Tampilkan postingan dengan label Hijau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hijau. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 September 2024

Peringkat Proper di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Tahun 2023


Kota Bekasi (BHC) - Berbagai drama perusahaan dalam mengelola lingkungan sesuai dengan komitmen dalam Dokumen Lingkungan yang sudah disetujui kedua belah pihak antara perusahaan dengan pemerintah masih menjadi misteri.

Salah satu metode titik pantau soal kepatuhan pengelolaan lingkungan dapat dilihat dari keikutsertaan perusahaan dalam Proper.

Peringkat Proper dapat terlihat jelas bagaimana kepatuhan suatu perusahaan dalam pengelolaan lingkungan dalam aktifitas usahanya.

Untuk Kategori Emas dan Hijau merupakan peringkat perusahaan sudah diatas patuh, artinya ada inovasi, brandmarking serta penghematan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Sedangkan pada Peringkat Biru, proper perusahaan hanya patuh sesuai dengan instrumen saja, artinya apa adanya sajalah, yang penting menggugurkan kewajiban, sudah cukup.

Tetapi, masih banyak juga perusahaan yang tidak mengelola limbahnya sesuai dengan ketentuan, hingga mendapatkan ganjaran Proper Merah dan Hitam.

Bahkan ada juga Peringkat Proper nya yang ditangguhkan, akibat ada prosedur yang tidak dilalui sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perlu pembinaan, monitoring, evaluasi dan sanksi yang ketat agar perusahaan tersebut jera untuk melakukan pelanggaran yang berulang tiap tahunnya.

Senin, 24 Januari 2022

Peringkat Proper di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Tahun 2021

116 Perusahaan di Bekasi Ikuti Proper

Cikarang (BIB) - Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SK.1307/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2020-2021. Sebanyak 2.593 perusahaan menjadi peserta proper tahun 2021.

Sebanyak 2.548 perusahaan ditetapkan peringkatnya, 2 perusahaan ditangguhkan dan 43 perusahaan tidak dapat ditetapkan peringkat karena sudah tidak beroperasi dan/atau dalam proses penegakan hukum.

Berdasarkan peringkat kategori proper, tahun 2021, maka kategori Emas sebanyak 47 perusahaan, Hijau sebanyak 186 perusahaan, Biru sebanyak 1.670 perusahaan, Merah sebanyak 645 perusahaan, dan peringkat ditangguhkan 2 perusahaan.

Untuk di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sendiri, perusahaan yang mendapatkan kategori Emas sebanyak 1 perusahaan, kategori hijau sebanyak 4 perusahaan, kategori biru sebanyak 88 perusahaan, dan kategori merah sebanyak 23 perusahaan.

Ini Tabel 1.1. Perolehan Proper Masing-Masing di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Tahun 2021:

Rincian Perolehan Proper Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Tahun 2021

No.

Wilayah

Emas

Hijau

Biru

Merah

Hitam

1

Kota Bekasi

0

0

13

2

0

2

Kabupaten Bekasi

1

4

75

21

0

Sumber : KLHK, diolah Bang Imam Berbagi, 2022

Berikut peringkat proper di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi tahun 2021 :

1. EMAS

  1. PT Aisin Indonesia (komponen otomotif), Kabupaten Bekasi

Sabtu, 06 November 2021

Proper Calon Kandidat Hijau dari Perusahaan Sawit Tahun 2021


Jakarta (BIB) -
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.66/PPKL/SET/WAS.8/10/2021 tentang Penetapan Calon Kandidat Hijau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Periode 2020-2021, tanggal 13 Oktober 2021.

Jumlah peserta calon kandidat hijau keseluruhan mencapai 435 perusahaan.

Berikut ini adalah Kandidat Hijau dari Perusahaan Sawit di Indonesia tahun 2021;

  1. PT Siringo Ringo Sawit (Kabupaten Labuhanbatu) Provinsi Sumatera Utara;
  2. PT Smart TBK - Padang Halaban Mill (Kabupaten Labuhanbatu Utara) Provinsi Sumatera Utara;
  3. PT Victorindo Alam Lestari (Kabupaten Padang Lawas) Provinsi Sumatera Utara;
  4. PT Austindo Nusantara Jaya Agri (Kabupaten Padang Lawas Utara) Provinsi Sumatera Utara;
  5. PT Agrowiratama (Kabupaten Pasaman Barat) Provinsi Sumatera Barat;
  6. PT Rigunas Agri Utama - PMKS Peranap (Kabupaten Indragiri Hulu) Provinsi Riau;
  7. PT Tunggal Yunus Estate PMKS Topaz (Kabupaten Kampar) Provinsi Riau;
  8. PT Inti Indosawit Subur - Buatan I (Kabupaten Pelalawan) Provinsi Riau;

Jumat, 28 Desember 2018

Ini Hasil Peringkat Proper 2018

20 Perusahaan Mendapatkan Proper Emas 2018



Jakarta (BIB) - Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018, ditetapkan beberapa perusahaan kategori proper.

Untuk kategori proper 2018 adalah :
  1. EMAS sebanyak 20 perusahaan;
  2. HIJAU sebanyak 155 perusahaan;
  3. BIRU sebanyak 1.454 perusahaan;
  4. MERAH sebanyak 241 perusahaan; dan
  5. HITAM sebanyak 2 perusahaan.
BACA :
1. Ini 20 Perusahaan Penerima Proper Emas 2018
2. Ini 155 Perusahaan Penerima Proper Kategori Hijau 2018

Peserta perusahaan yang mengikuti proper sebanyak 1.906 perusahaan, namun 1.872 perusahaan yang dapat ditetapkan untuk mengikuti penilaian proper 2018. Sebab, 16 perusahaan tidak bisa mengikuti penilaian karena masih dalam proses penegakan hukum.

Sedangkan 18 perusahaan sudah tidak beroperasi lagi.

Akan di up date nama-nama perusahaan penerima proper seluruh kategori... tunggu edisinya ya...

Berikut ini adalah tabel perolehan proper masing-masing provinsi di Indonesia tahun 2018 :

Minggu, 28 Oktober 2018

240 Perusahaan Kandidat Proper Hijau 2018

Nilai Antara 83 - 37,5



Jakarta (BIB) - Sebanyak 240 perusahaan menjadi Kandidat Proper Kategori Hijau Tahun 2018. Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SK.118/PPKL/SET/WAS.8/10/2018 tentang Penetapan Kandidat Hijau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Tahun 2017-2018.

Berikut ini adalah perusahaan penerima Proper Hijau 2018 berdasarkan daerah :

1. ACEH
  1. PT Pertamina EP Asset 1 - Field Rantau (79) [Aceh Tamiang]
  2. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I TBBM Krueng Raya (59) [Aceh Besar]
  3. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I TBBM Lhokseumawe (56,5) [Kota Lhokseumawe]
  4. PT Pertamina Hulu Energi NSO (55) [Aceh Utara]
  5. PT Pupuk Iskandar Muda (51) [Aceh Utara]
  6. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Terminal BBM Sabang (
  7. PT Astra Agro Lestari, Tbk UU PKS Karya Tanah Subur (37,5) [Aceh Barat]

Minggu, 11 Desember 2016

INI PENERIMA PROPER 2016


Jakarta (BIB) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan perusahaan yang telah berkomitmen dalam mengelola dan melindungi lingkungan hidup dalam usahanya.

Bertempat di Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia pada hari Rabu, 07 Desember 2016, Program Penilaian Kinerja Lingkungan Hidup (PROPER) dilakukan penilaian kepada 1.930 perusahaan yang mengikuti program ini.

Hasil penilaian periode 2015-2016, menunjukkan tingkat ketaatan mencapai 84,75%. Ini artinya meningkat dari tahun lalu sekitar 11,24%.

Secara kuantitatif, hasil inovasi dan peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan hidup dari perusahaan peringkat Kategori Hijau dan Emas, berhasil dihitung, antara lain :
  1. Efesiensi penggunaan energi sebesar 249.080.288 giga joule;
  2. Konservasi air sebesar 447.463.288 m3;
  3. Penurunan emisi 75.663.410 ton CO2Eq;
  4. Reduksi limbah padat non B3 sebesar 3.245.604 ton;
  5. Reduksi limbah B3 sebanyak 6.444.846 ton;
  6. Dana yang bergulir di masyarakat melalui program CSR sebanyak Rp. 976.055.313.680,00
Berdasarkan hasil evaluasi, maka dari 1.930 perusahaan yang mengikuti penilaian PROPER tahun 2015-2016, maka yang mendapatkan kategori, antara lain :
  • Kategori Hitam : 5 perusahaan
  • Kategori Merah : 284 perusahaan
  • Kategori Biru : 1.422 perusahaan
  • Kategori Hijau : 172 perusahaan
  • Kategori Emas : 12 perusahaan
Sementara itu ada 35 perusahaan yang tidak dapat dinilai dikarenakan sedang menjalani proses penegakan hukum, perusahaan tutup atau tidak beroperasi lagi.

PROPER DARI MASA KE MASA

TAHUN
HITAM
MERAH
BIRU
HIJAU
EMAS
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
2002-2003
2
20
52
8
0
2003-2004
22
64
99
9
0
2004-2005
41
116
182
21
0
2006-2007
9
74
305
45
0
2008-2009
32
118
385
40
1
2009-2010
47
154
433
54
2
2010-2011
48
233
603
106
5
2011-2012
79
295
805
119
12
2012-2013
17
551
1.099
113
12
2013-2014
21
516
1.224
121
9
2014-2015
21
529
1.406
108
12
2015-2016
5
284
1.422
172
12

Sumber : KLKH

Untuk melihat nama-nama perusahaan yang mendapatkan kategori pada proper 2016, silahkan klik ling berikut ini :

1. 12 Perusahaan Proper Kategori Emas Tahun 2016
2. 172 Perusahaan Proper Kategori Hijau 2016
3. 1.422 Perusahaan Proper Kategori Biru 2016
5. 5. Perusahaan Proper Kategori Hitam 2016

#BangImamBerbagi #Proper #Emas #Hijau #Biru #Merah #Hitam #2016 #KLHK

Sabtu, 10 Desember 2016

INI 172 PERUSAHAAN PROPER KATEGORI HIJAU

2015 : 108 Kategori Hijau


Kota Bekasi (BIB) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali memberikan penghargaan terhadap dunia usaha yang patuh dan melebihi ketaatan terhadap pengelolaan lingkungan. Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan memberikan kesempatan terhadap 694 perusahaan yang menjadi Kandidat Proper Kategori Hijau Tahun 2015-2016.

Setelah mengikuti pentahapan, maka yang memenuhi syarat hanya sebanyak 172 perusahaan. Sehingga 522 perusahaan otomatis tersingkir dan tidak memperoleh penghargaan. Pada tahun lalu periode 2014-2015, hanya ada 108 yang mendapatkan Kategori Hijau.

Pada tahun 2016 ini sebanyak 1.930 perusahaan mengikuti Proper. Terdiri dari 111 perusahaan merupakan jenis industri. Tingkat ketaatan tahun ini mencapai 85%. Untuk peringkat Emas diperoleh sebanyak 12 perusahaan, Hijau 172 perusahaan, Biru 1.422 perusahaan, Merah 284 perusahaan, dan Hitam sebanyak 5 perusahaan.

Selasa, 04 Oktober 2016

INI KANDIDAT PROPER HIJAU 2015 - 2016


Jakarta (BIB) - Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Tahun 2016 terutama pada KATEGORI HIJAU telah diumumkan sebanyak 694 perusahaan peserta.

PROPER adalah penilaian kinerja perusahaan lingkungan hidup perusahaan yang memerlukan indikator yang terukur. Hal inilah yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dengan tujuan meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam (SDA), Konservasi Energi, dan Pengembangan Masyarakat (Community Development).

KLHK telah melaksanakan program lingkungan yang disebutnya PROPER yaitu Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

PROPER sendiri didesain untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif.

INSENTIF dalam bentuk penyebarluasan kepada publik tentang reputasi atau citra baik bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang baik, ini ditandai dengan label KATEGORI BIRU, HIJAU & EMAS.

DISINSENTIF dalam bentuk penyebarluasan kepada publik tentang reputasi perusahaan yang mempunyai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang TIDAK BAIK (Buruk) ditandai dengan label KATEGORI MERAH & HITAM.  

Sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ada perubahan penetapan PROPER KATEGORI HIJAU TAHUN 2015-2016, yaitu :
  1. PT PUPUK ISKANDAR MUDA (Pupuk) Kabupaten Aceh Utara, Aceh
  2. PT SOCFINDO - PERKEBUNAN SEUNAGAN (Sawit) Kabupaten Nagan Raya, Aceh
  3. PT MC FET FILM INDONESIA (Industri Kimia) Kota Cilegon, Banten
  4. PT SULFINDO ADIUSAHA (Industri Kimia) Kabupaten Serang, Banten