Kamis, 17 Juli 2025

Struktur Kurikulum SMP/MTs Tahun 2025

Kurikulum Tahun 2025 yang akan dilaksanakan mulai Tahun Ajaran 2025/2026 pengintegrasian antara Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013.

Pada jenjang SMP, MTs dan bentuk lain yang sederajat, kurikulum terdiri dari mata pelajaran wajib, mata pelajaran pilihan dan muatan lokal.

Mata Pelajaran pada Struktur Kurikulum SMP dan MTs atau Bentuk Lain yang sederajat adalah :

  1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  2. Pendidikan Pancasila
  3. Bahasa Indonesia
  4. Matematika
  5. Ilmu Pengetahuan Alam
  6. Ilmu Pengetahuan Sosial
  7. Bahasa Inggris
  8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
  9. Informatika
  10. Seni, Budaya dan Prakarya
  11. Koding dan Kecerdasan Artificial
  12. Muatan Lokal

Kegiatan efektif pembelajaran jenjang SMP, MTs dan bentuk lain yang sederajat dalam 1 tahun sekitar 36 minggu. Dengan 1 JP pada jenjang SMP/MTs sama dengan 40 menit.

Berikut Tabel Struktur Pembelajaran SMP/MTs Tahun Ajaran 2025/2026 :

I. KELAS 7 DAN KELAS 8

Struktur Kurikulum SMP dan MTs Kelas 7 dan 8 atau Bentuk Lain Sederajat Tahun Ajaran 2025/2026

 

No

Mata Pelajaran

Alokasi

Intra kurikuler Per Tahun

Ko kurikuler Per Tahun

Total JP Per Tahun

I

Mata Pelajaran Wajib

1.044

360

1.404

1

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

72

36

108

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti

Pendidikan Agam Konghucu dan Budi Pekerti

2

Pendidikan Pancasila

72

36

108

3

Bahasa Indonesia

180

36

216

4

Matematika

144

36

180

5

Ilmu Pengetahuan Alam

144

36

180

6

Ilmu Pengetahuan Sosial

108

36

144

7

Bahasa Inggris

108

36

144

8

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

72

36

108

9

Informatika

72

36

108

10

Seni, Budaya dan Prakarya

 

 

 

 

Seni Musik

72

36

108

Seni Rupa

Seni Teater

Seni Tari

 

Prakarya Budidaya

 

Prakarya Kerajinan

 

Prakarya Rekayasa

 

Prakarya Pengolahan

II

Mata Pelajaran Pilihan

 

 

 

 

Koding dan Kecerdasan Artificial

72

-

72

III

Muatan Lokal

72

-

72

Jumlah Mata Pelajaran Wajib + Mata Pelajaran Pilihan/Muatan Lokal

1.116

360

1.476

Total JP Mata Pelajaran Wajib + Mata Pelajaran Pilihan + Muatan Lokal

1.188

360

1.548

 

Keterangan :

  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
  • satuan pendidikan menyediakan minimal satu jenis seni dan prakarya dan peserta didik dapat memilih satu jenis seni dan prakarya
  • Koding dan Kecerdasan Artificial sebagai mata pelajaran pilihan dialokasikan 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun
  • Muatan Lokal paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun. 

II. KELAS 9

Struktur Kurikulum SMP dan MTs Kelas 9 atau Bentuk Lain Sederajat Tahun Ajaran 2025/2026 

No

Mata Pelajaran

Alokasi

Intra kurikuler Per Tahun

Ko kurikuler Per Tahun

Total JP Per Tahun

I

Mata Pelajaran Wajib

928

320

1.248

1

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

63

32

96

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti

Pendidikan Agam Konghucu dan Budi Pekerti

2

Pendidikan Pancasila

64

32

96

3

Bahasa Indonesia

160

32

192

4

Matematika

128

32

160

5

Ilmu Pengetahuan Alam

128

32

160

6

Ilmu Pengetahuan Sosial

96

32

128

7

Bahasa Inggris

96

32

128

8

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

64

32

96

9

Informatika

64

32

96

10

Seni, Budaya dan Prakarya

 

 

 

 

Seni Musik

64

32

96

Seni Rupa

Seni Teater

Seni Tari

 

Prakarya Budidaya

 

Prakarya Kerajinan

 

Prakarya Rekayasa

 

Prakarya Pengolahan

II

Mata Pelajaran Pilihan

 

 

 

 

Koding dan Kecerdasan Artificial

64

-

64

III

Muatan Lokal

64

-

64

Jumlah Mata Pelajaran Wajib + Mata Pelajaran Pilihan/Muatan Lokal

992

320

1.312

Total JP Mata Pelajaran Wajib + Mata Pelajaran Pilihan + Muatan Lokal

1.056

320

1.376

Keterangan :

  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
  • satuan pendidikan menyediakan minimal satu jenis seni dan prakarya dan peserta didik dapat memilih satu jenis seni dan prakarya
  • Koding dan Kecerdasan Artificial sebagai mata pelajaran pilihan dialokasikan 2 JP per minggu atau 64 JP per tahun
  • Muatan Lokal paling banyak 2 JP per minggu atau 64 JP per tahun. 

Penjelasan Struktur Kurikulum SMP/MTs 2025 :

  1. Muatan pelajaran kepercayaan untuk penghayat terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Layanan Bimbingan dan Konseling dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai bimbingan dan konseling.
  3. Muatan Lokal merupakan muatan pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal berupa : a. seni budaya; b. prakarya, c. pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, d. bahasa, dan e. teknologi.
  4. Muatan Lokal dapat dilaksanakan satuan pendidikan melalui: a. pengintegrasian ke dalam mata pelajaran lain; b. pengintegrasian ke dalam kokurikuler; dan/atau c. mata pelajaran yang berdiri sendiri.
  5. Kurikulum di satuan pendidikan penyelenggara pendidikn inklusif di SMP, MTs, dan bentuk lain yang sederajat menambahkan mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus sesuai dengan kondisi peserta didik.
  6. Peserta Didik yang memiliki potensi kecerdasan istimewa dapat diberikan percepatan pemenuhan beban belajar, dan/atau dan pendalaman dan pengayaan capaian pembelajaran sebagai layanan individual dan bukan dalam bentuk rombongan belajar.
  7. Kelas Khusus atau Satuan Pendidikan Khusus Olahraga atau Seni dapat menggunakan alokasi waktu kokurikuler sebagai penguatan Kompetensi Khusus Keolahragaan atau Kesenian sesuai kebutuhan peserta didik.
  8. Mata Pelajaran Pilihan Koding dan Kecerdasan Artificial dapat disediakan oleh satuan pendidikan sesuai sumber daya yang dimiliki dan dapat dipilih oleh peserta didik sesuai minatnya.
  9. Kurikulum pada Satuan Pendidikan dapat dirancang dengan konsep diversifikasi. Konten diversifikasi dapat diambil dari kearifan lokal, potensi daerah, atau program nasional yang relevan dengan kebutuhan dan kondisi satuan pendidikan.  

#BangImamBerbagi #Kurikulum2025 #SMP #MTs #2025

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi