Jumat, 13 Oktober 2017

Ini Dapodik Nasional Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018

2.719.404 Guru

DAPODIK SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2017/2018

NO
JENJANG
SEKOLAH
SISWA
ROMBEL
GURU
TENDIK
(01)
(02)
(03)
(4)
(05)
(06)
(07)

Jumlah
217.423
45.103.414
1.822.980
2.719.404
356.402
1
SD
148.529
25.307.472
1.107.081
1.477.033
119.338
2
SMP
39.196
10.042.614
351.996
623.735
123.068
3
SMA
13.599
4.762.437
160.321
305.892
59.390
4
SMK
13.888
4.865.161
174.097
289.069
52.356
5
SLB
2.211
125.730
29.485
23.675
2.250

Sumber : Dapodik Ditjen Dikdasmen, Kemdikbud, 2017

Jakarta (BIB) - Dari data pokok pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018, jumlah siswa di seluruh jenjang mencapai 45.103.414 siswa.

Yang terdiri dari 25.307.472 siswa jenjang SD, 10.042.614 siswa SMP, 4.762.437 siswa SMA, 4.865.161 siswa SMK, dan 125.730 siswa SLB.

Sedangkan jumlah rombongan belajar saat ini mencapai 1.822.980 rombel.

Untuk jumlah guru sudah termasuk guru PNS dan non PNS mencapai 2.719.404 orang dan jumlah tenaga kependidikan (pegawai kependidikan) sebanyak 356.402 orang.

Dapodik Jawa Barat Jenjang SMA, SMK dan SLB Tahun 2017

1.752.505 Siswa

DAPODIK JAWA BARAT SEMESTER GANJIL T.A. 2017/2018

NO
JENJANG
SEKOLAH
SISWA
ROMBEL
GURU
TENDIK
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
(07)

Jumlah
4.863
1.752.505
62.916
86.255
18.042
1
SMA
1.603
685.106
21.277
34.496
8.045
2
SMK
2.879
1.045.476
35.014
47.847
9.333
3
SLB
381
21.923
6.625
4.112
664

Sumber : dapodik, diolah Sapulidi Riset Center (SRC) LSM Sapulidi, 13 Oktober 2017

Kota Bandung (BIB) - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka satuan pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB menjadi kewenangan provinsi.

Berdasarkan aturan tersebut, maka data pokok pendidikan untuk ketiga jenjang tersebut sejak tahun 2017 sudah diurus oleh provinsi masing-masing.

Berdasarkan dapodik Ditjen Didkdasmen, Kemdikbud per 13 Oktober 2017, kondisi dapodik di Provinsi Jawa Barat menunjukkan jumlah satuan pendidikan mencapai 4.863 sekolah. Terdiri dari 1.603 SMA, 2.879 SMK, dan 381 SLB. Jumlah ini sudah termasuk antara gabungan sekolah negeri dan swasta. 

Jumlah rombongan belajar di jenjang SMA, SMK dan SLB di Provinsi Jawa Barat mencapai 62.916 rombel. Terdiri dari 21.277 rombel SMA, 35.014 rombel SMK, dan 6.625 rombel SLB.

Sementara itu jumlah guru yang tersebar di 27 kabupaten/kota diseluruh Provinsi Jawa Barat per Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018 mencapai 86.255 orang. Dengan rincian guru SMA sebanyak 34.496 orang, guru SMK 47.847 orang dan guru SLB mencapai 4.112 orang.

Minggu, 24 September 2017

Ini Calon Kandidat Proper Hijau Tahun 2017

44 Perusahaan Dari Bekasi



Jakarta (BIB) - Direkturat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL, KLHK) merilis calon kandidat Proper Hijau Tahun 2017.

Berikut ini daftar perusahaan yang mengikuti kandidat proper hijau tahun 2017 :

I. Provinsi Aceh
  1. PT Astra Agro Lestari, Tbk - UU PKS Karya Tanah Subur (sawit) ~ Kab. Aceh Barat
  2. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I TBBM Krueng Raya (migas distribusi) ~ Kab. Aceh Besar
  3. PT Pertamina EP Asset 1 - Field Rantau (migas EP) ~ Kab. Aceh Tamiang
  4. PT Sisirau (sawit) ~ Kab. Aceh Tamiang
  5. PT Pertamina Hulu Energi NSO (migas EP) ~ Kab. Aceh Utara
  6. PT Socfindo - Perkebunan Seumanyan (sawit) ~ Kab. Nagan Raya
  7. PT PLN (Persero) Pembangkitan Sumbagut Sektor Nagan Raya Pusat Listrik Lueng Bata (energi PLTD) ~ Kota Banda Aceh
  8. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I TBBM Lhokseumawe (migas distribusi) ~ Kota Lhokseumawe
................................................dst

Jumat, 22 September 2017

Perpres 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 87 TAHUN 2017

TENTANG
PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
a. bahwa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya merupakan negara yang menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai-nilai luhur, kearifan, dan budi pekerti; 

b. bahwa dalam rangka mewujudkan bangsa yang berbudaya melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab, perlu penguatan pendidikan karakter;

c. bahwa penguatan pendidikan karakter sebagaimana dimaksud dalam huruf b merupakan tanggung jawab bersama keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat; dan

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter;

Mengingat :
1.  Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

MEMUTUSKAN : PERATURAN PRESIDEN TENTANG PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER.

Selasa, 19 September 2017

Dapodik SMP Negeri Kota Bekasi Semester Ganjil Tahun 2017

Jumlah Siswa 47.228 Anak

Kota Bekasi (BIB) - Data pokok pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan, kalau data jumlah siswa Semster Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018 di Kota Bekasi mencapai 47.228 siswa.

Saat ini jumlah SMP Negeri mencapai 49 satuan pendidikan. Namun, ada 8 SMP Negeri yang masih berstatus Unit Sekolah Baru (USB) atau sekolah persiapan. Sehingga, seluruh siswanya masih terdaftar pada sekolah induk.

Bila dilihat berdasarkan kelas, maka siswa Kelas 7 sebanyak 19.708 anak, Kelas 8 sebanyak 15.831 anak dan Kelas 9 mencapai 14.724 anak.

Kalau dihitung dengan jumlah siswa SMP Swasta di Kota Bekasi saat ini mencapai 91.231 siswa. Terdiri dari Kelas 7 sebanyak 27.854 siswa, Kelas 8 sebanyak 31.751 siswa, dan Kelas 9 mencapai 31.624 siswa.

Berikut ini jumlah siswa SMP Negeri pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018 di Kota Bekasi :

Sabtu, 09 September 2017

Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane

Aspek Pemberdayaan dan Peran Serta Masyarakat & Swasta

Komunitas Peduli Sungai dan Relawan di Komunitas Ciliwung Condet, DKI Jakarta

KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
NOMOR : 26/KPS/M/2016

TENTANG

POLA PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR WILAYAH SUNGAI CILIWUNG CISADANE

MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, 

Menimbang :
a. bahwa pengelolaan sumber daya air antara lain diselenggarakan dengan berlandaskan pada wilayah sungai yang ditetapkan dan pola pengelolaan sumber daya air yang berbasis wilayah sungai;

b. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penetapan Wilayah Sungai, Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane merupakan wilayah sungai lintas provinsi;

c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, rancangan pola pengelolaan sumber daya air yang telah dirumuskan oleh wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai lintas provinsi ditetapkan oleh menteri;

d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane.

Selasa, 05 September 2017

Kebijakan dan Strategi Pengelolaan SIH3 di Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane

SIH 3 Untuk Memanen Air Hujan

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh Yahya S

Peserta Rapat SIH3 Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane di Jakarta, 05 September 2017
Sistem Informasi Hidrologi, Hidrimeteorologi, dan Hidrogeologi adalah salah satu cara pemanfaatan air hujan (memanen air hujan) yang dilakukan dengan menerapkan manajemen pengelolaan antar sektor dan instansi terkait pengelola dan pemakai SIH3.

Agar pengelolaan SIH3 ini lebih optimal dan bermanfaat dibutuhkan data yang lebih akurat, berkesinambungan dan tepat waktu. Hal ini menjadi penting, mengingat sumber daya air, salah satunya SIH3 harus diolah dengan lebih optimal.

Secara nasional, SIH3 dikelola oleh 3 Kementerian/Lembaga, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Badan Geologi, dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Untuk tingkat Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, secara kelembagaan, pengelolaan SIH3 harus berkoordinasi dengan Balai Konservasi Air Tanah, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kemudian bekerja sama juga dengan Stasiun Klimatologi Bogor (Dramaga) dan Stasiun Klimatologi Tangerang Selatan (Pondok Betung), BMKG.

Disamping itu juga harus bekerja sama dengan Subdit Hidrologi dan Tata Lingkungan, Direktorat Bina Penatagunaan Sumber Daya Air, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sabtu, 02 September 2017

Luas Kawasan Hutan di Kabupaten Bekasi Capai 14.115,92 Hektar

Umumnya Hutan Mangrove dan Banyak Beralih Fungsi Menjadi Tambak


Kota Cikarang (BIB) - Saat ini luas Kawasan Hutan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat yang dikelola oleh Perhutani (KPA Bogor) mencapai 14.115,92 hektar. Berdasarkan Paduserasi Tata Guna Hutan, kesepakatan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat yang selanjutnya menjadi Tata Guna Hutan, masih terdapat di Kecamatan Muaragembong, Tarumajaya, Babelan,dam Kecamatan Cabangbungin.

Dengan luas 14.115,92 ha tersebut, maka dibagi menjadi 3 kategori, yaitu :
  • Hutan Lindung seluas 6.942,11 ha;
  • Hutan Produksi seluas 6.073,25 ha; dan
  • Hutan Enclave seluas 1.100,55 ha.

DAS Yang Melewati Kabupaten Bekasi

DAS Blencong, DAS Bekasi dan DAS Citarum

PETA DAS : Kabupaten Bekasi dilewati 3 DAS besar, yaitu DAS Blencong, DAS Bekasi dan DAS Citarum
Kota Cikarang (BIB) - Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat dilalui oleh 3 daerah aliran sungai (DAS) utama yang mengalir dari selatan hingga ke utara. Ketiga DAS besar tersebut adalah DAS Blencong, DAS Bekasi dan DAS Citarum.

DAS Blencong dan DAS Bekasi masuk menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS CC). Sedangkan DAS Citarum merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS C). 

Untuk DAS Blencong, hanya melewati 2 kecamatan, yakni Kecamatan Babelan dan Kecamatan Tarumajaya. Luas DAS Blencong di Kabupaten Bekasi mencapai 6.094,54 hektar (Ha). Sedangkan luas DAS Bekasi yang melewati Kabupaten Bekasi mencapai 85.104,12 hektar (Ha).

DAS Bekasi sudah termasuk Kali CBL, Subdas Kali Cikarang, Subdas Kali Cileungsi, Subdas Kali Cikeas, dan Subdas Kali Cilemahabang.

KONDISI 13 SITU DI KABUPATEN BEKASI

Semua Kritis

Kota Cikarang (BIB) - Kondisi situ di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat sudah sangat mengkhawatirkan. Selain banyak yang tidak terurus, sebagian sudah dikuasai oleh masyarakat untuk sawah. Bahkan, sebagiannya sudah diuruk untuk perumahan dan dikuasai oleh swasta.

Jumlah luas total seluruh 13 situ yang ada di Kabupaten Bekasi mencapai 147,2 hektar. Sementara itu yang masih berfungsi dengan baik tinggal tersisa 106 hektar. Itupun sudah termasuk yang dikuasai oleh masyarakat dan perusahaan/swasta/perumahan.

Walaupun sudah dikuasai oleh masyarakat dan swasta, tetapi data kondisi awal dan saat ini (hingga tahun 2010) masih tersimpan di Perum Jasa Tirta II, dengan membuat Status Pengelolaan/Kepemilikan dan Dasar Hukum Situ/Rawa.

Contoh kasus Situ Cibeureum di Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan misalnya, awal luas situ mencapai 40 ha, namun saat ini sudah menyusut menjadi sekitar 25 ha. Beberapa situ sudah diurug oleh PT Putra Alvita Pratama pengembang Perumahan Grand Wisata.

Kasus ini sempat masuk pengadilan. Namun, saat ini Situ Cibeureum dengan permasalahannya sudah menjadi tempat wisata.