Jakarta Pusat (BHC) - SLB atau Sekolah Pendidikan Khusus adalah layanan pendidikan pada peserta didik yang membutuhkan pendidikan khusus. DKI Jakarta memiliki 87 SLB. Terdiri dari 13 SLB Negeri dan 74 SLB Swasta, Masih sangat minim pendidikan khusus di DKI Jakarta saat ini.
Layanan Sekolah Luar Biasa terdiri dari;
- A - Tuna Netra
- B - Tuna Rungu
- C - Tuna Grahita Ringan
- C1 - Tuna Grahita Sedang
- D - Tuna Daksa Ringan
- D1 - Tuna Daksa Sedang
- E - Tuna Laras
- F - Tuna Wicara
- H - Hiperaktif
- I - Cerdas Istimewa
- J - Bakat Istimewa
- K - Kesulitan Belajar
- N - Narkoba
- O - Indigo
- P - Down Syndrome
- Q - Autis.
