127 WS
Kota Bekasi (BIB) - Sudah tahu belum kalau di Indonesia kaya dengan sungai. Ribuan sungai di Indonesia mengalir dan dipergunakan untuk kepentingan makhluk hidup. Sungai di Indonesia dikelompokkan berdasarkan Wilayah Sungai.
Wilayah Sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih dari aliran sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 km2.
Wilayah Sungai didasarkan pada kewenangan. Seperti misalnya wilayah lintas negara, lintas provinsi, dan wilayah sungai strategis nasional menjadi kewenangan pusat.
Sedangkan wilayah sungai lintas kabupaten/kota menjadi kewenangan provinsi. Dan wilayah sungai dalam kabupaten/kota menjadi kewenangan kabupaten/kota tersebut.
Saat ini ada 127 wilayah sungai di Indonesia.
Berikut ini Wilayah Sungai yang ada di Indonesia :
- Wilayah Sungai Lintas Negara (Kewenangan Pusat);
- Wilayah Sungai Lintas Provinsi (Kewenangan Pusat);
- Wilayah Sungai Strategis Nasional (Kewenangan Pusat);
- Wilayah Sungai Lintas Kabupaten/Kota (Kewenangan Provinsi); dan
- Wilayah Sungai Dalam Satu Kabupaten/Kota (Kewenangan Kabupaten/Kota).