Tampilkan postingan dengan label 2018. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2018. Tampilkan semua postingan

Senin, 31 Desember 2018

Ini Peringkat Proper Biru di Jawa Barat 2018

230 Perusahaan



Kota Bekasi (BIB) - Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018 khususnya di Provinsi Jawa Barat pada Kategori Proper Biru, jumlah perusahaan yang mendapatkan Proper Biru sebanyak 230 perusahaan.

Data ini termaktub dalam Lampiran SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018 dalam Lampiran III yang ditandatangani pda tanggal 21 Desember 2018.

Dari 1.906 perusahaan yang mendaftarkan sebagai peserta proper 2018, penerima dari Provinsi Jawa Barat sebagai berikut :
  • EMAS : 7 perusahaan;
  • HIJAU : 20 perusahaan;
  • BIRU : 230 perusahaan;
  • MERAH : 29 perusahaan; dan
  • HITAM : 0 perusahaan
Untuk peringkat Kategori Proper Biru, perusahaan didominasi dari Kabupaten Bekasi (60 perusahaan), Kabupaten Karawang (31 perusahaan), Kabupaten Bogor (20 perusahaan), Kabupaten Bandung (19 perusahaan), dan Kota Depok (14 perusahaan).

BACA JUGA :

Berikut ini adalah Perusahaan Penerima Proper Kategori Biru di Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 :

Proper Biru di DKI Jakarta 2018

52 Proper Biru


Jakarta Timur (BIB) - Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) Nomor : SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018 di Lampiran III, Provinsi DKI Jakarta mendapatkan 52 proper biru.

Sedangkan proper lainnya adalah :
  • EMAS : 0 perusahaan;
  • HIJAU : 5 perusahaan;
  • BIRU : 52 perusahaan;
  • MERAH : 17 perusahaan; dan
  • HITAM : 0 perusahaan.
 Sehingga tercatat, peringkat tertinggi proper di DKI Jakarta tahun 2018 ini adalah Hijau. 

Rabu, 26 Desember 2018

Ini 155 Perusahaan Penerima Proper Hijau Tahun 2018


Jakarta (BIB) - Penilaian Proper didasarkan pada ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2013 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Maka pada penilaian kinerja perusahaan tahun 2018 ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan 155 perusahaan penerima Proper Hijau Tahun 2018.

Pemeringkatan proper 2018 sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/2018 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018.

BACA JUGA :
1. Ini Proper Hijau 2017 
2. Ini Proper Hijau 2016 
3. Ini Proper Hijau 2015 

Berikut ini perusahaan penerima PROPER HIJAU 2018 :

ACEH
  1. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Terminal Bahan Bakar Minyak Krueng Raya (Kabupaten Aceh Besar);
  2. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Terminal Bahan Bakar Minyak Lhokseumawe (Kota Lhokseumawe);

Kamis, 20 Desember 2018

SK TKPSDA WS CILIWUNG CISADANE 2018-2023

Inilah SK Keanggotaan TKPSDA WS Ciliwung Cisadane Periode 2018-2023 :



KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
NOMOR : 917/KPTS/M/2018

TENTANG

PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR WILAYAH SUNGAI CILIWUNG CISADANE

MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT,

Menimbang :
a. bahwa dalam rangka mengoordinasikan kepentingan berbagai sektor, wilayah dan para pemilik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air pada Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2017 tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Tingkat Wilayah Sungai, dapat dibentuk tim koordinasi pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai sesuai dengan kebutuhan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai yang bersangkutan;

b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane merupakan wilayah sungai lintas provinsi yang merupakan kewenangan Pemerintah;

Selasa, 11 Desember 2018

Ini Kondisi Siswa SMP Negeri di Kota Bekasi 2018

94.590 Siswa


Kota Bekasi (BIB) - Jumlah siswa SMP Negeri di Kota Bekasi untuk Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018/2019 mencapai 47.707 siswa (50,43%). Sedangkan jumlah seluruh siswa SMP Negeri dan SMP Swasta mencapai 94.590 siswa. Sehingga jumlah siswa SMP Swasta sebanyak 46.883 siswa (49,57%). 

Jumlah siswa terbanyak ada di Kecamatan Jatiasih sebanyak 6.945 siswa. Kemudian di Kecamatan Bekasi Timur yakni sebanyak 6.754 siswa, Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 5.798 siswa, Kecamatan Mustikajaya 4.464 siswa, Bekasi Selatan 4.456 siswa, dan Rawalumbu sebanyak 4.127 siswa.

Sebaran siswa saat ini tidak merata, karena jumlah sekolah per kecamatan juga belum merata. Belum lagi, hingga saat ini jumlah siswa per kelas jenjang SMP Negeri masih antara 40-44 siswa. Padahal aturan pemerintah, jumlah siswa di jenjang SMP maksimal 32 per kelas.

"Dari aturan tersebut, tampak sekali proses belajar-mengajar di SMP Negeri tidak normal dan kurang terkendali oleh guru," kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, Direktur Sosial dan Pendidikan, LSM Sapulidi.

BACA JUGA :
1. Ini Daya Tampung PPDB Online SMP Negeri di Kota Bekasi 2018 

Makanya untuk menata siswa menempati lahan 2 meter x 1 meter masih menjadi PeeR bagi Pemerintah Kota Bekasi. Padahal aturan ini sudah berlaku sejak 2 tahun lalu.

Tahun 2019 merupakan tahun terakhir untuk menjalankan amant undang-undang, bahwa setiap kelas, jumlah siswa maksimal jenjang SMP sebanyak 32 anak.

Minggu, 09 Desember 2018

Ini Siswa SMP Negeri di Kabupaten Bekasi Semester Ganjil Tahun 2018

80.145 Siswa


Kota Cikarang (BIB) - Sebanyak 80.145 siswa jenjang SMP bersekolah di SMP Negeri. Jumlah SMP Negeri sendiri di Kabupaten Bekasi pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018/2019 sebanyak 95 SMP Negeri.

Bila dihitung berdasarkan kelas, maka Kelas 7 jenjang SMP Negeri mencapai 26.541 siswa (33,11%), Kelas 8 sebanyak 26.097 siswa (32,56%), dan Kelas 9 sebanyak 27.507 siswa (34,33%).

Berikut ini tabel jumlah siswa di SMP Negeri di Kabupaten Bekasi pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018/2019 :


JUMLAH SISWA SMP NEGERI DI KAB BEKASI SEMESTER GANJIL 2018

Kamis, 06 Desember 2018

PPPK : Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018

PP 49 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Yang dimaksud dengan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari interfensi politik, bersih dari peraktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi PNS dan PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah.

Rabu, 05 Desember 2018

Dapodik SD di Kabupaten Bekasi Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018/2019

57,55% Siswa di Bekasi Bersekolah Jenjang SD

Kota Cikarang (BIB) - Data pokok pendidikan (dapodik) jenjang satuan pendidikan dasar (SD) di Kabupaten Bekasi pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018/2019 menunjukkan bahwa sebanyak 57,55% siswa bersekolah di SD. Jumlah siswa SD saat ini di Kabupaten Bekasi sebanyak 311.291 siswa.

Sedangkan jumlah siswa yang bersekolah pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB di Kabupaten Bekasi untuk Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018/2019 sebanyak 540.860 siswa.

Sementara itu siswa SD yang bersekolah di kawasan Kota Cikarang sebanyak 91.314 siswa. Itu artinya sebanyak 29,33% siswa bersekolah di Kota Cikarang. Kota Cikarang adalah termasuk Kecamatan Cikarang Pusat, Cikarang Timur, Cikarang Barat, Cikarang Selatan, dan Kecamatan Cikarang Utara.

BACA JUGA :
 

Untuk jumlah siswa terbanyak per kecamatan berada di Kecamatan Tambun Selatan. Jumlah siswa di daerah ini mencapai 44.669 siswa (14,34%). 

Kamis, 29 November 2018

Ini Kandidat Proper Emas Tahun 2018

Jakarta (BIB) - Wow... ada 51 perusahaan menjadi kandidat proper emas tahun 2018. Perusahaan tersebut mendapatkan penilaian sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.121/PPKL/SET/WAS.8/11/2018 tentang Penetapan Kandidat Emas Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018. 

Penetapan dilakukan berdasarkan nilai ambang batas yang diperoleh kandidat. Nah, sesuai dengan Keputusan Dirjen PPKL, nilai ambang batas masing-masing jenis industri untuk kategori Kandidat Proper Emas, adalah :
  • Sawit (310,05)
  • Migas Eksplorasi Produksi (564,88)
  • Tambang Mineral / Tambang Batubara (445,66)
  • Air Minum Dalam Kemasan (360,50)
  • Jamu / Makanan dan Minuman / Consumer Goods (255,00)
  • PLTU (568,25)
  • Semen (444,16)
  • Migas Unit Pengolahan / Migas LNG (655,96)
  • Petrokimia (394,65)
  • Pupuk (610,00)
  • Gula / Karet (175,50)
  • PLTG / PLTGU (575,68)
  • PLTP (576,90)
  • Farmasi (340,13)
  • Sepatu (291,86)
  • Otomotif / Komponen Otomotif / Pengolahan Mineral / Pengolahan Logam / Industri Berat (385,50)
  • Migas Distribusi (391,59)
 Apakah ada perusahaan kamu pada daftar kandidat PROPER EMAS 2018 ???

