1.370.523 PPPK Paruh Waktu
Jakarta (BHC) - Jumlah total Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diajukan seluruh Indonesia sebanyak 1.370.523 orang.
Namun, dalam verifikasi dan validasi sementara yang dinyatakan telah lolos seleksi hanya sekitar 1.068.495 orang (78%).
Dan yang ditolak sebanyak 66.495 usulan. Rata-rata penolakan disebabkan karena 41,6% mayoritas pegawai tidak aktif bekerja dan sisanya sebanyak 39,7% keterbatasan anggaran instansi.
Beberapa daerah yang sudah melantik PPPK Paruh Waktu diantaranya;









