Tampilkan postingan dengan label KANDIDAT PROPER EMAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KANDIDAT PROPER EMAS. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 November 2022

Ini Kandidat Proper Emas Tahun 2022

SK.106/PPKL/SET.6/WAS.8/11/2022


Jakarta (BIB) -
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) memberikan kesempatan terhadap beberapa perusahaan untuk menjadi kandidat Emas Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper).

Ada 102 calon peserta proper emas dan didominasi oleh perusahaan pertamina.

Berikut ini adalah Kandidat Proper Emas Tahun 2022;

  1. PT Pertamina EP Asset 1-Field Rantau (Migas EP) Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh;
  2. PT Austindo Nusantara Jaya Agri (Sawit) Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara;
  3. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Pengolahan Logam) Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara;
  4. PLTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (PLTA) Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatera Utara;
  5. PT Pertamina Patra Niaga-Regional Sumbagut Fuel Terminal Medan Group (Migas Distribusi) Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara; 

Rabu, 15 Januari 2020

Proper Kategori Emas 2019

794 Inovasi

Jakarta (BIB) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali memberikan penghargaan terhadap perusahaan yang mengelola lingkungan dengan baik. Penghargaan terhadap dunia usaha dilakukan melalui proses evaluasi ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R Limbah B3 dan Limbah Padat Non B3 serta Pemberdayaan Masyarakat (CSR).

Pada tahun 2019, ada sebanyak 2.045 perusahaan yang mengikuti proper. Dari 2.045 perusahaan, yang memperoleh proper emas sebanyak 26 perusahaan, proper hijau sebanyak 174 perusahaan, proper biru sebanyak 1.507 perusahaan.

Sedangkan yang mendapatkan proper merah sebanyak 303 perusahaan dan proper hitam sebanyak 2 perusahaan.

Berikut ini adalah perusahaan yang memperoleh Proper Kategori Emas Tahun 2019 :

Kamis, 29 November 2018

Ini Kandidat Proper Emas Tahun 2018

Jakarta (BIB) - Wow... ada 51 perusahaan menjadi kandidat proper emas tahun 2018. Perusahaan tersebut mendapatkan penilaian sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.121/PPKL/SET/WAS.8/11/2018 tentang Penetapan Kandidat Emas Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018. 

Penetapan dilakukan berdasarkan nilai ambang batas yang diperoleh kandidat. Nah, sesuai dengan Keputusan Dirjen PPKL, nilai ambang batas masing-masing jenis industri untuk kategori Kandidat Proper Emas, adalah :
  • Sawit (310,05)
  • Migas Eksplorasi Produksi (564,88)
  • Tambang Mineral / Tambang Batubara (445,66)
  • Air Minum Dalam Kemasan (360,50)
  • Jamu / Makanan dan Minuman / Consumer Goods (255,00)
  • PLTU (568,25)
  • Semen (444,16)
  • Migas Unit Pengolahan / Migas LNG (655,96)
  • Petrokimia (394,65)
  • Pupuk (610,00)
  • Gula / Karet (175,50)
  • PLTG / PLTGU (575,68)
  • PLTP (576,90)
  • Farmasi (340,13)
  • Sepatu (291,86)
  • Otomotif / Komponen Otomotif / Pengolahan Mineral / Pengolahan Logam / Industri Berat (385,50)
  • Migas Distribusi (391,59)
 Apakah ada perusahaan kamu pada daftar kandidat PROPER EMAS 2018 ???