Periode 2022-2027
Kota Bandung (BIB) - Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat membentuk Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat sudah terbentuk Periode 2010-2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 616/Kep.488-Dis.PSDA/2010.
Pada akhir tahun 2021, ada seleksi calon Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Periode 2022-2027 dari Unsur Non Pemerintah.
Berdasarkan Hasil Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, tanggal 21 Desember 2021 dari 29 kandidat unsur non pemerintah, dinyatakan sebanyak 27 unsur non pemerintah memenuhi syarat administratif.
Dan dari 27 unsur non pemerintah tersebut, yang lulus wawancara sebanyak 17 unsur non pemerintah. Sehingga ke-17 unsur non pemerintah ini dinyatakan sebagai Anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2027.