Jakarta (BHC) - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memberikan predikat sertifikasi terhadap institusi perguruan tinggi, mulai dari yang tertinggi akreditasi Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
Ada juga akreditasi A, B, C, dan Terakreditasi, Akreditasi Sementara, dan Tidak Akreditasi.
Dari 4.018 perguruan tinggi yang terdata saat ini, sebanyak 217 perguruan tinggi mengantongi akreditasi "Unggul". Kemudian 662 perguruan tinggi akreditasi "Baik Sekali", 2.654 perguruan tinggi akreditasi "Baik".
Sisanya, 7 perguruan tinggi akreditasi "A", 295 perguruan tinggi akreditasi "B", 6 perguruan tinggi akreditasi "C".
Ada juga 109 perguruan tinggi "Terakreditasi", 8 perguruan tinggi "Terakreditasi Sementara" dan 58 perguruan tinggi "Tidak Terakreditasi".










