakaran Dalam
- 28113 - Industri Komponen dan Suku Cadang Mesin dan Turbin
2812 - Industri Peralatan Tenaga Zat Cair dan Gas
Subgolongan ini mencakup :
- industri komponen hidrolik dan pneumatik, termasuk di dalamnya pompa hidrolik, motor hidrolik, silinder hidrolik dan pneumatik, klep/katup hidrolik dan pneumatik, perkakas dan pipa karet hidrolik dan pneumatik,
- industri peralatan pengolahan udara yang digunakan dalam sistem pneumatik
- industri sistem tenaga zat cair dan gas
- industri peralatan transmisi hidrolik
Subgolongan ini tidak mencakup; industri kompresor, lihat 2813, industri pompa dan klep/katup untuk peralatan tenaga bukan zat cair dan gas, lihat 2813, industri peralatan transmisi mekanis, lihat 2814
KBLI
- 28120 - Industri Peralatan Tenaga Zat Cair dan Gas
2813 - Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Kran dan Klep/Ketup
Subgolongan ini mencakup :
- industri pompa vakum atau pompa udara, kompresor udara dan gas lainnya
- industri pompa untuk zat cair baik untuk alat pengukuran baik terukur ataupun tidak
- industri pompa yang didesain untuk mesin pembakaran dalam, seperti pompa bahan bakar, oli, dan air untuk kenderaan bermotor dan sebagainya.
Subgolongan ini juga mencakup :
- industri klep/katup dan kran untuk keperluan industri, mencakup klep/katup regulasi dan kran pipa masuk
- industri kran dan katup untuk kebersihan (sanitasi)
- industri kran dan katup untuk pemanasan
- industri pompa tangan
Subgolongan ini tidak mencakup; industri katup dari karet vulkanisir yang tidak dikeraskan, katup dari kaca, atau katup dari keramik, lihat 2219, 2312, atau 2393, industri inlet dan klep/katup pelepas gas dari mesin pembakaran dalam, lihat 2811, industri peralatan transmisi hidrolik, lihat 2812.
KBLI
- 28130 - Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Kran dan Klep/Ketup
2814 - Industri Bearing, Roda Gigi dan Elemen Penggerak Mesin
KBLI
- 28140 - Industri Bearing, Roda Gigi dan Elemen Penggerak Mesin
2815 - Industri Oven, Perapian dan Tungku Pembakar
KBLI
- 28151 - Industri Oven, Perapian dan Tungku Pembakar Sejenis Yang Tidak Menggunakan Arus Listrik
- 28152 - Industri Oven, Perapian dan Tungku Pembakar Sejenis Yang Menggunakan Arus Listrik
2816 - Industri Alat Pengangkat dan Pemindah
KBLI
- 28160 - Industri Alat Pengangkat dan Pemindah
2817 - Industri Mesin dan Peralatan Kantor (Bukan Komputer dan Peralatan Perlengkapannya)
KBLI
- 28171 - Industri Mesin Kantor dan Akuntansi Manual
- 28172 - Industri Mesin Kantor dan Akuntansi Elektrik
- 28173 - Industri Mesin Kantor dan Akuntansi Elektronik
- 28174 - Industri Mesin Fotocopi
- 28179 - Industri Mesin dan Peralatan Kantor Lainnya
2818 - Industri Perkakas Tangan Yang Digerakkan Tenaga
KBLI
- 28180 - Industri Perkakas Tangan Yang Digerakkan Tenaga
2819 - Industri Mesin Untuk Keperluan Lainnya
KBLI
- 28191 - Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan dan Pengalengan
- 28192 - Industri Mesin Timbangan
- 28193 - Industri Mesin Pendingin
- 28199 - Industri Mesin Untuk Keperluan Umum Lainnya Ytdl
282 - INDUSTRI MESIN UNTUK KEPERLUAN KHUSUS
URAIAN
Golongan ini mencakup pembuatan mesin untuk keperluan khusus, yaitu mesin untuk keperluan eksklusif dalam industri KBLI atau kelompok kecil industri KBLI.
Kebanyakan mesin-mesin ini digunakan dalam proses-proses industri, seperti industri makanan atau industri tekstil.
Golongan ini juga mencakup pembuatan mesin khusus untuk kegiatan bukan industri. Golongan ini mencakup pembuatan mesin pertanian dan kehutanan, mesin dan perkakas mesin untuk pembentukan logam, mesin metalurgi, mesin-mesin untuk pertambangan, penggalian dan konstruksi, mesin untuk tekstil, pakaian jadi, barang dari kulit dan mesin untuk keperluan khusus lain.
Untuk kegiatan remanufacturing dapat digolongkan dalam kegiatan industri.
TURUNANNYA
- 2821 - Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan
- 2822 - Industri Mesin dan Perkakas Mesin Untuk Pengerjaan Logam, Kayu dan Bahan Lainnya
- 2823 - Industri Mesin Metalurgi
- 2824 - Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi
- 2825 - Industri Mesin Pengolahan Makanan, Minuman dan Tembakau
- 2826 - Industri Mesin Tekstil, Pakaian Jadi dan Produk Kulit
- 2829 - Industri Mesin Keperluan Khusus Lainnya
2821 - Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan
KBLI
- 28210 - Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan
2822 - Industri Mesin dan Perkakas Mesin Untuk Pengerjaan Logam, Kayu dan Bahan Lainnya
KBLI
- 28221 - Industri Mesin dan Perkakasa Mesin Untuk Pengerjaan Logam
- 28222 - Industri Mesin dan Perkakasa Mesin Untuk Pengerjaan Kayu
- 28223 - Industri Mesin dan Perkakasa Mesin Untuk Pengerjaan Bahan Bukan Logam dan Kayu
- 28224 - Industri Mesin dan Perkakasa Mesin Untuk Pengelasan Yang Menggunakan Arus Listrik
2823 - Industri Mesin Metalurgi
KBLI
- 29230 - Industri Mesin Metalurgi
2824 - Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi
KBLI
- 28240 - Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi
2825 - Industri Mesin Pengolahan Makanan, Minuman dan Tembakau
KBLI
- 28250 - Industri Mesin Pengolahan Makanan, Minuman dan Tembakau
2826 - Industri Mesin Tekstil, Pakaian Jadi dan Produk Kulit
KBLI
- 28261 - Industri Kabinet Mesin Jahit
- 28262 - Industri Mesin Jahit serta Mesin Cuci dan Mesin Pengering untuk Keperluan Niaga
- 28263 - Industri Mesin Tekstil
- 28264 - Industri Jarum Mesin Jahit, Rajut, Bordir, dan Sejenisnya
- 28265 - Industri Mesin Penyiapan dan Pembuatan Produk Kulit
2827 - Industri Mesin Keperluan Khusus Lainnya
Subgolongan ini mencakup pembuatan mesin-mesin untuk keperluan khusus yang tidak diklasifikasikan di tempat lain.
Subgolongan ini mencakup :
- industri mesin untuk pembuatan bubur kertas
- industri mesin untuk pembuatan kertas dan papan kertas
- industri mesin pengeringan kayu, bubur kertas, kertas atau papan kertas
- industri mesin untuk pembuatan barang-barang dari kertas atau papan kertas
- industri mesin untuk pengerjaan karet atau plastik lunak atau untuk pembuatan produk dari bahan tersebut, seperti mesin extrude, pencetak, mesin pembuatan ban angin (pneumatik) atau ban vulkanisir, mesin lainnya untuk pembuatan produk dari plastik atau karet khusus
- industri mesin cetak dan penjilidan buku dan mesin untuk pendukung pencetakan pada berbagai macam bahan
- industri mesin untuk memproduksi ubin, batu bata, perekat keramik potongan, pipa, grafit elektroda, kapur tulis, cetakan besi tuang dan lain-lain
- industri berbagai mesin dan peralatan untuk keperluan khusus, seperti mesin untuk merakit lampu listrik dan lampu elektronik, tabung atau bola lampu, mesin untuk memproduksi atau pekerjaan panas dari kaca atau barang-barang dari kaca, serta kaca atau benang dan mesin atau peralatan untuk pemisahan isotopik
- industri peralatan meluruskan dan menyeimbangkan ban (kecuali penyeimbang roda),
- industri sistem pelumasan pusat
- industri persneling pesawat terbang (launching gear), pelontar pembawa pesawat terbang (carrier catapult) dan peralatan yang terkait
- industri peralatan arena bowling otomatis (misalnya pin-setter)
- industri peralatan jalan berputar (roundabouts), ayunan, galeri menembak, gelanggang hiburan atau permainan lainnya
Subgolongan ini tidak mencakup; industri alat-alat rumah tangga, lihat 2751, 2752, 2753, industri mesin fotokopi, lihat 2817, industri mesin atau peralatan untuk mengerjakan karet keras, plastik keras atau kaca dingin, lihat 2822, industri cetakan baja, lihat 2823, industri mesin cetak tekstil, lihat 2826.
KBLI
- 28291 - Industri Mesin Percetakan
- 28292 - Industri Mesin Pabrik Kertas
- 28299 - Industri Mesin Keperluan Khusus Lainnya
#BangImamBerbagi #IndustriPengolahan #IndustriMesinPerlengkapan #KBLI2020 #2021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi