Tampilkan postingan dengan label 2016. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2016. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Juni 2022

Daftar PAUD di Kecamatan Medansatria Tahun 2022

134 Satuan PAUD di Kecamatan Medansatria



Medansatria (BIB) - Data Sapulidi Riset Center (SRC) sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, memuat data terakhir per Nopember 2016, jumlah layanan satuan PAUD di Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi mencapai 134 lembaga.

Lembaga layanan PAUD yang dimaksud terdiri dari; Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 64 lembaga, Kelompok Bermain (KB) 24 lembaga, Satuan PAUD Sejenis (SPS) 19 lembaga, dan Raudlatul Athfal (RA) sebanyak 27 lembaga.

Jenis layanan PAUD yang belum tersedia di Kecamatan Medansatria adalah, Taman Penitipan Anak (TPA).

Padahal, di Kecamatan Medansatria tumbuh dan berkembang pesat perumahan dengan skala besar.

Kecamatan Medansatria saat ini memiliki jumlah penduduk (BPS, Bekasi Dalam Angka 2016) mencapai 152.437 jiwa (urutan ke9 dengan jumlah terbanyak penduduk per kecamatan di Kota Bekasi). Terdiri dari 77.754 jiwa penduduk berjenis kelamin laki-laki dan 74.683 jiwa berjenis kelamin perempuan.

Kamis, 02 Juni 2022

Ini Daftar PAUD di Kecamatan Bekasi Selatan Tahun 2022

124 PAUD Berdiri di Kecamatan Bekasi Selatan

Bekasi Selatan (BIB) - Dari data yang dikumpulkan Bang Imam Berbagi, per tanggal 2 Juni 2022, banyak Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Bekasi Selatan yang berguguran akibat covid-19 yang berkepanjangan.

Bahkan, ada 18 TK yang tidak memiliki murid sama sekali. Itu artinya, sebanyak 28,12% Taman Kanak-Kanak di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi sudah kolaps.

Begitu juga yang terjadi pada PAUD layanan Kelompok Bermain (KB) untuk anak usia 3-4 tahun. Layanan ini juga diambang kolaps alias tidak kebagian murid.

Berdasarkan hasil analisis, dari 18 KB di Kecamatan Bekasi Selatan, sebanyak 9 KB tidak memiliki murid sama sekali, alias tercatat sebanyak 50%.

Sementara itu jumlah SPS di Kecamatan Bekasi Selatan sebanyak 24 lembaga. Hanya 3 SPS yang tidak mendapatkan murid Tahun Ajaran 2021/2022 ini.

Untuk jumlah RA, masih menggunakan data lama, karena kami belum mendapatkan up-date nya.

Kecamatan Bekasi Selatan memiliki luas wilayah sekitar 1.496 hektar dan merupakan wilayah ke-9 dengan daerah terluas di Kota Bekasi. Luas ini sama dengan 7,11% dari luas total Kota Bekasi yang mencapai 21.049 hektar.

Kecamatan Bekasi Selatan terdiri dari 5 kelurahan, yaitu Kelurahan Kayuringinjaya, Kelurahan Margajaya, Kelurahan Pekayonjaya, Kelurahan Jakasetia, dan Kelurahan Jakamulya. Daerah ini merupakan pusat pemerintahan Kota Bekasi.

Selasa, 28 Januari 2020

Bang Imam Menjaga Kota Lewat Amdal

Izin Lingkungan

Proses Penyusunan Amdal, PP 27/2012
Kota Bekasi (BIB) - Investasi pengelolaan lingkungan sejatinya sudah dimulai sejak tahun 1999. Namun, keterlibatan masyarakat untuk menilai, memperoses dan mengawal aturan dan penerapan perlindungan dan pengelolaan lingkungan baru terjadi tahun 2012.

Bang Imam sebagai aktifis lingkungan dan pemerhati di wilayah Bekasi, menjadi satu-satunya perwakilan masyarakat pemerhati lingkungan (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang ikut aktif dalam mengawal proses perizinan. 

Melalui wadah, Tim Komisi Penilai Amdal (KPA) Kota Bekasi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, sudah ditunjuk menjadi anggota komisi. 

Berbagai tantangan, hambatan dan kekurangan dilalui hingga tahun 2019.

Selasa, 19 November 2019

Ini Daftar PAUD di Kecamatan Tarumajaya Tahun 2019

97 PAUD Berdiri di Tarumajaya


Tarumajaya (BIB) - Berdasarkan data Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, hingga akhir tahun 2019 ini telah berdiri 97 lembaga PAUD di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Tarumajaya masih didominasi oleh Taman Kanak-Kanak dan Raudlatul Athfal dan umumnya berdiri di sekitar kawasan perumahan. 

Sangat sedikit yang berdiri di perkampungan dan hunian warga.

Catatan SRC LSM Sapulidi, hingga saat ini belum berdiri lembaga berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA) di wilayah Tarumajaya.

Bila dirinci berdasarkan bentuk layanan, maka jumlah lembaga layanan Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 42 lembaga, Kelompok Bermain (KB) 25 lembaga, Satuan PAUD Sejenis (SPS) sebanyak 2 lembaga, dan Raudlatul Athfal (RA) sebanyak 28 lembaga.

Rabu, 22 Mei 2019

Daftar Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) SD di Indonesia 2019

Sekolah Victory Plus di Bekasi, Foto: Bang Imam
Jakarta (BIB) - Hingga per Januari 2019 sekolah internasional atau Satuan Pendidikan Kerja Sama jenjang SD diseluruh Indonesia sebanyak 196 lembaga pendidikan. Domisili sekolah didominasi di pulau Jawa.

Sesuai dengan Perdirjen Dikdas No. 105/C/KEP/LN/2014 tentang Petunjuk Teknis Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Dasar Oleh Lembaga Pendidikan Asing Dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia.

Sehingga per tanggal 1 Desember 2014, seluruh sekolah internasional yang ada di Indonesia berubah sebutan menjadi Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK). SPK ini juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia.

Senin, 13 Februari 2017

Alhamdulillah Tahun 2016 Bertambah RTH Kota Bekasi Sekitar 28,3 Hektar

Bang Imam : Harus Terus Dikawal



Kota Bekasi (BIB) - Berdasarkan data dari Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, setidaknya selama periode tahun 2016 Kota Bekasi mendapatkan tambahan ruang terbuka hijau (RTH) seluas 283.932,58 m2 atau sekitar 28,3 hektar.

Penambahan ini diasumsikan dari seluruh perusahaan, perumahan dan dunia industri lainnya yang sedang mengajukan Andal, RKL-RPL pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi selama tahun 2016.

Anggota Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S mengakui RTH tersebut adalah RTH yang merupakan kewajiban perusahaan menyediakan di lahan yang sedang dibangunnya.

Minggu, 12 Februari 2017

Perusahaan Yang Mengajukan Amdal Tahun 2016

Kleidoskop Andal, RKL-RPL Tahun 2016


Kota Bekasi (BIB) - Dokumen Analisis Dampak Mengenai Lingkungan merupakan dokumen penting dalam pengelolaan lingkungan. Ada sekitar 16 perusahaan yang mengajukan Andal, RKL-RPL pada periode 2016 di Kota Bekasi.

Sementara perusahaan yang mengajukan KA-ANDAL tahun 2016 sebanyak 11 perusahaan (Perusahaan KA-Andal 2016)

Berikut ini adalah perusahaan yang mengajukan Andal, RKL-RPL di Kota Bekasi Tahun 2016 :
  • D'CENTRAL APARTEMEN DAN HOTEL
 [Kamis, 29 Desember 2016] PT Multiland Propertindo akan membangun Apartemen D'Central dan Hotel di Jl. Ir. H. Juanda Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi (Pasar Proyek). Pemilik bangunan ini adalah Ronny Hermawan yang merupakan anggota DPRD Kota Bekasi.

Rabu, 01 Februari 2017

Sambutan Walikota Bekasi Peresmian CSR PT Hyundai, LSM Sapulidi dan SDN ...



Sambutan Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi dalam rangka peresmian Corporate Social Responsibility (CSR) Program Sekolah Adiwiyata (Sekolah Berbudaya Lingkungan) di SD Negeri Kotabaru IX dan Program PAUD Holistik-Integratif di TK Gandasari, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

CSR ini dibiayai oleh PT Hyundai Indonesia Motor dan dikerjasamakan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi sebagai pelaksana dan mitra kerja CSR. (Bang Imam)

Sabtu, 28 Januari 2017

INI RINCIAN PEMAKAIAN ANGGARAN BOS DI KOTA BEKASI 2016

Total Penggunaan Rp. 124.659.035.943,00

Kota Bekasi (BIB) - Satuan pendidikan penerima dana BOS di Kota Bekasi selama periode tahun 2016 menghabiskan anggaran BOS sebanyak Rp. 124.659.035.943,00. Dengan rincian pada Triwulan I (Januari-Maret) terpakai sebesar Rp. 24.180.677.611,00.

Sedangkan di Triwulan II (April-Juni) terpakai sebanyak Rp. 36.132.171.632,00, pada Triwulan III (Juli-September) dana BOS yang dipergunakan oleh satuan pendidikan mencapai Rp. 31.464.765.413,00.

Untuk Triwulan IV (Oktober-Desember) anggaran dana BOS dihabiskan sebanyak Rp. 32.881.421.287,00.

Khusus anggaran untuk pembiayaan honorarium guru honorer dan tenaga kependidikan honorer yang sudah dipatok hanya sekitar 15% dari total anggaran dana BOS, maka yang dihabiskan untuk membayar honorer sekitar Rp. 19.563.799.064,00.

Senin, 09 Januari 2017

INI DAPODIK SEMESTER GENAP KEMDIKBUD TAHUN 2017

Jumlah Guru Mencapai 2.946.389 Orang

Up Date Per 16 Nopember 2016

Jakarta (BIB) - Hingga per tanggal 09 Januari 2017, pada pukul 20.40 wib, jumlah up date data pokok pendidikan (DAPODIK) Pendidikan Dasar dan Menengah di Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencapai 216.574 sekolah.

Satuan Pendidikan yang dimaksudkan adalah jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan LSB. 

Saat ini jumlah satuan pendidikan jenjang SD baik berstatus negeri maupun swasta sebanyak 148.652 sekolah. Sedangkan jenjang lainnya, seperti SMP mencapai 38.585 sekolah, SMA 13.459 sekolah, SMK 13.690 sekolah dan SLB sebanyak 2.188 sekolah.

Jumlah siswa saat ini yang sudah masuk dapodik adalah mencapai 45.335.505 siswa, yang terdiri dari jenjang SD sebanyak 25.705.844 anak, SMP 10.161.386 anak, SMA 4.666.137 anak, SMK 4.679.432 anak, dan siswa SLB sebanyak 122.715 anak.

Untuk jumlah rombongan belajar (ROMBEL) pada semua jenjang mencapai 1.851.766 rombel, terdiri dari 1.106.088 rombel jenjang SD, SMP 349.230 rombel, SMA 199.576 rombel, SMK 166.493 rombel, dan SLB sebanyak 30.379 rombel.

Selasa, 20 Desember 2016

SIMPATIKA MADRASAH 2016

13.803 Guru Dinyatakan Tidak Aktif



Jakarta (BIB) - Bila Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki Dapodik (Data Pokok Pendidikan), Kementerian Agama menamakan pendataan gurunya dengan istilah SIMPATIKA.

SIMPATIKA adalah Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Agama. Simpatika ini dikelola oleh Sub Direktorat PTK, Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam (Pendis), Kementerian Agama.

Berdasarkan data simpatika pada Semester Satu Tahun Pelajaran 2016/2017, jumlah guru madrasah di Indonesia mencapai 686.311 orang. Terdiri dari 672.508 orang dinyatakan sebagai guru madrasah AKTIF, dan 13.803 orang guru madrasah TIDAK AKTIF.

Sedangkan jumlah tenaga kependidikan (TK) pada sekolah madrasah sebanyak 136.504 orang. Yang dinyatakan masih aktif bekerja sebanyak 85.064 orang, dan TIDAK AKTIF mencapai 51.440 orang.

Dengan jumlah tersebut, mereka tersebar di 34 provinsi yang mengabdi di 77.171 madrasah. Jumlah ini sudah mencakup madrasah dari jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA)  baik yang berstatus negeri maupun swasta.

Senin, 19 Desember 2016

MEMBEDAH ANGGARAN PENDIDIKAN DI KOTA BEKASI TAHUN 2016

Minimal 20% Tercapai Sejak APBN 2009

Kota Bekasi (BIB) - Tahu ga .. kenapa anggaran pendidikan harus minimal 20% ? Perhitungannya juga harus 20% di APBN, 20% di APBN Provinsi dan 20% di APBN Kabupaten/Kota...

Ternyata aturan itu sudah masuk dalam amanat Undang-Undang lho... tepatnya di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). 

Kalau membaca undang-undangnya, kita merujuk deh ke BAGIAN KEEMPAT, PENGALOKASIAN DANA PENDIDIKAN.

Di Pasal 49 sangat jelas disebutkan bahwa alokasi anggaran pendidikan wajib minimal 20% dari total APBN dan APBD, selengkapnya mari kita simak pasal-nya ya :

Pasal 49 UU 20/2003 Tentang Sisdiknas :
  1. Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
  2. Gaji guru dan dosen yang diangkat oleh Pemerintah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
  3. Dana pendidikan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk satuan pendidikan diberikan dalam bentuk hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Dana pendidikan dari Pemerintah kepada Pemerintah Daerah diberikan dalam bentuk hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Ketentuan mengenai pengalokasian dana pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Minggu, 18 Desember 2016

MEMPRIHATINKAN, ANGGARAN PENDIDIKAN DI DAERAH KURANG DARI 20%

Provinsi Hanya DKI Jakarta Yang Penuhi Aturan



Jakarta (BIB) - Memprihatinkan ... mengecewakan ... itulah ekspresi yang bisa dilakukan oleh Direktur Sosial dan Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S.

"Saya mengelus dada melihat data yang ditampilkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ternyata daerah belum mampu dan ogah mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20% sesuai amanat Undang-Undang," tutur Bang Imam, panggilan akrab pemerhati pendidikan ini.

Bila melihat progres 2 tahun belakangan, yakni tahun anggaran 2015 dan 2016, hanya Provinsi DKI Jakarta saja yang sudah mengalokasikan anggaran pendidikan hingga 20%. Bahkan tahun 2015, cuma 19,5%.

Selebihnya 33 provinsi lainnya bahkan ada yang menganggarkan kurang dari 2%, sebut saja Provinsi Papua (1,4%) dan Provinsi Jawa Timur (1,7%).

Sabtu, 17 Desember 2016

Kondisi Ruang Kelas di Kota Bekasi 2016

6.996 Ruang Kelas Dalam Kondisi Rusak

KONDISI RUANG KELAS DI KOTA BEKASI 2016

NO
KONDISI
SD
SMP
SMA
SMK
SLB
TOTAL
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
(07)
(08)

Jumlah
6.212
2.620
1.322
1.487
120
11.714
1
Baik
2.388
1.011
782
527
10
4.718
2
Rusak Ringan
3.360
1.451
491
879
87
6.268
3
Rusak Sedang
219
73
30
12
14
348
4
Rusak Berat
245
85
17
24
9
380

Jmlh Rusak
3.824
1.609
538
915
110
6.996

Sumber : diolah Sapulidi Riset Center (SRC) 2016

Bekasi Selatan (BIB) - Kondisi ruang kelas di Kota Bekasi ternyata cukup memprihatinkan. Berdasarkan data terakhir yang dirilis oleh Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, jumlah ruang kelas rusak di Kota Bekasi mencapai 6.996 ruang. 

Jumlah ini sudah termasuk jenjang, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang ada di Kota Bekasi baik yang berstatus negeri dan sekolah swasta.

Ini Dapodik Siswa SMA Semester Ganjil di Kota Bekasi Tahun 2016

40.778 Siswa Dapodik SMA

Bang Imam
Kota Bekasi (BIB) - Tercatat sebanyak 40.778 siswa bersekolah pada jenjang SMA di Kota Bekasi untuk Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017.

Terdiri dari 14.037 siswa Kelas X, 14.033 siswa Kelas XI, dan 12.708 siswa Kelas XII.

Dari jumlah tersebut sebanyak 18.632 siswa bersekolah di SMA Negeri.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan Semster Ganjil, jumlah siswa Kelas 10 di SMA Negeri mencapai 6.320 siswa, Kelas 11 sebanyak 6.424 siswa dan Kelas 12 mencapai 5.888 siswa.

Sehingga diperkirakan jumlah siswa jenjang SMA yang bersekolah di swasta sebanyak 18.380 siswa.

Jumlah sekolah negeri sendiri di Kota Bekasi sebanyak 23 SMA, 4 diantaranya merupakan Unit Sekolah Baru (USB) yaitu; USB SMAN 19 Kota Bekasi, USB SMAN 20 Kota Bekasi, USB SMAN 21 Kota Bekasi dan USB SMAN 22 Kota Bekasi.

Sementara satuan pendidikan milik masyarakat sebanyak 88 SMA. Bila ditotal antara swasta dan negeri, jumlah SMA di Kota Bekasi mencapai 112 SMA.

Berikut Dapodik siswa SMA Semester Ganjil di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2016/2017 :

Rabu, 14 Desember 2016

489 Sekolah Penerima Adiwiyata Nasional Tahun 2016

174 Jenjang SD



Jakarta (BIB) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan penghargaan Sekolah Adiwiyata terhadap 489 sekolah mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK dan MA. 

Sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.882/MENLHK/P2SDM/SDM.2/11/2016 tentang Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2016, diberikan kepada 486 lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.

Terdiri dari 174 SD, 8 MI, 167 SMP, 14 MTs, 85 SMA, 26 SMK dan 11 MA. Yang membanggakan tahun ini jumlah penerima Adiwiyata dari madrasah cukup lumayan banyak yakni, sebanyak 33 madrasah.

Senin, 12 Desember 2016

Ini 1.422 Perusahaan Proper Kategori Biru Tahun 2016

Jakarta (BIB) - Pada pengumuman dan pemberian penghargaan terhadap perusahaan yang mengikuti Program Penilaian Kinerja Perusahaan Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup, untuk Kategori Biru tahun 2016 sebanyak 1.422 perusahaan.

Proper Kategori Biru adalah untuk usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada tahun 2015, ada 1.406 perusahaan yang memperoleh peringkat Kategori Biru. Itu artinya tahun 2016 ini bertambah 16 perusahaan. 

Penilaian terhadap Proper Peringkat Kategori Biru adalah ketaatan menjalankan diantaranya; pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air dan pelaksanaan Amdal.

Minggu, 11 Desember 2016

INI PENERIMA PROPER 2016


Jakarta (BIB) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan perusahaan yang telah berkomitmen dalam mengelola dan melindungi lingkungan hidup dalam usahanya.

Bertempat di Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia pada hari Rabu, 07 Desember 2016, Program Penilaian Kinerja Lingkungan Hidup (PROPER) dilakukan penilaian kepada 1.930 perusahaan yang mengikuti program ini.

Hasil penilaian periode 2015-2016, menunjukkan tingkat ketaatan mencapai 84,75%. Ini artinya meningkat dari tahun lalu sekitar 11,24%.

Secara kuantitatif, hasil inovasi dan peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan hidup dari perusahaan peringkat Kategori Hijau dan Emas, berhasil dihitung, antara lain :
  1. Efesiensi penggunaan energi sebesar 249.080.288 giga joule;
  2. Konservasi air sebesar 447.463.288 m3;
  3. Penurunan emisi 75.663.410 ton CO2Eq;
  4. Reduksi limbah padat non B3 sebesar 3.245.604 ton;
  5. Reduksi limbah B3 sebanyak 6.444.846 ton;
  6. Dana yang bergulir di masyarakat melalui program CSR sebanyak Rp. 976.055.313.680,00
Berdasarkan hasil evaluasi, maka dari 1.930 perusahaan yang mengikuti penilaian PROPER tahun 2015-2016, maka yang mendapatkan kategori, antara lain :
  • Kategori Hitam : 5 perusahaan
  • Kategori Merah : 284 perusahaan
  • Kategori Biru : 1.422 perusahaan
  • Kategori Hijau : 172 perusahaan
  • Kategori Emas : 12 perusahaan
Sementara itu ada 35 perusahaan yang tidak dapat dinilai dikarenakan sedang menjalani proses penegakan hukum, perusahaan tutup atau tidak beroperasi lagi.

PROPER DARI MASA KE MASA

TAHUN
HITAM
MERAH
BIRU
HIJAU
EMAS
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
2002-2003
2
20
52
8
0
2003-2004
22
64
99
9
0
2004-2005
41
116
182
21
0
2006-2007
9
74
305
45
0
2008-2009
32
118
385
40
1
2009-2010
47
154
433
54
2
2010-2011
48
233
603
106
5
2011-2012
79
295
805
119
12
2012-2013
17
551
1.099
113
12
2013-2014
21
516
1.224
121
9
2014-2015
21
529
1.406
108
12
2015-2016
5
284
1.422
172
12

Sumber : KLKH

Untuk melihat nama-nama perusahaan yang mendapatkan kategori pada proper 2016, silahkan klik ling berikut ini :

1. 12 Perusahaan Proper Kategori Emas Tahun 2016
2. 172 Perusahaan Proper Kategori Hijau 2016
3. 1.422 Perusahaan Proper Kategori Biru 2016
5. 5. Perusahaan Proper Kategori Hitam 2016

#BangImamBerbagi #Proper #Emas #Hijau #Biru #Merah #Hitam #2016 #KLHK