Selama 2015, Kota Bekasi Kehilangan 2,7 Hektar RTH
|
Pembangunan tanggul, jalan beton di pinggir Kali Bekasi untuk akses ke RSUD Kota Bekasi Mayor Oking. Gedung Pemerintah Kota Bekasi ini menjadi salah satu perusak sempadan sungai Kali Bekasi, termasuk RSUD Kota Bekasi yang berada di seberangnya di Jl. Pramuka, Margajaya juga merusak ekosistem rifarian zone Kali Bekasi. Foto: Bang Imam |
Kota Bekasi (BIB) - Hingga akhir tahun 2020 diperkirakan garis sempadan sungai (GSS) sudah habis dan dipaksa terbangun di Kota Bekasi.
Hal ini menjadi kesimpulan dari diskusi soal perlunya menjaga rifarian zona atau zona penyangga antara ekosistem perairan (sungai) dengan daratan. Atau kata lain seharusnya ada kewajiban pemerintah untuk memelihara garis maya di kiri dan kanan palung sungai yang ditetapkan sebagai perlindungan sungai.
"Sekarang saja hampir 80% garis sempadan sungai yang melewati Kota Bekasi sudah terbangun. Pembangunan di GSS justru diberikan izin oleh Pemerintah Kota Bekasi. Kalau seperti ini terus, saya pastikan sempadan sungai di Kota Bekasi akan habis hingga tahun 2020," jelas pemerhati lingkungan, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S.
Di Kota Bekasi sendiri dilewati oleh 11 sungai dan 8 saluran utama dengan panjang 170.369 m2 sungai dan 31.800 m2 saluran. Sehingga total sungai dan saluran yang melewati Kota Bekasi mencapai 202.169 m2 atau sekitar 202,1 km2.
Beberapa sungai yang melewati Kota Bekasi adalah, Kali Cikeas, Kali Cileungsi, Kali Bekasi Hulu, Kali Bekasi Hilir, Kali Sunter, Kali Cakung, Kali Jambe, Kali Blencong, Kali Sasak Jarang, Kali Malang, dan Kali Kapuk/Kali Pekayon/Kali Baru.
Sedangkan saluran yang melewati atau berada di Kota Bekasi antara lain, Saluran Rawalumbu, Saluran Irigasi Bekasi Pangkal, Saluran Irigasi Bekasi Utara, Saluran Irigasi Pulo Timaha, Saluran Irigasi Tanah Tinggi, Saluran Irigasi Bekasi Tengah, Saluran Irigasi Pondokungu, dan Saluran Irigasi Bogor Panggarutan.