Tampilkan postingan dengan label TDG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TDG. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 Maret 2024

Izin Perdagangan Besar Minuman Beralkohol

 Surat Keterangan Distributor Minuman Beralkohol (SKMB Distributor) dan SMKB Sub Distributor

I. DISTRIBUTOR MINUMAN BERALKOHOL GOLONGAN A, B, DAN C

Nama Perizinan Berusaha : Surat Keterangan Distributor Minuman Beralkohol (SKMB Distributor)

Persyaratan Perizinan Berusaha :

  1. Tanda Daftar Gudang (TDG)
  2. Surat Penunjukan sebagai Distributor Minuman Beralkohol dari Produsen dan/atau Importir Terdaftar Minuman Beralkohol (IT-MB)
  3. Rekomendasi dari Gubernur untuk setiap wilayah pemasaran yang dibuktikan dengan Berita Acara Penelitian Lapangan dari Dinas Kabupaten/Kota tempat Domisili Perusahaan untuk Minuman Beralkohol Golongan B dan C
  4. Badan Hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT)