UKL-UPL adalah upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup yang merupakan rangkaian proses dan pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Umumnya kegiatan yang masuk kategori UKL-UPL adalah kegiatan menengah. Atau kegiatan yang berada dibawah Amdal dan diatas SPPL.
UKL-UPL merupakan dokumen lingkungan yang dibuat saat perencanaan usaha dan/atau kegiatan. Jika usaha dan/atau kegiatan sudah beroperasi (eksisting) maka pengganti UKL-UPL menjadi DPLH.
Untuk Provinsi DKI Jakarta, saat ini usaha dan/atau kegiatan yang masuk kategori UKL-UPL berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 189 Tahun 2002 tentang Jenis Usaha/Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Kegiatan atau usaha dikategorikan berdasarkan bidang, bidang-bidang yang masuk UKL-UPL di DKI Jakarta adalah:
- Bidang Perhubungan dan Telekomunikasi;
- Bidang Prasarana Wilayah;
- Bidang Pariwisata;
- Bidang Kesehatan;
- Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral;
- Bidang Pertanian;
- Bidang Peternakan;
- Bidang Kehutanan;
- Bidang Perindustrian dan Perdagangan.
Umumnya satuan yang dipakai dalam penentuan UKL-UPL di jakarta adalah;
- luas lahan/bangunan;
- panjang lahan/kegiatan;
- jumlah kamar;
- jumlah ekor;
- berat barang (ton/tahun);
- nilai investasi (Rp.).
Saat ini yang menjadi topik pembahasan kita adalah mengenai jenis usaha dan/atau kegiatan yang masuk kategori UKL-UPL Bidang Industri dan Perdagangan di DKI Jakarta.
Sebanyak 205 industri dan 8 perdagangan di DKI Jakarta diproses dokumen lingkungannya berupa UKL-UPL atau DPLH.
Berikut ini jenis usaha dan/atau kegiatan industri dan perdagangan :
UKL-UPL
BIDANG INDUSTRI DAN PERDAGANGAN DI DKI JAKARTA
No. |
Jenis Kegiatan |
Satuan |
Skala/Besaran |
Keterangan |
1 |
Sari daging dan air
daging, daging beku, daging olahan tanpa kedap udara, daging olahan dalam
kemasan kedap udara lainnya, daging dalam kaleng; susu kepala (whey), susu
bubuk, susu yang diawetkan susu cair dan susu kental, dengan produksi riil |
Ton/th
Investasi
(Rp.) |
>2.000
1
milyar |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
2 |
Mentega, keju, makanan
dari susu lainnya, dengan produksi riil |
Ton/th
|
>2.000
|
|
3 |
Es krim dari susu dengan
produksi riil |
Liter/th |
>350.000 |
|
4 |
Buah-buahan dalam
kaleng/ kemasan, dengan produksi riil Sayuran dalam kaleng,
dengan produksi riil |
Ton/th
Ton/th |
>2.500
>2.000 |
|
5 |
Buah-buahan dalam botol/
kemasan, dengan produksi riil |
Ton/th |
>2.200 |
|
6 |
a. Buah-buahan lumat (selai/
jam dan jeli) dengan produksi riil b. Sayuran yang dilumatkan |
Ton/th
Ton/th |
>2.200
>2.200 |
|
7 |
a. Air sari paket
buah-buahan, dengan produksi riil b. Pengolahan dan
pengawetan lainnya untuk buah-buahan dan sayuran c. Air/sari pekat sayuran,
bubuk sari sayuran & buah-buahan dengan produksi riil d. Air minum dalam kemasan |
Ton/th
Ton/th
Ton/th |
>2.000 >2.000
>2.500 Semua besaran |
|
8 |
Ikan atau biota perairan
lainnya yang dikalengkan, binantang lunak atau berkulit keras yang
dikalengkan, dengan produksi riil |
Ton/th |
>2.000 |
|
9 |
Binantang lunak atau
binatang berkulit keras beku, ikan atau biota perairan lainnya beku, dengan
produksi riil |
Ton/th |
>2.000 |
|
10 |
Oleo chemical, minyak
kasar/ lemak dari hewani, minyak kasar nabati, dengan produksi riil |
Ton/th |
>1.000 |
|
11 |
Margarine, dengan
produksi riil |
Ton/th |
>1.000 |
|
12 |
Minyak goreng kelapa,
dengan produksi riil |
Ton/th |
>4.500 |
|
13 |
Minyak goreng kelapa
sawit dengan produksi riil |
Ton/th |
>1.000 |
|
14 |
Minyak goreng lainnya
dari nabati atau hewani, dengan produksi riil |
Ton/th |
>1.000 |
|
15 |
Olahan minyak makan dan
lemak dari nabati dan hewani, dengan produksi riil |
Ton/th |
>1.000 |
|
16 |
Tepung terigu dengan
produksi riil |
Ton/th |
>5.000 |
|
17 |
a. Makanan dari tepung
beras atau tepung lainnya, dengan produksi riil b. Makanan dari tepung
terigu, dengan produksi riil |
Ton/th
Ton/th |
>5.000
>1.000 |
|
18 |
Pembuatan gula lainnya,
dengan produksi riil |
Ton/th |
>5.000 |
|
19 |
Sirup bahan dan gula,
dengan produksi riil |
Ton/th |
>200 |
|
20 |
Pengolahan gula lainnya
dengan sirup, dengan investasi |
Rp. |
600
juta |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
No. |
Jenis Kegiatan |
Satuan |
Skala/Besaran |
Keterangan |
21 |
Kembang gula mengandung
kakao, kakao olahan, makanan yang mengandung kakao, dengan produksi riil Kembang gula yang tidak
mengandung kakao |
Ton/th
Ton/th |
>1.000
>1.000
|
|
22 |
Pati/sari ubi kayu
(tepung tapioca) dengan penggunaan singkong Hasil ikutan/sisa industry
pati/ sari ubi kayu |
Ton/th
Ton/th
|
>9.000
>9.000
|
|
23 |
The ekstrak, dengan
produksi riil |
ton/th |
>2.000 |
|
24 |
Kecap, dengan produksi
riil |
Ton/th |
>1.500 |
|
25 |
Tahu dengan penggunaan
kedelai, dengan produksi riil |
Ton/th |
>3.000 |
|
26 |
Paging sintesis, bubuk
sari kedelai, dengan produksi riil |
Ton/th |
>1.000 |
|
27 |
Komponen bumbu masak dengan
produksi riil |
kg/th |
>2.600 |
|
28 |
Industry penyedap
makanan kimiawi dan bukan kimiawi, dengan produksi riil |
ton/th investasi
(Rp.) |
>500 >600
juta |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
29 |
Garam meja, garam bata,
garam lainnya, dengan produksi riil |
Ton/th |
>2.000 |
|
30 |
a. Ransum/pakan jadi ikan
dan biota perairan lainnya, dengan produksi riil b. Ransum/pakan jadi ternak
besar, ternak kecil, aneka ternak, ternak ungags, ternak lainnya (bentuk
tepung, butiran, pellet), dengan produksi riil c. Ransum/pakan jadi hewan,
dengan produksi riil |
Ton/th
Ton/th
Ton/th |
>500
>2.000
>2.000 |
|
31 |
a. Ransum setengah jadi/ konsentrat
ternak besar, ternak kecil, aneka ternak, ternak ungags, dengan produksi riil b. Pakan lain untuk ternak
: besar, kecil, ungags, dan ternak lainnya, dengan produksi riil |
Ton/th
Ton/th |
>2.000
>2.000
|
|
32 |
Anggur dan sejenisnya
dengan produksi riil |
Ton/th |
>5.000 |
|
33 |
a. Minuman ringan lainnya,
dengan produksi riil b. Minuman tidak mengandung
CO2, dengan produksi riil c. Minuman ringan
mengandung CO2, dengan produksi riil d. Minuman beralkohol
kurang dari 1%, dengan produksi riil |
liter/th
liter/th
liter/th
liter/th |
>1.200.000
>1.600.000
>105.000
>5.000 |
|
34 |
Industry aneka tenun |
|
Semua
besaran |
|
35 |
Kain kelantang dari
serat tekstil hewani, campuran serat, sintetis dan setengah sintetis,
tumbuh-tumbuhan, kain celup dari serat hewani, campuran serat, sintetis dan
setengah sintetis, tumbuh-tumbuhan, dengan investasi: pelusuhan pencucian
tekstil/ pakaian jadi, kain hasil proses penyempurnaan, dengan produksi riil |
Rp.
Lusin/th |
>1
miliar
>6.000
|
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
36 |
Kain cetak, dengan
investasi |
Rp.
|
>1
miliar |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
37 |
Pembatikan, dengan
investasi |
Rp.
|
>1
miliar |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
38 |
Barang dari kulit,
dengan investasi |
Rp. |
>1
miliar |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
39 |
Sepatu kulit, dengan
investasi |
Rp.
|
>1
miliar |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
40 |
Penggergajian dan
pengawetan kayu, dengan produksi riil |
m³/th |
>1.000 |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
No. |
Jenis Kegiatan |
Satuan |
Skala/Besaran |
Keterangan |
41 |
Komponen rumah tangga
dari kayu (prefab housing), dengan investasi |
Rp.
|
>1
miliar
|
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
42 |
Decorative plywood,
dengan produksi riil |
m³/th |
>1.500
|
|
43 |
Particle board, hard
board, block board, dengan produksi riil |
m³/th |
>1.500
|
|
44 |
Rotan mentah dan rotan
setengah jadi, chopstick, tusuk gigi dan sendok es krim dari kayu, dengan
investari |
Rp.
|
>1
miliar |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
45 |
Perabot/kelengkapan
rumah tangga dari kayu, meubel, kotak TV, dengan investasi |
Rp.
|
>600
juta |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
46 |
Rotan barang jadi,
dengan investasi |
Rp.
|
>1
miliar |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
47 |
Chopstick, tusuk sate
dari bamboo, dengan investasi |
Rp.
|
>600
juta |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
48 |
Perabot rumah tangga lainnya,
dengan investasi |
Rp.
|
>600
juta |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
49 |
Kertas koran, kertas
tulis & cetak, kertas berharga atau khusus, hasil ikutan/sisa pembuatan
kertas budaya, jasa penunjang industry kertas budaya, dengan produksi riil |
m²/th
investasi
(Rp.) |
>1,5
juta
>1
miliar |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
50 |
Kertas konstruksi, industry
bungkus dan pengepakan, board, hasil ikutan/sisa pembuatan kertas industry,
jasa penunjang industry kertas industry, dengan produksi rill |
m²/th
investasi
(Rp.) |
>1,5
Ma
>1
miliar |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
51 |
Kertas rumah tangga,
kertas sigaret, kertas tipis lainnya: hasil ikutan/sisa & jasa penunjang industry
kertas tissue, dengan produksi riil |
m²/th
investasi
(Rp.) |
>1,5
Ma
>1
miliar |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
52 |
Kertas dan kertas karton
bergelombang, berkerut, ber-kisut, kertas dan karton ytdl, hasil/ikutan sisa
dan jasa penunjang industry kertas lainnya, dengan produksi riil |
m²/th
investasi
(Rp.) |
>1,5
Ma
>1
miliar |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
53 |
Kertas & karton
berlapis, kertas stationary, hasil/ikutan sisa dan jasa penunjang industry barang
dari kertas krayon yttgm, dengan produksi riil: |
m²/th
investasi
(Rp.) |
>1,5
Ma
>1
miliar |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
54 |
Industry percelakan dan
penerbitan dengan produksi riil |
m²/th investasi
(Rp.) |
>0,5
juta >1
miliar |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
55 |
Pigmen dengan dasar
oksida timah hitam (lead oxide) atau senyawa chrom, pigmen dengan dasar
campuran zinc sulphide dan barium sulphide termasuk barium sulphate, pigmen
dari logam/tanah, bahan pewarna/pigmen zat anorganik lainnya, hasil
ikutan/sisa dan jasa penunjang industry kimia dasar anorganik pigmen: zat
pewarna tekstil, dengan produksi riil |
Ton/th
Investasi
(Rp.) |
>1,5
juta
>1
miliar
|
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
56 |
Elemen kimia, fosfida,
karbida, air suling/murni, udara air/udara kempaan asam anorganik dan
persenyawai zat asam dari bukan logam, basa organic dan oksida logam, hidroksida
logam dan peroksida logam (tidak termasuk pigment), garam logam dan garam
peroasi dari asam anorganik (fluonda, khlorida, bromide, yodida, perkhlorat,
hipokhlorit, hipobromide, yodat, peryodat, sulfida, sulfit, thiosulfat, persulfat,
nitrit, nitrat, fosfit, fosfat, sianida, silikat, khromat, bkhromat, dsb). Fisi
elemen kimia dan isotop, elemen kimia radio aktif dan isotop radio aktif, industry
kimia dasar anorganik lainnya yttgm, hasil ikutan/sisa & jasa penunjang industry
kimia dasar anorganik yttgm, dengan produksi riil |
Ton/th
Investasi
(Rp.) |
>1.000
>1
miliar
|
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
57 |
Terpentin, bahan pelarut
lainnya/bahan dari getah/kayu, kreosot kayu dan nafta kayu Asam gondorukem dan asam
damar, termasuk turunnannya, dengan investasi Karbon aktif, arang kayu
(charcoal) briket, arang tempurung kelapa, industry kimia dasar organic,
bahan kimia dari kayu dan getah (gum) lainnya dengan investasi Hasil ikutan sisa dan
jasa penunjang industry kimia dasar organic, bahan kimia dari kayu dan getah
(gum), dengan investasi |
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
|
>1
miliar
>1
miliar
>1
miliar
>1
miliar
|
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
58 |
Hasil antara phenol
& hasil antara anilin dan turunannya, zat warna untuk makanan &
obat-obatan, pigmen organic, zat pewarna/pigmen lainnya, hasil ikutan/sisa
dan jasa penunjang industry kimia dasar organic intermediate sikiis, zat
warna dan pigpen, dengan investasi |
Rp. |
>1
miliar |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
59 |
Ethylene oxide, ethylene
glycol, ethylene dichionce vinyl chloride, vinyl acetate, acetaidehide, Tn
Chloro ethylene, tertra chloro ethylene, acrylic acid, acrylonitrile, turunan
ethylene lainnya, propylene oxide dan glycol, dichloride, turunan ropylene
lainnya, metal butadine, bitadlena, butyl alcohol, butyl amine, butyl acrylate,
butylenoine, butyl acrylate, butyleno glycol, turunan butene lainnya Alkyl benzone, tnchloro
benzene, ethyl benzene, cyclohexane, malic anhyclride, chloro benzene, benzidine,
styrene, styerene oxide, styrene acrylonitnil polmer (SAN), benzene dan
turunan lainnya, Benzaldehida, benzoid
acid, benzil alcohol, benzil chloride, caprolactam, toluene dan turunan
lainnya, Phtalic anthydride, pura
terephthalic aicd (PTA), cumene, xylene dan turunan lainnya Hasil ikutan/sisa &
jasa penunjang IKD-Organik yang bersumber dari minyak dan gas bumi serta dari
batu bara, dengan investasi |
Rp.
|
>1
miliar |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
60 |
Bahan kimia khusus (BKK)
untuk pengolahan air, bahan kimia khusus untuk minyak & gas bumi, tekstile,
plastic, baha kimia untuk keperluan Kesehatan, baha kimia khusus lainnya,
hasil ikutan/ sisa & jasa penunjang IKD yang menghasilkan bahan kimia
khusus, dengan investasi |
Rp.
|
>1
miliar |
Tidak termasuk lahan dan
bangunan |
#BangImamBerbagi #DKIJakarta #UKLUPL #DPLH #Industri #Perdagangan #2021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi