Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Januari 2022

Ini Struktur Kurikulum dan Alokasi Waktu Pada SMK Untuk Jurusan Teknik Kenderaan Ringan Otomotif

Untuk 3 Tahun Lulus


Kota Bekasi (BIB) -
Berapa sish alokasi waktu belajar efektif untuk setiap program keahlian di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)?

Berdasarkan Struktur Kurikulum SMK, untuk Program Keahlian Teknik Otomotif dan Jurusan Teknik Kenderaan Ringan Otomotif (TKRO), maka alokasi waktu seluruh mata pelajaran sebanyak 5.016 jam untuk 3 tahun masa belajar.

Sedangkan apabila dihitung berdasarkan kategori mata pelajaran, untuk;

  • Muatan Lokal sebanyak 1.734 jam;
  • Muatan Kewilayahan sebanyak 252 jam; dan
  • Muatan Peminatan Kejuruan sebanyak 3.030 jam.

Kamis, 11 Juli 2019

Analisa Kebutuhan Guru SMP pada Unit Sekolah Baru untuk Kurikulum 2013

8 Unit Sekolah Baru SMP Negeri di Kota Bekasi

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh Yahya S

Analisa kebutuhan guru atau tenaga pendidik untuk Unit Sekolah Baru Jenjang SMP yang melaksanakan Kurikulum 2013 dihitung berdasarkan jumlah mata pelajaran di SMP ditambah 1 kepala sekolah.

Bila mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014, maka kebutuhan guru setiap rombongan belajar adalah minimal 11. Karena mata pelajaran untuk jenjang SMP adalah 11, yaitu;
  1. Pendidikan Agama;
  2. PPKn;
  3. Bahasa Indonesia;
  4. Matematika;
  5. IPA;
  6. IPS;
  7. Bahasa Inggris;
  8. Seni Budaya;
  9. Penjaskes; 
  10. Prakarya; dan 
  11. BP/BK

Rabu, 29 Agustus 2018

Ini Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Tematik Kelas 3 dan Kelas 6 SD, Mata Pelajaran Kelas 9 SMP, dan Mata Pelajaran Kelas 12 SMA/SMK Tahun 2018


Jakarta (BIB) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Harga Eceran Tertinggi untuk beberapa mata pelajaran dan buku tematik tahun 2018 untuk Semester 1 dan Semester 2 Tahun Ajaran 2018/2019.

Pada ulasan kali ini yang disajikan adalah HET untuk Buku Tematik Kelas 3 SD dan Kelas 6 SD, Buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Kelas 3 SD dan Kelas 6 SD, Buku Mata Pelajaran dan Buku Agama dan Pendidikan Budi Pekerit Kelas 9 SMP, dan Buku Mata Pelajaran dan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti untuk Kelas 12 SMA/SMK.

Berikut ini adalah harga buku untuk zona 1 hingga zona 5 :

Rabu, 23 Agustus 2017

Daftar Perubahan SD Pelaksana Kurikulum 2013 di Kota Bekasi 2017

110 SD Negeri, 67 SD Swasta dan 23 SD Pelaksana K-13 Mandiri

Kota Bekasi (BIB) - Saat ini terdapat 697 SD di Kota Bekasi. Yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 sebanyak 200 SD. Terdiri dari 133 SD Negeri dan 77 SD Swasta. Namun dalam pelaksanaannya ada SD yang melaksanakan Kurtilas secara mandiri dan ada juga yang ikut sesuai program pemerintah.

Tetapi, secara keseluruhan baik dilakukan secara mandiri atau melalui program kuota pemerintah semuanya mendapatkan pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Secara keseluruhan SD yang melaksanakan K-13 sesuai program Kemdikbud sebanyak 51.660 SD. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direkur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 356/KEP/D/KR/2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017.

Berikut ini daftar SD di Kota Bekasi yang melaksanakan Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018 :

Selasa, 22 Agustus 2017

SMP Pelaksana Kurikulum 2013 di Kota Bekasi Tahun 2017

62 SMP Swasta


Kota Bekasi (BIB) - Dari 13.638 SMP Pelaksana Kurikulum 2013 di Tahun Pelajaran 2017/2018, hanya 62 SMP dari Kota Bekasi yang ikut menjalankan program Kurtilas. Yang menarik, semua pelaksana K-13 jenjang SMP di Kota Bekasi diikuti oleh SMP Swasta, tanpa SMP Negeri.

Data pelaksana K-13 ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 356/KEP/D/KR/2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017.

Dari 49 SMP Negeri, belum satupun masuk sebagai pelaksana K-13. Sedangkan SMP Swasta saat ini di Kota Bekasi mencapai 214, hanya 62 SMP yang melaksanakan Kurtilas T.P. 2017/2018.

Pada Tahun Pelajaran 2017/2018 inilah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Pelaksana Kurikulum 2013 :

I. SMP NEGERI
  • tidak ada SMP Negeri sebagai pelaksana Kurikulum 2013 di Kota Bekasi

Senin, 21 Agustus 2017

Ini Daftar SD Pelaksana Kurikulum 2013 di Kabupaten Bekasi

276 SD Negeri, 42 SD Swasta


Kota Cikarang (BIB) - Berdasarkan data Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, jumlah SD yang sudah berdiri di Kabupaten Bekasi mencapai 933 SD. Terdiri dari 702 SD Negeri dan 231 SD Swasta.

Namun, yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran 2017/2018 hanya sekitar 318 SD, yaitu 276 SD Negeri dan 42 SD Swasta.

Untuk jenjang SD sangat terlihat kesiapan SD Negeri dalam melaksanakan kurikulum 2013. Sekalipun memang belum mencapai 50%, tetapi kesiapan SD Negeri menyangkut pelaksanaan K-13 cukup diapresiasi.

Sementara itu, partisipasi SD Swasta cukup rendah, belum tahu apa alasan swasta tidak mampu melaksanakan K-13. 

Berikut ini adalah daftar SD Pelaksana Kurikulum 2013 di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 :

Daftar SMA Pelaksana Kurikulum 2013 di Kota Bekasi Tahun 2017

40 SMA Pelaksana K-13 dan 2 SMA Pelaksana Secara Mandiri


Kota Bekasi (BIB) - Saat ini ada 109 SMA yang berdiri di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. 22 satuan pendidikan merupakan SMA Negeri. Sedangkan 87 satuan pendidikan adalah SMA Swasta.

Saat ini pelaksana Kurikulum 2013 jenjang SMA di Kota Bekasi hanya sekitar 40 SMA. Terdiri dari 1 SMA Negeri dan 39 SMA Swasta. SMA Negeri pelaksana K-13 adalah SMA Negeri 18 Kota Bekasi.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 356/KEP/D/KR/2017  tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013.

Berikut ini daftar SMA pelaksana K-13 di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 :

I. SMA NEGERI
  1. SMA NEGERI 18 KOTA BEKASI ~ Jl. Rudal No.18 Perum Duren Jaya Permai, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Telp. (021) 88397909

SMA Pelaksana Kurikulum 2013 di Kabupaten Bekasi Tahun 2017

35 SMA Pelaksana K-13

Kota Cikarang (BIB) - Pada Tahun Pelajaran 2017/2018 ini, di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat hanya ada 35 SMA yang melaksanakan Kurikulum 2013. Dan hanya 4 SMA Negeri, yaitu SMA Negeri 2 Cikarang Selatan, SMA Negeri 3 Babelan, SMA Negeri 2 Sukatani, dan SMA Negeri 6 Tambun Selatan.

Sedangkan SMA Swata pelaksana K-13 mencapai 31 SMA. 

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 356/KEP/D/KR/2017  tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013.

Berikut ini adalah SMA Pelaksana K-13 di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 :

SMP Pelaksana Kurikulum 2013 di Kabupaten Bekasi Tahun 2017

113 SMP K-13


Kota Cikarang (BIB) - Sebanyak 113 SMP di Kabupaten Bekasi menjadi pelaksana Kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran 2017/2018. Terdiri dari 56 SMP Negeri dan 57 SMP Swasta. Saat ini ada 104 SMP Negeri dan 222 SMP Swasta yang sudah berdiri di Kabupaten Bekasi.

Penetapan pelaksana Kurikulum 2013 ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 356/KEP/D/KR/2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013.

Berikut ini daftar SMP Pelaksana K-13 di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 :

I. SMP NEGERI
  1. SMP NEGERI 1 CIKARANG PUSAT
  2. SMP NEGERI 2 CIKARANG PUSAT
  3. SMP NEGERI 3 CIKARANG PUSAT
  4. SMP NEGERI 2 CIKARANG TIMUR
  5. SMP NEGERI 3 CIKARANG TIMUR

Minggu, 20 Agustus 2017

Ini SMK Pelaksana Kurikulum 2013 di Kota Bekasi Tahun 2017

45 SMK Pelaksana K-13 & 56 SMK Pelaksana Secara Mandiri

Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 45 SMK menjadi pelaksana Kurikulum 2013 di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada Tahun Pelajaran 2017/2018. Dari 45 SMK tersebut, hanya 1 SMK Negeri, yaitu SMK Negeri 2 Kota Bekasi. Sisanya sebanyak 44 SMK Swasta yang menjadi pelaksana K-13.

Saat ini jumlah SMK yang sudah berdiri sesuai dengan data Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi di Kota Bekasi mencapai 145 SMK. Hanya 15 SMK yang berstatus SMK Negeri. 

Data pelaksana K-13 ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 356/KEP/D/KR/2017  tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013.

Berikut ini adalah SMK pelaksana K-13 di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018 :

I. SMK NEGERI
  1. SMK NEGERI 2 BEKASI ~ Jl. Lapangan Bola Rawa Butun, Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Telp. (021) 82483479

Ini SMK Pelaksana Kurikulum 2013 di Kabupaten Bekasi Tahun 2017

Tanpa SMK Negeri

Cikarang (BIB) - Ada sekitar 60 SMK di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan Kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran 2017/2018 ini. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 356/KEP/D/KR/2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013.

Yang menarik, dari 60 SMK pelaksana K-13 di Kabupaten Bekasi, tidak satupun dari SMK Negeri. Sehingga di Tahun Pelajaran 2017/2018 ini pelaksana Kurikulum 2013 jenjang SMK di Kabupaten Bekasi hanya diikuti oleh SMK Swasta.

Saat ini jumlah SMK Swasta di Kabupaten Bekasi mencapai 164 SMK. Jadi, masih ada 104 SMK Swasta yang belum melaksanakan K-13. Sementara itu, jumlah SMK Negeri di Kabupaten Bekasi sebanyak 15 SMK Negeri.

Berikut ini Sekolah Menengah Kejuruan pelaksana Kurikulum 2013 tahun 2017 di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat :

Rabu, 09 Agustus 2017

SURAT EDARAN : CARA BELI BUKU KURIKULUM 2013

SURAT EDARAN
NOMOR : 10/D/KR/2017

TENTANG 
BUKU TEKS PELAJARAN KURIKULUM 2013 
MELALUI BUKU SEKOLAH ELEKTRONIK (BSE)

Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi;
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
3. Kepala Sekolah Pelaksana k13

Seluruh Indonesia

Memperhatikan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 173 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2013 untuk Buku Teks Pelajaran Tematik Semester I untuk Kelas 1, 2, 4, dan 5, Tematik Semester II untuk Kelas 1 dan 4, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti untuk Kelas 1, 2, 4, 5, 7, 8 dan 11 serta mata pelajaran untuk Kelas 7, 8, 10, dan 11, dengan hormat kami mohon perhatian Saudara atas hal-hal sebagai berikut :

1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan Buku Teks Pelajaran Sekolah secara elektronik yang selanjutnya disebut Buku Sekolah Elektronik (BSE) yang dapat diunduh dalam laman http://buku.kemdikbud.go.id/

2. Soft file Buku Sekolah Elektronik (BSE) diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam bentuk compact disc kepada sekolah/dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota

3. Penyediaan Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 dapat dilakukan oleh sekolah dengan cara :

a. Membeli melalui penyedia dengan harga tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai Spesifikasi Buku yang telah ditentukan; atau

b. Mencetak buku secara mandiri sesuai dengan HET dan wajib memenuhi Spesifikasi Buku yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

c. Daftar Spesifikasi Buku dan HET buku dapat diunduh melalui laman http://buku.kemdikbud.go.id/ 

4. Penyediaan Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 oleh Sekolah melalui Penyedia dilakukan dengan mekanisme :

a. sekolah memesan buku K13 ke penyedia buku baik secara langsung (offline) maupun melalui aplikasi (online) yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada laman http://buku.kemdikbud.go.id/ 

b. penyedia buku mengirimkan buku K13 kepada sekolah sesuai dengan pesanan

c. sekolah melakukan pemeriksaan kesesuaian terhadap (1) judul dan isi buku, (2) spesifikasi buku K13 yang telah ditetapkan, dan (3) jumlah pesanan buku untuk setiap judul;

d. sekolah melakukan pembayaran pemesanan buku K13 kepada penyedia buku sesuai dengan harga yang tidak melebihi HET;

e. bagi satuan pendidikan menengah negeri, proses pengadaan buku mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya. Untuk melaksanakan proses pengadaan ini Dinas Pendidikan Provinsi mengusulkan kepada Gubernur agar Kepala Sekolah ditetapkan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA);

f. proses pengadaan dan pembuktian pembelanjaan buku seperti pada huruf e di atas adalah :
  1. pembelian buku sampai dengan yang nilainya Rp. 50.000.000,- melalui proses pembelian langsung dengan bukti pembayaran berupa kwitansi;
  2. pembelian buku yang nilainya sampai dengan Rp. 200.000.000,- melalui proses pengadaan langsung dengan ikatan perjanjian berupa Surat Perintah Kerja (SPK);
  3. pembelian buku yang nilainya melebihi Rp. 200.000.000,- melalui proses pengadaan umum dengan ikatan perjanjian berupa kontrak kerja serta surat perintah mulai kerja (SPMK);
5. Pemesanan Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 khusus Kelas 1 dan 4 untuk Semester II Tahun Pelajaran 2017/2018 wajib dilakukan dengan cara belanja daring (online shopping) melalui laman e-katalog LKPP dengan transaksi cashless, dilaksanakan sebelum batas akhir kontrak tanggal 5 Januari 2018.

6. Dalam hal tidak ada penyedia yang dapat menyediakan Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 pada daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), maka dinas pendidikan setempat wajib memfasilitasi penyediaan Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 dengan harga tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan sesuai dengan Spesifikasi Buku yang telah ditetapkan.

7. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan ini dilarang menerima gratifikasi.

Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya agar mensosialisasikan cara penyediaan Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 oleh sekolah.

Surat Edaran ini disampaikan untuk ditindaklanjuti dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Jakarta, 31 Juli 2017
Direktur Jenderal,

ttd

Hamid Muhammad, P.hD
nip 195905121983111001

Tembusan :
1. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
2. Inspektur Jenderal; dan
3. Sekretaris Jenderal. 



#BangImamBerbagi #Buku #Kurikulum2013 #2017

LINK :
1. Harga Buku K13 SD, SMP, SMA, SMK
2. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 173 Tahun 2017

Sabtu, 24 Juni 2017

HARGA BUKU SD KURIKULUM 2013 TAHUN 2017

Buku Tematik Pegangan Siswa dan Guru



Jakarta (BIB) - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibagi menjadi 5 zona sesuai dengan tingkat kesulitan dan jarak pengiriman dari pusat percetakan Buku Kurikulum 2013. 

Penetapan Harga Buku Kurikulum 2013 ditetapkan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 173/P/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2013 Untuk Buku Teks Pelajaran Tematik Semester I Untuk Kelas 1, 2, 4, dan 5, Tematik Semester II Untuk Kelas 1 dan 4, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Untuk Kelas 1, 2, 4, 5, 7, 8, 10, dan 11, Serta Mata Pelajaran Untuk Kelas 7, 8, 10 dan 11.

ZONA HET K13

I. ZONA I (Wilayah / Provinsi) :
  1. Jawa Barat
  2. Jawa Tengah
  3. Jawa Timur
  4. DI Yogyakarta
  5. DKI Jakarta
  6. Banten
II. ZONA II (Wilayah/Provinsi) :
  1. Bali
  2. NTB
  3. Lampung (kecuali Pesisir Barat)
  4. Sumatera Selatan
III. ZONA III (Wilayah/Provinsi) :
  1. Bengkulu
  2. Jambi
  3. Bangka Belitung
  4. Sumatera Barat (kecuali Kepulauan Mentawai dan Solok Selatan)
  5. Riau (kecuali Bengkalis dan Kepulauan Meranti)
  6. Sumatera Utara (kecuali Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat)
  7. Sulawesi Selatan
  8. Sulawesi Utara (kecuali Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud)
  9. Sulawesi Tengah (kecuali Kepulauan Banggai, Tojo Unauna, Sigi, Banggai Laut)
  10. Sulawesi Barat
  11. Sulawesi Tenggara (kecuali Konawe, Bombana, Konawe Kepulauan)
  12. Gorontalo
IV. ZONA IV (Wilayah/Provinsi) :
  1. Aceh (kecuali Aceh Besar dan Aceh Singkil)
  2. Kepulauan Riau (kecuali Karimun, Kepulauan Anambas, dan Natuna
  3. NTT (kecuali Sumba Barat, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Belu, Alor, Lembata, Ende, Manggarai, Rote Ndao, Manggarai Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Nagekeo, Manggarai Timur, Sabu Raijua, dan Malaka)
  4. Kalimantan Barat (kecuali Kapuas Hulu dan Sanggau)
  5. Kalimantan Selatan
  6. Kalimantan Tengah
  7. Kalimantan Timur (kecuali Mahakam Hulu dan Berau)
  8. Kalimantan Utara (kecuali Nunukan dan Malinau)
V. ZONA V (Wilayah/Provinsi) : 
  1. Papua
  2. Papua Barat
  3. Maluku
  4. Maluku Utara
  5. dan 45 kabupaten yaitu Aceh Besar, Aceh Singkil, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Kepulauan Mentawai, Solok Selatan, Pesisir Barat, Sumba Barat, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Belu, Alor, Lembata, Ende, Manggarai, Rote Ndao, Manggarai Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Nagekeo, Manggarai Timur, Sabu Raijua, Malaka, Banggai Kepulauan, Tojo Unauna, Sigi, Banggai Laut, Konawe, Bombana, Konawe Kepulauan, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Karimun, Kepulauan Anambas, Natuna, Kapuas Hulu, Mahakam Ulu, Sanggau, Nunukan, Malinau, Berau, Kepulauan Sangihe, dan Kepulauan Talaud. 
Berikut adalah Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Kurikulum 2013 untuk SD baik pegangan siswa maupun pegangan guru :

Selasa, 18 April 2017

SD Pelaksana Kurikulum 2013 di Kota Bekasi Tahun 2017

225 Sekolah Dasar

Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 225 SD menjadi pelaksana kurikulum 2013 di Kota Bekasi pada tahun 2017 ini. Terdiri dari 155 SD Negeri dan 70 SD Swasta.

Berdasarkan data Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, jumlah SD saat ini di Kota Bekasi mencapai 694 satuan pendidikan. Terdiri dari 425 SD Negeri dan 269 SD Swasta.

Sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikdasmen, Kemdikbud) pada 07 April 2017, ada 225 SD sebagai pelaksana Kurikulum 2017 di Kota Bekasi. 

Sehingga sisanya sebanyak 469 SD masih menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP).

Berikut ini daftar SD pelaksana Kurikulum 2013 di Kota Bekasi tahun 2017 :

I. SEKOLAH DASAR NEGERI (SDN)

1. Kecamatan Bekasi Timur
  1. SDN Arenjaya I
  2. SDN Arenjaya III
  3. SDN Arenjaya VI
  4. SDN Arenjaya VII
  5. SDN Bekasijaya II
  6. SDN Bekasijaya IV

Minggu, 19 Maret 2017

PESAN BUKU KURIKULUM 2013

Pemesanan Sebelum Tanggal 30 Juni 2017


Jakarta (BIB) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) memberikan batas waktu pemesanan Buku Kurikulum 2013 hingga tanggal 30 Juni 2017.

Hal ini berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dimana kontrak e-katalog berakhir hingga tanggal 30 Juni 2017.

Jadi bagi sekolah yang akan memesan Buku Kurikulum 2013 Semester I Tahun Pelajaran 2017/2018 yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Kelas 1, 4, 7 dan 10 wajib dilakukan dengan cara belanja daring (online shopping) melalui laman e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dengan transaksi cashless

Pembelanjaan barang Buku Kurikulum 2013 secara online shopping dilakukan dengan 10 perusahaan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, yaitu :
  1. CV Cakrawala Harapan Jaya (laman https://cahayaedukasi.com/)
  2. PT Jepe Press Media Utama (laman http://store.jpbooks.co.id/sso/)
  3. PT Gramedia (laman http://bukusekolah.gramedia.com/)
  4. PT Intan Pariwara (laman http://www.intanonline.co.id/)
  5. PT Masmedia Buana Pustaka (laman http://masmedia.co.id/)
  6. PT Mulia Kencana Semesta (laman http://www.mks-store.id/)
  7. PT Pesona Edukasi (laman https://buku.pesonaedu.id/)
  8. PT Sarana Pancakarya Nusa (laman https://waroengpendidikan.co.id/)
  9. PT Temprina Media Grafika (laman http://store.temprina.co.id/)
  10. PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri (laman http://tiseraonline.com/bos/)
Tata cara pembelian silahkan download disini E-KATALOG LKPP

PENGADUAN :

email : pengaduan@kemdikbud.go.id
Telepon : (021) 5703303, 57903020
Faxsimile : (021) 5733125
SMS : 0811976929

Download Surat Edaran Pesan Buku Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018

Rabu, 08 Februari 2017

Kurikulum 2013 PAUD Belum Maksimal Dilaksanakan, Mengapa ?


Jakarta (BIB) - Untuk menjalankan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD-Dikmas), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat beberapa buku panduan bagi sekolah, guru, organisasi PAUD, dan masyarakat PAUD.

Berikut adalah 10 Buku Panduan Pelaksanaan Kurikulum 2013 PAUD :

Minggu, 21 Agustus 2016

Ini Harga Buku Mata Pelajaran Kurikulum 2013 Untuk SMP Tahun 2016

Harga Berkisar Antara Rp. 12.100,- s/d Rp. 31.300


Jakarta (BIB) - Ternyata cukup murah lo harga Buku Kurikulum 2013 untuk jenjang SMP. Kalau mengacu kepada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 124/P/2016 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, harga kisaran setiap buku mata pelajaran pegangan siswa hanya berkisar antara Rp. 12.100 sampai dengan harga tertinggi sekitar Rp. 31.300,-.

Harga ini akan berbeda di tiap Zona Wilayah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membagi menjadi 5 Zona diseluruh provinsi yang ada di Indonesia. Khusus untuk wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Terpencil) masuk pada Zona 5. 

Untuk harga buku mata pelajaran jenjang SMP yang ditampilkan saat ini adalah harga buku untu ZONA I : yang meliputi Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Banten.

Contoh misalnya untuk wilayah ZONA 5 : yang meliputi Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara termasuk kabupaten 3T maka harga buku, antara lain :
  • PPKn (Kelas IX) = Rp. 18.600 [ada selisih harga dengan ZONA 1 sebesar Rp. 6.200,-, karena harga di pulau Jawa atau ZONA 1 harga dengan buku yang sama hanya sekitar Rp. 12.400,-]

Sabtu, 20 Agustus 2016

Ini Daftar Harga Buku SD Kurikulum 2013

Buku Untuk Siswa Paling Tinggi Harga Rp. 20.700 Dan Pegangan Guru Rp. 27.600

INGAT ... !!! Jangan Mau Ditipu, Buku Kurikulum 2013 Sangatlah Murah


Jakarta (BIB) - Banyak informasi yang kurang jelas soal berapa sebenarnya harga BUKU KURIKULUM 2013. Bahkan dibeberapa sekolah masih banyak yang menjual buku dan bekerja sama dengan penerbit tertentu.

Kemudian selalu timbul pertanyaan ... Berapa sebenarnya harga Buku Kurikulum 2013 ???

Dalam catatan kami, bila mengacu kepada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 124/P/2016 tentang Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Disambung juga dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Komponen Dalam Perhitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Didalam aturan itu jelas disebutkan harga masing-masing buku, namun dipisah menurut zona/lokasi pembelian yang berbeda diseluh Indonesia.

Untuk tahu harga buku, maka harus melihat lokasi kita saat ini. Kementerian Pendidikan membagi dalam 5 zona soal harga Buku Kurikulum 2013.

Zona tersebut adalah :
  • ZONA I : Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Banten, dan DKI Jakarta
  • ZONA II : Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lampung dan Sumatera Selatan
  • ZONA III : Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo
  • ZONA IV : Aceh, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara
  • ZONA V : Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara
Catatan : Untuk daerah kabupaten di 3T (Terdepan, Terluar dan Terpencil) ditetapkan masuk dalam ZONA V.

Semoga informasi ini bermanfaat.

Jumat, 19 Agustus 2016

39.759 Sekolah Melaksanakan Kurikulum 2013 Tahun 2016

Jumlah Sekolah di Indonesia Capai 211.299 Sekolah

Jakarta (BIB) - Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 374/KEP/D/KR/2016 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran 2016/2017, yang ditetapkan untuk melaksanakan Kurikulum 2013 sebanyak 39.759 sekolah.

Tersebar di 34 provinsi, dengan rincian, pelaksana Kurikulum 2013 jenjang SD sebanyak 27.727 sekolah, SMP 5.333 sekolah, SMA 2.049 sekolah, SMK 1.631 sekolah, dan SLB sebanyak 2.019 sekolah.

Berikut ini tabel rincian sekolah pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2016/2017 di Indonesia :

JUMLAH SEKOLAH YANG MELAKSANAKAN KURIKULUM 2013

NO
JENJANG
JUMLAH
(01)
(02)
(03)
1
SD
27.727
2
SMP
5.333
3
SMA
2.049
4
SMK
1.631
5
SLB
2.019

Total
39.759
Sumber : Kemdikbud, 2016

Kamis, 18 Agustus 2016

APA SIH PERBEDAAN KTSP DENGAN KURIKULUM 2013 ???

Berikut ini secara singkat diulas perbedaan antara KTSP dengan Kurikulum 2013

Kompetensi
Pada KTSP, Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melalui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006.
Pada Kurikulum 2013, SKL ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013.
Selain itu, kompetensi siswa SMA berbeda dengan siswa SMK pada KTSP. Sedangkan pada Kurikulum 2013, kompetensi antara siswa SMA dan SMK pun serupa dalam dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.