Selasa, 27 Januari 2026

Daftar Perumahan Yang Banjir di Bekasi Tahun 2026


Perumahan bersubsidi yang di bangun di wilayah Bekasi kebanjiran di Januari 2026. Terutama di Wilayah Sukawangi, Babelan, Cibitung, Cikarang dan sekitarnya.

Wilayah terparah kali ini terjadi di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Daerah ini dilintasi oleh Kali Bekasi Hilir dan Sungai CBL. Banjir bahkan ada yang mencapai ketinggian 3 meter. Dan kondisi bak lautan berombak terjadi di wilayah perumahan bersubsidi.

BACA : Tips Atasi Banjir di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi

Memang, hampir seluruh perumahan di Kawasan Utara Bekasi tidak akan terbebas dari banjir. Sebab, kontur tanah rata-rata di wilayah utara Bekasi merupakan bekas sawah, rawa, dan tegalan. 

Wilayah utara Bekasi juga banyak bermuara sungai-sungai besar, seperti DAS Bekasi, DAS Blencong, DAS Citarum, dan Sungai CBL. 

Belum lagi jika ditambah dengan sungai-sungai kecil yang meluap akibat daya dukung dan daya tampung sungai yang tidak mampu lagi menampung air saat curah hujan tinggi.

Senin, 26 Januari 2026

Daftar Perguruan Tinggi Akreditasi Unggul di Indonesia Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) hingga September 2025, terdapat sedikitnya 228 perguruan tinggi di Indoensia yang telah memperoleh Akreditasi "Unggul".

Terdiri 179 universitas, 19 institut, 8 sekolah tinggi, 17 politeknik, dan 2 akademi.

Sebanyak 89 perguruan tinggi negeri, 17 perguruan tinggi K/L, dan 125 perguruan tinggi swasta.

Bila didasarkan persebaran wilayah, hanya 41 kampus (17,80%) di Pulau Sumatera, 7 kampus (2,73%) di Kalimantan, 14 kampus (6,39%) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, serta 14 kampus (5,47%) di wilayah Pulau Sulawesi. Serta di Wilayah Papua 1 kampus.

Sisanya sebanyak 154 kampus (68,49%) berdiri di wilayah Pulau Jawa. Bahkan di Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek) mencapai 45 kampus setara dengan 20,54%. 

Persentase Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta Per Jenjang Tahun 2026

60,85% Peran Swasta


Jakarta (BHC) -
Peran masyarakat dalam pendidikan di Indonesia sangat penting dan cukup vital. Sebab, dari 444.283 sekolah yang ada di Indonesia, sebanyak 270.319 sekolah merupakan milik swasta atau masyarakat.

Atau sebanding dengan 60,85% menjadi partisipasi masyarakat dalam pendidikan.

Sehingga, pemerintah baru mampu membangun sekolah sebanyak 173.964 sekolah (39,15%) saja.

Bantu Urus Izin Operasional SPK di Indonesia 2026


Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2025, saat ini terdapat 232 yayasan yang menaungi Sekolah Pendidikan Kerjasama (SPK) atau sekolah berstandar internasional.

Dari jumlah tersebut, muncul angka 655 satuan pendidikan SPK di seluruh Indonesia. Dan hanya 45 yang terdaftar sebagai Lembaga Pendidikan Asing.

Terdiri dari 59 SPK KB, 95 SPK TK, 199 SPK SD, 170 SPK SMP, dan 132 SPK SMA. Jumlah guru di SPK mencapai 100.779 orang dengan banyaknya murid sebanyak 964.222 anak.

Saat ini Kemdikbudristek telah menyempurnakan Standar Pelayanan Perizinan Satuan Pendidikan Kerjasama.

Layanan Pendidikan Asing atau Pendidikan Kerjasama dengan Lembaga Asing masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan yang banyak dikunjungi wisatawan asing. Sebut saja, Bali, Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Sedangkan wilayah perkotaan seperti daerah commuter batas DKI Jakarta, SPK banyak berdiri di sekitar Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang yang merupakan hunian mewah.

Bantu Izin Pendirian Sekolah Swasta Tahun 2026

TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Madrasah & Pesantren

Jakarta (BHC) - Untuk memulai pra pendirian satuan pendidikan (sekolah swasta), dimulai dengan membentuk badan hukum nirlaba, biasanya berbentuk 'Yayasan'.

Saat ini dalam pembentukan badan hukum bidang pendidikan wajib memperhatikan jenjang yang akan didirikan berdasarkan KBLI yang telah ditetapkan.

Setelah membentuk badan hukum, kemudian diaktifkan dan didaftar pada https://oss.go.id/ untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh OSS-RBA. Dan biasanya, https://oss.go.id/ juga akan menentukan langkah perizinan selanjutnya yang akan diurus setelah membentuk badan hukum, seperti;

Cara Mengurus Permohonan Izin Operasional TK, KB, TPA, SPS di Jakarta Tahun 2026


Jakarta (BHC) - Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014
Lembaga PAUD yang dimaksud adalah; Taman Kanak-Kanak (Kindergarten), Kelompok Bermain (Play Group), Taman Penitipan Anak (Child Care), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

KONSULTAN PENDIDIKAN : BANG IMAM 0813-14-325-400

Di Provinsi DKI Jakarta, proses perizinan PAUD dilaksanakan sepenuhnya di PTSP. Hal-hal yang harus dipenuhi dalam proses perizinan antara lain :
  1. Penyelenggaraan PAUD,
  2. Identitas PAUD,
  3. Fasilitas PAUD,
  4. Data Personil PAUD,
  5. Data Peserta Didik PAUD, dan
  6. Lampiran-lampiran.

Minggu, 25 Januari 2026

Membantu Izin Pendirian Sekolah SD di Jakarta Tahun 2026

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S

Izin Pendirian Sekolah untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Elementary School di Provinsi DKI Jakarta wajib melakukan langkah-langkah dengan teratur dan terpadu.

Biasanya, untuk mendirikan sekolah memerlukan lokasi yang sesuai dengan peruntukannya, saat ini disebut sebagai KKPR (Kesesuain Kegiatan Pemanfaatan Ruang).

Di Jakarta, sebelum KKPR, terlebih dahulu dilihat kondisi ril di lapangan soal lahan yang digunakan apakah sesuai peruntukannya, dengan mendaftarkan ke Informasi Rencana Kota (IRK). Jika mmeungkinkan untuk dibangun, selanjutnya mengurus IMB (saat ini bernama PGB-SLF) dan baru bisa mengajukan Izin Pendirian Sekolah.

Ada beberapa proses yang harus dilakukan baik dalam bentuk Perizinan dan Non Perizinan.

Berikut Perizinan dan Non Perizinan yang harus ditempuh dalam mendirikan sekolah di Jakarta Tahun 2025;

  1. Akta Notaris Yayasan
  2. Pengesahan Kemenkumham
  3. NIB
  4. IRK
  5. KKPR
  6. Izin Lingkungan (SPPL, UKL-UPL, Amdal)
  7. PGB-SLF
  8. Izin Pendirian Sekolah

Sabtu, 24 Januari 2026

Layanan Pendidikan di Tingkat Provinsi di Indonesia Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Kewenangan provinsi dalam layanan pendidikan terbatas pada jenjang SMA, SMK, dan SLB. Sisanya untuk jenjang PAUD, SD, SMP, PKBM, dan SKB masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Namun, sejak Tahun Ajaran 2025/2026 telah berdiri Sekolah Rakyat, yakni SRD, SRMP, SRMA, maka kewenangan tersebut ada pada Kementerian Sosial.

Sehingga, walaupun jenjang SMA, misalnya, akan dipisahkan. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, jumlah Sekolah Rakyat Jnejang SMA di seluruh Indonesia mencapai 97 SRMA.

Daftar SMA Negeri di Provinsi Jawa Barat Tahun 2026


Bandung (BHC) -
Sejak alih kelola satuan pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB dari kabupaten/kota ke provinsi, Provinsi Jawa Barat belum banyak menambah unit sekolah baru (USB).

Alih kelola dari kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi terjadi pada tahun 2017.

BACA JUGA : Ini Daftar SMA Terbuka di Jawa Barat Tahun 2025 

Hingga Tahun Ajaran 2025/2026 ini Provinsi Jawa Barat telah membangun beberapa SMA, SMK dan SLB Negeri. Untuk SMA Negeri yang sudah terbangun adalah :

  1. SMA Negeri 14 Kota Depok (Tahun 2020)
  2. SMA Negeri 15 Kota Depok (Tahun 2020)
  3. SMA Negeri 1 Cisalak, Kabupaten Subang (Tahun 2020)
  4. SMA Negeri 1 Panumbangan, Kabupaten Ciamis (Tahun 2021)
  5. SMA Negeri 1 Binong, Kabupaten Subang (Tahun 2021)
  6. SMA Negeri Depok, Kabupaten Cirebon (Tahun 2022)
  7. SMA Negeri 1 Tengah Tani, Kabupaten Cirebon (Tahun 2022)
  8. SMA Negeri 11 Tasikmalaya (Tahun 2025)
  9. SMA Negeri 1 Kutawaringin, Kabupaten Bandung (2025)
  10. SMA Negeri 1 Pasir Jambu, Kabupaten Bandung (2025)
  11. SMA Negeri 1 Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta (2025)
  12. SMA Negeri 3 Jonggol, Kabupaten Bogor (Tahun 2025)
  13. SMA Negeri 1 Kemang, Kabupaten Bogor (Tahun 2025)
  14. SMA Negeri 1 Cibitung, Kabupaten Sukabumi (Tahun 2025)
  15. SMA Negeri 1 Sidamulih, Kabupaten Pangandaran (Tahun 2025)

Sedangkan SMA yang dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial adalah :

  1. SMA~Sekolah Rakyat Menengah Atas 11 Bandung 
  2. SMA~Sekolah Rakyat Menengah Atas 12 Bogor
  3. SMA~Sekolah Rakyat Menengah Atas 13 Bekasi
  4. SMA~Sekolah Rakyat Menengah Atas 14 Bandung Barat
  5. SMA~Sekolah Rakyat Menengah Atas Terintegrasi 4 Sumedang
  6. SMA~Sekolah Rakyat Menengah Atas Terintegrasi 16 Bandung
  7. SMA~Sekolah Rakyat Menengah Atas Terintegrasi 17 Cimahi

Jumat, 23 Januari 2026

Informasi Banjir di Kabupaten Bekasi Jum'at 23 Januari 2026


Sukamekar (BHC) -
Tiba-tiba nama Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat mendadak terkenal.

Ada apa? Banjir bro...

Ya... daerah ini banjir parah, bahkan video yang viral minta di takedown oleh pengembang, bisa gitu!!! ya bisalah.

Banjir perdana pada Minggu, 18 Januari 2026 di Kabupaten Bekasi berlanjut selang 5 hari setelahnya, Jum'at, 23 Januari 2026.

Penyebabnya... ya buruknya Tata Ruang di Kabupaten Bekasi karena perumahan tidak mengindahkan kerawanan terhadap bencana hidrometeorologi.

Upgrade Titik Banjir di Kota Bekasi 23 Januari 2026


Rawalumbu (BHC) -
Kota Bekasi sudah mengalami sedikitnya 2 kali banjir besar selama Januari 2026. Yang pertama sekali pada Minggu, 18 Januari 2026 dan yang kedua pada Jum'at, 23 Januari 2026.

Bahkan, polder pengendali banjjir yang dibangun Pemerintah Kota Bekasi di beberawa wilayah justru menjadi korban banjir itu sendiri, hehehe.

Pemerintah Kota Bekasi hingga saat ini belum mampu menanggulangi bencana banjir akibat dari Bencana Hidrometeorologi.

Selain banjir berulang di beberapa daerah, justru tiap tahun bertambah titik banjir baru.

Jumlah Guru di Kota Bekasi Tahun 2026

27.043 Guru


Kota Bekasi (BHC) -
Jumlah guru di Kota Bekasi per 23 Januari 2026 sebanyak 27.043 orang. Terdiri dari 7.396 guru laki-laki dan 19.647 guru perempuan.

Persebaran guru yang dimaksud sudah termasuk guru TK, KB, TPA, SPS, PKBM, SKB, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Khusus guru PAUD, SD, SMP, PKBM, dan SKB merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bekasi. Sedangkan guru pada SMA, SMK dan SLB menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat.

Sehingga sebanyak 5.900 guru yang ada di Kota Bekasi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dan sisanya, sebanyak 21.143 guru yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bekasi. Oh.. ya saat ini ada juga Sekolah Rakyat yang menjadi kewenangan Kementerian Sosial. 

Berikut Tabel 1.1. Jumlah Guru di Kota Bekasi Tahun 2026;

Kandidat Proper Emas 2025

164 Kandidat Emas

Jakarta (PROPER) - Pada Tahun 2026 ini, Proper Kandidat Emas 2025 sebanyak 164 perusahaan. Sektor paling dominan adalah listrik dan migas.

Selain itu ada juga sektor Aspal, Farmasi, Industri Ban, Industri Minuman Kemasan, Industri Pengolahan Tembakau, Kawasan Industri dan Kimia.

Selebihnya ada otomotif, Peleburan Timah, Pengolahan Mineral, Pertambangan Batubara, Pupuk, Kelapa Sawit dan Semen.

Cara Membuat Izin Pendirian Sekolah Swasta/Madrasah Swasta dengan Tahun 2026 ?


Jakarta (BIB) -
Izin Operasional Sekolah/Madrasah (IOP/M) saat ini menyesuaikan dengan kewenangan dan tingkatannya.

Untuk sekolah umum, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Artinya, Izin Operasional Pendidikan Dasar dan PAUD menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Sementara untuk Izin Operasional Sekolah (IOP) jenjang SMA, SMK, dan SLB dilakukan di Pemerintah Provinsi.

Dan untuk Izin Operasional Madrasah dilakukan melalu laman Kementerian Agama.


Sementara itu, Izin Operasional Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) baik dari SPK KB, SPK TK, SPK SD, SPK SMP, SPK SMA, dan SPK SMK diajukan melalui Pemerintah Pusat (Kemdikdasmen).

Kamis, 22 Januari 2026

Daftar SLB di DKI Jakarta Tahun 2026


Jakarta Pusat (BHC) -
SLB atau Sekolah Pendidikan Khusus adalah layanan pendidikan pada peserta didik yang membutuhkan pendidikan khusus. DKI Jakarta memiliki 87 SLB. Terdiri dari 13 SLB Negeri dan 74 SLB Swasta, Masih sangat minim pendidikan khusus di DKI Jakarta saat ini.

Layanan Sekolah Luar Biasa terdiri dari;

Rabu, 21 Januari 2026

Update Banjir di Kabupaten Bekasi 18-01-2026

33 Desa Kebanjiran

Banjir di Bekasi, Foto : Detik.com

Cikarang (BHC) -
Hujan ekstrim yang mengguyur Kabupaten Bekasi pada Sabtu Malam, 17 Januari 2026 menyebabkan banjir terjadi di 33 desa pada 16 kecamatan terdampak di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Sebanyak 4.622 KK menjadi korban banjir di Kabupaten Bekasi pada awal tahun baru ini.

Wilayah Terparah banjir tercatat di Desa Karang Raharja dengan ketinggian banjir mencapai 200 cm atau sekitar 2 meter.

Universitas di Indonesia Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Universitas atau perguruan tinggi di Indonesia mencapai 913 kampus. Namun, keseluruhan perguruan tinggi dari berbagai bentuk sebanyak 4.030 kampus.

Di Indonesia, bentuk perguruan tinggi termasuk universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, dan akademi.

Sebaran perguruan tinggi di Pulau Jawa masih mendominasi ya, mencapai 1.354 kampus yang setara dengan 33,59%.

