Senin, 04 Maret 2024

Ini Kondisi RA di Indonesia Tahun 2024

1.371.211 Siswa

Perbandingan Kondisi RA Tahun 2023 dan 2024

 

No

Provinsi

Jenjang

Tahun Pelajaran

2022/2023

2023/2024

Selisih

1

Lembaga

Jumlah

86.343

87.396

1.053

 

 

RA

30.884

31.172

288

MI

26.503

26.744

241

MTs

19.125

19.386

261

MA

9.831

10.094

263

2

Siswa

Jumlah

10.464.648

10.506.013

41.365

 

 

RA

1.348.194

1.371.211

23.017

MI

4.225.644

4.259.418

33.774

MTs

3.309.320

3.272.805

-36.515

MA

1.581.490

1.602.579

21.089

3

Guru

Jumlah

878.484

950.637

72.153

 

 

RA

119.902

132.559

12.657

MI

296.497

326.880

30.539

MTs

299.341

318.325

18.984

MA

162.744

172.873

10.129

4

Tenaga Kependidikan

Jumlah

55.703

66.275

10.572

 

 

RA

7.261

9.176

1.915

MI

15.192

18.619

3.427

MTs

20.416

23.688

3.272

MA

12.834

14.792

1.958

Sumber : Emis, diolah Bang Imam Berbagi, 2024

Kota Surabaya (BIB) - Kondisi Pendidikan Madrasah pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2023/2024 tidak banyak berubah dari Semester Ganjil di tahun ajaran yang sama. 

PAUD di Jawa Barat Tahun 2024

TK, RA, KB, TPA, dan SPS

Kondisi PAUD di Jawa Barat Tahun 2024

No

Jenjang

Lembaga

Siswa

Guru

Tendik

 

Jumlah

36.392

1.127.402

108.456

38.118

1

TK

9.615

341.022

28.354

12.471

2

RA

6.507

291.899

29.959

1.983

3

KB

13.397

318.787

32.851

15.735

4

TPA

123

2.363

380

147

5

SPS

6.392

173.331

16.912

7.782

Sumber : Emis dan Dapodik, diolah Bang Imam Berbagi, 2024

Kota Bandung (BIB) - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu yang sangat maju di Indonesia setelah Provinsi Jawa Timur.

Provinsi Jawa Barat saat ini memiliki 36.392 layanan PAUD. Terdiri dari 9.615 TK, 6.507 RA, 13.397 KB, 123 TPA, dan 6.392 SPS.

Sedangkan bila dilihat berdasarkan persebaran menurut Kabupaten/Kota, maka Kabupaten Bogor merupakan wilayah yang paling banyak memiliki layanan PAUD, yakni sebanyak 3.307 lembaga.

Disusul oleh Kabupaten Garut sebanyak 3.170 lembaga, Kabupaten Sukabumi sebanyak 2.683 lembaga, dan Kabupaten Bandung sebanyak 2.633 lembaga.

Minggu, 03 Maret 2024

Izin Perdagangan Besar Minuman Beralkohol

 Surat Keterangan Distributor Minuman Beralkohol (SKMB Distributor) dan SMKB Sub Distributor

I. DISTRIBUTOR MINUMAN BERALKOHOL GOLONGAN A, B, DAN C

Nama Perizinan Berusaha : Surat Keterangan Distributor Minuman Beralkohol (SKMB Distributor)

Persyaratan Perizinan Berusaha :

  1. Tanda Daftar Gudang (TDG)
  2. Surat Penunjukan sebagai Distributor Minuman Beralkohol dari Produsen dan/atau Importir Terdaftar Minuman Beralkohol (IT-MB)
  3. Rekomendasi dari Gubernur untuk setiap wilayah pemasaran yang dibuktikan dengan Berita Acara Penelitian Lapangan dari Dinas Kabupaten/Kota tempat Domisili Perusahaan untuk Minuman Beralkohol Golongan B dan C
  4. Badan Hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT)

Sabtu, 02 Maret 2024

Jumlah Pendidikan Tinggi di Kementerian Agama Tahun 2024

1.426 Lembaga


Jakarta (BIB) -
Jumlah Pendidikan Tinggi yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama di Tahun 2024 ini mencapai 1.426 lembaga.

Jumlah Dosen mencapai 48.277 orang dan non dosen sebanyak 3.273 orang.

Sedangkan jumlah mahasiswa terdaftar sebanyak 27.772 mahasiswa. Terdiri dari 26.543 mahasiswa sarjana (S1/D4) dan 1.229 mahasiswa pasca sarjana (S2/S3).

Pendidikan Tinggi yang dimaksud sudah termasuk; Pendidikan Tinggi Agama Islam, Pendidikan Tinggi Agama Kristen, Pendidikan Tinggi Agama Katolik, Pendidikan Tinggi Agama Hindu, Pendidikan Tinggi Agama Buddha, dan Pendidikan Tinggi Agama Konghucu.

Sementara itu, jumlah Perguruan Tinggi Negeri yang dikelola Kementerian Agama hingga saat ini sebanyak 92 perguruan tinggi negeri (6,45%) dan 1.331 perguruan tinggi swasta 93,55%).

Jumat, 01 Maret 2024

Surat Keterangan Minuman Beralkohol


Berikut Persyaratan Minuman Beralkohol di Indonesia Tahun 2024;

I. Surat Keterangan Minuman Beralkohol (SK-MB) Untuk IT MB

Syarat;

  1. Rencana Penjualan Minuman Beralkohol 1 (satu) tahun kedepan (WAJIB);
  2. Surat Penetapan IT-MB dari Kementerian Perdagangan (WAJIB);
  3. Tanda Daftar Gudang (WAJIB);
  4. Surat Pernyataan diatas materai cukup yang menyatakan hanya akan mendistribusikan Minuman Beralkohol kepada Distributor Yang Ditunjuk (WAJIB). 

Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol (SKPL) A, B & C Tahun 2024

SKP A Izin di Kementerian Perdagangan


Jakarta (BIB) -
Sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran minuman beralkohol, maka perusahaan berbadan hukum, perseorangan atau persekutuannyang melakukan kegiatan 'Penjulan Minuman Beralkohol" yang diminum langsung di tempat WAJIB memiliki "SURAT KETERANGAN PENJUAL LANGSUNG MINUMAN BERALKOHOL ATAU SKPL"

BACA JUGA : Surat Keterangan Minuman Beralkohol

Beberapa perizinan minuman beralkohol, diantaranya;

KBLI Minuman Beralkohol dan Industri Serta Distributor Tahun 2024

Minuman Beralkohol adalah minuman yang mengandung senyawa alkohol etil (etanol) dan menyebabkan efek memabukkan pada mereka yang mengonsumsinya.

Di Indonesia, Minuman beralkohol adalah segala jenis minuman yang memabukkan sehingga yang meminumnya menjadi hilang kesadarannya, yang termasuk minuman keras seperti arak dan wine.

Berikut jenis-jenis minuman beralkohol; Wine, Bir, Sake, Vodka, Rum, Whiskey, Tequila, Brandy, Liqueur dan lainnya.