Tampilkan postingan dengan label Dapodik SMP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dapodik SMP. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 April 2022

Daftar SMP Negeri dan Swasta di Kota Cikarang Tahun 2022

122 SMP & MTs di Kota Cikarang


Kota Cikarang (BIB) - Sekalipun belum terbentuk secara otonom, Kota Cikarang dalam penamaannya sudah sering dipisah dengan Kabupaten Bekasi. Kota Cikarang dibagi dalam 5 wilayah kecamatan, yaitu; Kecamatan Cikarang Timur, Kecamatan Cikarang Barat, Kecamatan Cikarang Utara, Kecamatan Cikarang Selatan dan Kecamatan Cikarang Pusat.

Berdasarkan Data yang dirangkum oleh Bang Imam Berbagi per April 2022, saat ini jumlah satuan pendidikan jenjang SMP/MTs sebanyak 109 di Kota Cikarang. Terdiri dari 24 SMP/MTs Negeri dan 85 SMP/MTs Swasta.

Untuk satuan pendidikan jenjang SMP, sebaran terbanyak berada di Kecamatan Cikarang Utara yakni mencapai 36 SMP. Disusul oleh Kecamatan Cikarang Barat 22 SMP, Cikarang Selatan 23 SMP, Cikarang Timur 9 SMP, dan Kecamatan Cikarang Pusat sebanyak 10 SMP.

Saat ini jumlah SMP Negeri dan Swasta yang tersebar di Kabupaten Bekasi mencapai 401 SMP.

Berikut ini adalah tabel SMP Negeri dan Swasta di Kota Cikarang Tahun 2022 :


Jumlah SMP Negeri dan Swasta di Kota Cikarang 2022

No
Kecamatan
Jumlah
Siswa
SMP
Jumlah
Negeri
Swasta

Jumlah
29.995
28
72
100
1
Cikarang Pusat
2.177
3
7
10
2
Cikarang Timur
3.864
5
4
9
3
Cikarang Barat
6.700
7
15
22
4
Cikarang Selatan
6.288
5
18
23
5
Cikarang Utara
10.966
8
28
36
Sumber : dapodik, diolah Bang Imam Berbagi, April 2022
 
Sementara itu Madrasah Tsanawiyah di Kota Cikarang berjumlah 22 lembaga, satu diantaranya merupakan madrasah tsanawiyah negeri.

Ini Daftar SMP Swasta di Kabupaten Bekasi Tahun 2022

291 SMP Swasta



Kota Cikarang (BIB) - Data pokok pendidikan yang diupgrade per taanggal 9 April 2022, jumlah satuan pendidikan jenjang SMP di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat mencapai 401 SMP..

Terdiri dari 110 SMP Negeri dan 291 SMP Swasta. Jumlah SMP Negeri sudah termasuk SMP Negeri Satua Atap.

Jumlah SMP Swasta terbanyak berada di Kecamatan Tambun Selatan, yakni mencapai 46 SMP Swasta. Jumlah ini hampir menyamai perumahan yang sudah berdiri di Tambun Selatan.

Selain Tambun Selatan, di Kecamatan Cikarang Utara memiliki jumlah SMP Swasta yang cukup banyak, yakni sekitar 28 SMP. Kemudian di Kecamatan Babelan 27 SMP Swasta, Kecamatan Setu 25 SMP Swasta, Kecamatan Cikarang Selatan 18 SMP Swasta, dan Kecamatan Cikarang Barat 15 SMP Swasta dan Serangbaru 19 SMP Swasta.

BACA JUGA :

Berikut ini jumlah persebaran SMP Negeri dan Swasta di setiap kecamatan di Kabupaten Bekasi pada Tahun Pelajaran 2021/2022 :

Selasa, 08 Oktober 2019

Ini Dapodik SMP Negeri di Kabupaten Bekasi 2019


Dapodik SMP Negeri dan Swasta di Kabupaten Bekasi pada Semester Ganjil
Tahun Pelajaran 2019/2020

No
Uraian
Jumlah
Ket
1
Sekolah
346

2
Siswa
99.932

3
Rombongan Belajar
3.061

4
Guru
4.768

5
Pegawai
1.453

Sumber : diolah Bang Imam Berbagi, Oktober 2019


Kabupaten Bekasi (BIB) - Ada 346 SMP Negeri dan Swasta yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, sekitar 99.932 siswa bersekolah disana untuk Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020.

Dengan jumlah rombongan belajar yang mencapai 3.061 rombel, dan ada 4.768 guru yang mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik serta dibantu oleh 1.453 orang tenaga kependidikan.

Berdasarkan progres data pokok pendidikan, baru 82,08% yang sudah up grade dapodik untuk Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020. Dari 346 satuan pendidikan jenjang SMP, sebanyak 62 SMP belum melakukan pemutakhiran dapodik.

Hanya 5 kecamatan yang dapodiknya sudah 100%, yaitu:
  1. Kecamatan Cikarang Pusat;
  2. Kecamatan Cikarang Timur;
  3. Kecamatan Tarumajaya;
  4. Kecamatan Tambelang; dan
  5. Kecamatan Bojongmangu.
Ada juga yang dapodiknya baru sekitar 55,56%, yaitu Kecamatan Karangbahagia.

Minggu, 06 Oktober 2019

Ini Dapodik SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2019


Dapodik SMP Negeri dan Swasta Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020

No
Uraian
Jumlah
Ket
1
Sekolah
283
8 USB SMP Negeri
2
Siswa
88.436

3
Rombongan Belajar
2.755

4
Guru
4.581

5
Pegawai
1.476

Sumber : diolah Bang Imam Berbagi, Oktober 2019


Kota Bekasi (BIB) - Data pokok pendidikan pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020 jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi menunjukkan jumlah siswa mencapai 47.397 siswa. Sedangkan jumlah siswa keseluruhan dari negeri dan swasta sebanyak 88.436 siswa.

Sehingga jika dipersentasikan maka jumlah siswa pada SMP Negeri di Kota Bekasi mencapai 53,59%.

Siswa SMP Negeri per kelas rata-rata mencapai 15.000 siswa. Untuk Kelas 7 sebanyak 15.719 siswa, Kelas 8 sebanyak 15.282 siswa, dan Kelas 9 sebanyak 16.396 siswa.

Di Tahun Pelajaran 2019/2020 ini jumlah SMP Negeri di Kota Bekasi menjadi 57 SMP, terdiri dari 49 SMP Negeri yang sudah eksis dan 8 Unit Sekolah Baru (USB).

Rabu, 03 April 2019

Ini Jumlah Siswa SMP di Indonesia Tahun 2019

9.981.261 Siswa


Jakarta (BIB) - Jumlah siswa SMP di Indonesia pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018/2019 mencapai 9.981.261 siswa. Jumlah tersebut terdiri dari 7.395.329 siswa (74,09%) bersekolah di SMP Negeri. Sedangkan sisanya sebanyak 2.585.887 siswa (25,91%) bersekolah di SMP Swasta.

Bila berdasarkan jenjang kelas, maka sebanyak 3.341.763 siswa merupakan Kelas 7. Untuk Kelas 8 sebanyak 3.348.420 siswa, dan Kelas 9 mencapai 3.291.033 siswa.

Itu artinya, rata-rata sebanyak 74,09% siswa pelajar jenjang SMP menuntut ilmu di sekolah negeri.

Selasa, 11 Desember 2018

Ini Kondisi Siswa SMP Negeri di Kota Bekasi 2018

94.590 Siswa


Kota Bekasi (BIB) - Jumlah siswa SMP Negeri di Kota Bekasi untuk Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018/2019 mencapai 47.707 siswa (50,43%). Sedangkan jumlah seluruh siswa SMP Negeri dan SMP Swasta mencapai 94.590 siswa. Sehingga jumlah siswa SMP Swasta sebanyak 46.883 siswa (49,57%). 

Jumlah siswa terbanyak ada di Kecamatan Jatiasih sebanyak 6.945 siswa. Kemudian di Kecamatan Bekasi Timur yakni sebanyak 6.754 siswa, Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 5.798 siswa, Kecamatan Mustikajaya 4.464 siswa, Bekasi Selatan 4.456 siswa, dan Rawalumbu sebanyak 4.127 siswa.

Sebaran siswa saat ini tidak merata, karena jumlah sekolah per kecamatan juga belum merata. Belum lagi, hingga saat ini jumlah siswa per kelas jenjang SMP Negeri masih antara 40-44 siswa. Padahal aturan pemerintah, jumlah siswa di jenjang SMP maksimal 32 per kelas.

"Dari aturan tersebut, tampak sekali proses belajar-mengajar di SMP Negeri tidak normal dan kurang terkendali oleh guru," kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, Direktur Sosial dan Pendidikan, LSM Sapulidi.

BACA JUGA :
1. Ini Daya Tampung PPDB Online SMP Negeri di Kota Bekasi 2018 

Makanya untuk menata siswa menempati lahan 2 meter x 1 meter masih menjadi PeeR bagi Pemerintah Kota Bekasi. Padahal aturan ini sudah berlaku sejak 2 tahun lalu.

Tahun 2019 merupakan tahun terakhir untuk menjalankan amant undang-undang, bahwa setiap kelas, jumlah siswa maksimal jenjang SMP sebanyak 32 anak.