230 Perusahaan
Kota Bekasi (BIB) - Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018 khususnya di Provinsi Jawa Barat pada Kategori Proper Biru, jumlah perusahaan yang mendapatkan Proper Biru sebanyak 230 perusahaan.
Data ini termaktub dalam Lampiran SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018 dalam Lampiran III yang ditandatangani pda tanggal 21 Desember 2018.
Dari 1.906 perusahaan yang mendaftarkan sebagai peserta proper 2018, penerima dari Provinsi Jawa Barat sebagai berikut :
- EMAS : 7 perusahaan;
- HIJAU : 20 perusahaan;
- BIRU : 230 perusahaan;
- MERAH : 29 perusahaan; dan
- HITAM : 0 perusahaan
Untuk peringkat Kategori Proper Biru, perusahaan didominasi dari Kabupaten Bekasi (60 perusahaan), Kabupaten Karawang (31 perusahaan), Kabupaten Bogor (20 perusahaan), Kabupaten Bandung (19 perusahaan), dan Kota Depok (14 perusahaan).
BACA JUGA :
Berikut ini adalah Perusahaan Penerima Proper Kategori Biru di Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 :