Jakarta (BIB) - Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.969/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2016-2017.
Penilaian dilakukan terhadap 1.819 perusahaan pada awalnya. Namun, hanya 1.786 perusahaan yang ditetapkan menjadi peserta.
Karena 22 perusahaan gagal menjadi peserta sebab sedang dalam proses penegakan hukum. Sementara itu, 11 perusahaan tidak dapat ditetapkan karena sudah tidak beroperasi lagi.
Sehingga Proper 2017 menetapkan :
- 19 perusahaan menerima Peringkat Emas
- 150 perusahaan menerima Peringkat Hijau
- 1.486 perusahaan menerima Peringkat Biru
- 130 perusahaan menerima Peringkat Merah
- 1 perusahaan menerima Peringkat Hitam