Senin, 03 Januari 2022

Cara Membuat Dokumen Formulir UKL-UPL Tahun 2022


Jakarta (BIB) - Setidaknya untuk membuat Dokumen UKL-UPL (Dokumen Lingkungan) harus terdiri dari a) identitas penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan, b) deskripsi rencana usaha dan/atau kegiatan dan c) dampak lingkungan yang ditimbulkan dan upaya pengelolaan lingkungan hidup serta standar pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.

Berikutnya d) membuat surat pernyataan, e) daftar pustaka, dan f) daftar lampiran.

BACA JUGA :

1. Cara Membuat Formulir Kerangka Acuan (KA) Andal Tahun 2022

2. Cara Membuat Izin Operasional Sekolah di OSS-RBA Tahun 2022

Berikut ini akan dijelaskan pedoman pengisian formulir UKL-UPL tahun 2022 :

A. Identitas Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan

Contoh identitas penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan:

No.

Uraian

Keterangan

1

Nama Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan

 

2

Alamat Lengkap Kantor, Kode Pos, Telepon, Faximili, Email

 

Catatan : harus diisi dengan jelas identitas penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan termasuk institusi dan orang yang bertanggung jawab atas rencana kegiatan yang diajukannya.

Jika tidak ada nama badan usaha/instansi pemerintah, hanya ditulis penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk perseorangan.

B. Deskripsi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan

Contoh deskripsi rencana usaha dan/atau kegiatan;

No.

Uraian

Keterangan

1

Nama Rencana Usaha dan/atau Kegiatan

 

2

Lokasi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan dan dilampirkan Peta yang sesuai dengan kaidah kartografi dan/atau ilustrasi lokasi dengan skala yang memadai

 

3

Skala/Besaran Rencana Usaha dan/atau Kegiatan

Keterangan :

1. Tuliskan ukuran luasan, panjang, volume, kapasitas dan/atau besaran lain yang dapat digunakan untuk memberikan gambaran tentang skala/besaran rencana usaha dan/atau kegiatan, sebagai contoh antara lain;

2. Bidang Industri : jenis dan kapasitas produksi, jumlah bahan baku dan bahan penolong, jumlah penggunaan energy, dan jumlah penggunaan air

3. Bidang Pertambangan : luas lahan, cadangan dan kualitas bahan tambang, panjang dan luas lintasan uji seismic, dan jumlah bahan peledak

4. Bidang Perhubungan : luas, panjang dan volume fasilitas perhubungan yang akan dibangun, kedalaman tambatan dan bobot kapal sandar dan ukuran-ukuran lain yang sesuai dengan bidang perhubungan

5. Bidang Pertanian : luas, kapasitas unit pengelolaan, jumlah bahan baku dan bahan penolong, jumlah penggunaan energy dan penggunaan air

6. Bidang Pariwisata : luas lahan, luas fasilitas pariwisata yang akan dibangun, jumlah kamar, jumlah mesin laundry, dan kapasitas tempat duduk restoran

7. Bidang-bidang lainnya

Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan akan menjelaskan;

  1. kesesuaian lokasi rencana kegiatan dengan rencana tata ruang. [Bagian ini menjelaskan mengenai kesesuaian lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan dengan rencana tata ruang sesuai dengan peraturan perundang-undangan

C. Dampak Lingkungan Yang Ditimbulkan dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Standar Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup

Contoh Matriks UKL-UPL;

 

Standar Pengelolaan Lingkungan Hidup

Standar Pemantauan Lingkungan Hidup

Institusi Pengelola dan Pemantau Lingkungan Hidup

Keterangan

Sumber Dampak

Jenis Dampak

Besaran Dampak

Bentuk

Lokasi

Periode

Bentuk

Lokasi

Periode

Tuliskan kegiatan yang menghasilkan dampak terhadap lingkungan

Tuliskan dampak yang mungkin terjadi

Tuliskan ukuran yang dapat menyatakan besaran dampak

Tuliskan bentuk/ jenis standar pengelolaan lingkungan hidup yang direncanakan untuk mengelola setiap dampak lingkungan yang di timbulkan

Tuliskan informasi mengenai lokasi dimana pengelolaan lingkungan dimaksud dilakukan

Tuliskan informasi mengenai waktu/ periode dilakukannya bentuk upaya pengelolaan lingkungan hidup yang direncanakan

Tuliskan informasi mengenai cara, metode dan/ atau teknik untuk melakukan pemantauan atau kualitas lingkungan hidup yang menjadi indicator keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup

Tuliskan informasi mengenai lokasi dimana pemantauan lingkungan hidup dimaksud dilakukan

Tuliskan informasi mengenai waktu/ period dilakukannya bentuk upaya pemantauan lingkungan hidup yang direncanakan  

Tuliskan institusi yang terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup dan pemantauan lingkungan hidup

Tuliskan informasi lain yang perlu disampaikan untuk menjelaskan hal-hal yang dianggap perlu


D. Surat Pernyataan

Bagian ini berisi Pernyataan/Komitmen penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melaksanakan UKL-UPL yang ditandatangani diatas kertas bermaterai.

E. Daftar Pustaka

Pada bagian ini diutarakan sumber data dan informasi yang digunakan dalam penyusunan UKL-UPL baik yang berupa buku, majalah, makalah, tulisan, maupun laporan hasil-hasil penelitian. Bahan-bahan pustaka tersebut agar ditulis dengan berpedoman pada tata cara penulisan pustaka.

F. Lampiran

Formulir UKL-UPL juga dapat dilampirkan data dan informasi lain yang dianggap perlu atau relevan, antara lain;

  1. Persetujuan Teknis terkait rencana usaha dan/atau kegiatan, dan Pemenuhan Baku Mutu Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Limbah B3 serta Analisis Mengenai Dampak Lalulintas yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang.
  2. bukti formal bahwa lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan telah sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku berupa konfirmasi atau rekomendasi.
  3. informasi detail lain mengenai rencana kegiatan (jika dianggap perlu).
  4. peta yang sesuai dengan kaidah kartografi dan/atau ilustrasi lokasi dengan skala yang memadai yang menggambarkan lokasi pengelolaan lingkungan hidup dan lokasi pemantauan lingkungan hidup.
  5. data dan informasi lain yang dianggap perlu.

Informasi dan Konsultasi : Tengku Imam Kobul (Bang Imam) HP/WA 0813-14-325-400 Email: bangimam.kinali@gmail.com

#BangImamBerbagi #UKLUPL #2022

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi