Tampilkan postingan dengan label Hitam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hitam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 September 2024

Peringkat Proper di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Tahun 2023


Kota Bekasi (BHC) - Berbagai drama perusahaan dalam mengelola lingkungan sesuai dengan komitmen dalam Dokumen Lingkungan yang sudah disetujui kedua belah pihak antara perusahaan dengan pemerintah masih menjadi misteri.

Salah satu metode titik pantau soal kepatuhan pengelolaan lingkungan dapat dilihat dari keikutsertaan perusahaan dalam Proper.

Peringkat Proper dapat terlihat jelas bagaimana kepatuhan suatu perusahaan dalam pengelolaan lingkungan dalam aktifitas usahanya.

Untuk Kategori Emas dan Hijau merupakan peringkat perusahaan sudah diatas patuh, artinya ada inovasi, brandmarking serta penghematan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Sedangkan pada Peringkat Biru, proper perusahaan hanya patuh sesuai dengan instrumen saja, artinya apa adanya sajalah, yang penting menggugurkan kewajiban, sudah cukup.

Tetapi, masih banyak juga perusahaan yang tidak mengelola limbahnya sesuai dengan ketentuan, hingga mendapatkan ganjaran Proper Merah dan Hitam.

Bahkan ada juga Peringkat Proper nya yang ditangguhkan, akibat ada prosedur yang tidak dilalui sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perlu pembinaan, monitoring, evaluasi dan sanksi yang ketat agar perusahaan tersebut jera untuk melakukan pelanggaran yang berulang tiap tahunnya.

Jumat, 28 Desember 2018

Ini Hasil Peringkat Proper 2018

20 Perusahaan Mendapatkan Proper Emas 2018



Jakarta (BIB) - Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018, ditetapkan beberapa perusahaan kategori proper.

Untuk kategori proper 2018 adalah :
  1. EMAS sebanyak 20 perusahaan;
  2. HIJAU sebanyak 155 perusahaan;
  3. BIRU sebanyak 1.454 perusahaan;
  4. MERAH sebanyak 241 perusahaan; dan
  5. HITAM sebanyak 2 perusahaan.
BACA :
1. Ini 20 Perusahaan Penerima Proper Emas 2018
2. Ini 155 Perusahaan Penerima Proper Kategori Hijau 2018

Peserta perusahaan yang mengikuti proper sebanyak 1.906 perusahaan, namun 1.872 perusahaan yang dapat ditetapkan untuk mengikuti penilaian proper 2018. Sebab, 16 perusahaan tidak bisa mengikuti penilaian karena masih dalam proses penegakan hukum.

Sedangkan 18 perusahaan sudah tidak beroperasi lagi.

Akan di up date nama-nama perusahaan penerima proper seluruh kategori... tunggu edisinya ya...

Berikut ini adalah tabel perolehan proper masing-masing provinsi di Indonesia tahun 2018 :

Minggu, 11 Desember 2016

INI PENERIMA PROPER 2016


Jakarta (BIB) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan perusahaan yang telah berkomitmen dalam mengelola dan melindungi lingkungan hidup dalam usahanya.

Bertempat di Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia pada hari Rabu, 07 Desember 2016, Program Penilaian Kinerja Lingkungan Hidup (PROPER) dilakukan penilaian kepada 1.930 perusahaan yang mengikuti program ini.

Hasil penilaian periode 2015-2016, menunjukkan tingkat ketaatan mencapai 84,75%. Ini artinya meningkat dari tahun lalu sekitar 11,24%.

Secara kuantitatif, hasil inovasi dan peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan hidup dari perusahaan peringkat Kategori Hijau dan Emas, berhasil dihitung, antara lain :
  1. Efesiensi penggunaan energi sebesar 249.080.288 giga joule;
  2. Konservasi air sebesar 447.463.288 m3;
  3. Penurunan emisi 75.663.410 ton CO2Eq;
  4. Reduksi limbah padat non B3 sebesar 3.245.604 ton;
  5. Reduksi limbah B3 sebanyak 6.444.846 ton;
  6. Dana yang bergulir di masyarakat melalui program CSR sebanyak Rp. 976.055.313.680,00
Berdasarkan hasil evaluasi, maka dari 1.930 perusahaan yang mengikuti penilaian PROPER tahun 2015-2016, maka yang mendapatkan kategori, antara lain :
  • Kategori Hitam : 5 perusahaan
  • Kategori Merah : 284 perusahaan
  • Kategori Biru : 1.422 perusahaan
  • Kategori Hijau : 172 perusahaan
  • Kategori Emas : 12 perusahaan
Sementara itu ada 35 perusahaan yang tidak dapat dinilai dikarenakan sedang menjalani proses penegakan hukum, perusahaan tutup atau tidak beroperasi lagi.

PROPER DARI MASA KE MASA

TAHUN
HITAM
MERAH
BIRU
HIJAU
EMAS
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
2002-2003
2
20
52
8
0
2003-2004
22
64
99
9
0
2004-2005
41
116
182
21
0
2006-2007
9
74
305
45
0
2008-2009
32
118
385
40
1
2009-2010
47
154
433
54
2
2010-2011
48
233
603
106
5
2011-2012
79
295
805
119
12
2012-2013
17
551
1.099
113
12
2013-2014
21
516
1.224
121
9
2014-2015
21
529
1.406
108
12
2015-2016
5
284
1.422
172
12

Sumber : KLKH

Untuk melihat nama-nama perusahaan yang mendapatkan kategori pada proper 2016, silahkan klik ling berikut ini :

1. 12 Perusahaan Proper Kategori Emas Tahun 2016
2. 172 Perusahaan Proper Kategori Hijau 2016
3. 1.422 Perusahaan Proper Kategori Biru 2016
5. 5. Perusahaan Proper Kategori Hitam 2016

#BangImamBerbagi #Proper #Emas #Hijau #Biru #Merah #Hitam #2016 #KLHK

Sabtu, 10 Desember 2016

INI 5 PERUSAHAAN PROPER KATEGORI HITAM 2016


Jakarta (BIB) - Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.892/MENLHK/SETJEN/STD.0/12/2016 tentang Hasil Penilaian Kinerja Peringkat Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2015-2016, tanggal 6 Desember 2016, ada 5 perusahaan yang diberikat raport hitam.

Dari 5 perusahaan peringkat Kategori Hitam, terdiri dari 1 perusahaan air minum, 1 perusahaan makanan dan minuman, 1 perusahaan peleburan logam, 1 perusahaan pengolahan ikan dan 1 perusahaan beriket arang.

Perusahaan berperingkat KATEGORI HITAM akan langsung diserahkan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.