Rabu, 22 Agustus 2018

Izin Lingkungan dan Kehutanan pada OSS

Ini Izin Lingkungan dan Kehutanan Dilaksanakan Secara Elektronik



Jakarta (BIB) - Sejumlah izin pada sektor lingkungan dan kehutanan saat ini dilakukan secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).Ada 57 jenis perizinan dengan 11 bidang pada sektor lingkungan dan kehutanan diintegrasikan proses perizinannya melalui online.

Beberapa izin ada yang sudah digabungkan menjadi satu pada perizinan melalui OSS.


ISTILAH :
  • IZIN LINGKUNGAN ~ adalah izin yang diberikan kepada pelaku usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan.
  • UKL-UPL ~ Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
  • AMDAL ~ Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
  • ANDAL ~ Analisis Dampak Lingkungan Hidup adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
  • RKL ~ Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya penanganan dampak terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
  • RPL ~ Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup adalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan.  

Berikut ini bagan perizinan sektor lingkungan dan kehutanan yang dilakukan melalui OSS :


PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
No
Perizinan Berusaha
OSS
Jenis Izin
Ket
1
Bidang Pemanfaatan Hutan
1
Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Silvo Pastura Pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung (IUPK Silvopastura)
Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Silvo Pasturan Pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung (IUPK Silvopastura)
Izin Usaha

2
Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Silvo Fishery Pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung (IUPK Silvofishery)
Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Silvo Fishery Pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung (IUPK Silvo Fishery)
Izin Usaha

3
Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) Pada Hutan Produksi
Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) Pada Hutan Produksi
Izin Usaha

4
Izin Usaha Hasil Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri Pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HTI) Hutan Produksi
Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri Pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HTI) Pada Hutan Produksi
Izin Usaha

5
Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem Pada Hutan Alam (IUPHHK-RE) pada Hutan Produksi
Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem Pada Hutan Alam (IUPHHK-RE) pada Hutan Produksi
Izin Usaha

6
Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (UIPHHBK) pada Hutan Produksi
Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (IUPHHBK) pada Hutan Produksi
Izin Usaha

7
Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Produksi
Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Produksi
Izin Usaha

8
Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung
Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung
Izin Usaha

9
Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi (IUPPHK HTHR) pada Hutan Produksi
Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi (IUPPHK HTHR) pada Hutan Produksi
Izin Usaha

10
Izin Usaha Pemanfaatan Penyerapan dan/atau Penyimpanan Karbon pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung
Izin Usaha Pemanfaatan Penyerapan dan/atau Penyimpanan Karbon pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung
Izin Usaha

11
Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung
Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung
Izin Usaha

2
Bidang Penggunaan Kawasan Hutan Pada Hutan Produksi, Hutan Lindung, Pelepasan Kawasan Hutan dan Tukar Menukar Kawasan Hutan
1
Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan
Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan
Izin Usaha

2
Pelepasan Kawasan Hutan
Pelepasan Kawasan Hutan
Izin Usaha

3
Izin Tukar Menukar Kawasan Hutan
Izin Tukar Menukar Kawasan Hutan
Izin Usaha

3
Bidang Industri Kehutanan
1
Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu Kapasitas Produksi sama dengan atau diatas 6.000 m³/tahun
Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK)
Izin Usaha
Digabung (1-2)
2
Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu kapasitas produksi dibawah 6.000 m³/tahun



3
Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Bukan Kayu (IUIPHHBK)
Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Bukan Kayu (IUIPHHBK)
Izin Usaha

4
Bidang Perbenihan
1
Izin Pengadaan dan Peredaran Telur Ulat Sutera
Izin Pengadaan dan Peredaran Telur Ulat Sutera
Izin Usaha

2
Penetapan Pengada dan Pengedar Benih dan/atau Bibit Terdaftar
Penetapan Pengada dan Pengedar Benih dan/atau Bibit Terdaftar
Izin Usaha

3
Sertifikasi Sumber Benih
Sertifikasi Sumber Benih
Izin Komersial atau Izin Operasional

4
Sertifikasi Mutu Bibit dan Sertifikasi Mutu Benih
Sertifikasi Mutu Bibit dan Sertifikasi Mutu Benih
Izin Komersial atau Izin Operasional

5
Izin Pemasukan Benih dari Luar Negeri
Izin Pemasukan Benih dari Luar Negeri
Izin Komersial atau Izin Operasional

5
Bidang Pemanfaatan Kawasan Konservasi dan Tumbuhan/Satwa Liar
1
Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA)
Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA)
Izin Usaha

2
Izin Lembaga Konservasi
Izin Lembaga Konservasi
Izin Usaha

3
Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (IUPJLPB)
Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (IUPJLPB)
Izin Usaha

4
Izin Usaha Pemanfaatan Air untuk Skala Menengah dan Skala Besar di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Taman Hutan Raya
Izin Usaha Pemanfaatan Air untuk Skala Menengah dan Skala Besar di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Taman Hutan Raya
Izin Usaha

5
Izin Usaha pemanfaatan Energi Air untuk Skala Menengah dan Skala Besar di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Wisata Alam, dan Taman Hutan Raya
Izin Usaha pemanfaatan Energi Air untuk Skala Menengah dan Skala Besar di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Wisata Alam, dan Taman Hutan Raya
Izin Usaha

6
Bidang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar
1
Izin Pengusahaan Taman Buru
Izin Pengusahaan Taman Buru
Izin Usaha

2
Izin Pemanfaatan Komersial untuk Budidaya Tanaman Obat
Izin Pemanfaatan Komersial untuk Budidaya Tanaman Obat
Izin Usaha

3
Izin Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar
Izin Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar
Izin Usaha

4
Izin Peminjaman Jenis Satwa Liar Dilindungi ke Luar Negeri untuk Kepentingan Pengembangbiakan (Breeding Loan)
Izin Peminjaman Jenis Satwa Liar Dilindungi ke Luar Negeri untuk Kepentingan Pengembangbiakan (Breeding Loan)
Izin Komersial dan Operasional

5
Izin Akses Sumber Daya Genetik (SDG) dan/atau Pengetahuan Tradisional-Sumber Daya Genetik Spesies Liar untuk Kegiatan Komersial
Izin Akses Sumber Daya Genetik (SDG) dan/atau Pengetahuan Tradisional-Sumber Daya Genetik Spesies Liar untuk Kegiatan Komersial
Izin Komersial dan Operasional
Untuk pemohn dalam negeri maupun asing kegiatan komersial harus dilengkapi dengan Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal (Perior Informed Consent) dan Kesepakatan Bersama (Mutual Agreed Terms)
6
Izin Pertukaran Jenis Tumbuhan atau Satwa Liar Dilindungi dengan Lembaga Konservasi di Luar Negeri
Izin Pertukaran Jenis Tumbuhan atau Satwa Liar Dilindungi dengan Lembaga Konservasi di Luar Negeri
Izin Komersial dan Operasional

7
Izin Perolehan Spesimen Tumbuhan dan Satwa Liar untuk Lembaga Konservasi
Izin Perolehan Spesimen Tumbuhan dan Satwa Liar untuk Lembaga Konservasi
Izin Komersial dan Operasional

8
Izin Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri
Izin Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri
Izin Komersial dan Operasional

9
Izin Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar Luar Negeri
Izin Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar Luar Negeri
Izin Komersial dan Operasional

10
Izin Peragaan Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi
Izin Peragaan Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi
Izin Komersial dan Operasional

11
Izin Perolehan Induk Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar
Izin Perolehan Induk Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar
Izin Komersial dan Operasional

7
Bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi
1
Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA)
Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA)
Izin Usaha

2
Izin Usaha Penyedia Jasa Wisata Alam (IUPJWA)
Izin Usaha Penyedia Jasa Wisata Alam (IUPJWA)
Izin Usaha

3
Izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (IPJLPB) Tahap Eksploitasi dan Pemanfaatan
Izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (IPJLPB) Tahap Eksploitasi dan Pemanfaatan
Izin Usaha

