Tampilkan postingan dengan label Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Oktober 2020

Perubahan UU Sumber Daya Air di RUU Cipta Kerja

 Belum Diimplementasikan, Sudah Dirubah

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air masih seumur jagung dan belum diimplementasikan, eh sudah dirubah oleh RUU Cipta Kerja.

Setidaknya ada 16 pasal dalam UUSDA yang dirubah. UUSDA terkait dengan Pola Pengelolaan Sumber Daya Air dan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air.

Perubahan terkait adalah soal Perizinan Berusaha dalam memanfaatkan Sumber Daya Air baik oleh Pemerintah maupun swasta.

Berikut ini perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air :

PERUBAHAN UU 17/2019 SDA VS RUU CIPTA KERJA

(disalin oleh Tengku Imam Kobul Moh Yahya S)

RUU CIPTA KERJA (HAL. 290-300)

Kamis, 20 Desember 2018

SK TKPSDA WS CILIWUNG CISADANE 2018-2023

Inilah SK Keanggotaan TKPSDA WS Ciliwung Cisadane Periode 2018-2023 :



KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
NOMOR : 917/KPTS/M/2018

TENTANG

PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR WILAYAH SUNGAI CILIWUNG CISADANE

MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT,

Menimbang :
a. bahwa dalam rangka mengoordinasikan kepentingan berbagai sektor, wilayah dan para pemilik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air pada Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2017 tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Tingkat Wilayah Sungai, dapat dibentuk tim koordinasi pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai sesuai dengan kebutuhan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai yang bersangkutan;

b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane merupakan wilayah sungai lintas provinsi yang merupakan kewenangan Pemerintah;