Kota Sofifi (BHC) - Provinsi Maluku Utara memiliki 3 Wilayah Sungai dan 579 DAS atau Daerah Aliran Sungai.
Ada 2 Wilayah Sungai yang menjadi kewenangan pusat, yaitu WS Halmahera Utara dan WS Halmahera Selatan dibawah BWS Maluku Utara, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum (Ditjen SDA, Kemen PU). Karena WS Halamahera Utara dan WS Halmahera Selatan merupakan Wilayah Sungai Strategis Nasional.
Sedangkan WS Kepulauan Sula-Obi merupakan kewenangan provinsi, karena menjadi Wilayah Sungai Lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.
WS Kewenangan Pusat terdiri dari 395 DAS, dan kewenangan provinsi sebanyak 184 DAS.