BACA JUGA : Kampus Negeri di Indonesia Tahun 2025

Untuk universitas saja di Pulau Jawa mencapai 487 kampus (53,57%) dari 913 kampus. 72 kampus diantaranya merupakan Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Pulau Jawa.

Ini Daftar Perguruan Tinggi Negeri Menurut Wilayah di Indonesia Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Dari 38 provinsi di Indonesia semua sudah memiliki perguruan tinggi negeri. Kecuali Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia berbagai macam bentuk mulai dari universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik hingga akademi komunitas. 

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Diktisaintek) mengelola universitas, institut, politeknik dan akademi komunitas.

BACA JUGA : Akreditasi Kampus Kementerian/Lembaga Tahun 2025

Sedangkan di Kementerian Agama (Kemenag) umumnya perguruan tinggi negerinya berupa universitas, institut dan sekolah tinggi. Untuk di Kementerian Agama hampir semua agama sudah memiliki perguruan tinggi negeri.

Sebut saja perguruan tinggi negeri Agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.

Daftar Akreditasi Kampus Kementerian dan Lembaga di Indonesia Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Sejumlah kampus Kementerian/Lembaga (K/L) masih banyak yang mendapatkan Akreditasi A dan B.

Sedangkan yang sudah mendapatkan Akreditasi "Unggul" hanya berkisar 17 perguruan tinggi.

Diantaranya;

  1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Unggul)
  2. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta (Unggul)
  3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (Unggul)
  4. Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai (Unggul)
  5. Politeknik Statistika STIS (Unggul)
  6. Politeknik Pariwisata NHI Bandung (Unggul)
  7. Politeknik STTT Bandung (Unggul)
  8. Politeknik Angkatan Laut (Unggul)
  9. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang (Unggul)
  10. Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang (Unggul)
  11. Politeknik Pelayaran Surabaya (Unggul)
  12. Politeknik Penerbangan Surabaya (Unggul)
  13. Politeknik Pariwisata Bali (Unggul)
  14. Politeknik Pariwisata Lombok (Unggul)
  15. Politeknik Pariwisata Makassar (Unggul)
  16. Akademi Angkatan Udara (Unggul)
  17. Akademi Militer Magelang (Unggul)

Selebihnya mendapatkan Akreditasi "Baik Sekali" dan "Baik".

Selasa, 20 Januari 2026

Banjir Lokal, Drainase Buruk dan Minim Ruang Terbuka Hijau

Jika Biasanya Banjir di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang di cap sebagai "Banjir Kiriman Dari Bogor", kini Bogor tidak kirim air, tapi terjadi "Banjir Lokal"


Jakarta (BHC) -
Karena tidak lagi bisa menyalahkan "Banjir Kiriman Dari Bogor", daerah di Wilayah Depok, Bekasi, Jakarta dan Tangerang masih tidak kehabisan akal.

Ada alasan lain, "Cuaca Hujan Ekstrim" hehehe

Bermodalkan dari catatan prakiraan cuaca dari lembaga berwenang, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), akhirnya masyarakat percaya kalau penyebab banjir lokal adalah "Cuaca Hujan Ekstrim".

"Banjir Lokal" sebenarnya dapat diantisipasi dengan mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30% di permukiman dan minimal 10% di rumah masing-masing warga. "Banjir Lokal" juga dapat diantisipasi dengan menormalisasi drainase yang ada dan tidak menutupnya dengan beton-beton serta tidak membuang sampah sembarangan.

Bukankah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang mengamanahkan kota wajib menyediakan setidaknya 30% ruang terbuka hijau atau RTH. Dengan rincian minimal 20% RTH Publik dan 10% RTH Privat. 

Karena dengan luas total RTH sebesar 30% akan mampu menampung dan menjamin data tampung air dan keseimbangan ekosistem.

RTH dengan vegetasi lebat dan tanah yang baik memiliki kapasitas infiltrasi yang tinggi. Salah satu studi menunjukkan (Salubulo Field) RTH dapat memiliki infiltrasi hingga 160 m3/jam yang membuatnya sangat efektif dalam mengurangi genangan banjir.

