Selasa, 24 Desember 2024

PPPK Tahun 2024


Jakarta (BHC) -
  Pada Tahun 2024, Pemerintah kembali membuka lowongan untuk ASN PPPK. Tidak tanggung-tanggung kuota yang disediakan mencapai 1.031.554.

Formasi terbesar ada di 8 instansi pusat, yaitu;

  1. Kementerian Agama : 89.781 formasi
  2. Kementerian Sosial : 40.573 formasi
  3. Kementerian Pendidikan : 25.079 formasi
  4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat : 25.079 formasi
  5. Kementerian Perhubungan : 16.626 formasi
  6. Kementerian Kesehatan : 14.593 formasi
  7. Mahkamah Agung : 9.726 formasi
  8. Kejaksaan Agung : 1.609 formasi

Pelaksanaan seleksi PPPK dilakukan dalam 2 tahap, yakni Tahap I bulan Oktober 2024 khusus untuk eks Honorer yang terdaftar di database BKN.

Sedangkan seleksi Tahap II bulan Nopember bagi non ASN yang sudah bekerja sebagai guru atau sudah PPG.

ASN

Aparatur Sipil Negara atau ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah ASN saat ini sebanyak 4.758.730. Terdiri dari 3.655.685 PNS (77%) dan 1.103.045 PPPK (23%).

Dan 78% bekerja di Instansi Pemerintah Daerah, dengan total sebanyak 3.725.730 orang. Sementara sisanya sebanyak 1.033.000 orang bekerja di Instansi Pemerintah Pusat.

PPPK

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai ada sejak tahun 2021. Saat itu, jumlah PPPK yang lulus seleksi mencapai 50.553 orang. Setahun berikutnya, tahun 2022, seleksi PPPK kembali dibuka dan lulus sebanyak 363.934 orang.

Tahun 2023 yang lulus sebanyak 733.340 orang. Dan tahun 2024 ini formasi PPPK mencapai 1.103.045 formasi.

Kondisi PPPK saat ini ditinjau dari kelompok jabatan, yang paling besar adalah jabatan guru sebanyak 770.134 orang. Berikutnya jabatan tenaga kesehatan sebanyak 182.267 orang, serta jabatan teknis sebanyak 130.383 orang.

Berikut Jabatan PPPK hingga tahun 2024;

  • 1 orang PPPK JPT Utama
  • 30 orang PPPK JPT Madya
  • 6.888 orang PPPK Dosen
  • 770.134 orang PPPK Guru
  • 182.267 orang PPPK Kesehatan
  • 11.912 orang PPPK Penyuluh Pertanian
  • 130.383 orang PPPK Teknis
  • 1.430 orang PPPK Tendik

Kondisi PPPK dilihat dari pendidikan yang diampu, hanya ada 1 orang PPPK yang berpendidikan SD. Dan yang paling banyak adalah pendidikan S1 (Sarjana) sebanyak 908.007 orang.

Berikut Pendidikan PPPK hingga tahun 2024;

  • 593 orang PPPK berpendidikan S3
  • 24.683 orang PPPK berpendidikan S2
  • 908.007 orang PPPK berpendidikan S1
  • 9.956 orang PPPK berpendidikan D4
  • 139.087 orang PPPK berpendidikan D3
  • 628 orang PPPK berpendidikan D2
  • 375 orang PPPK berpendidikan D1
  • 19.629 orang PPPK berpendidikan SMA
  • 86 orang PPPK berpendidikan SMP
  • 1 orang PPPK berpendidikan SD.

PPPK juga memiliki Golongan lo, dari Gol. I sampai dengan Gol. XVII. Yang paling dominan masuk Gol. IX yakni sebanyak 900.094 orang. Dan yang paling sedikit adalah Gol. VIII dan Gol. XV masing-masing hanya 1 orang saja.

Berikut Golongan PPPK hingga tahun 2024;

  • 29 orang PPPK Gol. I
  • 24 orang PPPK Gol. III
  • 19.840 orang PPPK Gol. V
  • 494 orang PPPK Gol. VI
  • 139.163 orang PPPK Gol. VII
  • 1 orang PPPK Gol. VIII
  • 900.094 orang PPPK Gol. IX
  • 40.783 orang PPPK Gol. X
  • 2.147 orang PPPK Gol. XI
  • 252 orang PPPK Gol. XII
  • 172 orang PPPK Gol. XIII
  • 10 orang PPPK Gol. XIV
  • 1 orang PPPK Gol. XV
  • 16 orang PPPK Gol. XVI
  • 19 orang PPPK Gol. XVII

Sedangkan PPPK berdasarkan usia, ternyata ada 2 orang yang usianya rentang antara 18-20 tahun. Dan ada juga yang usianya diatas 60 tahun sebanyak 395 orang.

PPPK terbanyak berada di rentang usia antara 31-40 tahun yakni sebanyak 551.782 orang.

Berikut usia PPPK hingga tahun 2024;

  • 18-20 tahun : 2 orang
  • 21-30 tahun : 260.424 orang
  • 31-40 tahun : 551.782 orang
  • 41-50 tahun : 236.368 orang
  • 51-60 tahun : 54.074 orang
  • diatas 60 tahun : 395 orang.

Untuk sebaran PPPK Instansi Pusat Berdasarkan wilayah kerja di provinsi di Indonesia, maka PPPK Instansi Pusat terbanyak berada di DKI Jakarta, yakni sebanyak 15.050 orang. Sedangkan PPPK Instansi Pemerintah Daerah terbanyak berada di Provinsi Jawa Timur sebanyak 122.309 orang.

Berikut Tabel 1.1. Sebaran PPPK Instansi Pusat dan PPPK Instansi Daerah Menurut Provinsi Tahun 2024;

Sebaran PPPK Instansi Pusat dan PPPK Instansi Daerah Berdasarkan Provinsi

 

No

Provinsi

Jumlah

PPPK

Instansi Pusat

Instansi Daerah

 

Jumlah

1.103.045

112.807

990.238

1

Aceh

36.898

5.562

31.336

2

Sumatera Utara

41.835

5.262

36.573

3

Sumatera Barat

32.733

4.317

28.416

4

Riau

37.193

2.426

34.767

5

Kep. Riau

12.208

1.053

11.155

6

Jambi

16.068

2.285

13.783

7

Bengkulu

9.295

1.774

7.521

8

Sumatera Selatan

50.111

4.469

45.642

9

Kep. Bangka Belitung

7.508

888

6.620

10

Lampung

27.908

2.505

25.403

11

Banten

30.992

2.127

28.865

12

DKI Jakarta

32.397

15.050

17.347

13

Jawa Barat

130.412

9.594

120.818

14

Jawa Tengah

129.325

8.014

121.311

15

DI Yogyakarta

12.356

2.386

9.970

16

Jawa Timur

131.281

8.972

122.309

17

Bali

24.189

2.080

22.109

18

NTB

32.538

2.291

30.247

19

NTT

38.762

2.859

35.903

20

Kalimantan Barat

25.852

2.152

23.700

21

Kalimantan Tengah

18.592

1.895

16.697

22

Kalimantan Selatan

22.897

2.499

20.398

23

Kalimantan Timur

24.303

1.436

22.867

24

Kalimantan Utara

4.311

561

3.750

25

Sulawesi Utara

12.060

1.867

10.193

26

Gorontalo

7.700

925

6.775

27

Sulawesi Tengah

25.393

1.785

23.608

28

Sulawesi Selatan

49.834

7.738

42.096

29

Sulawesi Tenggara

26.323

2.546

23.777

30

Sulawesi Barat

9.288

1.082

8.206

31

Maluku

13.766

1.390

12.376

32

Maluku Utara

10.472

934

9.538

33

Papua

4.475

946

3.529

34

Papua Barat

4.601

548

4.053

35

Papua Pegunungan

703

76

627

36

Papua Tengah

1.120

84

1.036

37

Papua Selatan

1.724

203

1.521

38

Papua Barat Daya

4.279

226

4.053

Sumber : BKN 2024

#BangImamBerbagi #BilqisHauraConsultant #BKN #ASN #PPPK #2024

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi