Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 April 2024

Kampus Top di Jakarta dan Sekitarnya Yang Masuk Rangking Dunia Tahun 2024


Jakarta (BHC) -
Ada 14131 universitas di dunia yang yang masuk rangking dari 183 negara. Dari Indonesia hanya masuk 562 universitas.

Universitas Indonesia (UI) sebagai universitas paling top di Indonesia hanya mampu masuk di urutan 531 dunia.

Untuk wilayah Jakarta dan Aglomerasinya, mampu mempersembahkan 75 universitas masuk rangking dunia versi EduRank.

Sejumlah universitas swasta juga ikut mendominasi dan masuk rangking dunia. Sebut saja Universitas Bina Nusantara (BINUS), Swiss German University (SGU), Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Trisakti, Universitas Mercu Buana, President University, dan Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta.

Sedangkan universitas negeri di wilayah ini, adalah;

  1. Universitas Indonesia
  2. Institut Pertanian Bogor
  3. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  4. Universitas Negeri Jakarta
  5. UPN Veteran Jakarta

BACA JUGA : Daftar Kampus di Bandung dan Sekitarnya Masuk Rangking Dunia

Berikut Daftar Kampus di Jakarta dan Wilayah Aglomerasi Yang Masuk Rangking Dunia versi EduRank Tahun 2024;

Minggu, 31 Maret 2024

Syarat Izin Pendirian TK di Jakarta Tahun 2024

Bang Imam/Konsultan

Jakarta (BHC) -
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan PT Bilqis Haura Consultant, jenjang layanan Pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) di Jakarta merupakan layanan pendidikan formal.

TK dibedakan dengan Satuan PAUD Sejenis (SPS), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Kelompok Bermain (KB) yang masih dikategorikan sebagai layanan PAUD Non Formal.

Maka, TK terpisah dengan PAUD Nonformal.

Kontak : Bang Imam ~ 0813-14-325-400 dan 

e-Mail: bangimam.kinali@gmail.com 

atau consultantbilqishaura@gmail.com

Berikut Persyaratan Izin Pendirian Taman Kanak-Kanak di Jakarta Tahun 2024;

1. Identitas Penanggung Jawab (KTP/Paspor) Ketua Yayasan/Direktur Badan Hukum

2. NPWP Penanggung Jawab

3. NPWP Badan Hukum (Yayasan/PT/CV/Organisasi Masyarakat)

4. Akta Pendirian Badan Hukum

5. SK Pengesahan Akta Pendirian Badan Hukum

6. Akta Perubahan Badan Hukum

7. SK Pengesahan Perubahan Badan Hukum

Jumat, 01 Maret 2024

Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol (SKPL) A, B & C Tahun 2024

SKP A Izin di Kementerian Perdagangan


Jakarta (BIB) -
Sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran minuman beralkohol, maka perusahaan berbadan hukum, perseorangan atau persekutuannyang melakukan kegiatan 'Penjulan Minuman Beralkohol" yang diminum langsung di tempat WAJIB memiliki "SURAT KETERANGAN PENJUAL LANGSUNG MINUMAN BERALKOHOL ATAU SKPL"

BACA JUGA : Surat Keterangan Minuman Beralkohol

Beberapa perizinan minuman beralkohol, diantaranya;

Rekomendasi Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol Untuk Distributor di Jakarta Tahun 2024


Berikut ini Persyaratan Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol Untuk Distributor dari Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024;

BACA JUGA : Izin Surat Keterangan Minuman Beralkohol

I. DATA PENANGGUNG JAWAB

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama Penanggung Jawab (sesuai KTP/Paspor)
  • NPWP Penanggung Jawab
  • Nomor Telepon/HP
  • Email
  • Jabatan

Selasa, 27 Februari 2024

Rekomendasi Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) TK di Jakarta Tahun 2024

Rekomendasi dari Provinsi

Bang Imam, Konsultan Pendidikan

Jakarta (BIB) -
Salah satu persyaratan pengajuan Syarat Izin Pendirian Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) atau sekolah internasional adalah Rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Sebelumnya, persyaratan ini tidak wajib. Namun, saat ini menjadi wajib untuk melibatkan daerah baik kabupaten, kota, maupun provinsi dalam proses verifikasi dan validasi SPK.

