Perguruan Tinggi ini adalah berbentuk universitas, institut dan sekolah tinggi.
Urutan didasarkan pada akreditasi dan nama institusi.
Perguruan Tinggi ini adalah berbentuk universitas, institut dan sekolah tinggi.
Urutan didasarkan pada akreditasi dan nama institusi.
Bentuk perguruan tinggi di Indonesia juga beragam, mulai dari Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik dan Akademi.
Perguruan Tinggi Negeri ada yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berupa Universitas Negeri, Politeknik Negeri dan Akademi Komunitas Negeri (AKN).
Sedangkan yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) berupa Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), Institut Agama Hindu Negeri (IAHN), Institut Agama Buddha Negeri (IABN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Ada juga STAKN, STAHN, STABN, dan SETIAKIN.
Namun, beberapa dekade terakhir, banyak perguruan tinggi keagamaan tersebut pindah menjadi binaaan LLDIKTI, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Sehingga, yang kita data hari ini adalah perguruan tinggi keagamaan yang masih dibawah kewenangan Kementerian Agama, seperti PTAN (Perguruan Tinggi Agama Negeri) dan PTAS (Perguruan Tinggi Agama Swasta).
Jadi, yang tidak lagi menjadi kewenangan Kemenag tidak masuk dalam daftar ini ya.
Setidaknya ada 29 perguruan tinggi negeri, kementerian/lembaga di Jabodetabek. Ada 11 perguruan tinggi negeri dan 18 perguruan tinggi kementerian/lembaga.
UI, IPB, UNJ, UPN, UIN Jakarta, UIII, UT, STAHN, STABN, PNJ, dan Polimedia adalah perguruan tinggi negeri yang berada di Jabodetabek.
Selain sekolah keagamaan yang dikelola oleh swasta, perguruan tinggi keagamaan juga sudah banyak yang dikelola oleh pemerintah alias Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
Ada yang berbentuk Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi.