Senin, 13 Februari 2017

Alhamdulillah Tahun 2016 Bertambah RTH Kota Bekasi Sekitar 28,3 Hektar

Bang Imam : Harus Terus Dikawal



Kota Bekasi (BIB) - Berdasarkan data dari Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, setidaknya selama periode tahun 2016 Kota Bekasi mendapatkan tambahan ruang terbuka hijau (RTH) seluas 283.932,58 m2 atau sekitar 28,3 hektar.

Penambahan ini diasumsikan dari seluruh perusahaan, perumahan dan dunia industri lainnya yang sedang mengajukan Andal, RKL-RPL pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi selama tahun 2016.

Anggota Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S mengakui RTH tersebut adalah RTH yang merupakan kewajiban perusahaan menyediakan di lahan yang sedang dibangunnya.

"Mereka memiliki kewajiban menyediakan RTH antara 10-30 persen dari luas total lahan yang dimilikinya. Kalau itu dikawal tetap sesuai fungsinya, tentu akan bermanfaat untuk Kota Bekasi dan dunia usaha itu sendiri dalam mengendalikan dan mempertahankan fungsi lingkungan hidup," kata Bang Imam, panggilan akrab pemerhati lingkungan ini di Bekasi, Senin, 13 Februari 2017.

Dia berpendapat saat ini dengan terdesaknya pembangunan yang semakin masif di Kota Bekasi, pemerintah harus mempertahankan dan menambah RTH minimal 30% dari luas Kota Bekasi.

"Kan target kita tahun 2018 menjadi Kota Bekasi Yang Layak Huni. Itu indikatornya salah satunya ya pemenuhan RTH sesuai dengan amanat undang-undang. Yang sudah ada harus segera diamankan dan dipelihara. Yang baru ini harus selalu di kawal agar tidak hilang," pesan Bang Imam lagi.

Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terluas terdapat di Perumahan Citra Gran 3 Kecamatan Jatisampurna yakni sekitar 8,6 hektar. Tetapi, beberapa diantaranya merupakan RTH Khusus, artinya tidak dapat dimanfaatkan karena merupakan pengamanan fungsi lingkungan, seperti Garis Sempadan Sungai (GSS) dan Garis Sempadan Sutet.

Berikutnya peluang mendapatkan RTH berada di kawasan pembangunan perumahan Grand Wisata Mustikajaya. Di wilayah ini juga Kota Bekasi berpotensi mendapatkan RTH seluas 8,0 hektar.

Bang Imam mengingatkan kepada Pemerintah Kota Bekasi agar RTH yang sudah ada dan yang akan segera diserahterimakan kepada Pemkot Bekasi agar dijaga, dipelihara dan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya.

"Jangan konyol dibuat bangunan yang tidak penting, namanya RTH ya harus bebas bangunan. Biar Bekasi tetap menarik dan terhindar dari bully masyarakat, pertahankan RTH, bila perlu perbanyak dengan membebaskan lahan," pesan Bang Imam.

Memang dalam kegiatan aslinya, RTH yang dimaksud ada yang RTH Publik dan RTH Privat.

Berikut ini adalah potensi RTH yang akan didapatkan Kota Bekasi pada tahun 2016 :


PENAMBAHAN LUAS RTH TAHUN 2016

NO
LOKASI
LUAS (M2)
(01)
(02)
(03)

JUMLAH
283.932,58
1
PT Multiland Propertindo (D’Central Apartemen dan Hotel)
1.173,70
2
PT Bumi Perkasa Realty (Apartemen The Junction Cikunir)
7.726,08
3
PT Tridaya Suluhsembada (Perumahan Citra Gran 3)
52.181,46
24.172,09
10.119,54
4
PT Wahana Makmur Sejati (Pembangunan Gudang 5 Lantai)
1.465,00
5
PT Mitra Graha Andalan (Apartemen Grand Icon Caman dan Hotel Ibis Styles)
1.733,05
6
PT Victory Edukreasi Pratama (Ruang Belajar, Lapangan Olahraga dan Kolam Renang)
2.125,00
7
PT Putra Alvita Pratama (Perumahan Grand Wisata)
80.632,00
8
Yayasan Mahanaim Mulia Indonesia (Asrama Panti Asuhan dan SMK Mahanaim)
1.580,83
9
PT Jakarta Cipta Utama (Apartemen Bintara Residence)
3.588,23
10
PT Bumi Alam Segar (Industri Tepung Terigu dan Kecap)
47.930,00
11
PT Tiga Dua Delapan (Living Plaza)
1.675,89
12
PT Graha Wita Selaras (Pembangunan Pusat Kajian Ilmu Al-Quran dan Kawasan Dharmais Terpadu)
23.112,00
13
PT Kopel Lahan Andalan (Apartemen Kotaswarna Bumi Cikunir)
2.904,45
14
PT Mikie Oleo Nabati Industri (Industri Bleaching Earth, Kimia Dasar Anorganik, Solvent Extraction Plant, Batu Bata dan Bata Beton)
15.809,33
15
PT Propernas Griya Utama (Rumah Susun Snetraland Bekasi)
4.267,25
16
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (Apartemen Tamansari Urbano)
1.736,68
Sumber : LSM Sapulidi, 2016

#BangImamBerbagi #RTH #KomisiPenilaiAmdal #DPLH #KotaBekasi #2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi