Tampilkan postingan dengan label Proper 2017. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Proper 2017. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 Desember 2017

LIVE STREAMING PENGANUGERAHAN PROPER 2017




Jakarta (BIB) - Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.969/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2016-2017.

Penilaian dilakukan terhadap 1.819 perusahaan pada awalnya. Namun, hanya 1.786 perusahaan yang ditetapkan menjadi peserta.

Karena 22 perusahaan gagal menjadi peserta sebab sedang dalam proses penegakan hukum. Sementara itu, 11 perusahaan tidak dapat ditetapkan karena sudah tidak beroperasi lagi.

Sehingga Proper 2017 menetapkan :
  • 19 perusahaan menerima Peringkat Emas
  • 150 perusahaan menerima Peringkat Hijau
  • 1.486 perusahaan menerima Peringkat Biru
  • 130 perusahaan menerima Peringkat Merah
  • 1 perusahaan menerima Peringkat Hitam
#BangImamBerbagi #Proper #KLHK #2017

Sabtu, 23 Desember 2017

PROPER DI BEKASI 2017

Tertinggi Peringkat Hijau

Kota Bekasi (BIB) - Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.696/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017 tanggal 15 Desember 2017 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2016-2017 di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi mendapatkan 3 kategori peringkat, yakni Hijau, Biru dan Merah.

Kategori Peringkat Hijau ada 4 perusahaan, Peringkat Biru ada 76 perusahaan, dan Peringkat Merah sebanyak 3 perusahaan. 

Dari jumlah tersebut, yang paling dominan berada di Kabupaten Bekasi, yaitu: Hijau 4 perusahaan, Biru 64 perusahaan dan peringkat merah sebanyak 1 perusahaan. Sedangkan di Kota Bekasi hanya mendapatkan Peringkat Biru dan Merah.

Yaitu, Peringkat Biru sebanyak 11 perusahaan dan Peringkat Merah sebanyak 2 perusahaan.

Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup diberikan 5 peringkat oleh KLHK, Yaitu peringkat tertinggi Emas. Kemudian disusul Peringkat Hijau, Biru, Merah dan Hitam.

Berikut ini adalah daftar perusahaan di Bekasi yang mendapatkan Peringkat Hijau, Biru dan Merah pada penilaian Proper Tahun 2017 :

Kamis, 21 Desember 2017

Ini Proper Hijau Tahun 2017

150 Perusahaan Proper Hijau

Jakarta (BIB) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan terhadap 150 perusahaan yang sudah mendapatkan penilaian proper Hijau tahun 2017. 

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.696/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2016-2017.

Ke-150 perusahaan tersebut tersebar di beberapa provinsi, seperti;
  1. Provinsi Aceh (2 perusahaan)
  2. Provinsi Sumatera Utara (8 perusahaan)
  3. Provinsi Sumatera Barat (3 perusahaan)
  4. Provinsi Riau (9 perusahaan)
  5. Provinsi Kepri (2 perusahaan)
  6. Provinsi Jambi (4 perusahaan)
  7. Provinsi Bengkulu (1 perusahaan)
  8. Provinsi Sumatera Selatan (16 perusahaan)
  9. Provinsi Lampung (4 perusahaan)
  10. Provinsi Banten (8 oerusahaan)
  11. Provinsi DKI Jakarta (4 perusahaan)
  12. Provinsi Jawa Barat (18 perusahaan)
  13. Provinsi Jawa Tengah (16 perusahaan)
  14. Provinsi Jawa Timur (15 perusahaan)
  15. DIY (1 perusahaan)
  16. Provinsi Bali (4 perusahaan)
  17. Provinsi Kalimantan Barat (3 perusahaan)
  18. Provinsi Kalimantan Selatan (3 perusahaan)
  19. Provinsi Kalimantan Tengah (4 perusahaan)
  20. Provinsi Kalimantan Timur (8 perusahaan)
  21. Provinsi Kalimantan Utara (2 perusahaan)
  22. Provinsi Sulawesi Barat (3 perusahaan)
  23. Provinsi Sulawesi Selatan (4 perusahaan)
  24. Provinsi Sulawesi Tengah (2 perusahaan)
  25. Provinsi Sulawesi Utara (2 perusahaan)
  26. Provinsi Maluku (1 perusahaan)
  27. Provinsi Papua Barat (2 perusahaan)

Rabu, 20 Desember 2017

Ini Proper Peringkat Merah dan Hitam Tahun 2017

130 Proper Merah dan 1 Proper Hitam



Jakarta (BIB) - Waduh, dalam penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) tahun 2017 ini ada sekitar 130 perusahaan mendapatkan peringkat Kategori Proper Merah dan 1 perusahaan Kategori Proper Hitam.

Ini artinya masih banyak perusahaan yang tidak patuh dan taat dalam mengelola lingkungan dari limbah yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Dengan ketidakpatuhan terhadap pengelolaan lingkungan, maka sebaiknya pihak Pemerintah Daerah harus memberikan teguran tegas atau peringatan agar mereka lebih patuh terhadap pengelolaan lingkungan.

"Atau untuk masyarakat dapat memboikot produk dari perusahaan perusak lingkungan. Sebab, mereka sama dengan teroris lingkungan. Pemerintah Daerah harus mengumumkan data perusahaan yang tidak taat lingkungan di daerah masing-masing," kata Tengku Imam Kobul Moh Yahya S, pemerhati lingkungan yang tinggal di Bekasi ini.

Efek jera harus selalu diberikan, agar perusahaan lebih patuh dan taat. Sebab, dalam beraktifitas, seluruh perusahaan sudah memiliki tanggung jawab dan komitmen mengelola lingkungan akibat perusahaan yang beroperasi sesuai dengan Dokumen Analisis Dampak Mengenai Lingkungan (Amdal), Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).

Ini Perusahaan Penerima Proper Kategori Emas Tahun 2017

19 Perusahaan Kategori Emas



Jakarta (BIB) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setiap tahun melakukan penilaian pemeringkatan terhadap perusahaan yang mengelola lingkungan secara baik sesuai aturan yang berlaku.

Pada tahun 2017, Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2016-2017 diperoleh oleh 17 perusahaan dan didominasi oleh Pertamina.

Dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.696/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017 tanggal 15 Desember 2017, ada sebanyak 1.817 perusahaan yang mengikuti program PROPER.

Dari data tersebut sebanyak 1.786 perusahaan dinyatakan layak dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai peserta Proper 2016-2017. Sementara itu ada 22 perusahaan yang tidak dapat ditetapkan menjadi peserta dikarenakan sedang dalam proses penegakan hukum.

Sementara itu, ada 11 perusahaan lainnya juga tidak dapat ditetapkan sebagai peserta karena sudah tidak beroperasi lagi.

Hasil penilaian proper 2017, ditetapkan :
  • 17 perusahaan mendapatkan Proper Kategori Emas;
  • 150 perusahaan mendapatkan Proper Kategori Hijau;
  • 1.486 perusahaan mendapatkan Proper Kategori Biru;
  • 130 perusahaan mendapatkan Proper Kategori Merah; dan
  • 1 perusahaan mendapatkan Proper Kategori Hitam

Rabu, 25 Oktober 2017

Nilai Rata-Rata Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (DRKPL) Kandidat Proper Hijau 2017

228 Perusahaan Peroleh Nilai Ambang Batas Bawah


Jakarta (BIB) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) telah menerbitkan nilai yang memenuhi syarat rata-rata pada Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) untuk Kandidat Hijau tahun 2017.

Dari 736 perusahaan yang mengikuti proses penilaian PROPER KANDIDAT HIJAU 2017, hanya ada 228 perusahaan yang memperoleh nilai antara 72,5 hingga 30,5.

Nilai rataan tersebut sebagai evaluasi DRKPL sekaligus merupakan nilai ambang batas bawah dalam menetapkan Kandidat Proper Hijau Tahun 2017.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor SK.30/PPKL/SET/WAS.3/10/2017 tentang Penetapan Kandidat Hijau Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Tahun 2016-2017.

Khusus di wilayah Bekasi, hanya 3 perusahaan yang memperoleh nilai rataan diatas ambang batas nilai yang ditetapkan oleh Ditjen PPKL.

Padahal yang mengikuti kandidat proper hijau di Bekasi (Kota Bekasi 7 Perusahaan dan Kabupaten Bekasi 37 Perusahaan) mencapai 44 perusahaan.

Senin, 23 Oktober 2017

Cara Meraih Peringkat Emas Proper 2017 !!!

10 Syarat Menuju Proper Emas


Jakarta (BIB) - Peringkat Proper Emas dalam Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Proper adalah sebuah penghargaan paripurna bagi perusahaan yang sudah patuh terhadap pengelolaan lingkungan hidup dan memiliki tanggung jawab usaha/kegiatan  secara berkelanjutan.

Untuk memberikan apresiasi dan berupa insentif tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) memberikan kesempatan terhadap perusahaan yang mengikuti program Proper untuk dapat memperoleh PROPER KATEGORI EMAS.

