Tampilkan postingan dengan label Bekasi Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bekasi Utara. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 November 2024

SD Negeri di Kota Bekasi Tahun 2024


Kota Bekasi (BHC) -
Kota Bekasi memiliki 638 Sekolah Dasar (SD) dan 136 Madrasah Ibtidaiyah (MI). Sehingga jumlah SD/MI di Kota Bekasi menjadi 774 lembaga.

Jumlah sekolah/madrasah negeri sebanyak 316 lembaga. Terdiri dari 315 SD Negeri dan 1 MI Negeri. Sedangkan jumlah SD Swasta sebanyak 323 lembaga dan MI Swasta sebanyak 135 lembaga.

BACA JUGA : Daftar SD Swasta di Kota Bekasi Tahun 2024

Oh, sebelumnya SD Negeri lebih dari 400 unit lo. Tetapi, seiring berjalannya waktu banyak SD Negeri yang bangkrut alias tidak mampu bersaing lagi dengan SD Swasta, karena kekurangan murid. Yang akhirnya terpaksa di merger dengan SD Negeri terdekat.

Sabtu, 26 Oktober 2024

Dapodik SMP Swasta di Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Bekasi Utara dan Medansatria Tahun 2024

5 Kecamatan di Kota Bekasi Tersedia 415 Ruang Kelas Kosong Jenjang SMP


Bekasi Timur (BHC) -
5 kecamatan inti di Kota Bekasi memiliki 117 SMP Swasta. Yakni Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Bekasi Utara, dan Kecamatan Medansatria.

Sedangkan SMP Negeri di wilayah ini sebanyak 29 SMP Negeri. Sehingga ke-5 wilayah inti Kota Bekasi ini memiliki 146 SMP Negeri/Swasta.

Jika dihitung dengan jumlah siswa berdasarkan siswa maksimal per rombongan belajar, maka hanya butuh 605 rombel saja dan tentu kelebihan ruang kelas mencapai 413 ruang kelas.

Rabu, 25 Januari 2023

Daftar PAUD di Kecamatan Bekasi Utara Tahun 2023

210 Lembaga PAUD


Bekasi Utara (BIB) - Jumlah layanan satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi tahun 2022 menurut data Bang Imam Berbagi adalah TK sebanyak 110 lembaga, KB sebanyak 25 lembaga, TPA sebanyak 4 lembaga, SPS sebanyak 22 lembaga, dan RA sebanyak 59 lembaga.

Berikut ini Tabel 1.1. Layanan PAUD di Kecamatan Bekasi Utara Tahun 2022;

Dapodik PAUD di Kecamatan Bekasi Utara Tahun 2022

No.

Layanan

Lembaga

Siswa

Rombel

Guru

Tendik

Ruang Kelas

 

Jumlah

210

3.858

363

357

183

400

1

TK

110

3.006

276

278

138

314

2

KB

25

211

24

20

15

39

3

TPA

4

22

3

3

3

10

4

SPS

22

619

60

56

27

47

5

RA

59

 

 

 

 

 

Sumber : diolah Bang Imam Berbagi, 2022


Jumlah ini paling banyak dan mencapai rekor di seluruh kecamatan yang ada di Kota Bekasi.

Kecamatan Bekasi Utara adalah wilayah Kota Bekasi paling utara yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Tambun Utara, Kecamatan Babelan dan Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Luas wilayah Kecamatan Bekasi Utara sekitar 1.965 hektar atau mencapai 9,33% dari luas total Kota Bekasi.

Kecamatan Bekasi Utara sendiri merupakan daerah atau kecamatan terluas nomor 3 di Kota Bekasi setelah Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Jatiasih.

Kecamatan Bekasi Utara terdiri dari 6 kelurahan, yaitu Kelurahan Harapanjaya, Kaliabangtengah, Perwira, Harapanbaru, Telukpucung dan Kelurahan Margamulya.

Rabu, 24 November 2021

Ini Dapodik SD di Bekasi Utara Tahun 2021

Persentase Negeri dan Swasta di Bekasi Utara 2021 

No.

Uraian

Negeri

%

Swasta

%

Jumlah

1

Sekolah

37

50%

37

50%

74

2

Siswa

18.069

61,85%

11.141

38,15%

29.210

3

Rombongan Belajar

622

40,57%

649

59,43

1.092

4

Guru

792

52,13%

727

47,87%

1.519

5

Pegawai

153

56,25%

117

43,75%

272

6

Ruang Kelas

367

40,33%

543

59,67%

910

Sumber : diolah Bang Imam Berbagi, 2021 

Bekasi Utara (BIB) - Hampir lebih dari 61% siswa di Kecamatan Bekasi Utara bersekolah di SD Negeri. Padahal, jumlah sekolah negeri dan sekolah swasta jenjang SD di kecamatan ini sama, yakni 37 lembaga pendidikan.

Hanya jumlah ruang kelas yang dimenangkan oleh SD Swasta, yakni sebanyak 543 ruang atau 59,67% dari total seluruh ruang kelas yang tersedia di Bekasi Utara.

Namun, jika dihitung berdasarkan kuota siswa, maka SD Swasta umumnya sudah memenuhi syarat, kecuali di 16 SD Swasta. Hal ini jika dikalikan setiap kelas diisi maksimal 28 siswa dikali dengan 6 rombongan belajar.