4
Izin Usaha Pemanfaatan Air (IUPA) Skala Menengah dan Besar
Izin Usaha Pemanfaatan Air (IUPA) Skala Menengah dan Besar
Izin Usaha

5
Izin Usaha Pemanfaatan Energi Air (IUPEA) Skala Menengah dan Besar
Izin Usaha Pemanfaatan Energi Air (IUPEA) Skala Menengah dan Besar
Izin Usaha

6
Izin Usaha Pemanfaatan Air (IUPA) Skala Mikro dan Kecil
Izin Usaha Pemanfaatan Air (IUPA) Skala Mikro dan Kecil
Izin Usaha

7
Izin Usaha Pemanfaatan Energi Air (IUPEA) Skala Mikro dan Kecil
Izin Usaha Pemanfaatan Energi Air (IUPEA) Skala Mikro dan Kecil
Izin Usaha

8
Izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (IPJLPB) Tahap Eksplorasi
Izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (IPJLPB) Tahap Eksplorasi
Izin Komersial atau Operasional

8
Bidang Lingkungan Hidup
1
Izin Lingkungan
Izin Lingkungan
Izin Usaha

2
Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
Izin Usaha

9
Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Untuk Usaha Jasa
1
a.       Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Pengumpulan Limbah B3
Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Untuk Usaha Jasa
Izin Usaha
Digabung (a, b, c, dan d)

b.      Izin pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Pemanfaatan Limbah B3



c.       Izin Pengelolaan B3 Untuk Kegiatan Pengolahan Limbah B3
d.      Izin Pengelolaan Limbah B3 Untuk Kegiatan Penimbunan Limbah B3
10
Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Untuk Penghasil
1
a.       Izin Pengelolaan Limbah B3 Untuk Kegiatan Penyimpanan Limbah B3
Izin Operasional Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk Penghasil
Izin Komersial atau Operasional
Digabung (a, b, c, dan d)
b.      Izin Pengelolaan Limbah B3 Untuk Kegiatan Pemanfaatan Limbah B3
c.       Izin Pengelolaan B3 Untuk Kegiatan Pengolahan Limbah B3
d.      Izin Pengelolaan Limbah B3 Untuk Kegiatan Penimbunan Limbah B3
e.       Izin Pengelolaan Limbah B3 Untuk Kegiatan Damping Limbah B3
2
Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Pengangkutan Limbah B3
Rekomendasi Pengelolaan Limbah B3 untuk Pengangkutan Limbah B3
Izin Komersial atau Operasional
diubah
3
Persetujuan Pelaksanaan Uji Coba Pemanfaatan Limbah B3
Persetujuan Pelaksanaan Uji Coba Pemanfaatan Limbah B3
Izin Komersial atau Operasional

4
Persetujuan Pelaksanaan Uji Coba Pengolahan Limbah B3
Persetujuan Pelaksanaan Uji Coba Pengolahan Limbah B3
Izin Komersial atau Operasional

5
Rekomendasi Impor Limbah Non B3
Rekomendasi Impor Limbah Non B3
Izin Komersial atau Operasional

11
Izin Pembuangan Air Limbah
1
a.       Izin Pembuangan Air Limbah ke Air Permukaan
Izin Pembuangan Air Limbah
Izin Komersial atau Operasional
Digabung (a, b, c, dan d)
b.      Izin Pembuangan Air Limbah ke Laut
c.       Izin Pembuangan Air Limbah secara Injeksi
d.      Izin Pembuangan Air Limbah secara Aplikasi Tanah
2
Izin Emisi
Izin Emisi
Izin Komersial atau Operasional

Sumber : Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS)


#BangImamBerbagi #IzinLingkungan #IzinKehutanan #OSS #2018

1 komentar:

  1. Bapak yang terhormat mohon maaf sebelmnya mau tanya, bagaimana cara membuat ijin lingkungan UKL-UPL pada kantor cabang, sementara ijin lingkungan UKL-UPL di jakarta sudah kami buat, mohon penecerahannya dan sulusinya, terimakasih

    BalasHapus

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi