Tampilkan postingan dengan label 2012. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2012. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Februari 2022

Proper Hijau di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi 10 Tahun Terakhir

Periode 2012-2021

Peringkat Proper Hijau di Bekasi Periode 2012-2021 

No.

Perusahaan

Hijau

1

PT Pertamina EP Asset 3 Field Tambun (Emas = 3)

6

2

PT Aisin Indonesia (Emas = 1)

7

3

PT PJB Unit Pembangkit Muara Tawar

7

4

PT Unilever Indonesia, Tbk

5

5

PT Kalbe Farma, TBK

4

6

PT YKK Zipper Indonesia

3

7

PT Jababeka, Tbk

2

8

PT Bintang Toedjoe Deltamas

1

9

PT Yutaka Manufacturing Indonesia

1

10

PT Megalopilis Manunggal Industrial Development (MM2100)

1

11

PT KAO Indonesia

1

12

PT Essar Indonesia

1

Sumber : KLHK, diolah Bang Imam Berbagi, 2022

Cikarang (BIB) - Proper Hijau adalah perusahaan yang sudah mengelola lingkungan hidup melebihi dari yang diwajibkan.

Berdasarkan data yang dihimpun Bang Imam Berbagi, perusahaan di Bekasi yang sudah pernah mendapatkan Proper Hijau dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, periode 2012-2021 sebanyak 12 perusahaan. 

Dan 2 perusahaan diantaranya bahkan sudah pernah mencapai proper emas.

Jadi, dari 10 tahun terakhir (2012-2021) perusahaan yang sudah rekor di Bekasi adalah;

  • PT Pertamina EP Asset 3 - Field Tambun memperoleh 3 Proper Emas dan 6 Proper Hijau;
  • PT Aisin Indonesia memperoleh 1 Proper Emas dan 7 Proper Hijau;
  • PT PJB Unit Pembangkit Muara Tawar memperoleh 7 Proper Hijau;
  • PT Unilever Indonesia, Tbk memperoleh 5 Proper Hijau; dan
  • PT Kalbe Farma, Tbk memperoleh 4 Proper Hijau.

Berikut ini adalah Perusahaan yang mendapatkan Peringkat Proper Hijau di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dalam 10 tahun terakhir, Periode 2012-2021 :

Selasa, 28 Januari 2020

Bang Imam Menjaga Kota Lewat Amdal

Izin Lingkungan

Proses Penyusunan Amdal, PP 27/2012
Kota Bekasi (BIB) - Investasi pengelolaan lingkungan sejatinya sudah dimulai sejak tahun 1999. Namun, keterlibatan masyarakat untuk menilai, memperoses dan mengawal aturan dan penerapan perlindungan dan pengelolaan lingkungan baru terjadi tahun 2012.

Bang Imam sebagai aktifis lingkungan dan pemerhati di wilayah Bekasi, menjadi satu-satunya perwakilan masyarakat pemerhati lingkungan (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang ikut aktif dalam mengawal proses perizinan. 

Melalui wadah, Tim Komisi Penilai Amdal (KPA) Kota Bekasi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, sudah ditunjuk menjadi anggota komisi. 

Berbagai tantangan, hambatan dan kekurangan dilalui hingga tahun 2019.

Kamis, 28 Juni 2012

Juknis PPDB Online Kota Bekasi Tahun 2012

PPDB ONLINE KOTA BEKASI 2012
Kota Bekasi (BIB) - Tahun ini, 2012 Kota Bekasi kembali membuka proses dan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk jenjang SMP, SMA dan SMK Negeri se Kota Bekasi.

Dilihat dari draf Petunjuk Teknis PPDB Online Tahun lalu dengan saat ini tidak terlalu jauh berbeda. Bahkan tahun ini proses penetapan juknis sangat politis dan selalu tertunda. Hingga kemungkinan tidak terlaksdananya sosialisasi kepada peserta didik dan sekolah tujuan.

Hal ini sangat disayangkan oleh Direktur Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, ST. di Bekasi, Kamis, 28 Juni 2012.

Selasa, 12 Juni 2012

Pedoman PSB Tahun 2012 (Tahun Ajaran Baru 2012/2013)

Sekolah dilarang memungut biaya dalam bentuk apapun kepada peserta didik untuk jenjang SD/SMP sederajat. Sedangkan untuk SMA/SMK sederajat memberikan kesempatan untuk peserta didik kurang mampu minimal 20 persen dari daya tampung
 
Prioritaskan siswa tidak mampu sekolah negeri, kan ada BOS
Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran Baru 2012/2013 berpedoman pada acuan yang dibuat oleh pusat serta disempurnakan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Dinas Pendidikan daerah.

Pedoman Peraturan soal PPDB yang direkomendasikan oleh Kemdikbud T.A 2012/2013 adalah;

(1). Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;  download disini PP 17/2010