264 Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Swasta di Kota Bekasi
Berbicara cara memilih sekolah dengan bijak untuk anak. #BangImamBerbagi akan memberikan tipsnya dibawah ini.
Karena masih dalam tahap pendidikan dasar, sebetulnya memilih sekolah untuk masuk SD tidaklah terlalu berlebihan dan tidak perlu memaksakan masuk ke sekolah yang lebih wah atau berbiaya mahal.
Penekanan pada anak usia Sekolah Dasar (7-12 tahun) hanya perlu 3 (tiga) kemampuan dasar yang harus dimiliki dan dimengerti si anak hingga lulus SD dan siap memasuki pendidikan selanjutnya (SMP).
Ketiga hal tersebut adalah; pertama, Pentingnya menekankan kemampuan dan kegemaran anak untuk Membaca dan Menulis, Kedua, Kecakapan Berhitung, dan ketiga, adalah Kemampuan Berkomunikasi dengan baik, lugas, tegas, dan benar.
Direktur Advokasi Bidang Sosial dan Pendidikan Lembaga Swadaya Masyarakat Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S mengakui bahwa ketuntasan belajar pada sekolah dasar dan sederajat sesuai dengan Kurikulum dan Silabus di Standar Nasional Pendidikan (SNP) belum membutuhkan pemahaman yang lebih tinggi.
"Cukup dengan menekankankan pentingya kemampuan dan kegemaran anak untuk membaca, menulis, kecakapan berhitung, dan kemampuan berkomunikasi. Berkomunikasi yang dimaksud adalah lebih diutamakan bahasa Indonesia dan bahasa ibu anak itu sendiri," jelas Bang Imam yang juga pemerhati pendidikan ini.
Dia menambahkan, kalau pelajaran bahasa Inggris sebetulnya belum begitu penting untuk anak usia sekolah dasar.
"Akar budaya kita sangat kaya. Budaya lokal perlu dipertahankan, jangan sampai musnah dan tidak dimengerti oleh anak-anak kita. Makanya pelajaran bahasa Inggris tidak ada di SD. Kalaupun ada hanya sebagai penunjang atau ekstrakurikuler saja," jelas Bang Imam lagi.
Bahkan menurutnya yang lebih penting dikedepankan adalah pembelajaran akhlak mulia dan pengetahuan soal agama yang dianutnya.
"Jangan sampai anak pintar tetapi tidak punya akhlak dan tidak paham akan agama yang dianutnya. Itu artinya kita akan membangun generasi calon korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ungkapnya.
Sehingga dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk calon siswa SD dan sederajat dilakukan berdasarkan usia dan kriteria lain sesuai dengan kebutuhan dan ciri khas sekolah yang diunggulkan. Misalnya, SD Keagamaan selain kriteria usia, tentunya ada seleksi pada pokok-pokok dasar keagamaan seperti pengetahuan pemahaman agama secara mendasar.
Syarat utama untuk calon peserta didik baru bisa diterima untuk masuk SD/MI atau sederajat adalah;
- Usia antara 7 (tujuh) tahun hingga 12 (duabelas) tahun Wajib Diterima,
- Usia 6 (enam) tahun Dapat Diterima,
- Usia 5 (lima) tahun sampai dengan usia dibawah 6 (enam) tahun Dapat Dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru SD/MI dan sederajat yang bersangkutan sampai dengan batas daya tampung sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) Sekolah Dasar.
- Usia dibawah 5 (lima) tahun Tidak Dapat Diterima,
- Khusus untuk masuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dan sederajat dapat menerima usia anak diatas 12 (duabelas) tahun, dan
- Tidak Dipersyaratkan (tidak diwajibkan) untuk calon peserta didik harus pandai Calistung (membaca, menulis dan berhitung).
"Jadi dalam proses seleksi calon peserta didik, sekolah tidak boleh melakukan seleksi berupa akademis yang mewajibkan calon siswa harus bisa calistung. Satuan Pendidikan SD dan sederajat juga tidak boleh mempersyaratkan calon siswa harus terlebih dahulu mengikuti atau lulus TK/RA/BA dan sederajat. Persyaratan masuk SD cukup dengan kriteria USIA dan tidak wajib dari lulusan PAUD," terang Bang Imam yang tinggal di Bekasi ini.
Batas daya tampung peserta didik sekolah dasar dan sederajat adalah maksimal 32 siswa per kelas atau rombongan belajar (rombel) untuk SD umum. Sedangkan penerimaan pada SDLB dan sederajat maksimal 5 (lima) peserta didik per rombongan belajar.
"Tata caranya PPDB di SD misalnya wajib menerima terlebih dahulu anak yang usianya 7-12 tahun hingga batas daya tampung sekolah. Jika masih tersisa baru memberikan kesempatan terhadap calon siswa usia 6,5 tahun dan seterusnya sampai terpenuhinya rasio kecukupan siswa per kelas," ungkapnya.
Namun, bagi orang tua, memasukkan anak perlu mempertimbangkan akses kedekatan dengan tempat tinggal, prestasi sekolah, mutu dan SDM guru, metode pembelajaran, dan materi yang lebih baik soal akhlak mulia dan pemahaman agama yang dianut sianak.
"Akhlak mulia dan pemahaman agama yang dianut si anak jauh lebih penting dari segala macam pembelajaran yang ada. Sehingga saya menyarankan lebih baik memilih sekolah dasar dan sederajat yang memfokuskan pembelajaran pemahaman agama dan akhlak mulia yang lebih banyak. Sekolah keagamaan sangat baik untuk jenjang SD dan sederajat," pinta Bang Imam lagi.