Tampilkan postingan dengan label 2024. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2024. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Januari 2025

Ini SMK Swasta Favorit di Kota Bekasi Tahun 2025

 144 SMK


Kota Bekasi (BIB) - Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK merupakan pendidikan menengah yang menciptakan tenaga kerja terampil. Makanya, sekolah ini menjadi favorit warga, termasuk di Kota Bekasi. 
Kota Bekasi saat ini mmeiliki 144 SMK, terdiri dari 15 SMK Negeri dan 129 SMK Swasta.
Hampir semua kecamatan di Kota Bekasi memiliki SMK Favorit versi calon peserta didik, kecuali Kecamatan Medansatria.
Dan SMK Swasta Ter-Favorit di Kota Bekasi adalah SMK Bina Karya Mandiri di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Saking favoritnya, jumlah siswa di tempat ini mencapai 4.464 siswa.

Minggu, 05 Januari 2025

Izin Pendirian Sekolah Swasta Tahun 2025

TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Madrasah & Pesantren

Jakarta (BHC) - Untuk memulai pra pendirian satuan pendidikan (sekolah swasta), dimulai dengan membentuk badan hukum nirlaba, biasanya berbentuk 'Yayasan'.

Saat ini dalam pembentukan badan hukum bidang pendidikan wajib memperhatikan jenjang yang akan didirikan berdasarkan KBLI yang telah ditetapkan.

Setelah membentuk badan hukum, kemudian diaktifkan dan didaftar pada https://oss.go.id/ untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh OSS-RBA. Dan biasanya, https://oss.go.id/ juga akan menentukan langkah perizinan selanjutnya yang akan diurus setelah membentuk badan hukum, seperti;

  • Badan Hukum (Yayasan/Organisasi Kemasyarakatan/Sejenis)
  • NIB
  • Izin Lingkungan (SPPL, UKL-UPL, Amdal)
  • PBG (Persetujuan Bangunan Gedung/IMB)
  • Izin Operasional Pendirian Satuan Pendidikan.

Kamis, 02 Januari 2025

Usaha dan/atau Kegiatan Yang Ditugaskan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Tahun 2025

7 Sektor


Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memberikan penugasan terhadap Dinas Lingkungan Hidup Provinsi untuk melaksanakan kegiatan penilaian Amdal dan UKL-UPL yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 22 Tahun 2024.

BACA JUGA : Usaha dan/atau Kegiatan Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota

Berikut Kewenangan Penugasan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dalam menilai Amdal dan UKL-UPL ;

Rabu, 01 Januari 2025

Alih Amdal dan UKL-UPL di Kabupaten dan Kota Tahun 2025

 Oleh : Tengku Imam Kobul Moh Yahya S

Muntah! Mungkin itu yang tepat memberikan nilai kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang dulu bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pertanyaannya, Mengapa Muntah?

Sejak Undang-Undang Omnibuslaw disahkan dan turunannya mengubah Izin Lingkungan menjadi Persetujuan Lingkungan, hampir 100% kewenangan penilaian Amdal hingga UKL-UPL menjadi ranah Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Apalagi sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, KLHK praktis menjadi satu-satunya institusi yang menilai dokumen Amdal dan UKL-UPL.

Oleh karenanya Dinas Lingkungan Hidup di 38 provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup di 416 kabupaten serta 98 kota praktis menjadi pengangguran dibuatnya. Aneh bin ajaib memang aturan itu, pertanyaan serta merta akan muncul, ini untuk kepentingan siapa.

Belum lagi adanya multi tafsir antara pemerhati lingkungan, yang boleh jadi anggapannya menjadi liar, seperti Amdal akan dihapus, keterlibatan masyarakat dihilangkan dan tim komisi penilai Amdal dibubarkan.

Akibatnya, selama 3 tahun terakhir, sistem penilaian dan penerbitan Persetujuan Lingkungan saat ini sangat-sangat bergantung kepada KLH/BPLH (sebut dulu KLHK). Sehingga omon-omonnya tanpa titah atau petuah KLH/BPLH (dulu KLHK) dianggap salah dan tidak benar.

Senin, 30 Desember 2024

Kampus Unggul di Indonesia Tahun 2024


Jakarta (BHC) -
Data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) hingga September 2024, terdapat sedikitnya 149 perguruan tinggi di Indoensia yang telah memperoleh Akreditasi "Unggul".

73 lembaga diantaranya merupakan Kampus Negeri, 7 Kampus Kementerian/Lembaga Lainnya, dan 67 kampus merupakan milik swasta.

Untuk kategori universitas sebanyak 114 lembaga, akademi 2 lembaga, institut 7 lembaga, dan politeknik sebanyak 9 lembaga, serta 7 sekolah tinggi.

Bila didasarkan persebaran wilayah, hanya 22 kampus (15,03%) di Pulau Sumatera, 3 kampus di Kalimantan, 4 kampus di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, serta 9 kampus (6,67%) di wilayah Pulau Sulawesi.

Sisanya sebanyak 109 kampus (74,43%) berdiri di wilayah Pulau Jawa. Bahkan di Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek) mencapai 32 kampus setara dengan 20,30%. 

Rabu, 25 Desember 2024

Daftar Universitas Negeri Yang Memiliki Fakultas Kedokteran di Indonesia Tahun 2024


Jakarta (BHC) -
Daftar Universitas Negeri di Indonesia adalah kampus yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dan Kementerian Agama.

Selain berupa Universitas dan Insitut, Pemerintah juga memiliki perguruan tinggi negeri, seperti Politeknik, Sekolah Tinggi, dan Akademi.

Universitas Negeri sebanyak 64 kampus, Universitas Islam Negeri (UIN) sebanyak 31 kampus, Insitut Negeri sebanyak 15 kampus, Politeknik Negeri 44 kampus, Akademi Komunitas Negeri 5 kampus.

Ada juga Institut Agama Islam Negeri (IAIN) sebanyak 47 kampus, Sekolah Tinggi Islam Negeri (STIN) sebanyak 5 kampus, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) 6 kampus, Sekolah Tinggi Agama Protestan Negeri 1 kampus, Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) 2 kampus, Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) 1 kampus, Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKN) 1 kampus, dan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) sebanyak 2 kampus.

Sehingga jumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia saat ini mencapai 224 kampus negeri. Dan ada juga perguruan tinggi kedinasan/lembaga negara yang mencapai 179 PTKL. Jadi jumlah keseluruhan sebanyak 403 kampus.  

Selasa, 24 Desember 2024

PPPK Tahun 2024


Jakarta (BHC) -
  Pada Tahun 2024, Pemerintah kembali membuka lowongan untuk ASN PPPK. Tidak tanggung-tanggung kuota yang disediakan mencapai 1.031.554.

Formasi terbesar ada di 8 instansi pusat, yaitu;

  1. Kementerian Agama : 89.781 formasi
  2. Kementerian Sosial : 40.573 formasi
  3. Kementerian Pendidikan : 25.079 formasi
  4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat : 25.079 formasi
  5. Kementerian Perhubungan : 16.626 formasi
  6. Kementerian Kesehatan : 14.593 formasi
  7. Mahkamah Agung : 9.726 formasi
  8. Kejaksaan Agung : 1.609 formasi

Senin, 23 Desember 2024

Daftar SMA Negeri dan Swasta di Kota Bekasi 2024

22 SMA NEGERI



Kota Bekasi (BIB) - Jumlah satuan pendidikan jenjang SMA di Kota Bekasi hingga saat ini sebanyak 116 sekolah, Terdiri dari 22 SMA Negeri dan 94 SMA Swasta. Seluruh kecamatan sudah memiliki SMA Negeri. 

Ada 2 kecamatan yang sudah memiliki lebih dari 2 SMA Negeri yakni Kecamatan Bekasi Selatan 4 SMA Negeri dan Kecamatan Bekasi Utara 3 SMA Negeri. Dan ada 4 kecamatan yang baru memiliki 1 SMA Negeri, yaitu; Kecamatan Bekasi Barat, Medansatria, Rawalumbu, Pondokmelati dan Kecamatan Jatisampurna.

Sedangkan untuk Kecamatan Bantargebang hingga saat ini belum berdiri satupun SMA Swasta, tetapi sudah tersedia 2 SMA Negeri.

Bila dipersentasikan maka jumlah SMA Negeri di Kota Bekasi mencapai 19,29% dan persentase SMA Swasta sebanyak 80,71%. 

Tetapi untuk jumlah siswa, di 22 SMA Negeri sebanyak 22.973 siswa atau setara dengan 50,58%. Sedangkan jumlah siswa SMA Swasta sebanyak 22.530 siswa (49,42%).

Berikut ini adalah alamat SMA Negeri dan SMA Swasta di Kota Bekasi Tahun 2024 : 

Ini Daftar SMP Negeri dan Swasta di Kota Bekasi Tahun 2024

313 SMP



Kota Bekasi (BHC) - Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per Desember 2024, jumlah SMP di Kota Bekasi mencapai 307 SMP. Terdiri dari 56 SMP Negeri dan 251 SMP Swasta. 

Dilapangan, Kota Bekasi memiliki Unit Sekolah Baru (SMP) sebanyak 6 USB, sehingga jumlah SMP Negeri di Kota Bekasi saat ini mencapai 62 SMP Negeri. Sehingga total SMP di Kota Bekasi mencapai 313 SMP Negeri/Swasta.

USB SMP Negeri yang dimaksud adalah; USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi, USB SMP Negeri 58 Kota Bekasi, USB SMP Negeri 59 Kota Bekasi, USB SMP Negeri 60 Kota Bekasi, USB SMP Negeri 61 Kota Bekasi, dan USB SMP Negeri 62 Kota Bekasi.

Di Kota Bekasi juga ada 3 SMP Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), yaitu SPK SMP Global Prestasi (Bekasi Barat), SPK SMP Victory Plus (Rawalumbu) dan SPK SMP Bina Nusantara (Mustikajaya)

Sabtu, 21 Desember 2024

Izin Pendirian PAUD, SD dan SMP di Bali Tahun 2025


Denpasar, Bali (BHC) -
Izin Pendirian Sekolah Swasta di Bali dipisahkan menurut kewenangannya. Untuk Izin Pendirian PAUD (TK, KB, SPS), SD, SMP dan Pendidikan Nonformal (PKBM, LPK, Bimbel dll) diajukan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Sedangkan untuk izin pendirian SMA, SMK, dan SLB diajukan melalui Pemerintah Provinsi Bali.

Khusus untuk pengajuan SPK KB, SPK TK, SPK SD, SPK SMP, SPK SMA diajukan langsung ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Kemendikdasmen) RI.

Sesuai dengan ketentuan, sebelum mengajukan perijinan sekolah, perlu melengkapi dengan;

  • NIB (sesuai KBLI/jenjang yang diajukan)
  • KKPR
  • IMB/PBG
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Hasil Konsultasi Publik (Sosialisasi Terhadap Warga Sekitar)
  • Rekomendasi dari Dinas Perhubungan

Jumat, 20 Desember 2024

Politeknik Negeri di Indonesia Tahun 2024


Jakarta (BHC) -
Perguruan Tinggi Vokasi terbagi menjadi 3 kewenangan. Ada perguruan tinggi negeri yang menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan ada juga yang menjadi kewenangan kementerian/lembaga.

Ada juga yang spesialis, seperti Politeknik Kesehatan (Poltekkes) dibawah naungan Kementerian Kesehatan.

Serta ada juga yang menjadi kewenangan atau politeknik milik masyarakat.

BACA JUGA : 

Saat ini ada 44 Politeknik Negeri dan 5 Akademi Komunitas Negeri yang menjadi kewenangan Kemendiktisaintek.

Kamis, 19 Desember 2024

SMK Negeri di Jawa Timur Tahun 2024


Kota Surabaya (BHC) -
Provinsi Jawa Timur memiliki 2.164 SMK. Terdiri dari 299 SMK Negeri dan 1.865 SMK Swasta.

SMK Negeri terbanyak berada di Kabupaten Bojonegoro yakni sebanyak 19 SMK Negeri. Disusul oleh Kabupaten Bondowoso sebanyak 18 SMK Negeri. Selain itu wilayah yang memiliki SMK Negeri lebih dari 10 adalah; Kabupaten Pacitan (14 SMK Negeri), Kabupaten Pasuruan (14 SMK Negeri), Kota Malang (13 SMK Negeri), Kota Surabaya (11 SMK Negeri), Kabupaten Ngawi (11 SMK Negeri), Kabupaten Probolinggo (11 SMK Negeri), dan Kabupaten Bangkalan (10 SMK Negeri). 

Sedangkan yang paling sedikit memiliki SMK Negeri adalah Kota Mojokerto dan Kota Pasuruan, masing-masing hanya memiliki 2 SMK Negeri.

Daftar SMK Negeri di Jawa Tengah Tahun 2024


Semarang (BHC) -
 Berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Provinsi Jawa Tengah memiliki 1.559 SMK. Terdiri dari 239 SMK Negeri dan 1.320 SMK Swasta.

Kabupaten Brebes merupakan daerah yang memiliki SMK terbanyak yakni 90 SMK. Namun, SMK Negeri di Brebes cuma 6 SMK Negeri.

Daerah yang memiliki SMK Negeri terbanyak yakni di Kota Semarang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Sragen masing-masing sebanyak 12 SMK Negeri.

Rabu, 18 Desember 2024

Daftar SMK Negeri di Bali Tahun 2024

Foto : Tribun Bali

Bali (BHC) -
Provinsi Bali memiliki 170 SMK. Terdiri dari 58 SMK Negeri dan 112 SMK Swasta. Sebagai daerah wilayah pariwisata, kompetensi yang paling diandalkan adalah jurusan keahlian Perhotelan dan Kuliner.

Perhotelan dan Kuliner menjadi favorit di wilayah Bali.

Bali saat ini memiliki 90.094 siswa yang belajar di jenjang SMK.

BACA JUGA :  SMK Swasta di Bali Tahun 2024

Selasa, 17 Desember 2024

Sekolah Swasta di Bali Tahun 2024

111 SMK dan Jurusannya


Bali (BHC) -
Provinsi Bali memiliki 2.640 sekolah swasta. Namun, kebanyakan adalah layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) sekitar 1.911. Sedangkan sisanya 158 SD Swasta, 127 SMP Swasta, 71 SMA Swasta, 112 SMK Swasta, dan 3 SLB Swasta.

Apa Kabar Pendidikan Swasta di Wilayah IKN Tahun 2024


Nusantara (BHC) -
Apa kabar Ibukota Nusantara hingga akhir tahun 2024? Kali ini kita akan membahas perkembangan pendirian layanan pendidikan oleh swasta di wilayah Ibukota Nusantara (IKN).

IKN berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kecamatan Samboja, Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Loa Kulu, dan Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

BACA JUGA : Daftar Sekolah dan Madrasah di IKN Tahun 2023

Berikut Tabel 1.1. Sebaran Sekolah di IKN Tahun 2024;

Sekolah di IKN Tahun 2024

 

No

Kecamatan

Jumlah

Sekolah

SD

SMP

SMA

SMK

SLB

 

Jumlah

246

159

51

14

19

3

1

Sepaku

42

29

8

2

3

0

2

Loa Janan

50

31

10

2

5

2

3

Loa Kulu

53

34

13

3

3

0

4

Muara Jawa

33

22

6

1

3

1

5

Samboja

68

43

14

6

5

0

6

Samboja Barat

-

-

-

-

-

-

Sumber : dapodik, diolah Bang Imam Berbagi, 2024

Senin, 16 Desember 2024

SPK di Bali & Nusa Tenggara Tahun 2024


Kota Denpasar (BIB) -
Satuan Pendidikan Kerja Sama atau SPK di Provinsi Bali merupakan salah satu persebaran SPK yang cukup maju di Indonesia selain di DKI Jakarta. Beberapa daerah lain yang memiliki SPK terbanyak adalah di Kota Tangerang Selatan, Kota Batam, Kota Surabaya, Kota Bandung, Kota Medan, dan Kota Semarang.

Saat ini terdapat 61 SPK di Provinsi Bali dan tersebar di 30 SPK di Kabupaten Badung dan 31 SPK di Kota Denpasar yang merupakan konsentrasi wisatawan asing.

Bali memang salah satu wilayah tujuan wisata pelancong luar negeri. Ternyata selain mereka berwisata, sekolah internasional juga ikut bertumbuh di daerah ini

Bantu Urus Izin Operasional SPK di Indonesia 2025


Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) tahun 2024, saat ini terdapat 232 yayasan yang menaungi Sekolah Pendidikan Kerjasama (SPK) atau sekolah berstandar internasional.

Dari jumlah tersebut, muncul angka 632 satuan pendidikan SPK di seluruh Indonesia. Dan hanya 45 yang terdaftar sebagai Lembaga Pendidikan Asing.

Saat ini Kemdikbudristek telah menyempurnakan Standar Pelayanan Perizinan Satuan Pendidikan Kerjasama.

Layanan Pendidikan Asing atau Pendidikan Kerjasama dengan Lembaga Asing masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan yang banyak dikunjungi wisatawan asing. Sebut saja, Bali, Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Sedangkan wilayah perkotaan seperti daerah commuter batas DKI Jakarta, SPK banyak berdiri di sekitar Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang yang merupakan hunian mewah.

Cara Mengurus Permohonan Izin Operasional TK, KB, TPA, SPS di Jakarta Tahun 2025


Jakarta (BHC) - Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014. 
Lembaga PAUD yang dimaksud adalah; Taman Kanak-Kanak (Kindergarten), Kelompok Bermain (Play Group), Taman Penitipan Anak (Child Care), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

KONSULTAN PENDIDIKAN : BANG IMAM 0813-14-325-400

Di Provinsi DKI Jakarta, proses perizinan PAUD dilaksanakan sepenuhnya di PTSP. Hal-hal yang harus dipenuhi dalam proses perizinan antara lain :
  1. Penyelenggaraan PAUD,
  2. Identitas PAUD,
  3. Fasilitas PAUD,
  4. Data Personil PAUD,
  5. Data Peserta Didik PAUD, dan
  6. Lampiran-lampiran.

Syarat Izin Operasional SMP Swasta di Kota Bekasi Tahun 2025


Kota Bekasi (BHC) -
Perizinan dan Non Perizinan di Kota Bekasi hanya dilakukan untuk pendaftaran secara administrasi di DPMPTSP Kota Bekasi.

Selanjutnya, harus diselesaikan ke dinas teknis terkait.

Begitu juga dengan Izin Pendirian Program Sekolah Menengah Pertama atau SMP Swasta, harus diselesaikan di Dinas Pendidikan terkait, dengan menyertakan rekomendasi dari berjenjang mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga UPTD atau setingkat lainnya.

Berikut Persyaratan Izin Pendirian Program Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Kota Bekasi Tahun 2024;