Selasa, 20 November 2018

Wah...IPM Kota Bekasi Sangat Tinggi

80,30


Kota Bekasi (BIB) - Wah... hebat ya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bekasi masuk kategori IPM Tinggi dengan nilai 80,31. IPM tinggi ini menjadikan Kota Bekasi sebagai pemilik IPM tertinggi kedua di Provinsi Jawa Barat setelah Kota Bandung.

Perkembangan Kota Bekasi sebagai kota penyeimbang dan mitra Ibukota DKI Jakarta memang cukup menggembirakan saat ini.

IPM yang tinggi ini juga didasarkan karena rata-rata lama sekolah di Kota Bekasi tahun 2017 mencapai angka 10,93, itu artinya setiap orang di Kota Bekasi sudah masuk Kelas 11 SMA/SMK. Angka ini sama halnya dengan rata-rata lama sekolah yang dimiliki oleh Kota Cimahi. Sedangkan rata-rata lama sekolah di Kota Bandung hanya 10,59 masih dibawah Kota Depok, Kota Cimahi dan Kota Bekasi.

Untuk Harapan Lama Sekolah menurut BPS, Kota Bekasi memiliki nilai sebesar 13,51 atau dapat dikatakan sudah lulus SMA/SMK.

Senin, 12 November 2018

Tahukah Kamu, Bahwa Tambun Selatan Merupakan Kecamatan di Indonesia Yang Paling Banyak Memiliki Siswa Tahun 2018???

Siswa 90.627 Anak


Kota Cikarang (BIB) - Tahukah kamu, bahwa siswa terbanyak jika dihitung berdasarkan persebaran di Kecamatan, maka Kecamatan Tambun Selatan di Kabupaten Bekasi merupakan daerah yang memiliki jumlah siswa terbanyak di Indonesia.

Tercatat, jumlah siswa di Kecamatan Tambun Selatan mencapai 90.627 siswa. Di Tambun Selatan sudah berdiri sebanyak 215 sekolah, yang terdiri dari 101 SD, 57 SMP, 24 SMA, 28 SMK, dan 5 SLB.

Luas Kecamatan Tambun Selatan sendiri cuma 43,10 km dengan jumlah penduduk 417.008 jiwa. Batas-batas Kecamatan Tambun Selatan adalah sebelah utara : Kecamatan Tambun Utara (Kab. Bekasi), selatan : Kecamatan Mustikajaya (Kota Bekasi), barat : Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung (Kab. Bekasi), dan sebelah barat : Kecamatan Bekasi Timur (Kota Bekasi).

Kecamatan Tambun Selatan terdiri dari 1 kelurahan dan 9 desa, yaitu : Kelurahan Jatimulya, Desa Lambangjaya, Lambangsari, Mangunjaya, Mekarsari, Setiadarma, Setiamekar, Sumberjaya, Tambun, dan Tridayasakti.

BACA JUGA :
Ini Daftar SD di Tambun Selatan 2018 

Sedangkan, kecamatan kedua yang memiliki jumlah siswa adalah Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur yakni sebanyak 77.463 siswa.

Berikut ini adalah kecamatan di Indoensia yang memiliki siswa terbanyak di Indonesia untuk Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018/2019 :

Senin, 29 Oktober 2018

SD DI BEKASI TIMUR 2018

68 SD NEGERI
 

DATA SATUAN PENDIDIKAN JENJANG SD DI BEKASI TIMUR
TAHUN 2018

NO
KELURAHAN
SD
JUMLAH
NEGERI
SWASTA
1
Arenjaya
19
7
26
2
Bekasijaya
16
7
23
3
Durenjaya
14
4
18
4
Margahayu
19
8
27

Jumlah
68
26
94
Sumber : Bang Imam Berbagi, 2018
 

 Arenjaya (BIB) - Jumlah satuan pendidikan jenjang sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Tahun Ajaran 2018/2019 sebanyak 94 SD. Terdiri dari 68 SD Negeri dan 26 SD Swasta.

Jika dilihat berdasarkan sebaran per kelurahan, maka SD terbanyak berada di Kelurahan Margahayu yakni sebanyak 27 SD. Disusul oleh Kelurahan Arenjaya sebanyak 26 SD, Kelurahan Bekasijaya sebanyak 23 SD, dan Kelurahan Durenjaya sebanyak 18 SD.

Minggu, 28 Oktober 2018

240 Perusahaan Kandidat Proper Hijau 2018

Nilai Antara 83 - 37,5



Jakarta (BIB) - Sebanyak 240 perusahaan menjadi Kandidat Proper Kategori Hijau Tahun 2018. Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SK.118/PPKL/SET/WAS.8/10/2018 tentang Penetapan Kandidat Hijau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Tahun 2017-2018.

Berikut ini adalah perusahaan penerima Proper Hijau 2018 berdasarkan daerah :

1. ACEH
  1. PT Pertamina EP Asset 1 - Field Rantau (79) [Aceh Tamiang]
  2. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I TBBM Krueng Raya (59) [Aceh Besar]
  3. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I TBBM Lhokseumawe (56,5) [Kota Lhokseumawe]
  4. PT Pertamina Hulu Energi NSO (55) [Aceh Utara]
  5. PT Pupuk Iskandar Muda (51) [Aceh Utara]
  6. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Terminal BBM Sabang (
  7. PT Astra Agro Lestari, Tbk UU PKS Karya Tanah Subur (37,5) [Aceh Barat]

Minggu, 23 September 2018

69 Calon Kandidat Proper Hijau dari Provinsi Banten 2018


Serang (BIB) - Ada 69 perusahaan menjadi calon kandidat Proper Hijau dari Provinsi Banten untuk Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018.

Dari 69 perusahaan tersebut, sebanyak 14 perusahaan di Kota Cilegon, 13 perusahaan di Kota Tangerang, 2 perusahaan di Kota Tangerang Selatan, 15 perusahaan di Kabupaten Serang, 3 perusahaan di Kabupaten Pandeglang, dan 21 perusahaan di Kabupaten Tangerang.

Jumlah peserta proper sendiri tahun 2018 ini dari Provinsi Banten sebanyak 134 perusahaan

Berikut ini adalah 69 perusahaan kandidat calon proper hijau dari Provinsi Banten :


INI KANDIDAT PROPER HIJAU DI BANTEN TAHUN 2018

Sabtu, 22 September 2018

Tata Cara Pemantauan Kualitas Air Limbah di Perusahaan

Berikut ini adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan :


PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018

TENTANG

PEMANTAUAN KUALITAS AIR LIMBAH SECARA TERUS MENERUS DAN DALAM JARINGAN BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA



MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,

Jumat, 21 September 2018

176 Perusahaan Kandidat Proper Hijau dari Jawa Barat Tahun 2018

911 Perusahaan di Indonesia



Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 176 perusahaan yang mengikuti program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) tahun 2018 dari Provinsi Jawa Barat mengikuti seleksi penetapan sebagai kandidat Proper Hijau.

Penetapan itu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor : SK.96/PPKL/SET/WAS.8/9/2018 tentan Penetapan Calon Kandidat Hijau Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Tahun 2017-2018.

Dari jumlah tersebut, tersebar perusahaan yang menjadi kandidat hijau terdapat di; 1). Kota Bekasi (8 perusahaan), 2). Kota Depok (8 perusahaan), 3). Kota Bogor (2 perusahaan), 4). Kota Bandung (8 perusahaan), 5). Kota Cimahi (1 perusahaan), 6). Kota Tasikmalaya (1 perusahaan), 7). Kota Cirebon (1 perusahaan), 8). Kabupaten Bekasi (45 perusahaan), 9). Kabupaten Bogor (19 perusahaan).

Kemudian 10). Kabupaten Sukabumi (11 perusahaan), 11). Kabupaten Karawang (21 perusahaan), 12). Kabupaten Purwakarta (6 perusahaan), 13). Kabupaten Subang (4 perusahaan), 14). Kabupaten Bandung (14 perusahaan), 15). Kabupaten Bandung Barat (10 perusahaan), 16). Kabupaten Garut (1 perusahaan), 17). Kabupaten Sumedang (3 perusahaan), 18). Kabupaten Subang (2 perusahaan), 19). Kabupaten Majalengka (2 perusahaan), 20). Kabupaten Cirebon (3 perusahaan), dan 21). Kabupaten Indramayu (6 perusahaan).

Penetapan kandidat hijau ini berdasarkan 3 hal, yaitu :
  • penilaian mandiri;
  • penilaian langsung oleh KLHK; dan
  • penilaian langsung oleh provinsi.
 Calon kandidat hijau adalah perusahaan yang sudah mendapatkan Proper Biru (100%) tanpa temuan Major pada periode 2017-2018. Atau kandidat hijau juga didapatkan atas usulan dari provinsi masing-masing.

Total kandidat hijau tahun 2018 dari seluruh Indonesia mencapai 911 perusahaan dan 176 perusahaan diantaranya berasal dari Provinsi Jawa Barat.

Berikut ini adalah perusahaan calon kandidat proper hijau dari Provinsi Jawa Barat :


INI KANDIDAT PROPER HIJAU DI JAWA BARAT TAHUN 2018

Kamis, 30 Agustus 2018

Daftar Pulau-Pulau Besar di Indonesia


Kota Bekasi (BIB) -  Untuk pulau apabila tidak digabungkan dengan negara lain, maka P. Kalimantan adalah pulau terbesar di Indonesia. Namun, jika dihitung keseluruhan luas pulau maka pulau terluas merupakan Pulau Nugini (Papua) yang dimiliki oleh Indonesia dan Negara Papua Nugini.

Sedangkan luas pulau Kalimantan di dunia dinyatakan sebagai pulau terluas nomor 3 (luas sudah termasuk Negara Bagian Malaysia dan Brunai Darussalam) dengan luas sekitar 743.330 km2. Luas Pulau Kalimantan yang dimiliki oleh Indonesia sekitar 73%, Malaysia (26%) dan Brunai Darussalam sekitar 1%.

Sedangkan pulau terluas di dunia adalah Pulau Greenland (Tanah Hijau). Luas pulau ini mencapai 2.166.086 km2. Pulau ini berada di Samudera Atlantik. Pulau Greenland dikuasai oleh Kerajaan Denmark.

Sementara itu Pulau Australia tidak dimasukkan dalam kategori pulau, melainkan dikategorikan sebagai benua. Luas benua ini mencapai 7.600.000 km2.

Ada 31 pulau di Indonesia yang luasnya diatas 1.000 km2.

Rabu, 29 Agustus 2018

Ini Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Tematik Kelas 3 dan Kelas 6 SD, Mata Pelajaran Kelas 9 SMP, dan Mata Pelajaran Kelas 12 SMA/SMK Tahun 2018


Jakarta (BIB) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Harga Eceran Tertinggi untuk beberapa mata pelajaran dan buku tematik tahun 2018 untuk Semester 1 dan Semester 2 Tahun Ajaran 2018/2019.

Pada ulasan kali ini yang disajikan adalah HET untuk Buku Tematik Kelas 3 SD dan Kelas 6 SD, Buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Kelas 3 SD dan Kelas 6 SD, Buku Mata Pelajaran dan Buku Agama dan Pendidikan Budi Pekerit Kelas 9 SMP, dan Buku Mata Pelajaran dan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti untuk Kelas 12 SMA/SMK.

Berikut ini adalah harga buku untuk zona 1 hingga zona 5 :

Rabu, 22 Agustus 2018

Izin Lingkungan dan Kehutanan pada OSS

Ini Izin Lingkungan dan Kehutanan Dilaksanakan Secara Elektronik



Jakarta (BIB) - Sejumlah izin pada sektor lingkungan dan kehutanan saat ini dilakukan secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).Ada 57 jenis perizinan dengan 11 bidang pada sektor lingkungan dan kehutanan diintegrasikan proses perizinannya melalui online.

Beberapa izin ada yang sudah digabungkan menjadi satu pada perizinan melalui OSS.

Selasa, 07 Agustus 2018

Mulai Tahun Ajaran 2018/2019 Beban Kerja Guru 40 Jam Per Minggu

37,5 Jam Kerja Efektif


Kota Bekasi (BIB) - Mulai Tahun Ajaran 2018/2019 sejak Semester Ganjil, beban kerja guru per minggu naik menjadi 40 jam dan dilaksanakan di satuan administrasi pangkal (sekolah guru terdaftar).

Beban kerja selama 40 jam per minggu itu terdiri dari 37,5 jam kerja efektif dan 2,5 jam istirahat.

Sekolah atau satuan pendidikan dapat menambah jam istirahat dengan catatan tidak boleh mengurangi jam kerja efektif. 

Untuk memenuhi beban kerja guru selama 37,5 jam kerja efektif per minggu, maka ada 5 kegiatan utama yang wajib dilaksanakan per minggu, yaitu :

1. MERENCANAKAN PEMBELAJARAN ATAU PEMBIMBINGAN
  • pengkajian kurikulum dan silabus pembelajaran/pembimbingan/program kebutuhan khusus pada satuan pendidikan;
  • pengkajian program tahunan dan semester; dan
  • pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran/pembimbingan sesuai standar proses atau rencana pelaksanaan pembimbingan.