Senin, 19 Januari 2026

TKLB di Indonesia Tahun 2026

147 TKLB


Kota Surabaya (BHC) -
Jumlah layanan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Indonesia per 19 Januari 2026 mencapai 2.429 SLB. Dan tidak semua menyelenggarakan Pendidikan Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB).

Hanya 147 SLB yang menyelenggarakan layanan mulai dari pendidikan anak usia dini. Sehingga hanya 147 itulah yang masuk kategori TKLB.

Saat ini tidak ada secara spesifik yang menyelenggarakan khusus pada jenjang TKLB. Rata-rata sudah terintegrasi dengan SLB yang khusus menyelenggarakan TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMLB.

Sebetulnya banyak layanan pendidikan anak usia dini pada pendidikan khusus. Namun, umumnya mengajukan perizinan pada pendidikan non formal dan informal. Karena saat ini, Taman Kanak-Kanak (TK) masuk kategori pendidikan formal, maka diintegrasikan pada SLB.

Minggu, 18 Januari 2026

Daftar SLB di Jawa Barat Tahun 2026

400 SLB


Kota Bandung (BHC) -
Provinsi Jawa Baratmemiliki 400 Sekolah Luar Biasa yang tersebar di 27 kabupaten/kota. 60 sekolah diantaranya merupakan SLB Negeri. Selebihnya masih dikelola oleh swasta.

Hampir semua kabupaten/kota memiliki SLB Negeri. 

Namun, jika dihitung berdasarkan daerah, maka Kabupaten Bandung paling banyak memiliki SLB, yakni sebanyak 46 SLB. Kemudian disusul Kota Bandung 44 SLB, Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang masing-masing memiliki 36 SLB.

Dan Kota Sukabumi merupakan daerah yang memiliki paling sedikit SLB, yakni hanya 4 SLB saja. SLB termasuk kategori Pendidikan Khusus.

Berikut Daftar SLB Negeri dan Swasta di Provinsi Jawa Barat Tahun 2026;

Sabtu, 17 Januari 2026

Ini Jumlah Sekolah di Provinsi Jawa Barat Per Januari 2026

63.846 Sekolah

Sekolah di Jawa Barat Tahun 2026


No

Status

Sekolah

PAUD

SD

SMP

SMA

SMK

SLB

PKBM

SKB

 

Jumlah

30.405

19.605

6.238

1.896

2.912

400

2.364

26

1

Negeri

208

16.894

2.025

530

289

60

0

26

2

Swasta

30.197

2.711

4.223

1.366

2.623

340

2.364

0

Sumber, Dapodik, Kemendikdasmen, Januari 2026

Kota Bandung (BHC) - Provinsi Jawa Barat menjadi urutan ke-2 yang memiliki sekolah terbanyak dari 38 provinsi yang ada di Indonesia. Data per 17 Januari 2026, jumlah sekolah di Provinsi Jawa Barat mencapai 63.846 sekolah dari 444.281 sekolah di seluruh Indonesia.

Sedangkan jumlah sekolah di Provinsi Jawa Timur sebanyak 67.527 sekolah, setara dengan 15,19%.

Dan sekolah di Jawa Barat persentasenya dengan Nasional menjadi 14,37%.

Sekolah yang dimaksud termasuk, layanan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Juga sudah termasuk PKBM dan SKB.

Jika didasarkan pada sekolah dalam persebaran di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, maka Kabupaten Bogor menjadi daerah terbanyak memiliki sekolah dengan jumlah 6.710 sekolah (10,50%) dan yang paling sedikit berada di Kota Banjar sebanyak 359 sekolah (0,56%).

Untuk persentase antara sekolah negeri dan sekolah swasta di Jawa Barat adalah, 20.022 sekolah negeri  (31,35%) dan 43.824 sekolah swasta (68,65%).

Jumat, 16 Januari 2026

Apa Yang Harus Diurus Sebelum Perizinan Berusaha?

Banyak yang masih bingung mau memulai usaha, tapi perizinan yang ditempuh masih terlalu rumit dan banyak.

Nah ... berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PBBR), perizinan dan non perizinan yang akan ditempuh sebelum mengajukan Perizinan Berusaha adalah;

1. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

KKPR dibagi menjadi 3, yaitu (1) KKPR Darat, (2) KKPR Laut, (3) Persetujuan Kawasan Hutan, (4) KEK, (5), KPBPB 

KKPR ini dahulu lebih dikenal dengan "Izin Lokasi"

2. Persetujuan Lingkungan (PL)

PL terdiri dari SPPL, UKL-UPL dan AMDAL

Sebelum mengajukan Dokumen Lingkungan, jika memiliki limbah, maka dibutuhkan;

(a) Pertimbangan Teknis Air Limbah (BMAL)

(b) Pertimbangan Teknis Emisi

(c) Pertimbangan Teknis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

(d) Analisis Dampak Lalu Lintas (Andallalin)

3. Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi (PBG-SLF)

Jika akan melakukan pembangunan bangunan sarana utama dan pendukung, maka diperlukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulunya disebut dengan IMB.

Ke-3 persyaratan diatas (KKPR, PL, PBG-SPF) merupakan "Persyaratan Dasar" untuk memulai usaha dan/atau kegiatan.

Selasa, 13 Januari 2026

Banjir Lagi ... Banjir Lagi ... Banjir Lagi ...

Pernah Ga Sih Kamu amati di sekitar mu? Kenapa rumah dan permukiman kamu selalu banjir di saat puncak musim peng hujan, padahal tidak ada sungai yang melewati daerah tempat tinggal mu itu ...

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh Yahya S

Foto Pengukuhan Anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat

Jika ada pertanyaan BANJIR disebabkan oleh ...

Pasti kita sudah tahu jawabannya secara teori, bahwa penyebab banjir adalah kombinasi faktor alam dan ulah manusia, seperti curah hujan ekstrim, minimnya daerah resapan air, penyumbatan sungai oleh sampah, penebangan hutan yang serampangan (tetapi memiliki izin), pembangunan di bantaran sungai (padahal sudah dilarang membangun di Garis Sempadan Sungai/GSS), serta drainase yang buruk (ini sih ulah kita yang suka menutup drainase di depan rumah kita) yang semuanya menyebabkan air meluap ke daratan yang disebut menjadi Banjir atau kategori lain Genangan.

Gemes ga sih kamu melihat Banjir seolah terjadi setiap tahun di Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang? Padahal wilayah ini berkumpul orang-orang pintar, tempat tinggal Presiden, Gubernur, Walikota, Bupati, Menteri hingga pejabat yang bertanggung jawab soal mitigasi bencana yang mereka sebut sebagai Bencana Hidrometeorologi itu.

Selain mereka tinggal di sekitar itu, mereka juga berkantor tiap hari. Jika jabatan mereka sampai 5 tahun (kalau ga ditangkap KPK hehe) mereka akan mengalami, melihat dan merasakan banjir selalu berulang, datang bertamu setiap tahun, tanpa diundang. 

Senin, 12 Januari 2026

Ini Daftar Sekolah di Kabupaten Tangerang Tahun 2026

903 Sekolah Negeri


Tigaraksa (BHC) -
Kabupaten Tangerang secara administratif masuk Provinsi Banten. Tetapi, lebih dikenal dengan wilayah Aglomerasi Jabodetabek. Maka, tidak heran kultur di Tangerang adalah kultur khas perkotaan seperti di Jakarta.

Provinsi Banten saat ini memiliki 15.137 sekolah yang menjadikan provinsi ini sebagai provinsi penyumbang sekolah terbanyak urutan ke-6 dari 38 provinsi di Indonesia.

Kabupaten Tangerang sendiri memiliki 3.790 sekolah dan menjadikannya sebagai daerah paling banyak memiliki sekolah di Provinsi Banten. Bahkan, menjadi urutan ke-6 kabupaten di seluruh Indonesia yang memiliki sekolah terbanyak.

BACA JUGA : Sekolah di Kota Bekasi Tahun 2025

Kabupaten Tangerang memiliki 3.790 sekolah dengan rincian 903 sekolah negeri (23,82%) dan 2.887 sekolah swasta (76,18%).

Minggu, 11 Januari 2026

Ini Kabupaten dan Kota Dengan Sekolah Terbanyak di Indonesia Tahun 2026

Kota Surabaya Juaranya


Surabaya (BHC) -
Ada 38 provinsi saat ini di Indonesia. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodik, Kemendikdasmen) per 11 Januari 2026, jumlah sekolah di seluruh Indonesia mencapai 444.175 sekolah.

Dan Provinsi Jawa Timur menjadi penyumbang sekolah terbanyak di Indonesia dengan jumlah 67.527 sekolah.

Sedangkan penyumbang sekolah paling sedikit adalah Provinsi Papua Selatan dengan jumlah 1.230 sekolah.

Untuk penyumbang Sekolah Negeri terbanyak adalah Provinsi Jawa Barat sebanyak 20.078 sekolah negeri. Serta penyumbang Sekolah Swasta terbanyak berada di Provinsi Jawa Timur sebanyak 47.945 sekolah.

Rabu, 07 Januari 2026

Ini Sekolah di Kabupaten Bogor Selain Bogor Timur dan Bogor Barat Tahun 2026

3.172 Sekolah di Kabupaten Bogor (Jika Dimekarkan)


Cibinong (BHC) -
 Kabupaten Bogor memiliki 40 kecamatan dengan jumlah sekolah mencapai 6.760 lembaga. Jika dimekarkan, maka hanya tersisa 3.172 sekolah (46,92%).

Sisanya di Kabupaten Bogor Bagian Timur (Jonggol) sebanyak 1.340 sekolah (19,82%) dan Kabupaten Bogor Bagian Barat sebanyak 2.248 sekolah (33,26%).

Sedangkan dari segi wilayah, jika Kabupaten Bogor Bagian Timur (Jonggol) dan Kabupaten Bogor Bagian Barat (Cigudeg) dimekarkan dan berdiri sendiri, Kabupaten Bogor hanya tersisa 19 kecamatan dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor saat ini.

BACA JUGA : Sekolah di Kota Bekasi Tahun 2025

Karena, rencananya Kabupaten Jonggol ada 7 kecamatan yang akan bergabung, sedangkan Kabupaten Bogor Bagian Barat yang akan bergabung sekitar 14 kecamatan.

Selasa, 06 Januari 2026

Sekolah di Kabupaten Bogor Bagian Barat Tahun 2026

Jika Terjadi Pemekaran


Cigudeg (BHC) -
Kabupaten Bogor jika dimekarkan menjadi Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor Timur (Jonggol), dan Kabupaten Bogor Barat maka akan terpisah dalam pendataan sekolah secara otomatis.

Untuk calon Kabupaten Bogor Bagian Barat akan bergabung sedikitnya 14 kecamatan, yaitu Kecamatan Cigudeg, Cibungbulang, Ciampea, Dramaga, Jasinga, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Pamijahan, Parungpanjang, Rumpin, Sukajaya, Tenjo, dan Tenjolaya.

Kabupaten Bogor Bagian Barat akan memiliki 2.248 sekolah dengan 331.312 murid, 14.178 rombongan belajar dan ditunjang dengan 14.112 guru dan 4.212 tenaga kependidikan.

Kecamatan dengan jumlah sekolah terbanyak berada di Kecamatan Pamijahan sebanyak 222 sekolah. Diikuti oleh Kecamatan Cibungbulang sebanyak 215 sekolah, Kecamatan Ciampea 195 sekolah, Kecamatan Leuwiliang 191 sekolah, Kecamatan Cigudeg 187 sekolah dan Kecamatan Parungpanjang sebanyak 186 sekolah.

Kecamatan paling sedikit memiliki sekolah adalah Kecamatan Sukajaya sebanyak 95 sekolah.