Ada 10 kriteria pertimbangan bagi perusahaan untuk mendapat PROPER KATEGORI EMAS, diantaranya :
  1. ketaatan perusahaan;
  2. pelaksanaan tata graha (housekeeping) dengan baik;
  3. tidak terdapat temuan yang signifikan;
  4. kemudahan akses data;
  5. pada saat periode penilaian Proper perusahaan tidak sedang dalam proses penyelesaian sanksi lingkungan;
  6. menunjukan data perhitungan beban pencemaran air;
  7. menunjukan data perhitungan beban emisi udara bagi industri yang diwajibkan dalam peraturan; dan
  8. menyampaikan surat pernyataan kebenaran dokumen;
  9. menyampaikan dokumen ringkasan kinerja pengelolaan lingkungan (DRKPL); dan
  10. mendapatkan nilai DRKPL lebih besar dari nilai rata-rata DRKPL calon kandidat hijau.

Minggu, 24 September 2017

Ini Calon Kandidat Proper Hijau Tahun 2017

44 Perusahaan Dari Bekasi



Jakarta (BIB) - Direkturat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL, KLHK) merilis calon kandidat Proper Hijau Tahun 2017.

Berikut ini daftar perusahaan yang mengikuti kandidat proper hijau tahun 2017 :

I. Provinsi Aceh
  1. PT Astra Agro Lestari, Tbk - UU PKS Karya Tanah Subur (sawit) ~ Kab. Aceh Barat
  2. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I TBBM Krueng Raya (migas distribusi) ~ Kab. Aceh Besar
  3. PT Pertamina EP Asset 1 - Field Rantau (migas EP) ~ Kab. Aceh Tamiang
  4. PT Sisirau (sawit) ~ Kab. Aceh Tamiang
  5. PT Pertamina Hulu Energi NSO (migas EP) ~ Kab. Aceh Utara
  6. PT Socfindo - Perkebunan Seumanyan (sawit) ~ Kab. Nagan Raya
  7. PT PLN (Persero) Pembangkitan Sumbagut Sektor Nagan Raya Pusat Listrik Lueng Bata (energi PLTD) ~ Kota Banda Aceh
  8. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I TBBM Lhokseumawe (migas distribusi) ~ Kota Lhokseumawe
................................................dst

Kamis, 30 Maret 2017

Peserta Proper dari Jawa Tengah Tahun 2017

106 PESERTA PROPER JAWA TENGAH



Kota Semarang (BIB) - Ada 106 perusahaan yang mengikuti program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup dari Provinsi Jawa Tengah untuk tahun 2017.

Dari 106 peserta tersebut, terbanyak di Kota Semarang (20 perusahaan), Kabupaten Semarang (12 perusahaan), Kabupaten Karanganyar (12 perusahaan), dan Kabupaten Cilacap (11 perusahaan), 

Perioede penilaian mulai dari Juli 2016 hingga Juni 2016.

Berikut ini daftar perusahaan yang mengikuti proper tahun 2017 dari Provinsi Jawa Tengah :

I. KABUPATEN BATANG
  1. PT KHARISMA MEGAH DHARMA (Pengolahan Kayu)
  2. PT PRIMATEXCO INDONESIA (Tekstil)

Rabu, 29 Maret 2017

PROPER DI KOTA BEKASI 2017

Kategori Tertinggi BIRU

KATEGORI PROPER

HITAM
MERAH
BIRU
HIJAU
EMAS





Tidak taat aturan
Belum memiliki dokumen
Tidak taat aturan
Sudah memiliki dokumen
Taat aturan
Sudah memiliki dokumen
Taat melebihi aturan
Ada program pemberdayaan masyarakat
(CSR)
beyond compliance
Konsisten menunjukkan keunggulan dalam lingkungan
Bisnis beretika, bertanggung jawab
Thd
masyarakat






Sumber : diolah Sapulidi Riset Center (SRC)

Kota Bekasi (BIB) - Program Peniaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PROPER di Kota Bekasi baru menunjukkan sebatas Kategori Biru, yang paling tertinggi. Belum ada perusahaan yang sudah mencapai HIJAU atau EMAS.

Ini Peserta Proper dari Banten Tahun 2017

129 PESERTA PROPER BANTEN 



Kota Serang (BIB) - Perusahaan yang ikut berpartisipasi dalam penilaian kinerja perusahaan pada pengelolaan lingkungan hidup tahun 2017 di Provinsi Banten diikuti oleh 129 perusahaan.

Perusahaan tersebut tersebar di Kabupaten Serang sebanyak 29 perusahaan, Kabupaten Tangerang sebanyak 36 perusahaan, Kabupaten Pandeglang 3 perusahaan, Kabupaten Lebak 1 perusahaan, Kota Cilegon 38 perusahaan, Kota Tangerang 21 perusahaan dan di Kota Tangerang Selatan sebanyak 1 perusahaan.

Kegiatan penilaian dilakukan periode Juli 2016 hingga Juni 2017.

Sedangkan peserta 1.764 perusahaan se Indonesia.

Berikut ini adalah perusahaan yang mengikuti proper 2017 di Banten :

I. KABUPATEN SERANG
  1. PT CITRA MAHASURYA INDUSTRIES (Kabel)
  2. PT MEGA KHARISMA MAKMUR (Kabel)
  3. PT BASF INDONESIA (Industri Kimia)
  4. PT MALINDO FEEDMILL, TBK - UNIT CIKANDE (Pakan Ternak)
  5. PT PARKLAND WORK INDONESIA (Sepatu)
  6. PT JAPFA COMFEED INDONESIA, TBK - SERANG (Pakan Ternak)

Minggu, 26 Maret 2017

Ini Peserta Proper dari DKI Jakarta Tahun 2017

70 PESERTA PROPER JAKARTA


Jakarta (BIB) - Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Proper pada tahun 2017 ini khusus untuk Provinsi DKI Jakarta hanya diikuti oleh 70 usaha.

Tidak terlihat usaha berbentuk hotel, apartemen, rumah sakit dan mal yang mengikuti proper tahun 2017.

Belum ada penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK mengapa hotel, apartemen, rumah sakit hingga mal tidak lagi mengikuti proper tahun 2017.

Berdasarkan SK Nomor SK.10/PPKL/SET/WAS-0/3/2017 tentang Penetapan Peserta Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, peserta Proper tahun 2017 hanya berjumlah 1.764 usaha. 

Peserta ini dinilai untuk Periode Juli 2016 hingga Juni 2017.

Berikut adalah peserta proper 2017 dari DKI Jakarta :

  1. CNOOC SES Ltd. Central Area (migas EP) Kabupaten Kepulauan Seribu
  2. CNOOC SES Ltd. North Area (migas EP) Kabupaten Kepulauan Seribu
  3. CNOOC SES Ltd. South Area (migas EP) Kabupaten Kepulauan Seribu
  4. PT BASF Indonesia (industri kimia) Kota Jakarta Barat

Yuk Disimak Peserta Proper dari Jawa Barat Tahun 2017

280 PESERTA PROPER JAWA BARAT

Kota Bandung (BIB) - Perusahaan yang mengikuti Proper dari Provinsi Jawa Barat tahun 2017 semakin berkurang. Jika di tahun 2016 yang mendaftar sebanyak 300 perusahaan, maka di tahun 2017 berkurang menjadi 280 peserta.

Penetapan Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup sesuai dengan SK..10/PPKL/SET/WAS-0/3/2017 oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup, maka peserta dari Provinsi Jawa Barat adalah :
  1. PT Himalaya Tunas Texindo (tekstil) Kabupaten Bandung
  2. PT Tri Bintang Lokawarna (tekstil) Kabupaten Bandung
  3. CV. Bima Jaya (tekstil) Kabupaten Bandung
  4. PT Indoneptune (tekstil) Kabupaten Bandung
  5. PT Putra Mulia Terang Indah (tekstil) Kabupaten Bandung
  6. CV. Purnama Tirtatex (tekstil) Kabupaten Bandung
  7. PT Feng Tay (sepatu) Kabupaten Bandung
  8. PT Pulau Mas Texindo (tekstil) Kabupaten Bandung
  9. PT Idaman Era Mandiri (tekstil) Kabupaten Bandung
  10. PT Try Putra Textile Mandiri (tekstil) Kabupaten Bandung

Perusahaan Yang Ikut Proper di Sumatera Utara Tahun 2017

85 PROPER SUMUT

Kota Medan (BIB) - Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PPKL, KLHK) telah mengeluarkan Surat Keputusan peserta Proper Tahun 2017.

Penetapan Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2016-2017 Nomor SK.10/PPKL/SET/WAS-0/3/2017.

Berikut ini adalah perusahaan yang mengikuti Proper di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 :
  1. PT Karya Mitra Andalan (sawit) Kabupaten Asahan
  2. PT Mas Mulia (karet) Kabupaten Asahan
  3. PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) Kebun Pulu Raja (sawit) Kabupaten Asahan
  4. PT Sri Sumatera Sejahtera (karet) Kabupaten Asahan
  5. UD. Jampalan Baru (sabun) Kabupaten Asahan

INI PESERTA PROPER DI ACEH TAHUN 2017

1.764 Peserta Proper 2017


Jakarta (BIB) - Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Peserta PROPER 2017 sebanyak 1.764 perusahaan dan dunia usaha.

Di Provinsi Aceh sendiri pada tahun 2017 ini hanya terdaftar 23 usaha dan perkebunan, 

Berikut ini adalah peserta PROPER 2017 :
  1. PT Astra Agro Lestari, Tbk UU PKS Karya Tanah Subur (Sawit) Kabupaten Aceh Barat
  2. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Terminal BBM Meulaboh (Migas Distribusi) Kabupaten Aceh Barat