Hal ini karena dalam pelaksanaan SPK, memang berada di wilayah Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Minggu, 04 Februari 2024

Izin Operasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Jakarta Tahun 2024


Jakarta (BIB) -
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM merupakan salah satu pendidikan nonformal. PKBM banyak terfokus pada Pendidikan Kesetaraan (Paket A Setara SD, Paket B Setara SMP, dan Paket C Setara SMA).

Juga menjalankan kegiatan bidang Pendidikan Keaksaraan Dasar (KD), Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM), Taman Bacaan Masyarakat (TBM), Kursus Bahasa Inggris, Kursus Komputer, Pelatihan Kejuruan/Lifeskill, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lainnya.

BACA JUGA : Daftar PKBM di Jakarta Tahun 2024

Senin, 29 Januari 2024

Ini Jurusan SMK Swasta di Jakarta Tahun 2024


Jakarta (BIB) -
Di Jakarta saat ini terdapat 565 SMK. Terdiri dari 73 SMK Negeri dan 492 SMK Swasta.

SMK terbanyak berada di Kotamadya Jakarta Timur yakni sebanyak 185 SMK Negeri/Swasta. Kemudian disusul Kotamadya Jakarta Selatan sebanyak 125 SMK Negeri/Swasta dan Kotamadya Jakarta Barat sebanyak 121 SMK Negeri/Swasta.

Sementara itu di Kotamadya Jakarta Utara memiliki 76 SMK Negeri/Swasta, Kotamadya Jakarta Pusat terdapat 57 SMK Negeri/Swasta, serta di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terdapat 1 SMK Negeri.

BACA JUGA : Daftar SMK Swasta Favorit di Jakarta Tahun 2023

Jumat, 19 Januari 2024

Ini SMA Swasta Favorit di Jakarta Tahun 2024


Jakarta (BIB) -
Persaingan layanan pendidikan di Jakarta justru terjadi pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) termasuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Hal ini dikarenakan pilihan calon peserta didik dengan kriteria yang beragam. 

Sebut saja, SMA Swasta dipilih karena;

  1. Kualitas Pendidikannya;
  2. Kualitas Gurunya;
  3. Fasilitas dan Sarana dan Prasarana Yang Lengkap, termasuk penunjang Eskulnya;
  4. Ikut Pilihan Orang Tua/Orang Terdekat/Teman sekelas diwaktu SMP;
  5. Biaya Terjangkau;
  6. Dekat dengan Tempat Tinggal; dan
  7. Tidak diterima di SMA Negeri.
Ketujuh faktor inilah yang paling dominan, bagi siswa untuk memilih SMA Swasta Favorit (kami memang tidak menulis SMA Swasta Terbaik/Paling Berkualitas, karena dasar penilaian ini masih sangat bias, tidak bisa hanya dilihat dari nilai rata-rata saja, masih ada faktor lain).


Dari 382 SMA Swasta yang tersebar di Jakarta, sebanyak 102 SMA Swasta ternyata menjadi SMA Swasta Favorit bagi peserta didik lulusan SMP. 

Bila dipersentasekan, maka ada 26,70% SMA Swasta terfavorit di Jakarta Tahun 2024.

Kamis, 18 Januari 2024

Daftar SMA Swasta di Jakarta Tahun 2024


Jakarta (BIB) -
Jakarta, tentu menjadi barometer pendidikan di Indonesia. Namun, tidak semua sekolah swasta sukses mendapatkan siswa di Jakarta lo.

Beberapa sekolah justru terlihat masih kekurangan murid. Jumlah SMA di DKI Jakarta sebanyak 499 lembaga. Terdiri dari 117 SMA Negeri dan 382 SMA Swasta. 

Jika dipersempit menurut kotamadya, maka Kotamadya Jakarta Timur memiliki 123 SMA, Kotamamdya Jakarta Barat memiliki 120 SMA, dan Kotamadya Jakarta Selatan memiliki 106 SMA.

BACA JUGA : Ini Jurusan SMK Negeri di Jakarta

Kemudian, Kotamadya Jakarta Utara memiliki 93 SMA, Kotamadya Jakarta Pusat hanya memiliki 56 SMA, serta Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu yang hanya memiliki 1 SMA saja.

Sabtu, 23 Desember 2023

Izin Pendirian Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta Tahun 2024

SMP SWASTA


Jakarta (BIB) -
Izin Pendirian Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Jakarta didasarkan pada perizinan penyesuaian tata ruang atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Jakarta. 

Beberapa lokasi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk pembangunan gedung SMP Swasta di Jakarta. Maka, wajib terlebih dahulu dengan mengajukan KKPR.

Selain KKPR, perlu juga Izin Lingkungan dan IMB.

BACA JUGA :

1. Izin Pendirian PAUD di Jakarta Tahun 2024

2. Izin Pendirian SD di Jakarta Tahun 2024

3. Izin Pendirian SPK Tahun 2024

Berdasarkan data pokok pendidikan, jumlah SMP Negeri/Swasta di Jakarta mencapai 1.077 lembaga. Terdiri dari 293 SMP Negeri (27,20%) dan 784 SMP Swasta (72,8%).

Jumat, 22 Desember 2023

Izin Pendirian Sekolah Dasar (SD) di Jakarta Tahun 2024

SD SWASTA

Foto : siswa SD (Okezone.com)

Jakarta (BIB) -
Sekolah Dasar atau SD khususnya SD Swasta, di Jakarta wajib memiliki Izin Operasional dari Pemerintah DKI Jakarta, melalui PTSP Kelurahan.

Beberapa hal yang harus diketahui dalam membangun atau mendirikan SD Swasta di Jakarta, adalah, diantaranya wajib sesuai dengan RDTR/RTW Jakarta, tidak dibangun di tanah/bangunan pemerintah, dan tidak berdiri atau didirikan di ruko (rumah toko) dan rumah kantor (rukan).

Termasuk hal-hal seperti izin lingkungan, jika diatas lahan/bangunan 5.000 m² maka wajib mengurus UKL-UPL, dan jika minimal 10.000 m² maka wajib Amdal.

Dan untuk bangunan/tanah wajib memiliki Sertifikat Tanah dan IMB. Sedangkan untuk guru, maka wajib lulusan bidang pendidikan.

Izin Pendirian Satuan PAUD di Jakarta Tahun 2024

KB, TPA DAN SPS


Jakarta (BIB) - Izin Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Jakarta termasuk layanan Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (SPS) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) baik yang beroperasi secara mandiri maupun PAUD yang menjadi binaan Kelurahan/Kecamatan.

Berikut Syarat Izin Pendirian Satuan PAUD di Jakarta Tahun 2024;

  1. scan identitas penanggung jawab (KTP/Paspor) Ketua Yayasan;
  2. scan NPWP Penanggung Jawab;
  3. scan NPWP Badan Hukum (Yayasan);
  4. scan Akta Pendirian Yayasan;
  5. scan SK Pengesahan Akta Pendirian Yayasan;

Senin, 18 September 2023

Naik Pelita Air ke Pekanbaru


Dalam pengumuman Pramugari, jarak tempuh naik Pelita Air antara Soekarno-Hatta International Airport di Cengkareng, Tangerang ke Sultan Syarif II International Airport di Kota Pekanbaru memakan waktu 1 jam 40 menit.

Pelita Air terbang dari CGK-PKU (PP) tiap hari 2 kali. Satu pemberangkatan pagi hari dan satu pemberangkatan lainnya sore hari.

Senin, 15 Mei 2023

Syarat Izin Taman Kanak-Kanak (TK) di Jakarta Tahun 2023

Izin Operasional Pendidikan Taman Kanak-Kanak

Jakarta (BIB) - Untuk mengajukan Izin Operasional Pendidikan (IOP) Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Layanan Taman Kanak-Kanak (TK) di DKI Jakarta harus melalui 2 laman online.

Laman pertama adalah untuk membuat NIB atau Nomor Induk Berusaha melalui https://oss.go.id/. Dan yang kedua masuk di laman layanan perizinan Jakarta di https://jakevo.jakarta.go.id/.